Pengadilan Niaga adalah pengadilan khusus di lingkungan peradilan umum yang menangani sengketa dunia usaha. Perkara kepailitan, PKPU, dan hak kekayaan intelektual masuk ke sini, bukan ke pengadilan negeri biasa.
Menurut saya sebagai praktisi hukum, banyak pelaku usaha baru mengenal Pengadilan Niaga ketika sudah terlambat. Padahal, memahami kewenangannya sejak awal bisa menyelamatkan bisnis dari kerugian besar.
Artikel ini mengulas pengertian, kewenangan, hukum acara, dan contoh perkara yang diperiksa di Pengadilan Niaga.
Pengertian Pengadilan Niaga dan Dasar Hukumnya
Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus yang berada di bawah Pengadilan Negeri. Hakimnya memeriksa perkara perniagaan yang ditentukan undang-undang.
Sejarahnya bermula pada krisis moneter 1998. Pengadilan Niaga dibentuk bersamaan dengan terbitnya Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan dan PKPU.
Kini dasar utamanya adalah UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Pasal 300 undang-undang itu memberi kewenangan untuk perkara kepailitan, PKPU, dan perkara perniagaan lain yang ditetapkan undang-undang.
Wilayah hukum Pengadilan Niaga mengikuti Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1999. Saat ini lima Pengadilan Niaga beroperasi di Jakarta Pusat, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar.
Beberapa ciri khasnya:
- berstatus pengadilan khusus di bawah peradilan umum
- memakai hukum acara perdata dengan ketentuan khusus
- dapat melibatkan hakim ad hoc
- memiliki batas waktu pemeriksaan yang ketat

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Kewenangan Pengadilan Niaga
Banyak orang mengira Pengadilan Niaga hanya menangani kepailitan. Faktanya, kewenangannya juga mencakup perkara hak kekayaan intelektual dan lembaga penjamin simpanan.
Kepailitan dan PKPU
Ini kewenangan utamanya. Pengadilan Niaga memeriksa permohonan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004 menetapkan syaratnya. Debitor harus memiliki dua kreditor atau lebih, dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Perkara turunan seperti actio pauliana dan renvoi juga masuk ke Pengadilan Niaga.
Hak Kekayaan Intelektual
Pengadilan Niaga memeriksa sengketa di bidang berikut:
- merek
- paten
- desain industri
- desain tata letak sirkuit terpadu
- hak cipta
Pasal 95 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, misalnya, menunjuk Pengadilan Niaga untuk sengketa hak cipta yang masuk jalur pengadilan.
Kewenangan Lain
Daftar ini terus berkembang. Setelah UU Cipta Kerja berlaku, keberatan atas putusan KPPU diajukan ke Pengadilan Niaga.
Perluasan itu menunjukkan satu hal. Pembuat undang-undang menilai hakim niaga sudah terbiasa dengan sengketa perniagaan.
Hakim, Hukum Acara, dan Upaya Hukum
Hukum acara di Pengadilan Niaga memiliki sejumlah kekhususan. Kekhususan itu membuat prosesnya lebih cepat daripada perkara perdata biasa.
Pertama, Pasal 302 UU Kepailitan membuka peluang pengangkatan hakim ad hoc. Hakim ini berasal dari kalangan ahli di bidang tertentu.
Kedua, waktu pemeriksaan dibatasi. Permohonan pailit harus diputus paling lambat 60 hari sejak didaftarkan (Pasal 8 ayat (5)).
Ketiga, pembuktian dilakukan secara sederhana. Pasal 8 ayat (4) mengizinkan pengadilan mengabulkan permohonan jika fakta atau keadaan terbukti secara sederhana.
Selanjutnya, perhatikan juga tenggat PKPU:
- PKPU sementara berlangsung paling lama 45 hari
- PKPU tetap, termasuk perpanjangan, paling lama 270 hari
Upaya hukumnya juga unik. Putusan Pengadilan Niaga tidak melalui banding, melainkan langsung kasasi ke Mahkamah Agung (Pasal 11). Setelah berkekuatan hukum tetap, pihak yang berkepentingan dapat mengajukan peninjauan kembali.
Contoh Perkara di Pengadilan Niaga
Contoh berikut berupa ilustrasi hipotetis agar mudah kamu pahami.
Ilustrasi Perkara Kepailitan
Sebuah pemasok menagih utang Rp500 juta yang sudah jatuh tempo dari sebuah perusahaan distribusi. Perusahaan itu juga berutang kepada bank dan belum melunasinya.
Pemasok mengajukan permohonan pailit. Karena debitor memiliki lebih dari satu kreditor dan utang terbukti secara sederhana, hakim dapat mengabulkan permohonan.
Ilustrasi Perkara PKPU
Sebuah perusahaan konstruksi kesulitan membayar cicilan di tengah proyek yang tertunda. Ia mengajukan PKPU agar punya waktu menyusun rencana perdamaian.
Para kreditor lalu menimbang proposal tersebut. Jika disetujui dan disahkan, perusahaan terhindar dari pailit.
Ilustrasi Sengketa Merek
Pemilik merek kuliner terkenal menemukan nama serupa didaftarkan pihak lain. Ia mengajukan gugatan pembatalan merek.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Niaga, bukan Pengadilan Negeri. Selama merek itu terdaftar dan sengketanya sah, Pengadilan Niaga yang memutus.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Perkembangan Terbaru yang Perlu Kamu Ketahui
Aturan kepailitan terus bergerak. Pada 2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kata “pengadilan” kedua dalam Pasal 127 ayat (1) UU Kepailitan harus dipahami sebagai Pengadilan Niaga.
Pemerintah juga menyiapkan pembaruan undang-undangnya. Revisi UU Kepailitan dan PKPU masih dalam proses penyusunan antarkementerian menurut pemerintah.
Karena itu, cek status aturan terbaru sebelum mengambil langkah hukum.
FAQ
Apa bedanya Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri?
Pengadilan Niaga adalah pengadilan khusus dengan kewenangan terbatas pada perkara perniagaan tertentu. Pengadilan Negeri menangani perkara perdata dan pidana secara umum.
Apakah putusan Pengadilan Niaga bisa dibanding?
Tidak. Putusan Pengadilan Niaga langsung diajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sebagaimana diatur Pasal 11 UU Kepailitan.
Berapa utang minimal untuk mengajukan pailit?
UU Nomor 37 Tahun 2004 tidak menyebut nominal minimal. Syaratnya adalah dua kreditor atau lebih dan satu utang yang jatuh tempo serta dapat ditagih.
Kesimpulan
Pengadilan Niaga memegang peran kunci dalam penyelesaian sengketa usaha. Kewenangannya meliputi kepailitan, PKPU, hak kekayaan intelektual, dan sejumlah perkara perniagaan lain.
Langkah yang saya sarankan jelas. Kenali kewenangan pengadilan sebelum menggugat, siapkan bukti utang atau hak yang kuat, dan perhatikan batas waktu yang pendek.
Menurut saya, pelaku usaha sebaiknya menganggap PKPU sebagai jalan penyelamat, bukan aib. Bisnis yang sehat tetap bisa lahir dari restrukturisasi yang tertib.
Sedang menghadapi tagihan macet, ancaman pailit, atau sengketa merek? Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan kami siap membantumu memilih langkah hukum yang tepat.
Ringkasan
- Pengadilan Niaga adalah pengadilan khusus di bawah peradilan umum untuk perkara perniagaan.
- Dasar hukum utamanya adalah UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
- Kewenangannya mencakup kepailitan, PKPU, merek, paten, desain industri, hak cipta, dan perkara lain yang ditetapkan undang-undang.
- Permohonan pailit harus diputus dalam 60 hari dengan pembuktian sederhana.
- PKPU sementara berlangsung hingga 45 hari, sedangkan PKPU tetap paling lama 270 hari.
- Putusan Pengadilan Niaga langsung diajukan kasasi tanpa melalui banding.
- Lima Pengadilan Niaga beroperasi di Jakarta Pusat, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar.
- Revisi UU Kepailitan dan PKPU masih dalam proses penyusunan, sehingga aturan terbaru perlu dipantau.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (JDIH Kementerian Hukum)
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Medan, Surabaya, dan Semarang
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Mahkamah Agung Republik Indonesia (mahkamahagung.go.id)
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum (dgip.go.id)





