Pajak reksadana adalah ketentuan perpajakan atas penghasilan yang timbul dari investasi di reksadana. Aturannya menyentuh dua level, yaitu di dalam portofolio dan di tangan investor.
Banyak investor pemula bertanya apakah keuntungan reksadana kena pajak. Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.
Sebagai praktisi yang sering menjawab pertanyaan investor soal pajak, menurut saya kebingungan ini wajar. Aturannya tersebar di beberapa regulasi, dan perlakuannya berbeda per jenis penghasilan.
Nah, mari kita bahas pengertian, aturan, tarif, dan cara menghitungnya dengan runtut.
Apa Itu Reksadana? Pengertian dan Dasar Hukumnya
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari banyak investor. Dana itu kemudian dikelola manajer investasi untuk ditempatkan pada saham, obligasi, atau instrumen pasar uang.
Dasar hukumnya ada dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal. Pengawasannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investor membeli unit penyertaan, bukan membeli saham atau obligasi secara langsung. Nilai unit itu bergerak mengikuti Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Karena itu, keuntungan investor datang dari kenaikan NAB per unit. Sementara itu, penghasilan di dalam portofolio muncul dari dividen, bunga, dan selisih harga jual.
Menurut saya, pemahaman dasar ini penting sebelum bicara pajak. Tanpa tahu dari mana keuntungan berasal, kamu sulit memahami kapan pajak dikenakan.
Selain itu, ada beberapa jenis reksadana yang umum dikenal:
- Reksadana pasar uang.
- Reksadana pendapatan tetap.
- Reksadana campuran.
- Reksadana saham.
Masing-masing punya komposisi aset berbeda. Akibatnya, jenis penghasilan dan perlakuan pajaknya ikut berbeda.

Jenis Penghasilan yang Dikenai Pajak Reksadana
Perlakuan pajak mengikuti sumber penghasilannya. Mari kita lihat satu per satu.
Penghasilan di Dalam Portofolio
Reksadana menerima penghasilan dari instrumen yang dimilikinya. Sumbernya antara lain:
- Dividen dari saham.
- Bunga obligasi.
- Bunga deposito.
- Keuntungan dari penjualan saham atau obligasi.
Sebagai contoh, penjualan saham di bursa efek dikenai PPh final sebesar 0,1% dari nilai transaksi. Bunga obligasi dan deposito juga dikenai PPh final dengan tarif sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Pajak ini diperhitungkan di tingkat portofolio. Hasilnya langsung tercermin dalam NAB.
Penghasilan di Tangan Investor
Di tingkat investor, keuntungan biasanya berasal dari selisih NAB saat kamu menjual kembali unit. Pada umumnya, selisih ini tidak dipotong pajak terpisah oleh manajer investasi.
Namun, ketentuannya bisa berubah dan bisa berbeda untuk produk tertentu. Karena itu, cek kembali aturan terbaru sebelum memutuskan.
Jika reksadana membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, perlakuannya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk jenis pembagian tersebut.
Aturan dan Tarif Pajak Reksadana
Sekarang kita masuk ke inti pembahasan. Pajak reksadana pada dasarnya tidak berdiri sendiri.
Aturannya mengikuti Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan dan peraturan pemerintah turunannya. Tarif untuk tiap instrumen berbeda-beda.
Berikut gambaran umumnya:
- Penjualan saham di bursa: PPh final 0,1% dari nilai transaksi.
- Bunga obligasi: PPh final dengan tarif sesuai peraturan pemerintah.
- Bunga deposito: PPh final dengan tarif sesuai peraturan pemerintah.
- Dividen saham: mengikuti ketentuan pajak atas dividen.
Pajak reksadana juga berkaitan dengan biaya. Biaya pengelolaan dan biaya transaksi dapat dikenai pajak lain, tergantung jenisnya.
Menurut saya, banyak investor melupakan sisi biaya ini. Padahal, biaya sangat memengaruhi keuntungan bersih jangka panjang.
Ingat, tarif dan syarat bisa berubah. Selalu rujuk ke ketentuan terbaru di Direktorat Jenderal Pajak dan OJK.
Cara Menghitung Pajak Reksadana
Bagi investor ritel, pajak reksadana biasanya tidak perlu dihitung terpisah. Pajak sudah tercermin dalam NAB yang kamu lihat.
Namun, kamu tetap perlu memahami cara kerjanya. Berikut ilustrasi dengan angka rekaan.
Misalkan manajer investasi menjual saham senilai Rp1.000.000.000 di bursa. Dengan PPh final 0,1%, pajaknya Rp1.000.000.
Nilai ini otomatis mengurangi nilai portofolio. Hasilnya, NAB per unit sedikit lebih rendah dibanding kondisi tanpa pajak.
Sekarang lihat dari sisi investor. Misalnya kamu membeli 10.000 unit pada NAB Rp1.500, jadi modalmu Rp15.000.000.
Setahun kemudian, NAB naik menjadi Rp1.590. Nilai investasimu menjadi Rp15.900.000.
Keuntungan kotor kamu Rp900.000, atau 6% dari modal. Selisih ini sudah memperhitungkan pajak yang dikenakan di dalam portofolio.
Jika ada biaya pembelian atau penjualan, kurangi dari keuntungan itu untuk mendapat hasil bersih. Angka ini hanya contoh, jadi hitungan nyata mengikuti kondisi produkmu.
Kewajiban Melaporkan Reksadana dalam SPT Tahunan
Meski pajaknya sudah diperhitungkan, kamu tetap punya kewajiban pelaporan. Kepemilikan reksadana termasuk harta yang perlu dilaporkan.
Saat mengisi SPT Tahunan, cantumkan unit penyertaan pada bagian harta. Sertakan nilai perolehan dan tahun perolehannya.
Sementara itu, penghasilan dari reksadana mengikuti petunjuk pengisian SPT terbaru. Cek apakah penghasilannya termasuk final atau bukan objek pajak.
Sebagai praktisi, saya menyarankan kamu menyimpan laporan kepemilikan dari agen penjual. Laporan ini berguna sebagai dasar pengisian dan bukti saat ada pertanyaan dari kantor pajak.
Selain itu, perbarui data harta setiap tahun. Jangan sampai ada reksadana yang terlewat karena dibeli lewat aplikasi berbeda.
Kalau kamu ragu, konsultasikan dulu sebelum melapor. Kesalahan kecil di SPT bisa berbuntut panjang.

FAQ Seputar Pajak Reksadana
Apakah keuntungan reksadana kena pajak?
Pajak dikenakan pada penghasilan di dalam portofolio, dan hasilnya tercermin dalam NAB. Perlakuan di tingkat investor mengikuti ketentuan yang berlaku, jadi cek aturan terbaru.
Apakah reksadana wajib dilaporkan di SPT Tahunan?
Ya. Unit penyertaan reksadana termasuk harta yang perlu dicantumkan dalam SPT Tahunan.
Apakah investor ritel harus menghitung sendiri pajak reksadana?
Umumnya tidak, karena pajak sudah diperhitungkan di tingkat portofolio. Meski begitu, kamu tetap perlu memperhatikan biaya dan kewajiban pelaporan.
Kesimpulan
Pajak reksadana bekerja di dua level, yaitu di dalam portofolio dan di tangan investor. Karena pajak sudah tercermin dalam NAB, investor ritel biasanya tidak menghitung sendiri.
Menurut saya, yang lebih sering terlupa justru pelaporan hartanya. Catat semua kepemilikan dan simpan bukti dari agen penjual.
Kalau kamu ingin memastikan investasi reksadanamu sudah sesuai aturan pajak dan SPT-mu aman, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Kami siap membantumu memahami kewajiban dengan bahasa yang sederhana.
Ringkasan
- Reksadana adalah wadah investasi kolektif yang dikelola manajer investasi dan diawasi OJK.
- Keuntungan investor berasal dari kenaikan NAB per unit penyertaan.
- Pajak reksadana dikenakan pada penghasilan di dalam portofolio dan diperhitungkan dalam NAB.
- Penjualan saham di bursa dikenai PPh final 0,1% dari nilai transaksi.
- Bunga obligasi dan deposito dikenai PPh final sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
- Investor ritel umumnya tidak menghitung pajak terpisah, tetapi perlu memperhatikan biaya.
- Kepemilikan reksadana wajib dilaporkan sebagai harta dalam SPT Tahunan.
Referensi
- Undang-Undang tentang Pasar Modal.
- Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah tentang PPh atas penghasilan dari transaksi saham di bursa dan penghasilan bunga tertentu.
- Otoritas Jasa Keuangan, ojk.go.id, dan Direktorat Jenderal Pajak, pajak.go.id.





