Terbaru

Legalitas

Perbedaan Notaris dan PPAT: Tugas, Wewenang, dan Kapan Dibutuhkan

Ditulis oleh Wahyu JM

Daftar Isi

Perbedaan notaris dan PPAT sering membingungkan orang yang mengurus dokumen usaha atau properti. Keduanya sama-sama pejabat pembuat akta, tapi bidang dan dasar hukumnya tidak sama.

Sebagai praktisi hukum yang sering mendampingi klien memilih pejabat yang tepat, saya melihat salah alamat cukup sering terjadi. Ada yang membawa akta jual beli tanah ke notaris yang bukan PPAT, lalu aktanya tidak bisa dipakai untuk balik nama.

Singkatnya, notaris membuat akta otentik di berbagai bidang hukum perdata. PPAT khusus membuat akta tentang peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

Nah, di artikel ini kita bahas tugas, wewenang, perbedaan, dan kapan masing-masing dibutuhkan. Kamu juga akan tahu kondisi ketika satu orang memegang dua jabatan.

Pengertian Notaris dan PPAT serta Dasar Hukumnya

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris beserta perubahannya.

PPAT adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta mengenai perbuatan hukum tertentu atas hak atas tanah dan satuan rumah susun. Dasar hukumnya adalah peraturan pemerintah tentang peraturan jabatan PPAT beserta perubahannya.

Keduanya produk hukum yang berbeda. Notaris berada dalam lingkup kementerian yang membidangi hukum, sedangkan PPAT berada dalam lingkup kementerian yang membidangi agraria dan tata ruang.

Akta yang mereka buat sama-sama berstatus akta otentik. Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna di pengadilan.

Menurut saya, kesamaan status akta inilah yang membuat orang mengira keduanya sama. Padahal, wewenang tiap jabatan dibatasi undang-undang.

perbedaan notaris dan ppat
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Tugas dan Wewenang Notaris

Notaris punya wewenang yang luas di bidang hukum perdata. Ia membuat akta atas perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diwajibkan atau dikehendaki para pihak.

Beberapa contoh akta yang dibuat notaris:

  • Akta pendirian perseroan terbatas dan perubahan anggaran dasarnya.
  • Akta pendirian yayasan, perkumpulan, atau koperasi.
  • Akta perjanjian, seperti kerja sama, sewa, dan utang piutang.
  • Akta wasiat dan pernyataan keputusan rapat.
  • Akta jaminan fidusia.

Selain membuat akta, notaris dapat melakukan pengesahan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan. Ia juga dapat membukukan dokumen dalam buku khusus.

Notaris juga memberi penyuluhan hukum terkait akta yang dibuat. Fungsi ini membantu para pihak memahami akibat hukum perjanjiannya.

Baca juga  Izin Usaha Pusat Data (Data Center): Syarat, KBLI, Aturan UU PDP

Wilayah jabatan notaris mencakup seluruh provinsi tempat kedudukannya. Namun, ia hanya berwenang membuat akta mengenai tanah bila ia juga berstatus PPAT.

Pengawasan notaris dilakukan oleh majelis pengawas. Pelanggaran kode etik dan undang-undang dapat berujung sanksi.

Menurut pengalaman saya, banyak klien baru mengenal notaris saat mendirikan perusahaan. Padahal, perannya terus berlanjut sepanjang siklus hidup usaha.

Tugas dan Wewenang PPAT

PPAT berwenang membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang menyangkut hak atas tanah. Daftarnya ditentukan peraturan pemerintah tentang jabatan PPAT.

Perbuatan hukum yang masuk wewenang PPAT meliputi:

  • Jual beli.
  • Tukar menukar.
  • Hibah.
  • Pemasukan ke dalam perusahaan atau inbreng.
  • Pembagian hak bersama.
  • Pemberian hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak milik.
  • Pemberian hak tanggungan.
  • Pemberian kuasa membebankan hak tanggungan.

Selain itu, PPAT membantu proses pengecekan sertifikat dan pendaftaran peralihan hak ke kantor pertanahan. Ia juga ikut memastikan pajak terkait sudah dibayar.

Wilayah kerja PPAT dibatasi pada satu kabupaten atau kota. Tanah yang berada di luar wilayah kerjanya tidak bisa diakta olehnya.

Ada juga PPAT sementara dan PPAT khusus. PPAT sementara adalah pejabat pemerintah, seperti camat, yang ditunjuk di daerah yang belum cukup PPAT.

Sebagai contoh, tanah berada di Kabupaten Jember. Akta jual beli harus dibuat oleh PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Jember.

Perbedaan Notaris dan PPAT

Agar mudah diingat, berikut perbedaan pokok keduanya.

  • Dasar hukum: notaris tunduk pada UU Jabatan Notaris, PPAT tunduk pada PP tentang jabatan PPAT.
  • Bidang akta: notaris luas di bidang perdata dan bisnis, PPAT khusus tentang hak atas tanah.
  • Instansi pengangkat dan pembina: notaris di bawah kementerian bidang hukum, PPAT di bawah kementerian agraria dan tata ruang.
  • Wilayah jabatan: notaris provinsi, PPAT kabupaten atau kota.
  • Produk utama: notaris membuat akta pendirian dan perjanjian, PPAT membuat akta jual beli dan pembebanan hak tanggungan.
  • Honorarium: notaris dibatasi persentase dalam UU Jabatan Notaris, PPAT dibatasi maksimal 1 persen dari harga transaksi.

Banyak notaris juga merangkap sebagai PPAT. Mereka biasa disebut notaris dan PPAT dalam satu kantor.

Rangkap jabatan itu sah, asalkan wilayah kedudukan dan wilayah kerjanya sesuai. Pastikan pejabat yang kamu pilih benar-benar memegang kedua pengangkatan bila perlu keduanya.

Baca juga  Direksi Adalah: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

Dengan kata lain, tidak semua notaris adalah PPAT. Cek surat pengangkatan atau tanyakan langsung sebelum menandatangani.

Kapan Kamu Membutuhkan Notaris dan Kapan Membutuhkan PPAT

Pilihan pejabat bergantung pada jenis perbuatan hukumnya. Berikut panduan praktis.

Situasi yang Membutuhkan Notaris

Kamu perlu notaris pada urusan berikut:

  • Mendirikan PT, CV, yayasan, atau koperasi.
  • Mengubah anggaran dasar atau mengangkat pengurus baru.
  • Membuat perjanjian kerja sama atau perjanjian pemegang saham.
  • Membuat surat wasiat atau akta pengakuan utang.
  • Membuat akta jaminan fidusia.

Dalam urusan usaha, akta notaris sering menjadi syarat bank, investor, dan instansi pemerintah. Kelengkapan akta menentukan kelancaran proses perizinan.

Situasi yang Membutuhkan PPAT

Kamu perlu PPAT pada urusan berikut:

  • Jual beli tanah dan bangunan.
  • Hibah tanah dari orang tua kepada anak.
  • Pembagian hak bersama atas tanah warisan.
  • Pemasukan tanah sebagai modal perusahaan.
  • Pemberian hak tanggungan untuk kredit bank.

Akta PPAT menjadi dasar kantor pertanahan mencatat peralihan atau pembebanan hak. Tanpa akta PPAT, balik nama tidak bisa dilakukan.

Situasi yang Membutuhkan Keduanya

Beberapa transaksi melibatkan notaris dan PPAT sekaligus. Contohnya perusahaan yang membeli tanah dan sekaligus mengubah anggaran dasarnya.

Misalnya, perseroan membeli tanah untuk pabrik. PPAT membuat AJB, sementara notaris menyiapkan keputusan RUPS dan perubahan data perseroan.

Menurut saya, koordinasi antar-pejabat ini sering diabaikan. Jadwalkan urutan pekerjaan agar dokumen saling mendukung.

Hal yang Perlu Dicek Sebelum Memilih Pejabat

Memilih pejabat yang tepat melindungi transaksimu. Lakukan pengecekan berikut.

  1. Pastikan pejabat memiliki surat pengangkatan yang masih berlaku.
  2. Periksa wilayah kedudukan notaris dan wilayah kerja PPAT.
  3. Tanyakan apakah ia merangkap notaris dan PPAT.
  4. Minta rincian honorarium dan biaya lain secara tertulis.
  5. Cek rekam jejak dan reputasinya dari klien atau rekan.
  6. Pastikan ia mau menjelaskan isi akta sebelum penandatanganan.

Selain itu, bacalah akta sebelum menandatangani. Pejabat wajib membacakan akta, tetapi membaca sendiri tetap lebih aman.

Perhatikan pula kewajiban kerahasiaan. Notaris terikat sumpah jabatan untuk merahasiakan isi akta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Sebagai tambahan, simpan salinan akta di tempat aman. Minuta akta disimpan oleh pejabat, tetapi salinan menjadi bukti yang kamu pegang.

Baca juga  Ketentuan Kompensasi Karyawan PKWT dan PKWTT
perbedaan notaris dan ppat
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ Seputar Perbedaan Notaris dan PPAT

Apakah semua notaris boleh membuat akta jual beli tanah?
Tidak. Akta jual beli tanah dibuat oleh PPAT, sehingga notaris hanya boleh membuatnya bila ia juga berstatus PPAT di wilayah kerja yang sesuai.

Apa bedanya akta notaris dan akta PPAT?
Akta notaris mencakup berbagai perbuatan hukum perdata dan bisnis. Akta PPAT khusus untuk perbuatan hukum tertentu atas hak tanah dan satuan rumah susun.

Apakah satu orang bisa menjadi notaris sekaligus PPAT?
Bisa. Banyak pejabat memegang kedua pengangkatan, asalkan wilayah kedudukan dan wilayah kerjanya sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Perbedaan notaris dan PPAT terletak pada dasar hukum, bidang akta, dan wilayah jabatannya. Notaris menangani akta perdata dan bisnis, sedangkan PPAT menangani akta peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

Dari pengalaman saya, kunci keamanan transaksi adalah memilih pejabat yang tepat sejak awal. Periksa pengangkatan dan wilayah kerjanya sebelum menandatangani apa pun.

Kalau kamu bingung menentukan pejabat untuk pendirian usaha atau jual beli tanah, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu memetakan kebutuhan dan mendampingi prosesnya.

Ringkasan

  • Notaris membuat akta otentik di berbagai bidang perdata dan bisnis berdasarkan UU Jabatan Notaris.
  • PPAT membuat akta tentang perbuatan hukum atas hak tanah dan satuan rumah susun.
  • Akta PPAT meliputi jual beli, hibah, inbreng, pembagian hak bersama, dan pemberian hak tanggungan.
  • Wilayah jabatan notaris adalah provinsi, sedangkan wilayah kerja PPAT adalah kabupaten atau kota.
  • Notaris diawasi di bawah kementerian bidang hukum, PPAT di bawah kementerian agraria dan tata ruang.
  • Satu orang dapat merangkap notaris dan PPAT.
  • Pendirian perusahaan dan perjanjian umumnya butuh notaris, sedangkan balik nama tanah butuh PPAT.
  • Cek surat pengangkatan dan wilayah kerja sebelum memilih pejabat.

Referensi

  1. Undang-Undang tentang Jabatan Notaris beserta perubahannya.
  2. Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta perubahannya.
  3. Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah.
  4. Kementerian Hukum Republik Indonesia, ahu.go.id.
  5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, atrbpn.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi