Layanan Pendirian

Yayasan, Koperasi, Firma, dan Badan Usaha Lainnya

Melayani Seluruh Indonesia

4000+

Klien

6-8 hari

Proses Pengerjaan

0%

Uang Muka

Kelebihan Legalitas di Menjadi Pengaruh Dibandingkan Tempat Lain

Bisa DP 0% atau
Bayar Belakangan Setelah Jadi

Komunitas Pengusaha, Grup Belajar, dan Jalin Relasi

Tercepat

Terjamin

Mau Urus Izin dan Legalitas Usaha tapi

Prosesnya
Ribet

Berkasnya
banyak

Waktu
pengerjaan
lama

Harganya
Mahal

Gak paham
sistem OSS

Menjadi Pengaruh Siap Atasi Semua!

Terbukti Terpercaya
dan Telah Diliput
5 Media Nasional Indonesia

Paket Lengkap
Pendirian Badan Usaha

PT PMA

Rp 11.000.000

*Harga belum termasuk PPn

YAYASAN

Paket Lite

Rp 3.700.000

*Harga belum termasuk PPn

YAYASAN

Paket Standar

Rp 4.100.000

*Harga belum termasuk PPn

PERKUMPULAN

Paket Lite

Rp 4.750.000

*Harga belum termasuk PPn

PERKUMPULAN

Paket Standar

Rp 5.500.000

*Harga belum termasuk PPn

KOPERASI

Paket Lite

Rp 6.500.000

*Harga belum termasuk PPn

KOPERASI

Paket Standar

Rp 7.000.000

*Harga belum termasuk PPn

FIRMA

Paket Lite

Rp 2.500.000

*Harga belum termasuk PPn

FIRMA

Paket Standar

Rp 3.000.000

*Harga belum termasuk PPn

Kata Mereka

MP Group

Didukung Oleh

Edit Template

Artikel Terkait

FAQ Seputar
Badan Usaha

Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan tidak memiliki anggota dan kekayaannya dipisahkan dari kekayaan pribadi pendirinya.

Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama dalam kegiatan bisnis.

PT PMA (Penanaman Modal Asing) merupakan badan usaha yang diperbolehkan untuk dimiliki oleh investor asing. Artinya, modal atau kepemilikan saham utama perusahaan ini berasal dari investor yang bukan warga negara Indonesia.

Perkumpulan adalah badan hukum yang terdiri atas kumpulan orang yang memiliki kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, hobi, atau profesi. Perkumpulan sifatnya non-profit dan didirikan secara sukarela.

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.