Terbaru

Bisnis

Perjanjian Pemegang Saham Minoritas vs Mayoritas: Hak dan Perlindungannya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

Perjanjian pemegang saham minoritas vs mayoritas sering menjadi titik rawan dalam sebuah perseroan. Pemegang saham mayoritas punya suara besar di RUPS, sedangkan minoritas hanya memegang porsi kecil.

Tanpa perjanjian yang jelas, keputusan penting bisa lahir tanpa persetujuan minoritas. Di sisi lain, minoritas yang memegang terlalu banyak hak veto bisa melumpuhkan jalannya usaha.

Jawaban singkatnya begini. Perjanjian pemegang saham adalah kesepakatan tertulis di antara para pemegang saham yang mengatur hak, kewajiban, dan cara pengambilan keputusan perseroan. Perjanjian ini melengkapi anggaran dasar dan UU Perseroan Terbatas, sehingga posisi mayoritas dan minoritas bisa lebih seimbang.

Sebagai penulis yang berlatar belakang hukum, saya berpendapat perjanjian pemegang saham yang seimbang menguntungkan kedua belah pihak. Mayoritas mendapat kepastian arah usaha. Minoritas mendapat jaminan perlindungan. Karena itu, saya menyarankan para pihak menyusunnya sejak awal, sebelum konflik muncul.

Pengertian dan Dasar Hukum Perjanjian Pemegang Saham

Perjanjian pemegang saham, atau shareholders agreement, bersifat kontraktual. Isinya mengikat para pihak yang menandatanganinya. Perseroan sendiri biasanya tidak menjadi pihak, kecuali para pemegang saham menghendakinya.

Baca Juga: Dilusi Saham: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya bagi Pemegang Saham

Landasan Hukum di Indonesia

Dasar utamanya adalah asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUH Perdata, ditambah syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata. UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) kemudian mengatur hak dasar pemegang saham. Perjanjian tidak boleh bertentangan dengan UUPT maupun anggaran dasar. Kalau bertentangan, ketentuan yang lebih tinggi didahulukan.

perjanjian pemegang saham minoritas vs mayoritas

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Perbedaan dengan Anggaran Dasar

Anggaran dasar bersifat terbuka dan mengikat perseroan. Perjanjian pemegang saham bersifat privat dan hanya mengikat para pihaknya. Jadi, hal-hal sensitif seperti hak veto atau skema keluar lebih cocok masuk ke perjanjian. Ketentuan pokok tetap berada di anggaran dasar.

Baca juga  10 Contoh BUMD di Indonesia dan Bidang Usahanya

Hak Pemegang Saham Mayoritas dan Minoritas

Kedua kelompok punya hak yang berbeda, baik menurut undang-undang maupun menurut perjanjian. Memahaminya membantu kamu menilai posisi tawar sebelum menandatangani.

Hak Pemegang Saham Mayoritas

Pemegang saham mayoritas umumnya memiliki hak berikut:

  • Menentukan keputusan RUPS biasa melalui suara terbanyak.
  • Mengangkat dan memberhentikan direksi serta komisaris.
  • Mengendalikan arah strategi dan kebijakan dividen.
  • Memaksa pemegang saham lain ikut menjual saham lewat klausul drag along, jika diperjanjikan.

Hak Pemegang Saham Minoritas

UUPT melindungi pemegang saham minoritas lewat sejumlah hak, antara lain:

  • Hak gugat (Pasal 61): menggugat perseroan jika tindakannya tidak wajar dan merugikan.
  • Hak meminta saham dibeli (Pasal 62): meminta perseroan membeli sahamnya dengan harga wajar atas tindakan tertentu yang merugikan.
  • Hak meminta RUPS (Pasal 79): berlaku bagi pemegang paling sedikit 1/10 saham dengan hak suara.
  • Hak meminta pemeriksaan (Pasal 138): juga bagi pemegang paling sedikit 1/10 saham.

Satu catatan. Pemegang saham di bawah ambang batas tersebut tetap bisa terlindungi lewat klausul perjanjian.

Klausul Penting dalam Perjanjian Pemegang Saham

Klausul menentukan seberapa seimbang perjanjian itu. Beberapa klausul yang paling sering dipakai:

  1. Reserved matters atau hak veto: daftar keputusan penting yang wajib mendapat persetujuan minoritas, misalnya perubahan anggaran dasar atau penerbitan saham baru.
  2. Tag along: hak minoritas ikut menjual saham dengan syarat sama ketika mayoritas menjual.
  3. Drag along: hak mayoritas memaksa minoritas ikut menjual saat perusahaan dijual.
  4. Right of first refusal: hak pemegang saham lama membeli lebih dulu sebelum saham ditawarkan ke pihak luar.
  5. Hak preemptive: hak membeli saham baru secara proporsional agar tidak terdilusi.
  6. Hak informasi: akses atas laporan keuangan dan dokumen perseroan secara berkala.
  7. Penunjukan direksi atau komisaris: hak minoritas menunjuk wakilnya di organ perseroan.
  8. Penyelesaian sengketa: pilihan forum, misalnya mediasi, arbitrase BANI, atau pengadilan negeri.
Baca juga  Modal Toko Kelontong untuk Pemula, Ini Rincian Estimasinya

Menjaga Keseimbangan Kepentingan

Perjanjian yang terlalu memihak satu pihak berisiko memicu konflik. Daftar hak veto yang terlalu panjang, misalnya, bisa membuat perseroan sulit mengambil keputusan cepat. Sebaliknya, tanpa perlindungan apa pun, minoritas rentan terdilusi. Itu sebabnya para pihak perlu menegosiasikan batasan yang wajar.

Cara Menyusun dan Menegakkan Perjanjian

Penyusunan yang cermat mencegah sengketa di kemudian hari. Ikuti langkah berikut:

  1. Identifikasi tujuan, modal, dan peran masing-masing pemegang saham.
  2. Susun term sheet sebagai kerangka awal kesepakatan.
  3. Tuangkan klausul secara rinci dan hindari kalimat multitafsir.
  4. Sinkronkan isi perjanjian dengan anggaran dasar dan UUPT.
  5. Tandatangani perjanjian, sebaiknya dengan bantuan notaris atau konsultan hukum.
  6. Simpan dokumen dan tinjau secara berkala.

Jika Terjadi Pelanggaran

Pihak yang dirugikan dapat mengirim somasi tertulis lebih dulu. Setelah itu, ia bisa menempuh mediasi atau arbitrase jika perjanjian mengaturnya. Bila jalur damai gagal, gugatan wanprestasi ke pengadilan negeri menjadi pilihan. Kumpulkan bukti berupa perjanjian, risalah RUPS, dan korespondensi sejak awal.

perjanjian pemegang saham minoritas vs mayoritas

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah perjanjian pemegang saham wajib dibuat?

Secara hukum, tidak wajib. Meski begitu, perjanjian ini sangat dianjurkan, terutama jika ada lebih dari satu kelompok pemegang saham dengan kepentingan berbeda.

Apa bedanya drag along dan tag along?

Drag along memberi mayoritas hak memaksa minoritas ikut menjual saham. Tag along memberi minoritas hak ikut menjual saat mayoritas menjual, dengan syarat yang sama.

Apakah perjanjian boleh bertentangan dengan anggaran dasar?

Sebaiknya tidak. Perjanjian tidak boleh bertentangan dengan UUPT dan anggaran dasar. Pastikan keduanya sejalan supaya klausul dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Emiten Adalah: Pengertian, Kewajiban, dan Contohnya

Kesimpulan

Perjanjian pemegang saham minoritas vs mayoritas menentukan keseimbangan kendali dalam perseroan. Mayoritas memegang suara terbanyak, sementara minoritas dilindungi UUPT dan klausul perjanjian seperti tag along, hak veto, dan hak informasi. Langkah yang saya sarankan: susun perjanjian sejak awal, sinkronkan dengan anggaran dasar, lalu tentukan forum penyelesaian sengketa.

Baca juga  Struktur Organisasi Perusahaan: Pengertian dan Fungsinya

Menurut saya, perjanjian yang adil justru memperkuat perseroan. Investor merasa aman, dan pengendali tetap punya ruang bergerak. Saya juga menilai pendampingan hukum saat negosiasi jauh lebih murah dibanding menyelesaikan sengketa saham di kemudian hari.

Sedang menyusun atau meninjau perjanjian pemegang saham? Tidak perlu menghadapinya sendirian. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu memahami isi klausul dengan tenang dan jelas.

Ringkasan

  • Perjanjian pemegang saham adalah kesepakatan privat yang mengatur hak, kewajiban, dan pengambilan keputusan di perseroan.
  • Dasar hukumnya meliputi Pasal 1338 dan 1320 KUH Perdata serta UU Nomor 40 Tahun 2007.
  • Mayoritas mengendalikan keputusan RUPS dan pengangkatan direksi serta komisaris.
  • Minoritas dilindungi hak gugat, hak meminta saham dibeli, hak meminta RUPS, dan hak meminta pemeriksaan.
  • Klausul penting mencakup hak veto, tag along, drag along, ROFR, dan hak preemptive.
  • Perjanjian tidak boleh bertentangan dengan UUPT dan anggaran dasar.
  • Tentukan forum penyelesaian sengketa, seperti mediasi, arbitrase, atau pengadilan.
  • Libatkan konsultan hukum sejak tahap term sheet.

Referensi

  1. Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
  2. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. JDIH Kementerian Sekretariat Negara.
  3. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. JDIH BPK RI.
  4. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. JDIH BPK RI.
  5. Kementerian Hukum RI. Administrasi Hukum Umum (AHU Online). ahu.go.id.
  6. Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Sinar Grafika.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi