Terbaru

Legalitas

Cara Mendirikan PT Perorangan Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

Menjadi Pengaruh – Berikut ini prosedur dan cara mendirikan PT Perorangan sesuai dengan UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020.

Buat kamu yang tertarik mendirikan PT perorangan, ada beberapa aturan yang harus kamu tahu leih dulu.

PT Perorangan sendiri diperuntukkan khusus buat usaha yang masuk dalam kriteria mikro dan kecil, ya.

Nah, buat usaha mikro, modalnya gaj boleh lebih dari Rp 1 miliar dan itu belum termasuk harga tanah atau bangunan tempat usaha, atau total hasil penjualan per tahunnya gak lebih dari Rp 2 miliar.

Kalau buat usaha kecil, ada sedikit perbedaan. Modal usahanya bisa antara Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar (juga nggak termasuk tanah atau bangunan tempat usaha), atau hasil penjualan per tahunnya bisa antara Rp 2 miliar sampai Rp 15 miliar.

Jadi, PT Perorangan sangat membantu untuk usaha yang masih dalam tahap berkembang.

Baca Juga: Jenis Modal PT dan Klasifikasinya yang Harus Kamu Pahami

Unsur Penting PT Perorangan

Dalam UU Cipta Kerja, PT Perorangan punya dua unsur utama yang perlu diperhatikan, yaitu (1) karakteristik individu sebagai pendiri dan (2) kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK):

Unsur Karakteristik Individu (Perorangan)

PT Perorangan merujuk pada pendirian perusahaan oleh satu orang saja dan berlaku hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Konsep ini menekankan pemisahan antara aset pribadi pendiri dengan aset perusahaan.

Dalam PT Perorangan, tidak ada persyaratan modal dasar minimum melainkan hanya perlu mengisi pernyataan pendirian.

Proses pendirian PT Perorangan juga lebih sederhana karena tidak memerlukan akta notaris

Selain itu, PT bisa didirkan dengan satu orang pendiri atau satu pemegang saham dan tidak perlu melibatkan komisaris.

Baca juga  Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia, Ini Kronologinya

Unsur Kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

UMK merujuk pada usaha dengan skala mikro atau kecil. Usaha mikro memiliki modal di bawah Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).

Sementara itu, usaha kecil memiliki modal di atas Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) hingga Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah).

Dengan begitu, PT Perorangan adalah bentuk perusahaan yang didirikan oleh satu individu dengan modal yang tidak melebihi Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah) dan proses pendiriannya lebih sederhana dan fleksibel dibandingkan PT Reguler.

Baca Juga: Suami-Istri Boleh Jadi Pemilik PT? Ini Aturannya

Syarat Pendirian PT Perorangan

– Perseroan Terbatas disebut sebagai Persero adalah badan hukum yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil.

– Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai dengan Format yang ada pada lampiran PP No. 8 tahun 2021 PP tentang Modal UMK.

– Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang.

– Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

– Perseroan Perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi peryataan pendirian dalam Bahasa Indonesia

-WNI sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat yaitu : harus berusia paling rendah 17 tahun dan cakap secara hukum.

Proses Pendirian PT Perorangan

– Didirikan oleh 1 orang (termasuk Pemegang saham dan Direktur, tidak ada Komisaris)

– Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil

– Pendiri membuat surat pernyataan pendirian

– Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI

– Mengurus NPWP Perseroan Perorangan

-Mengurus NIB dan Izin usaha Perseroan Perorangan

Berkas Untuk Pendirian PT Perorangan

Baca juga  Panduan BPOM Skincare: Cara Cek, Syarat Legalitas, dan Langkah Daftar Terbaru

– KTP

– NPWP

Baca Juga: 5 Perbedaan PT Perorangan dan Reguler, Mana yang Cocok?

Itulah tadi penjelasan singkat tentang cara mendirikan PT Perorangan sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah.

Kamu tertarik mendirikan juga? Langsung saja klik di bawah ini untuk konsultasi.

Klik di Sini

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi