Terbaru

Hukum

Perbedaan Banding, Kasasi, dan Verzet serta Tenggatnya

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Perbedaan banding, kasasi, dan verzet perlu diketahui ketika seseorang merasa keberatan dengan putusan pengadilan. Ketiganya merupakan upaya hukum yang memiliki tujuan, prosedur, serta batas waktu masing-masing.

Secara garis besar, banding memberi kesempatan kepada pihak yang berperkara untuk meminta pemeriksaan pada tingkat pengadilan lebih tinggi. Kasasi berhubungan dengan pemeriksaan penerapan hukum oleh Mahkamah Agung.

Mengenal Banding, Kasasi, dan Verzet dalam Hukum

Ketiga istilah ini sering muncul ketika seseorang mencari cara untuk menanggapi putusan pengadilan. Meski sama-sama berkaitan dengan upaya hukum, fungsi masing-masing berbeda.

1. Banding

Banding merupakan upaya hukum untuk meminta pengadilan tingkat lebih tinggi memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama.

Melalui proses ini, pihak yang keberatan dapat menjelaskan alasan mengapa putusan sebelumnya perlu ditinjau kembali. Pemeriksaan bisa menyangkut penilaian bukti, fakta perkara, maupun penerapan hukum sesuai ruang lingkup pemeriksaan banding.

Namun, mengajukan banding tidak otomatis membuat putusan berubah. Pengadilan tetap menilai perkara berdasarkan berkas, alasan keberatan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Kasasi

Kasasi merupakan upaya hukum yang diajukan kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa putusan pengadilan dalam batas kewenangan kasasi.

Pada tahap kasasi, pemohon perlu menguraikan alasan hukumnya secara terarah. Ketidakpuasan terhadap hasil perkara saja belum cukup untuk menjelaskan dasar permohonan.

Dalam perkara perdata, aturan mengenai kasasi dapat ditemukan dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Agung beserta perubahannya.

3. Verzet

Verzet adalah upaya perlawanan terhadap putusan verstek. Dalam perkara perdata, putusan verstek dapat dijatuhkan ketika tergugat tidak hadir di persidangan meskipun pemanggilan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara.

Melalui verzet, tergugat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan perlawanan dan menjelaskan pembelaannya.

Istilah verzet juga dapat muncul dalam konteks hukum tertentu di luar perkara perdata. Oleh karena itu, prosedurnya perlu diperiksa berdasarkan jenis perkara dan aturan yang mengaturnya.

Perbedaan Banding, Kasasi, dan Verzet yang Perlu Dipahami

Agar lebih mudah membedakan ketiganya, perhatikan tujuan, jalur pengajuan, dan tenggat waktu masing-masing. Informasi berikut memberikan gambaran umum, terutama untuk perkara perdata.

AspekBandingKasasiVerzet
TujuanMeminta pemeriksaan pada tingkat pengadilan lebih tinggiMemeriksa persoalan hukum dalam kewenangan kasasiMelawan putusan verstek dalam keadaan yang memenuhi syarat
Jalur umum perkara perdataPengadilan Negeri ke Pengadilan TinggiMelalui pengadilan yang memutus perkara untuk diteruskan ke Mahkamah AgungDiajukan ke pengadilan yang menjatuhkan putusan verstek
Fokus pemeriksaanPerkara diperiksa kembali sesuai ruang lingkup bandingAlasan hukum yang menjadi dasar kasasiKeberatan tergugat terhadap putusan verstek
Tenggat umumUmumnya 14 hari, sesuai aturan dan keadaan perkaraUmumnya 14 hari sejak pemberitahuan putusan yang dimohonkan kasasiUmumnya berkaitan dengan tenggat 14 hari, dengan perhitungan khusus
Syarat utamaPutusan dapat dibanding dan permohonan diajukan tepat waktuPutusan dapat dikasasi dan alasan permohonan sesuai ketentuanTerdapat putusan verstek dan perlawanan memenuhi syarat

Syarat Pengajuan Banding dan Batas Waktunya

Ketika ingin mengajukan banding, segera periksa salinan putusan dan tanggal pemberitahuannya. Jangan menunggu sampai batas waktu hampir habis.

Baca juga  Adopsi Anak secara Hukum: Syarat dan Prosedur Pengangkatannya

Syarat banding dalam perkara perdata

Dalam perkara perdata, permohonan banding umumnya disampaikan melalui kepaniteraan pengadilan yang menjatuhkan putusan. Sebelum mengajukannya, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan putusan termasuk jenis putusan yang dapat diajukan banding.
  • Sampaikan permohonan melalui pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.
  • Periksa tenggat berdasarkan hukum acara yang berlaku.
  • Penuhi pembayaran panjar biaya perkara sesuai ketentuan pengadilan.
  • Siapkan alasan keberatan dan dokumen pendukung sesuai prosedur.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura menjadi salah satu dasar hukum banding perkara perdata.

Untuk wilayah yang menggunakan ketentuan hukum acara berbeda, termasuk aturan RBg, dasar perhitungannya perlu diperiksa kembali. Karena itu, jangan langsung menggunakan satu ketentuan untuk semua perkara perdata.

Bagaimana aturan banding dalam perkara pidana?

Prosedur perkara pidana memiliki ketentuan tersendiri. KUHAP lama, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, mengatur permintaan banding dalam Pasal 233.

Namun, sejak berlakunya KUHAP baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, pemeriksaan perkara pidana perlu merujuk pada ketentuan terbaru dan aturan peralihannya.

Tenggat Waktu Kasasi dan Persyaratan Pengajuannya

Kasasi dapat menjadi pilihan ketika pihak yang berperkara memiliki alasan hukum untuk mempersoalkan putusan pengadilan. Meski begitu, permohonan ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang. Ada batas waktu yang perlu diperhatikan.

Apa saja syarat pengajuan kasasi?

Dalam perkara perdata, dasar hukum kasasi antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009.

Secara umum, pemohon perlu melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Memastikan putusan yang akan diajukan memenuhi syarat kasasi.
  2. Mengajukan permohonan melalui pengadilan yang memutus perkara pada tingkat sebelumnya.
  3. Mematuhi tenggat permohonan sesuai undang-undang.
  4. Menyampaikan memori kasasi mengikuti prosedur dan batas waktu yang berlaku.
  5. Menjelaskan alasan kasasi berdasarkan persoalan hukum yang relevan.
Baca juga  Bill of Lading Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasal 46 Undang-Undang tentang Mahkamah Agung mengatur tenggat pengajuan kasasi dalam perkara perdata. Pada umumnya, permohonan diajukan dalam waktu 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan.

Apakah tenggat kasasi pidana sama dengan perkara perdata?

Tidak semua prosedurnya sama. KUHAP lama, melalui Pasal 245 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, mengatur tenggat permohonan kasasi dalam perkara pidana.

Selain persoalan waktu, terdapat pula pembatasan terhadap jenis putusan yang bisa dimohonkan kasasi. Karena itu, pastikan status putusan dan tahap perkara sebelum menyiapkan permohonan.

Pengertian Verzet dalam Hukum dan Tenggat Pengajuannya

Verzet berkaitan erat dengan putusan verstek. Dalam perkara perdata, mekanisme ini memberi kesempatan kepada tergugat untuk mengajukan perlawanan ketika pengadilan menjatuhkan putusan verstek terhadapnya.

Syarat mengajukan verzet

Sebelum menempuh jalur ini, periksa beberapa persyaratan dasar berikut:

  • Pengadilan telah menjatuhkan putusan verstek terhadap tergugat.
  • Pihak yang mengajukan perlawanan memiliki kedudukan hukum untuk melakukannya.
  • Permohonan diajukan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan verstek.
  • Pengajuan memenuhi tenggat dan prosedur hukum acara.
  • Pemohon menyiapkan alasan serta bukti yang mendukung perlawanannya.

Dalam perkara perdata yang menggunakan HIR, salah satu dasar hukum verzet terdapat dalam Pasal 129 HIR. Sementara itu, untuk wilayah yang menggunakan RBg, ketentuan terkait dapat ditemukan dalam Pasal 153 RBg.

Berapa lama batas waktu pengajuan verzet?

Tenggat verzet dalam perkara perdata pada umumnya berkaitan dengan jangka waktu 14 hari. Namun, cara menghitungnya bergantung pada keadaan perkara, termasuk cara putusan diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan.

Jika pemberitahuan putusan disampaikan secara langsung, tanggal pemberitahuan perlu diperhatikan. Apabila pemberitahuan tidak dilakukan secara langsung, HIR mengatur keadaan tertentu yang berkaitan dengan teguran atau pelaksanaan putusan.

perbedaan banding, kasasi, dan verzet
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Cara Memilih Upaya Hukum yang Sesuai

Setiap perkara memiliki keadaan yang berbeda. Karena itu, pilihan upaya hukum harus mengikuti jenis putusan, tahap pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku.

Untuk melakukan pemeriksaan awal, kamu bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Kenali jenis perkara. Pastikan perkara yang dihadapi termasuk perkara perdata, pidana, atau perkara dengan hukum acara khusus.
  2. Periksa jenis putusan. Tentukan apakah putusan berasal dari tingkat pertama, tingkat banding, atau merupakan putusan verstek.
  3. Catat tanggal penting. Periksa tanggal pengucapan putusan, pemberitahuan resmi, dan dokumen pemanggilan.
  4. Pastikan upaya hukum tersedia. Tidak semua putusan dapat ditempuh melalui jalur yang sama.
  5. Hitung tenggat sesuai aturan. Jangan memakai satu perhitungan waktu untuk semua jenis perkara.
  6. Siapkan dokumen pendukung. Sesuaikan alasan dan bukti dengan tujuan upaya hukum yang dipilih.
  7. Konsultasikan langkah berikutnya. Mintalah bantuan advokat atau informasi dari pengadilan jika prosedur belum jelas.
Baca juga  Sight LC vs Usance LC: Perbedaan dan Cara Kerjanya

FAQ tentang Banding, Kasasi, dan Verzet

1. Apa perbedaan utama banding dan kasasi?

Banding meminta pemeriksaan perkara pada tingkat pengadilan lebih tinggi sesuai ruang lingkupnya. Kasasi berfokus pada persoalan hukum yang termasuk kewenangan Mahkamah Agung.

2. Apakah verzet sama dengan banding?

Tidak. Verzet merupakan perlawanan terhadap putusan verstek dalam keadaan yang diatur hukum acara. Sementara itu, banding meminta pemeriksaan kepada pengadilan tingkat lebih tinggi.

3. Apakah semua upaya hukum memiliki tenggat 14 hari?

Tidak. Tenggat bergantung pada jenis perkara, upaya hukum yang diajukan, dan aturan yang berlaku. Bahkan jika jangka waktunya sama, titik awal perhitungannya bisa berbeda.

Kesimpulan

Perbedaan banding, kasasi, dan verzet terletak pada tujuan, prosedur, serta syarat pengajuannya. Banding memberi kesempatan untuk meminta pemeriksaan pada tingkat pengadilan lebih tinggi.

Batas waktu harus mendapat perhatian sejak awal. Dalam perkara perdata, banding dan kasasi pada umumnya memiliki tenggat 14 hari, dengan titik awal perhitungan sesuai ketentuan masing-masing.

Menurut saya, langkah paling bijak adalah memeriksa salinan putusan, bukti pemberitahuan, serta ketentuan hukum acara sebelum menentukan pilihan.

Jika kamu ingin memahami dokumen yang berkaitan dengan perkara atau menyiapkan pertanyaan sebelum berkonsultasi dengan advokat, klik poster layanan yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website. Sampaikan kronologi dan tanggal penting secara jelas agar konsultasi dapat dimulai dengan informasi yang tepat.

perbedaan banding, kasasi, dan verzet
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Ringkasan

  • Banding merupakan upaya hukum untuk meminta pemeriksaan pada tingkat pengadilan lebih tinggi.
  • Kasasi berfokus pada persoalan penerapan hukum dalam kewenangan Mahkamah Agung.
  • Verzet merupakan perlawanan terhadap putusan verstek dalam kondisi yang diatur hukum acara.
  • Tenggat banding perkara perdata pada umumnya 14 hari, dengan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tenggat kasasi perkara perdata pada umumnya 14 hari sejak pemberitahuan putusan yang dimohonkan kasasi.
  • Pengajuan verzet perkara perdata memiliki ketentuan tenggat khusus berdasarkan keadaan pemberitahuan atau pelaksanaan putusan.
  • Perkara pidana perlu diperiksa berdasarkan KUHAP yang berlaku dan ketentuan peralihannya.
  • Periksa jenis putusan, tanggal pemberitahuan, dan persyaratan administrasi sebelum mengajukan upaya hukum.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.
  2. Herzien Inlandsch Reglement (HIR), khususnya Pasal 129, mengenai perlawanan terhadap putusan verstek.
  3. Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg), khususnya Pasal 153, mengenai verzet.
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009.
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi