Terbaru

Legalitas

6 Beda Yayasan dan Perkumpulan, Mana yang Cocok untuk Kegiatan Sosial?

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

Pendirian organisasi nirlaba seperti perkumpulan atau yayasan sering menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial atau amal.

Saya mengamati kalau pemilihan antara yayasan dan perkumpulan seringkali tidak didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang karakteristik keduanya.

Melainkan lebih kepada kebiasaan atau bahkan sekadar mengikuti tren yang ada di masyarakat.

Padahal, keputusan ini bisa berdampak jangka panjang terhadap operasional organisasi, mulai dari struktur kepengurusan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga fleksibilitas dalam menjalankan program.

Saya melihat banyak organisasi yang kemudian mengalami kendala administratif atau bahkan konflik internal karena sejak awal memilih bentuk badan hukum yang tidak sesuai dengan visi, misi, dan model kerja yang mereka inginkan.

Sebagai contoh, ada organisasi yang sebenarnya lebih cocok berbentuk perkumpulan karena ingin melibatkan banyak anggota aktif dalam pengambilan keputusan, namun memilih yayasan karena dianggap lebih prestisius atau lebih mudah mendapat kepercayaan donor.

Akibatnya, mereka kesulitan mengakomodasi aspirasi anggota karena struktur yayasan yang memang lebih hierarkis dan terpusat pada pembina serta pengurus.

Di sisi lain, saya juga menemukan kasus di mana sebuah inisiatif sosial memilih bentuk perkumpulan padahal kegiatannya murni mengelola aset untuk tujuan sosial tanpa keterlibatan anggota aktif, sehingga justru menimbulkan kompleksitas yang tidak perlu.

Oleh karena itu, saya sangat meyakini bahwa edukasi tentang perbedaan mendasar antara yayasan dan perkumpulan perlu terus digaungkan.

Terutama bagi para pegiat sosial, aktivis, dan siapa pun yang bermimpi memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui organisasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

Yayasan dan perkumpulan sama-sama berbadan hukum, namun keduanya berbeda dalam beberapa aspek.

Yayasan adalah badan hukum yang memiliki tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Sedangkan perkumpulan bisa berbadan hukum, bisa juga tidak. Lalu apa saja perbedaan keduanya?

Baca juga  Izin Usaha Laundry 2026: Syarat, KBLI 96100, dan Cara Urus NIB di OSS

Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan

Perbedaan antara yayasan dan perkumpulan dapat dilihat dari berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, tujuan pembentukan, jumlah pendiri, hingga struktur organisasi dan cara pengelolaan keuangannya.

Keduanya sama-sama merupakan bentuk badan hukum nirlaba, namun memiliki karakteristik dan mekanisme kerja yang berbeda dalam praktiknya.

Secara umum, yayasan merupakan badan hukum yang dibentuk dengan memisahkan sebagian kekayaan pendirinya untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.

Meijers juga berpendapat bahwa yayasan memiliki ciri tidak adanya organisasi anggota dan tidak terdapat hak bagi pendiri/pengurus untuk memperoleh hasil dari pengelolaan yayasan. Hal ini menguatkan prinsip nirlaba dan fokus yayasan pada aset yang dikelola.

Sedangkan perkumpulan adalah badan hukum (atau dapat juga tidak berbadan hukum) yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, serta tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) (Pasal 1653-1665) dan peraturan pelaksanaannya, terutama Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengajuan Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.

Ahli hukum Wirjono Prodjodikoro mengemukakan bahwa perkumpulan dalam arti sempit didirikan oleh orang-orang untuk suatu keahlian, olahraga atau hobi, dan tujuan mereka tidak mencari keuntungan, melainkan untuk memperkembangkan keahlian.

Berikut ini penjelasan lebih rinci mengenai perbedaan keduanya:

1. Jumlah Pendirinya

  • Yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih. Artinya, seorang individu pun sudah bisa mendirikan yayasan selama memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
  • Perkumpulan, sebaliknya, harus didirikan oleh minimal dua orang atau lebih karena sifatnya adalah organisasi keanggotaan yang mewakili kepentingan kolektif.
Baca juga  Certificate of Analysis: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

2. Tujuan Organisasi

  • Yayasan berfokus pada tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Seluruh kegiatan dan pengelolaan yayasan tidak boleh ditujukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan umum.
  • Perkumpulan dibentuk untuk mencapai tujuan bersama para anggotanya, yang bersifat nonkomersial, seperti pengembangan hobi, profesi, atau kegiatan sosial tertentu. Namun, berbeda dengan yayasan, perkumpulan lebih menekankan pada partisipasi aktif para anggotanya.

3. Aturan Hukum yang Mengatur

  • Yayasan diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Regulasi ini mengatur secara jelas tentang struktur, tata kelola, dan tanggung jawab hukum yayasan.
  • Perkumpulan memiliki dasar hukum yang lebih klasik, yaitu Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan Berbadan Hukum, serta Buku III Bab IX Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

4. Pengelolaan Keuangan

  • Dalam yayasan, kekayaan yang telah dipisahkan dari pendirinya dikelola oleh pengurus yang memiliki kewenangan penuh. Pengurus wajib membuat laporan keuangan tahunan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara transparan.
  • Pada perkumpulan, harta kekayaan biasanya bersumber dari iuran anggota atau donasi. Pengelolaannya dilakukan berdasarkan keputusan bersama anggota, dan pengurus tidak memiliki kekuasaan tunggal dalam mengatur keuangan organisasi.

5. Pemilihan Pengurus dan Struktur Organisasi

  • Yayasan wajib memiliki tiga organ utama, yaitu:
    • Pembina, yang berperan sebagai pengambil keputusan tertinggi.
    • Pengurus, yang menjalankan kegiatan operasional.
    • Pengawas, yang bertugas memastikan kegiatan yayasan berjalan sesuai tujuan.
      Pemilihan pengurus dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh para organ yayasan.
  • Perkumpulan, di sisi lain, memiliki struktur yang lebih sederhana. Pemilihan pengurus dapat dilakukan melalui musyawarah atau voting antaranggota, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah disepakati.
Baca juga  Konsultan Manajemen Konstruksi Terbaik di Indonesia

6. Tanggung Jawab Hukum

Baik yayasan maupun perkumpulan sama-sama memiliki status badan hukum yang sah, sehingga keduanya memiliki tanggung jawab hukum penuh terhadap kegiatan yang dilakukan.

Keduanya wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta melaporkan aktivitasnya secara berkala kepada pemerintah daerah atau kementerian terkait.

perbedaan yayasan dan perkumpulan
Konsultasi Gratis Jasa Pendirian Yayasan dan Perkumpulan, KLIK DI SINI!

Mana yang Lebih Cocok untuk Kegiatan Sosial?

Menentukan bentuk organisasi sosial yang tepat tergantung pada cara kerja dan struktur yang ingin Anda jalankan. Kalau Anda memiliki aset atau dana yang ingin dikelola untuk kegiatan sosial jangka panjang, yayasan biasanya lebih cocok.

Bentuk ini sesuai bagi mereka yang ingin membangun lembaga sosial dengan sistem pengelolaan yang rapi dan profesional, misalnya untuk program beasiswa, rumah singgah, atau bantuan kemanusiaan yang berjalan terus-menerus.

Dalam yayasan, keputusan biasanya diambil oleh pengurus inti sehingga prosesnya lebih cepat tanpa perlu rapat panjang dengan banyak orang.

Sebaliknya, jika kegiatan sosial Anda lebih mengandalkan kebersamaan dan partisipasi banyak orang, maka perkumpulan bisa menjadi pilihan yang lebih tepat.

Model ini cocok untuk komunitas, organisasi relawan, atau gerakan sosial yang ingin semua anggotanya ikut aktif dan memiliki suara dalam setiap keputusan. Sistemnya lebih terbuka dan demokratis, sehingga arah kegiatan dapat ditentukan bersama.

Jadi, sebelum menentukan bentuknya, pikirkan dulu apakah kegiatan Anda lebih fokus mengelola dana atau aset untuk masyarakat luas (lebih cocok yayasan), atau ingin membangun gerakan sosial yang melibatkan banyak anggota secara aktif (lebih cocok perkumpulan).

Pilihan ini akan sangat memengaruhi cara organisasi Anda berjalan dan seberapa besar dampak sosial yang dapat dihasilkan ke depan.

Jika masih ragu, bisa konsultasikan pendirian badan usaha Anda bersama Legal Menjadi Pengaruh!

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi