Pernah menemukan buku tabungan lama di laci, lalu bertanya-tanya apakah rekeningnya masih bisa dipakai? Besar kemungkinan rekening itu sudah berstatus dormant.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak punya transaksi dari nasabah selama jangka waktu tertentu. Banyak orang memilikinya tanpa sadar, misalnya rekening gaji dari kantor lama.
Jawaban singkatnya begini: saldo kamu tetap ada dan rekening masih bisa diaktifkan lagi.
Masalah baru muncul kalau bank memotong biaya administrasi atau rekening terkena blokir. Menurut saya sebagai praktisi hukum, nasabah perlu ikut menjaga rekeningnya.
Bank memang wajib memberi informasi yang jelas. Meski begitu, kamu yang paling tahu rekening mana yang masih dipakai.
Apa Itu Rekening Dormant dan Dasar Hukumnya
Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang lama tidak dipakai bertransaksi.
Berapa lama batasnya? Bank biasanya menetapkan enam bulan sampai satu tahun, dan angka pastinya berbeda di tiap bank.
Cek saja ketentuan di bank tempat kamu membuka rekening. Status dormant tidak berarti rekening ditutup.
Uang kamu tetap tercatat di sistem bank dan tetap aman. Soal aturan, pengaturannya tersebar di beberapa regulasi.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 meminta bank bersikap terbuka kepada konsumen. OJK juga menerbitkan POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
Sementara itu, UU Nomor 8 Tahun 2010 memberi PPATK wewenang menghentikan sementara transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Bank Garansi untuk Tender: Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya
Penyebab Rekening Dormant yang Sering Terjadi
Lalu, kenapa rekening bisa sampai dormant? Alasannya biasanya sederhana.
Berikut penyebab rekening dormant yang paling sering terjadi:
- Pindah bank utama. Kamu beralih ke rekening baru, lalu rekening lama terlupakan.
- Rekening gaji lama. Setelah pindah kerja, rekening payroll berhenti dipakai.
- Saldo kecil. Karena nominalnya sedikit, banyak orang malas mengecek.
- Lupa akses. Kartu ATM hilang, PIN terlupa, atau mobile banking tidak bisa dibuka.
- Pemilik meninggal dunia. Ahli waris sering tidak tahu rekening itu ada.
Agar tidak kecolongan, catat semua rekening yang kamu punya. Satu daftar sederhana di ponsel sudah cukup.
Kebiasaan kecil ini menjaga rekening dari status dormant tanpa sepengetahuan kamu.

Risiko Rekening Dormant bagi Nasabah
Risiko rekening dormant sering dianggap remeh. Padahal ada empat hal yang perlu kamu waspadai.
Pertama, biaya administrasi. Bank bisa terus memotong saldo setiap bulan. Kalau berjalan bertahun-tahun, saldo menipis sampai habis dan bank dapat menutup rekening.
Itulah alasan biaya administrasi rekening dormant layak masuk radar kamu.
Kedua, penyalahgunaan. Pelaku kejahatan sering memakai rekening tidak aktif untuk jual-beli rekening, penipuan daring, dan menampung dana judi online. Pemilik rekening pun bisa ikut diperiksa aparat.
Ketiga, blokir. Rekening dormant diblokir PPATK menjadi sorotan sejak 2025. Data dan kriteria dormant berasal dari bank, sedangkan PPATK meminta penghentian sementara transaksi.
PPATK menyatakan dana nasabah tetap aman. Selama proses reaktivasi belum selesai, kamu tidak bisa bertransaksi.
Keempat, urusan ahli waris. Mereka harus membuktikan hak waris lebih dulu sebelum bank mencairkan saldo. Prosesnya memakan waktu.
Menurut saya, blokir massal punya tujuan baik, yaitu melindungi publik.
Nasabah yang beritikad baik tetap berhak atas pemberitahuan dan proses reaktivasi yang mudah.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant
Mengaktifkan rekening dormant ternyata cukup mudah. Ikuti langkah berikut:
- Siapkan dokumen. Bawa KTP asli, buku tabungan atau kartu ATM, dan bukti kepemilikan rekening.
- Datangi kantor cabang. Banyak bank meminta nasabah hadir langsung untuk verifikasi.
- Isi formulir reaktivasi. Kalau rekening terkena blokir PPATK, bank akan menyodorkan formulir tambahan.
- Verifikasi data. Petugas memeriksa identitas dan tujuan pemakaian rekening.
- Setor dana awal. Nominalnya berbeda di tiap bank, jadi tanyakan dulu.
- Tunggu konfirmasi. Bank akan memberi kabar begitu rekening aktif.
Setelah aktif, pakai rekening secara rutin. Transfer kecil atau cek saldo sudah cukup.
Dengan begitu, rekening kamu tidak kembali menjadi dormant. Kalau bank mempersulit prosesnya, kamu berhak mengajukan pengaduan.
Mulailah dari bank, lalu naik ke OJK bila perlu.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa itu rekening dormant?
Rekening dormant adalah rekening yang tidak punya transaksi nasabah dalam jangka waktu tertentu.
Bank biasanya menetapkan batasnya antara enam bulan dan satu tahun.
Aturan tepatnya ada di ketentuan masing-masing bank.
Apakah uang di rekening dormant bisa hilang?
Tidak hilang begitu saja. Saldo tetap milik kamu.
Hanya saja, biaya administrasi bisa mengurangi saldo sampai habis kalau rekening dibiarkan bertahun-tahun.
Bagaimana cara membuka blokir rekening dormant dari PPATK?
Hubungi bank tempat kamu membuka rekening. Isi formulir reaktivasi, lengkapi verifikasi identitas, lalu tunggu hasil tinjauan dari bank dan PPATK.

Kesimpulan
Rekening dormant itu wajar terjadi, dan risikonya nyata. Biaya administrasi menggerus saldo, pelaku kejahatan mengincar rekening yang sepi, dan blokir bisa menghentikan transaksi.
Karena itu, cek semua rekening kamu secara berkala. Aktifkan yang masih kamu butuhkan. Tutup yang sudah tidak terpakai.
Menurut saya, kepastian hukum bagi nasabah baru terwujud kalau bank menjalankan kewajiban informasi dan nasabah menjaga rekeningnya dengan teliti.
Kalau rekening kamu terblokir, saldo sulit dicairkan, atau bank menolak reaktivasi tanpa alasan yang jelas, jangan tunggu sampai urusannya makin rumit.
Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini.
Tim kami siap membantu kamu memahami hak hukum dan menentukan langkah terbaik.
Baca Juga: Perbankan Syariah Adalah: Pengertian, Prinsip, dan Produknya
Ringkasan
- Rekening dormant adalah rekening yang tidak bertransaksi selama jangka waktu tertentu, umumnya enam bulan sampai satu tahun.
- Status dormant tidak berarti rekening ditutup, dan saldo tetap milik kamu.
- Penyebab utamanya meliputi pindah bank, rekening gaji lama, saldo kecil, dan lupa akses.
- Risikonya mencakup potongan biaya administrasi, penyalahgunaan rekening, dan blokir PPATK.
- Aturan terkait mencakup UU 8/2010, POJK 22/2023, dan POJK 24/2025.
- Cara mengaktifkannya: siapkan KTP, datangi bank, isi formulir, verifikasi data, lalu setor dana awal.
- Transaksi rutin menjaga rekening kamu tetap aktif.
- Kamu berhak mengadu ke bank dan OJK kalau proses reaktivasi dipersulit.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
- Peraturan OJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), siaran pers penghentian sementara transaksi rekening dormant, ppatk.go.id.
- Otoritas Jasa Keuangan, layanan konsumen dan pengaduan, ojk.go.id.
- Paizal Reza dkk., “Analysis of PPATK’s Authority in Blocking Dormant Accounts”, Al Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol. 8 No. 2, 2026.



