Terbaru

Legalitas

Mengenal Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa

Ditulis oleh Kristanti Wahyuningtiyas

Daftar Isi

Meskipun sama-sama berbadan hukum, PT Perorangan ternyata juga memiliki beberapa perbedaan dengan PT Biasa. Mulai dari pendiri, modal, organ perusahaan, pendirian PT, dan lain sebagainya. Apa saja perbedaan kedua badan hukum tersebut? Yuk simak penjelasan berikut ini.

Definisi PT Biasa

Sesuai dengan UU PT No 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (Perseroan) adalah badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian. Perseroan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Karena Perseroan didirikan atas dasar perjanjian, maka Perseroan harus didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih.

Definisi PT Perorangan

PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan statusnya tetap badan hukum sama seperti PT Biasa. Perorangan berarti satu orang. Pengertian ini juga hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja. Orang asing tidak boleh mendirikan PT Perorangan. Selain itu, ada pemisahan antara kekayaan pribadi dengan perusahaan layaknya Perseroan dan tidak mempunyai ketentuan modal dasar minimal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kriteria Usaha Mikro memiliki modal di bawah Rp1 M dan omset tahunan di bawah Rp2M. Kriteria Usaha Kecil memiliki modal Rp1 sampai 5 M dan omset tahunan antara Rp2M sampai Rp15M. Dengan demikian dapat dijabarkan bahwa PT Perorangan adalah PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang dengan modal di bawah Rp5 M dan batas omset maksimal Rp15 M.

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

KeteranganPT PeroranganPT Biasa
Pendiri PTHanya 1 orang pendiri dan harus WNIMinimal 2 orang pendiri  :
– Orang Pribadi WNI / WNA
– Badan hukum Indonesia / luar Indonesia
DirekturPendiri sebagai pemegang saham sekaligus direksiMinimal 1 orang
KomisarisTidak ada komisarisMinimal 1 orang
ModalKesepakatan pendiri dan maksimal Rp5 MKesepakatan para pendiri dan tidak ada batasan
Organ PerseroanTidak adaRUPS, Direksi, Dewan Komisaris
Perluasan UsahaHanya bisa dilakukan oleh 1 orang 1 kali dalam tahunTidak ada ketentuan yang mengatur
Pendirian PTTanpa akta notaris, hanya mengisi form pernyataan pendirian secara elektronikDibuat dengan akta notaris dalam Bahasa Indonesia
SK MenteriPernyataan Pendirian didaftarkan dengan mengisi format isian yang dilakukan oleh pendiri secara elektronik melalui SABH. Dilakukan oleh pemohon melalui notaris dengan mengisi format isian pendirian secara elektronik melalui SABH. 

Perseroan Perorangan harus mengubah status badan hukumnya menjadi Perseroan apabila pemegang saham menjadi lebih dari satu dan atau tidak memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro dan Kecil.

Baca juga  Solusi 6 Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS RBA yang Gagal

Ingin mendirikan PT sebagai badan hukum usahamu? Klik disini!

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi