Terbaru

Hukum

Uang Pisah Karyawan Resign: Aturan dan Cara Menghitungnya

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Uang pisah karyawan resign kerap menjadi pertanyaan saat seseorang memutuskan berhenti bekerja. Apakah setiap karyawan yang mengundurkan diri berhak menerima uang pisah? Berapa jumlah yang bisa didapatkan? Jawabannya bergantung pada ketentuan hukum dan aturan yang berlaku di perusahaan tempatnya bekerja.

Karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri memiliki ketentuan hak yang berbeda dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, memahami aturan sejak awal sangat membantu.

Menurut saya sebagai penulis yang mengulas hukum ketenagakerjaan, pekerja sebaiknya memeriksa perjanjian kerja dan peraturan perusahaan sebelum menyerahkan surat resign.

Apa Itu Uang Pisah Karyawan Resign?

Uang pisah adalah pembayaran yang dapat menjadi hak pekerja ketika hubungan kerja berakhir karena alasan tertentu, termasuk pengunduran diri secara sukarela.

Karena itu, jangan langsung berasumsi bahwa semua karyawan yang resign akan menerima nominal yang sama. Periksa perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Uang pisah juga memiliki pengertian berbeda dari gaji terakhir, uang pesangon, dan uang penggantian hak. Setiap komponen mempunyai dasar pengaturan masing-masing.

Apakah karyawan yang resign wajib menerima uang pisah?

Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur hak pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Ketentuan ini menyebutkan bahwa pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah.

Artinya, hak uang pisah perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi pengunduran diri pekerja. Peraturan tersebut tidak menetapkan satu nominal yang berlaku seragam untuk seluruh perusahaan.

Jika aturan perusahaan belum menjelaskan besaran uang pisah secara terperinci, mintalah penjelasan dari bagian sumber daya manusia atau HRD.

Dasar Hukum Uang Pisah Karyawan Resign

Ada beberapa regulasi yang perlu dipahami ketika membahas uang pisah karyawan resign. Aturan ini membantu pekerja mengetahui haknya sekaligus membedakan pengunduran diri sukarela dari PHK.

1. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi salah satu dasar utama pengaturan hubungan kerja di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengubah sejumlah ketentuannya melalui berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perubahan tersebut memengaruhi sejumlah ketentuan mengenai hubungan kerja dan PHK. Oleh sebab itu, pekerja perlu membaca aturan ketenagakerjaan dengan memperhatikan perubahan yang berlaku.

2. PP Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 membahas perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja.

Dalam peraturan ini, Pasal 36 mencantumkan berbagai alasan PHK, termasuk pengunduran diri atas kemauan sendiri. Selanjutnya, Pasal 50 menjelaskan hak pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca juga  Hak Moral Pencipta: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Contohnya

3. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan PKB

Regulasi pemerintah memberikan kerangka hukum. Sementara itu, dokumen ketenagakerjaan di perusahaan membantu menjelaskan penerapannya, termasuk besaran uang pisah.

Sebelum mengajukan resign, periksa beberapa dokumen berikut:

  • Perjanjian kerja: menjelaskan kesepakatan mengenai hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.
  • Peraturan perusahaan: memuat aturan tentang hak, kewajiban, serta tata tertib di lingkungan kerja.
  • Perjanjian kerja bersama (PKB): berisi kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh.
  • Surat pengunduran diri dan dokumen penyelesaian kerja: membantu memastikan tanggal resign dan kelengkapan administrasi akhir masa kerja.

Syarat Mendapatkan Uang Pisah Karyawan Resign

Pengunduran diri tidak serta-merta membuat pekerja memenuhi semua persyaratan untuk memperoleh uang pisah. PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur sejumlah kondisi bagi pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri.

Berdasarkan Pasal 50, pekerja perlu memenuhi persyaratan berikut:

  1. Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri.
  2. Tidak sedang terikat dalam ikatan dinas.
  3. Tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum resign

Dokumen yang lengkap dapat membantu pekerja memeriksa hak akhir masa kerjanya. Simpan berkas berikut:

  • Surat pengunduran diri beserta bukti penerimaannya.
  • Perjanjian kerja dan peraturan perusahaan atau PKB yang berlaku.
  • Slip gaji terakhir serta bukti pembayaran upah.
  • Dokumen serah terima pekerjaan atau bukti penyelesaian tanggung jawab.
  • Surat keterangan kerja dan dokumen administrasi akhir masa kerja, jika tersedia.

Cara Menghitung Uang Pisah Karyawan Resign

Cara menghitung uang pisah karyawan resign bergantung pada ketentuan perusahaan. Tidak ada satu rumus nominal yang otomatis berlaku bagi semua pekerja yang mengundurkan diri.

Mulailah dengan membaca perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Cari bagian yang secara khusus menjelaskan uang pisah. Perhatikan pula apakah perusahaan menggunakan masa kerja, upah bulanan, atau formula tertentu sebagai dasar perhitungan.

Contoh perhitungan uang pisah

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan menetapkan bahwa karyawan yang memenuhi persyaratan resign berhak memperoleh uang pisah sebesar satu kali upah bulanan.

Seorang karyawan memiliki upah bulanan sebesar Rp6.000.000. Ia telah memenuhi masa kerja dan persyaratan lain yang tercantum dalam aturan perusahaan. Jika formula yang berlaku adalah satu kali upah bulanan, perhitungannya menjadi:

Uang pisah = 1 × Rp6.000.000 = Rp6.000.000

Dengan formula tersebut, uang pisah yang diperoleh adalah Rp6.000.000. Namun, angka ini hanya contoh perhitungan. PP Nomor 35 Tahun 2021 tidak menetapkan nominal satu kali upah bulanan sebagai standar wajib bagi semua perusahaan.

Baca juga  Kewarganegaraan Ganda: Aturan di Indonesia dan Syarat bagi Anak

Hasilnya dapat berbeda apabila perusahaan menggunakan formula lain. Oleh karena itu, periksa ketentuan tertulis sebelum menjadikan contoh tersebut sebagai acuan untuk menghitung hakmu.

Periksa komponen hak lainnya

Ketika mengundurkan diri, pekerja sebaiknya memeriksa semua komponen penyelesaian hak. Jangan berhenti pada perhitungan uang pisah saja.

Berikut beberapa komponen yang perlu diperhatikan:

  • Gaji terakhir: upah atas pekerjaan yang telah dilakukan sampai berakhirnya hubungan kerja.
  • Uang penggantian hak: penggantian atas hak tertentu yang belum diterima, sesuai ketentuan hukum.
  • Uang pisah: pembayaran bagi pekerja yang memenuhi ketentuan, dengan besaran mengikuti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
  • Pembayaran lain yang memiliki dasar: komponen tambahan yang tercantum dalam dokumen kerja atau ketentuan yang berlaku.

Perbedaan Uang Pisah, Pesangon, dan Uang Penggantian Hak

Ketiga istilah ini sering muncul saat hubungan kerja berakhir. Meski berkaitan dengan hak pekerja, fungsi dan dasar penentuannya berbeda.

KomponenPengertianDasar penentuan
Uang pisahPembayaran bagi pekerja yang memenuhi ketentuan pengunduran diri atau kondisi lain yang diaturPerjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB sesuai ketentuan hukum
Uang pesangonPembayaran akibat PHK berdasarkan alasan dan ketentuan yang berlakuPeraturan perundang-undangan dan kondisi PHK
Uang penggantian hakPenggantian atas hak tertentu yang belum diterima pekerja sesuai ketentuanPeraturan hukum dan hak yang masih harus dipenuhi

Perbedaan tersebut penting saat pekerja menghitung hak akhir masa kerja. Karyawan yang resign atas kemauan sendiri tidak otomatis memperoleh uang pesangon seperti pekerja yang mengalami PHK.

uang pisah karyawan resign

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Apa yang Harus Dilakukan Jika Perusahaan Tidak Membayar Uang Pisah?

Jika perusahaan tidak membayar uang pisah, periksa dahulu apakah kamu memiliki dasar hak yang jelas. Baca perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Pastikan pula kamu memenuhi persyaratan pengunduran diri yang berlaku.

Setelah itu, lakukan langkah berikut.

  1. Periksa dokumen kerja. Temukan klausul tentang uang pisah, masa kerja, dan pengunduran diri.
  2. Hubungi HRD. Minta penjelasan mengenai dasar perhitungan atau alasan perusahaan belum membayar uang pisah.
  3. Simpan bukti komunikasi. Arsipkan surat resign, email, slip gaji, dan rincian pembayaran akhir.
  4. Lakukan perundingan bipartit. Jika masalah belum selesai, pekerja dan perusahaan dapat berunding untuk mencari kesepakatan.
  5. Minta bantuan instansi ketenagakerjaan. Jika perundingan gagal, hubungi dinas ketenagakerjaan setempat untuk mengetahui prosedur penyelesaian yang sesuai.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2004. Sesuai jenis perselisihan dan prosedur yang berlaku, prosesnya dapat melibatkan mediasi atau mekanisme penyelesaian lainnya.

Baca juga  Due Diligence: Proses dan Aspek yang Diperiksa

FAQ Seputar Uang Pisah Karyawan Resign

1. Apakah semua karyawan yang resign berhak menerima uang pisah?

Tidak otomatis. Hak tersebut mengikuti ketentuan hukum dan aturan perusahaan yang berlaku. Pasal 50 PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur hak pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri jika memenuhi persyaratan yang ditentukan.

2. Apakah uang pisah karyawan resign dihitung berdasarkan masa kerja?

Bisa, apabila aturan perusahaan menggunakan masa kerja sebagai dasar perhitungan. Namun, nominalnya tidak memiliki satu rumus yang berlaku seragam bagi seluruh perusahaan. Periksa perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB sebelum menghitung hakmu.

3. Apa yang bisa dilakukan jika perusahaan menolak membayar uang pisah?

Periksa dokumen kerja dan mintalah penjelasan tertulis dari HRD. Jika hakmu memiliki dasar yang jelas tetapi masalah belum terselesaikan, kamu dapat menempuh perundingan bipartit dan meminta bantuan instansi ketenagakerjaan sesuai prosedur yang berlaku.

Kesimpulan

Uang pisah karyawan resign perlu diperiksa berdasarkan alasan pengunduran diri, ketentuan hukum, dan aturan yang berlaku di perusahaan. Pasal 50 PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur hak pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, termasuk uang penggantian hak dan uang pisah sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran uang pisah tidak ditetapkan dalam satu nominal untuk semua pekerja. Jadi, periksa perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB sebelum memperkirakan jumlah yang akan diterima.

Menurut saya, memahami hak sebelum mengundurkan diri merupakan langkah yang masuk akal. Pekerja bisa merencanakan perpindahan kerja dengan lebih baik sekaligus mengurangi risiko perselisihan terkait pembayaran akhir.

Jika kamu sedang menghadapi masalah mengenai uang pisah atau hak setelah resign, kumpulkan dokumen yang tersedia dan cari penjelasan berdasarkan kondisi kasusmu. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Sampaikan kronologi dan dokumen terkait agar konsultasi berlangsung lebih terarah.

uang pisah karyawan resign

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Ringkasan

  • Uang pisah karyawan resign mengikuti ketentuan hukum dan aturan perusahaan yang berlaku.
  • Pasal 50 PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur hak pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri.
  • Pekerja perlu mengajukan surat resign paling lambat 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri, tidak sedang terikat ikatan dinas, dan tetap menjalankan kewajibannya sampai tanggal tersebut.
  • Besaran uang pisah dapat mengikuti masa kerja, upah, atau formula yang tercantum dalam dokumen perusahaan.
  • Uang pisah berbeda dari uang pesangon dan uang penggantian hak.
  • Jika timbul perselisihan, pekerja dapat memulai perundingan bipartit dan meminta bantuan instansi ketenagakerjaan.
  • Simpan surat resign, perjanjian kerja, slip gaji, serta bukti komunikasi untuk membantu pemeriksaan hak.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja
  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  5. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi