Terbaru

Legalitas

Apakah Perhitungan Pajak NPWP Pribadi dan Badan Terpisah?

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

MenjadiPengaruh.com – Pajak penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan wajib pajak badan (WP Badan). 

Bagi WP OP, PPh dikenakan atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak, sedangkan bagi WP Badan, PPh dikenakan atas penghasilan dari kegiatan usahanya.

Banyak orang yang mengira bahwa setelah memiliki legalitas badan usaha (BU), maka pajak NPWP Pribadi dan Badan akan menjadi satu. 

Hal ini tidak sepenuhnya benar. NPWP Pribadi dan Badan merupakan entitas yang berbeda, sehingga perhitungan dan pelaporan pajaknya juga berbeda.

Perhitungan Pajak NPWP Pribadi

Perhitungan pajak NPWP Pribadi didasarkan pada penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh WP OP dalam suatu tahun pajak menurut AyoPajak.

Penghasilan bruto ini kemudian dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya jabatan, biaya perjalanan dinas, dan biaya-biaya lainnya yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, maka akan diperoleh penghasilan kena pajak (PKP). PKP ini kemudian dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku untuk menentukan jumlah pajak yang terutang.

Tarif pajak NPWP Pribadi terbaru berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah sebagai berikut:

  • 5% untuk penghasilan hingga Rp 60.000.000 per tahun
  • 15% untuk penghasilan Rp 60.000.000 – Rp 250.000.000 per tahun
  • 25% untuk penghasilan di atas Rp 250.000.000 per tahun

Perhitungan Pajak NPWP Badan

Mengutip dari Mekari, Perhitungan pajak NPWP Badan didasarkan pada penghasilan bruto yang diperoleh WP Badan dalam suatu tahun pajak. 

Penghasilan bruto ini kemudian dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya produksi, biaya pemasaran, biaya administrasi, dan biaya-biaya lainnya yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Baca juga  PPh Final 0,5% UMKM: Ada Batas Waktu, Ini Aturannya

Setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, maka akan diperoleh penghasilan kena pajak (PKP). PKP ini kemudian dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku untuk menentukan jumlah pajak yang terutang.

Tarif pajak NPWP Badan terbaru berdasarkan UU HPP adalah sebagai berikut:

  • 25% untuk WP Badan dengan peredaran bruto di atas Rp50 miliar per tahun
  • 22% untuk WP Badan dengan peredaran bruto di bawah Rp50 miliar per tahun

Kesimpulan

Meskipun sudah memiliki NPWP Badan, NPWP Pribadi dan Badan tetap merupakan entitas yang berbeda. 

Pajak NPWP Pribadi dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh WP OP, sedangkan pajak NPWP Badan dikenakan atas penghasilan dari kegiatan usaha WP Badan.

Oleh karena itu, penting bagi WP OP dan WP Badan untuk memahami perbedaan perhitungan dan pelaporan pajak NPWP Pribadi dan Badan. Hal ini agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi