Terbaru

Hukum

Perbedaan Cessie dan Subrogasi: Pengertian dan Contohnya

Ditulis oleh Wahyu JM

Daftar Isi

Perbedaan cessie dan subrogasi sering membingungkan, terutama bagi orang yang baru mengenal hukum perikatan. Keduanya sama-sama membuat hak tagih berpindah, tetapi cara dan syaratnya jauh berbeda.

Sebagai praktisi hukum yang kerap menangani transaksi piutang dan sengketa utang, saya melihat dua istilah ini dipakai bergantian secara keliru. Akibatnya, ada pihak yang mengira haknya sudah beralih padahal syarat hukumnya belum terpenuhi.

Singkatnya, cessie adalah pengalihan piutang dari kreditur lama kepada pihak baru lewat akta. Subrogasi adalah penggantian kedudukan kreditur oleh pihak ketiga yang melunasi utang debitur.

Nah, di artikel ini kita bahas pengertian, dasar hukum, perbedaan, dan contoh penerapan keduanya. Kamu juga akan tahu risiko yang perlu diwaspadai sebelum membeli piutang atau melunasi utang pihak lain.

Pengertian Cessie dan Dasar Hukumnya

Cessie adalah penyerahan piutang atas nama dari kreditur lama kepada pihak lain. Pihak yang menyerahkan disebut cedent, penerimanya disebut cessionaris, dan debiturnya disebut cessus.

Dasar hukumnya ada dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal ini mengatur bahwa penyerahan piutang atas nama dilakukan dengan akta otentik atau akta di bawah tangan.

Penyerahan itu baru berlaku terhadap debitur setelah diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis. Tanpa langkah ini, debitur masih sah membayar kepada kreditur lama.

Cessie lahir dari perjanjian dasar, misalnya jual beli piutang atau pemberian piutang sebagai pembayaran. Perjanjian dasar itu menjadi alasan hukum peralihan.

Menurut saya, cessie sangat berguna dalam dunia usaha. Perusahaan bisa mencairkan tagihan lebih cepat tanpa menunggu jatuh tempo.

perbedaan cessie dan subrogasi
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Syarat Sah Cessie

Agar cessie berlaku, beberapa syarat perlu dipenuhi:

  • Objeknya adalah piutang atas nama, bukan piutang atas tunjuk.
  • Penyerahan dituangkan dalam akta, baik otentik maupun di bawah tangan.
  • Debitur diberi pemberitahuan atau menyetujui secara tertulis.
  • Ada perjanjian dasar yang sah antara cedent dan cessionaris.

Dalam praktik, akta cessie sering dibuat di hadapan notaris agar kekuatan buktinya kuat. Pemberitahuan kepada debitur dilakukan lewat surat tercatat atau juru sita.

Perlu dicatat, cessie membawa serta hak-hak yang melekat pada piutang. Jaminan seperti hak tanggungan atau fidusia umumnya ikut beralih sesuai ketentuan undang-undang terkait.

Pengertian Subrogasi dan Dasar Hukumnya

Subrogasi adalah penggantian hak-hak kreditur oleh pihak ketiga yang membayar utang debitur. Pihak ketiga itu masuk menggantikan posisi kreditur terhadap debitur.

Dasar hukumnya adalah Pasal 1400 sampai Pasal 1403 KUH Perdata. Ketentuan ini membagi subrogasi menjadi dua macam, yaitu karena perjanjian dan karena undang-undang.

Baca juga  Restorative Justice dalam Kasus Bisnis: Pengertian dan Penerapannya

Berbeda dengan cessie, subrogasi berawal dari pembayaran. Pihak ketiga baru memperoleh hak tagih setelah melunasi utang kepada kreditur.

Dengan pelunasan itu, kreditur lama keluar dari hubungan utang. Pihak ketiga kemudian menagih debitur, sebesar jumlah yang ia bayarkan.

Menurut saya, subrogasi mencerminkan keadilan sederhana. Orang yang melunasi utang pihak lain berhak menagih kembali.

Subrogasi karena Perjanjian

Subrogasi karena perjanjian terjadi dalam dua keadaan. Keadaan pertama, kreditur menerima pembayaran dari pihak ketiga dan menetapkan bahwa pihak ketiga menggantikan hak-haknya.

Penetapan itu harus dinyatakan tegas dan dibuat bersamaan dengan pembayaran. Tanpa penegasan, pembayaran itu hanya melunasi utang tanpa menciptakan subrogasi.

Keadaan kedua, debitur meminjam uang dari pihak ketiga untuk melunasi utangnya dan menetapkan pemberi pinjaman menggantikan kreditur lama. Syaratnya, perjanjian pinjaman dan tanda pelunasan dibuat dengan akta otentik, dan akta itu menyebut tujuan pinjaman.

Subrogasi karena Undang-Undang

Subrogasi karena undang-undang terjadi tanpa perlu penetapan para pihak. Pasal 1402 KUH Perdata menyebut beberapa keadaan.

Contohnya, orang yang terikat utang bersama dengan orang lain dan berkepentingan melunasinya. Penanggung yang membayar utang debitur utama juga masuk kategori ini.

Selain itu, kreditur yang melunasi kreditur lain yang berhak didahulukan karena hak istimewa atau hipotek juga memperoleh subrogasi. Ahli waris yang menerima warisan dengan hak pendaftaran inventaris dan melunasi utang warisan juga termasuk.

Perbedaan Cessie dan Subrogasi

Agar mudah diingat, berikut perbedaan pokok keduanya dalam bentuk poin.

  • Dasar hukum: cessie diatur Pasal 613 KUH Perdata, subrogasi diatur Pasal 1400 sampai 1403.
  • Pemicu: cessie lahir dari perjanjian pengalihan piutang, subrogasi lahir dari pembayaran utang oleh pihak ketiga.
  • Bentuk: cessie harus dengan akta, subrogasi karena undang-undang terjadi demi hukum tanpa akta.
  • Pemberitahuan: cessie baru berlaku terhadap debitur setelah diberitahukan, subrogasi tidak mensyaratkan pemberitahuan.
  • Peran kreditur lama: pada cessie ia menjual atau menyerahkan piutang, pada subrogasi ia menerima pelunasan.
  • Nilai tagihan: cessionaris dapat menagih seluruh piutang, subrogator hanya menagih sebesar yang ia bayar.

Poin terakhir sering terlewat. Karena itu, cessie bisa menghasilkan selisih keuntungan, sedangkan subrogasi cenderung mengembalikan uang yang dibayarkan.

Selain itu, cessie bersifat sukarela dan lahir dari kesepakatan bisnis. Subrogasi berpusat pada pelunasan yang menghapus kedudukan kreditur lama.

Baca juga  Perbedaan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dan Legal Standing

Menurut pengalaman saya, kesalahan paling sering adalah memperlakukan pembayaran pihak ketiga sebagai cessie. Pembayaran semacam itu harus dilihat dulu apakah memenuhi syarat subrogasi.

Contoh Penerapan Cessie dan Subrogasi

Contoh nyata membantu kamu membedakan keduanya. Angka dan nama berikut fiktif.

Contoh Cessie

PT Maju memiliki piutang Rp1 miliar kepada PT Sentosa yang jatuh tempo enam bulan lagi. PT Maju butuh dana tunai, jadi ia menjual piutang itu kepada PT Cepat seharga Rp900 juta.

Keduanya membuat akta cessie dan mengirim surat pemberitahuan kepada PT Sentosa. Setelah itu, PT Sentosa wajib membayar kepada PT Cepat.

Jika PT Sentosa tetap membayar kepada PT Maju setelah menerima pemberitahuan, pembayaran itu tidak membebaskannya terhadap PT Cepat. Karena itu, pemberitahuan menjadi langkah krusial.

Contoh Subrogasi

Pak Budi berutang Rp500 juta kepada bank dengan Pak Andi sebagai penanggung. Karena Pak Budi menunggak, Pak Andi melunasi utang itu kepada bank.

Dengan pelunasan tersebut, Pak Andi menggantikan kedudukan bank terhadap Pak Budi. Ia berhak menagih Rp500 juta kepada Pak Budi.

Subrogasi ini terjadi karena undang-undang, sehingga tidak perlu perjanjian baru. Namun, bukti pelunasan dan korespondensi tetap perlu disimpan.

Contoh dalam Asuransi

Subrogasi juga dikenal dalam hukum asuransi. Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyatakan penanggung yang membayar ganti rugi menggantikan hak tertanggung terhadap pihak ketiga yang menyebabkan kerugian.

Misalnya, mobil tertanggung rusak karena ditabrak pihak lain. Perusahaan asuransi membayar klaim, lalu menagih ganti rugi kepada penabrak.

Risiko dan Tips Praktis

Baik cessie maupun subrogasi membawa risiko bila tidak disusun cermat. Beberapa langkah berikut membantu kamu menghindarinya.

Untuk cessie, lakukan hal berikut:

  1. Periksa keabsahan piutang dan ada tidaknya sengketa dengan debitur.
  2. Pastikan piutang tidak sedang dijaminkan atau dialihkan kepada pihak lain.
  3. Buat akta cessie yang jelas, lebih baik di hadapan notaris.
  4. Kirim pemberitahuan kepada debitur dan simpan bukti penerimaannya.
  5. Atur tanggung jawab cedent bila piutang ternyata cacat.

Untuk subrogasi, perhatikan hal berikut:

  1. Pastikan pembayaran dilakukan dengan sadar bahwa kamu akan menggantikan kreditur.
  2. Minta kuitansi atau tanda pelunasan dari kreditur lama.
  3. Untuk subrogasi karena perjanjian, buat pernyataan penggantian bersamaan dengan pembayaran.
  4. Simpan dokumen jaminan yang ikut beralih.
  5. Tagih debitur dalam batas waktu daluwarsa.

Dalam transaksi besar, lakukan uji tuntas atas piutang dan debitur sebelum membeli atau melunasi. Langkah ini mencegah kerugian dari piutang bermasalah.

Baca juga  Perbedaan SPA, SSA, SHA, dan JVA dalam Akuisisi Perusahaan

Menurut saya, dokumentasi adalah perlindungan paling murah. Banyak sengketa muncul karena bukti pengalihan atau pelunasan tidak lengkap.

perbedaan cessie dan subrogasi
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ Seputar Perbedaan Cessie dan Subrogasi

Apa perbedaan utama cessie dan subrogasi?
Cessie adalah pengalihan piutang lewat akta kepada pihak baru, sedangkan subrogasi adalah penggantian kreditur oleh pihak ketiga yang melunasi utang debitur. Cessie perlu pemberitahuan kepada debitur, subrogasi tidak.

Apakah cessie harus dibuat di hadapan notaris?
Tidak wajib. Pasal 613 KUH Perdata membolehkan akta otentik atau akta di bawah tangan, tetapi akta notaris memberi kekuatan bukti lebih kuat.

Apakah penanggung yang membayar utang otomatis memperoleh subrogasi?
Ya, menurut undang-undang. Penanggung yang melunasi utang debitur utama menggantikan kedudukan kreditur untuk menagih debitur.

Kesimpulan

Perbedaan cessie dan subrogasi terletak pada pemicu, bentuk, dan syarat berlakunya. Cessie lahir dari perjanjian pengalihan piutang, sedangkan subrogasi lahir dari pelunasan utang oleh pihak ketiga.

Dari pengalaman saya, kunci keamanan transaksi ada pada dokumentasi dan pemberitahuan kepada debitur. Pastikan jenis peralihan yang kamu pilih sesuai dengan tujuan bisnisnya.

Kalau kamu sedang menyiapkan jual beli piutang atau ingin melunasi utang pihak lain dengan aman, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu menyusun akta dan menilai risiko hukumnya.

Ringkasan

  • Cessie adalah penyerahan piutang atas nama dari kreditur lama kepada pihak baru menurut Pasal 613 KUH Perdata.
  • Cessie berlaku terhadap debitur setelah diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis.
  • Subrogasi adalah penggantian hak kreditur oleh pihak ketiga yang melunasi utang menurut Pasal 1400 sampai 1403 KUH Perdata.
  • Subrogasi dapat terjadi karena perjanjian atau karena undang-undang.
  • Cessie memerlukan akta dan pemberitahuan, subrogasi karena undang-undang terjadi tanpa akta.
  • Cessionaris dapat menagih seluruh piutang, subrogator menagih sebesar yang ia bayar.
  • Asuransi mengenal subrogasi menurut Pasal 284 KUHD.
  • Uji tuntas dan dokumentasi yang rapi mengurangi risiko sengketa.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 613 dan Pasal 1400 sampai 1403.
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, ketentuan tentang asuransi dan subrogasi.
  3. Undang-Undang tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia.
  4. Mahkamah Agung Republik Indonesia, direktori putusan, putusan3.mahkamahagung.go.id.
  5. Kementerian Hukum Republik Indonesia, peraturan.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi