Terbaru

Legalitas

Beda Franchise dan Kemitraan, UMKM Jangan Sampai Salah

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

Menjadi Pengaruh – Ini dia beda franchise dan kemitraan yang wajib diketuhui oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Dalam dunia bisnis, istilah franchise dan kemitraan telah menjadi populer dalam beberapa waktu terakhir. Kedua model usaha ini semakin diminati, terutama oleh anak muda dan pelaku UMKM, karena tidak memerlukan modal besar atau ide bisnis yang sangat inovatif.

Franchise dan kemitraan bisa diterapkan dalam berbagai bidang usaha, mulai dari retail, fashion, ekspedisi, hingga bisnis makanan dan minuman, yang sering disingkat sebagai F&B.

Bagi banyak orang, terutama yang baru memasuki dunia bisnis, mungkin masih ada kebingungan antara beda franchise dan kemitraan.  Namun, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Pengertian

Franchise adalah jenis usaha yang melibatkan dua pihak utama: franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba).

Franchisee membayar sejumlah biaya kepada franchisor untuk menbisakan izin menggunakan merek dagang dan sistem operasional yang telah ditentukan.

Membuka usaha franchise bukanlah hal yang mudah, dan biasanya hanya perusahaan besar dengan merek yang sudah terkenal yang bisa menjalankannya. Misalnya, Starbucks, Alfamart, atau Mixue. Keuntungan dari menjalankan usaha franchise adalah bahwa kamu menbisakan dukungan dari merek yang sudah dikenal luas, sistem operasional yang telah teruji, dan basis pelanggan yang mapan.

Di sisi lain, kemitraan adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih dengan tujuan mencapai keuntungan bersama.

Baca Juga: 3 Klasifikasi UMKM, Binsismu Masuk Kategori Mana?

Prinsip

Kemitraan didasarkan pada prinsip saling membutuhkan dan tumbuh bersama. Para pihak yang terlibat dalam kemitraan disebut sebagai mitra.

Dalam kemitraan, biasanya ada beberapa pemilik yang berbeda, masing-masing menyumbangkan modal untuk memajukan bisnis yang dijalankan.

Baca juga  8 Langkah Urus Izin Usaha Ekspedisi Terbaru dengan Syarat dan Biayanya

 Kemitraan sering melibatkan usaha kecil atau menengah yang bekerja sama dengan perusahaan besar.

Dasar Hukum dan Modal

Ada beberapa perbedaan utama antara franchise dan kemitraan. Pertama, dasar hukum keduanya berbeda. Franchise diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, sementara kemitraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan.

Perbedaan lainnya adalah besarnya modal yang dibutuhkan. Pada franchise, modal yang dibutuhkan cenderung besar karena harus membayar franchise fee dan royalti fee bulanan. Di sisi lain, kemitraan lebih fleksibel dalam hal modal karena dibagikan oleh banyak pihak dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Manajemen juga berbeda. Dalam sistem franchise, manajemen lebih terpusat dan mengutamakan keseragaman, sementara dalam kemitraan, manajemen perlu disusun ulang berdasarkan kesepakatan bersama para mitra.

Baca Juga: Cara Daftar SP-PIRT: Syarat dan Prosedur Lengkap

Pembagian Keuntungan

Terakhir, pembagian keuntungan berbeda antara keduanya. Dalam franchise, sistem pembagian keuntungan sudah ditetapkan sebelumnya dalam perjanjian, sementara dalam kemitraan, keuntungan dibagikan berdasarkan rasio yang telah disepakati.

Merek dagang juga menjadi perbedaan penting. Dalam franchise, merek dagang biasanya dimiliki oleh franchisor yang telah mengajukan paten. Di kemitraan, kepemilikan merek dagang seringkali menjadi milik bersama para mitra.

Jadi, meskipun franchise dan kemitraan memiliki beberapa kesamaan, mereka memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal dasar hukum, modal, manajemen, pembagian keuntungan, dan kepemilikan merek dagang. Memilih jenis usaha yang sesuai dengan kemampuan dan tujuan bisnis kamu sangat penting dalam memulai langkah awal dalam dunia bisnis ini.

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi