Terbaru

Legalitas

Alur dan Persyaratan Daftar SP-PIRT

Ditulis oleh Kristanti Wahyuningtiyas

Daftar Isi

SP-PIRT atau izin layak edar adalah salah satu syarat bagi pelaku usaha pangan olahan rumah tangga untuk dapat memasarkan produknya ke pasaran. SP-PIRT dapat berfungsi sebagai bukti penyampaian komitmen pelaku usaha yang menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Izin edar ini diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan. Berikut ini penjelasan mengenai alur dan persyaratan daftar izin layak edar.

Kriteria Pangan Yang Didaftarkan SP-PIRT

Untuk mendapatkan izin edar ini, para pelaku usaha ini harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut :

  • Tempat usaha diperbolehkan menyatu dengan tempat tinggal.
  • Pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis.
  • Jenis pangan PIRT mengacu pada lampiran Peraturan Badan POM No 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi PIRT.

Para pelaku usaha pangan olahan dapat mendaftarkan produknya yang berupa:

  • Hasil Olahan Daging Kering.
  • Hasil Olahan Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata.
  • Hasil Olahan Unggas dan telurHasil Olahan, Buah, Sayur, dan Rumput Laut.
  • Tepung & Hasil Olahannya.
  • Minyak.
  • Gula, Kembang Gula, Coklat.
  • Kopi & Teh Kering.
  • Bumbu dan Rempah.
  • Minuman Serbuk dan Botanikal.
  • Hasil Olahan Biji-bijian, Kacang kacangan, dan Umbi.
  • dll.

Alur Pendaftaran

  • Pemohon SP-PIRT login ke sistem OSS atau datang ke DPMPTSP.
  • Input kelengkapan data di OSS (untuk mendapatkan NIB).
  • Membuat permohonan UMKU untuk SP-PIRT.
  • Klik link pemenuhan komitmen di OSS sehingga akan diarahkan ke aplikasi sppirt.pom.go.id untuk pengajuan produk baru.
  • Pemohon tidak perlu login di aplikasi sppirt.pom.go.id apabila data NIB nya sudah tersimpan di aplikasi SP-PIRT.
  • Pemohon dengan data NIB belum pernah terdaftar dalam aplikasi sppirt.pom.go.id wajib melengkapi datanya di sppirt.pom.go.id
  • Pemohon menginput data produk, mengunggah rancangan label dan pernyataan komitmen.
  • Permohonan sppirt secara otomatis akan divalidasi oleh sistem dan No PIRT akan tergenerate secara otomatis dari data yang diinput oleh pelaku usaha.
  • Penerbitan SPPIRT (dalam waktu 1 hari).
Baca juga  Alur Perubahan Akta Koperasi dan Biayanya sesuai Regulasi

Pengawasan terhadap pemenuhan komitmen oleh pelaku usaha dilakukan 3 (tiga) bulan sejak SP-PIRT diterbitkan. Jika seluruh aspek belum terpenuhi, maka diberikan tenggat untuk melakukan pemenuhan dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkannya hasil pengawasan dari Pemda Kab/Kota (Cq. Dinas Kesehatan) setempat.

Untuk memperoleh SP-PIRT, perlu bukti yang menunjukkan sudah memenuhi komitmen tindak lanjut dari Dinas Kesehatan jika tidak terpenuhi dalam waktu 3 bulan, yaitu:

  • Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (didapat setelah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dengan nilai post test minimal 60) Melakukan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan oleh tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang kompeten.
  • Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi (Sesuai Peraturan BPOM Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang CPPB-IRT).
  • Hasil pemeriksaan sarana memenuhi level I atau II (Pemeriksaan sarana sesuai ketentuan Peraturan BPOM Nomor: HK.03.1.23.04.12.2207 tahun 2012 tanggal 5 April 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi PIRT).
  • Pendampingan pemenuhan CAPA Hasil Pemeriksaan Sarana.
  • Memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Itulah alur dan persyaratan pendaftaran SP-PIRT yang perlu Anda ketahui. Ayo urus SP-PIRT bersama kami sekarang. Klik di sini!

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi