Hak siar olahraga adalah hak untuk menayangkan pertandingan kepada publik, yang diperoleh lembaga penyiaran secara sah dari pemilik haknya
Biasanya orang baru memikirkannya ketika turnamen besar sudah di depan mata. Pemilik kafe sibuk merencanakan nonton bareng, sementara sebagian penonton berburu streaming murah.
Padahal di balik layar ada kontrak bernilai besar dan aturan hukum yang tegas. Siapa pun yang menayangkan pertandingan tanpa izin bisa digugat.
Sebagai praktisi hukum, saya melihat hak siar sebagai tulang punggung ekonomi olahraga profesional. Kalau perlindungannya lemah, klub dan penyelenggara kehilangan sumber dana utama mereka.
Karena itu, artikel ini mengupas pengertian, cara kerja, nilai bisnis, dan risiko hukum hak siar olahraga dengan bahasa yang mudah diikuti.
Pengertian Hak Siar Olahraga
Penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menggambarkan hak siar sebagai hak lembaga penyiaran untuk menyiarkan program tertentu.
Hak itu didapat secara sah dari pemilik hak cipta atau penciptanya. Pasal 43 juga mewajibkan setiap siaran mencantumkan hak siarnya.
Dalam dunia olahraga, programnya berupa pertandingan, kejuaraan, atau turnamen. Hak siar olahraga kemudian dikelompokkan sebagai hak terkait. Pemegangnya berwenang menyiarkan, memberi izin, atau melarang pihak lain memakai siaran tersebut.
Baca Juga: Hak Siar Konten Digital: Aturan, Lisensi, dan Risikonya
Dasar Hukum Hak Siar Olahraga di Indonesia
Ada beberapa regulasi yang menjadi pegangan utama:
- UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 20 mengakui hak terkait bagi lembaga penyiaran, sedangkan Pasal 25 mengatur hak ekonominya.
- Pasal 80 UU Hak Cipta, yang mengatur lisensi lewat perjanjian tertulis.
- UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama Pasal 43 beserta penjelasannya.
- UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mengatur industri olahraga dalam Pasal 91.
Jadi pembagian perannya cukup jelas. UU Hak Cipta melindungi haknya, UU Penyiaran mengatur kewajiban mencantumkannya, dan UU Keolahragaan menempatkannya di dalam industri olahraga.

Cara Kerja Hak Siar Olahraga
Hak siar tidak berpindah tangan begitu saja. Ia mengalir lewat rantai lisensi yang berlapis, dan setiap pihak dalam rantai itu hanya boleh bertindak sebatas izin yang diterimanya.
Rantai Kepemilikan dan Lisensi
- Pemilik kompetisi. Federasi atau penyelenggara liga memegang hak atas pertandingan yang mereka gelar.
- Penjualan hak. Pemilik menjual hak siar secara langsung atau lewat agen kepada lembaga penyiaran.
- Lembaga penyiaran. Penyiar membeli lisensi untuk wilayah, platform, dan periode tertentu.
- Sublisensi. Sebagian hak boleh diserahkan lagi kepada pihak lain, misalnya platform streaming atau penyiar daerah.
- Penonton. Publik menikmati tayangan lewat saluran resmi, baik yang gratis maupun berlangganan.
Contohnya, DJKI menyebut TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia. TVRI lalu menerbitkan pedoman perizinan untuk masyarakat yang ingin menggelar nobar.
Isi Kontrak Lisensi Hak Siar
Perjanjian lisensi yang baik biasanya memuat unsur berikut:
- Wilayah: negara atau kawasan tempat penyiar boleh menayangkan.
- Platform: televisi, radio, atau layanan streaming.
- Jangka waktu: masa berlaku lisensi, yang tidak boleh melewati masa berlaku haknya.
- Eksklusivitas: apakah hanya satu penyiar yang berhak menayangkan.
- Biaya lisensi: nilai dan jadwal pembayarannya.
- Perlindungan siaran: kewajiban mencegah pembajakan.
Pasal 80 UU Hak Cipta mensyaratkan perjanjian tertulis. Kesepakatan lisan sangat rawan sengketa.
Nilai Bisnis Hak Siar Olahraga
Bagi banyak kompetisi, hak siar adalah sumber pendapatan terbesar. Penyelenggara menjual tayangan, lalu memakai hasilnya untuk membiayai pertandingan, klub, dan pembinaan atlet.
Pasal 91 UU 11/2022 bahkan mengakui penjualan kegiatan cabang olahraga, seperti kejuaraan nasional dan internasional, sebagai salah satu bentuk industri olahraga.
Uangnya mengalir ke beberapa pos:
- Biaya hak siar: pembayaran penyiar kepada pemilik kompetisi.
- Iklan: slot yang dijual penyiar selama tayangan.
- Langganan: biaya yang dipungut platform berbayar dari penonton.
- Sponsor: bayaran merek demi tampil di siaran.
- Lisensi komersial: izin berbayar bagi kafe, hotel, dan tempat usaha yang memutar tayangan.
Perlindungan hukum menjaga seluruh aliran ini tetap utuh. Bayangkan pembajakan merajalela. Penonton beralih ke tayangan ilegal, pemasukan iklan dan langganan turun, dan nilai hak siar ikut merosot. Menurut saya, menegakkan hukum hak siar sama pentingnya dengan menjualnya.
Pembajakan dan Nobar: Risiko Hukum yang Perlu Kamu Tahu
Pasal 25 UU Hak Cipta memberi lembaga penyiaran hak ekonomi atas siarannya. Cakupannya meliputi penyiaran ulang, komunikasi siaran, fiksasi siaran, dan penggandaan fiksasi.
Tanpa izin pemegang hak, pihak lain tidak boleh melakukan semua itu. Maka nobar di tempat usaha memerlukan lisensi dari pemegang hak siar.
Menjelang Piala Dunia 2026, DJKI menegaskan hal ini. Menurut mereka, pembajakan siaran olahraga meliputi siaran ulang tanpa izin, streaming ilegal, perekaman yang disebarkan lagi, dan pemakaian siaran resmi untuk tujuan komersial tanpa persetujuan.
Pelanggar bisa menghadapi penghentian siaran sampai tuntutan hukum. Ancaman pidana untuk pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran mencapai empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Kalau kamu berencana menggelar nobar, langkah aman berikut layak diikuti:
- Hubungi pemegang hak siar dan baca pedoman perizinannya.
- Pakai sumber siaran resmi.
- Jangan menambahkan logo atau identitas lain tanpa izin.
- Simpan bukti lisensi untuk berjaga-jaga bila ada pemeriksaan.
Satu catatan lagi soal siaran gratis (free to air). Siaran jenis ini tetap dilindungi hak terkait. Penonton rumahan memang menikmatinya tanpa biaya, tetapi pemakaian untuk kepentingan komersial tetap butuh izin.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa itu hak siar eksklusif?
Hak siar eksklusif berarti hanya satu penyiar yang berhak menayangkan suatu pertandingan di wilayah dan platform tertentu. Pihak lain yang ingin menayangkannya harus meminta lisensi dari pemegang hak tersebut.
Apakah nobar di kafe atau tempat usaha perlu izin?
Perlu. Penayangan di tempat usaha menyangkut hak ekonomi lembaga penyiaran. Penyelenggara harus mengantongi lisensi dari pemegang hak siar dan mengikuti pedoman perizinan yang mereka terbitkan.
Apa sanksi bagi pembajak siaran olahraga?
Pelaku dapat digugat ganti rugi dan siarannya dihentikan. UU Hak Cipta juga menyediakan ancaman pidana hingga empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar untuk pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran.
Baca Juga: Izin Penyiaran Televisi: Syarat dan Cara Mengurusnya
Kesimpulan
Hak siar olahraga adalah hak terkait yang melindungi lembaga penyiaran saat menayangkan pertandingan. Haknya berjalan dari pemilik kompetisi ke penyiar lewat lisensi, lalu berubah menjadi pendapatan dari iklan, langganan, dan sponsor.
Nilai ekonominya besar, sehingga hukum menjaganya dengan ketat, termasuk lewat ancaman pidana bagi pembajak.
Saran saya sederhana. Tonton lewat saluran resmi. Minta lisensi tertulis sebelum menggelar nobar komersial. Baca isi kontrak dengan teliti sebelum membeli atau menjual hak siar. Mengurus kepatuhan sejak awal jauh lebih murah daripada menghadapi gugatan di tengah turnamen.
Sedang menyusun kontrak lisensi hak siar atau berencana menggelar nobar di tempat usahamu? Kamu tidak perlu menanggung risikonya sendirian.
Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu memastikan perizinan dan kontraknya aman secara hukum.
Ringkasan
- Hak siar olahraga adalah hak lembaga penyiaran untuk menayangkan pertandingan yang diperolehnya secara sah dari pemilik hak.
- Dasar hukumnya mencakup UU Hak Cipta, UU Penyiaran, dan UU Keolahragaan.
- Hak siar tergolong hak terkait, dan Pasal 25 UU Hak Cipta mengatur hak ekonomi lembaga penyiaran.
- Hak siar mengalir lewat rantai lisensi dari pemilik kompetisi ke penyiar, lalu ke platform dan penonton.
- Kontrak lisensi sebaiknya memuat wilayah, platform, jangka waktu, eksklusivitas, biaya, dan perlindungan siaran.
- Nilai bisnisnya datang dari biaya hak siar, iklan, langganan, sponsor, dan lisensi komersial.
- Nobar di tempat usaha memerlukan lisensi dari pemegang hak siar.
- Pembajakan siaran olahraga dapat berujung gugatan dan ancaman pidana hingga empat tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Pasal 20, Pasal 25, dan Pasal 80).
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Pasal 43 dan Penjelasannya), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Pasal 91): https://peraturan.go.id/files/uu11-2022bt.pdf
- Kementerian Hukum RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, imbauan nobar Piala Dunia 2026 dan penegasan larangan pembajakan siaran olahraga (Juni dan April 2026): https://dgip.go.id
- Jurnal Galuh Justisi (Universitas Galuh), “Tanggung Jawab Hukum Lembaga Penyiaran terhadap Penyiaran Ulang Siaran”: https://jurnal.unigal.ac.id/galuhjustisi/article/download/5161/4099
- Swara Justisia (Universitas Ekasakti Padang), “Implikasi Yuridis Hak Siar Siaran Gratis pada Lembaga Penyiaran”: https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/download/283/211/983





