Terbaru

Hukum

Kewenangan Pengadilan Niaga: Jenis Perkara dan Dasar Hukum

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Kewenangan Pengadilan Niaga menentukan perkara apa saja yang bisa diselesaikan melalui pengadilan khusus ini. Banyak orang mengira seluruh perselisihan bisnis harus dibawa ke Pengadilan Niaga.

Pada dasarnya, Pengadilan Niaga menangani perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), serta sengketa tertentu di bidang kekayaan intelektual.

Menurut saya, memahami kewenangan pengadilan sejak awal merupakan langkah penting sebelum menempuh jalur hukum. Salah memilih forum bisa menghambat penyelesaian perkara dan menambah beban para pihak.

Apa Itu Pengadilan Niaga?

Pengadilan Niaga adalah pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum. Pengadilan ini menangani perkara tertentu di bidang niaga dengan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keberadaannya berkaitan erat dengan kebutuhan penyelesaian perkara kepailitan, PKPU, dan sengketa komersial tertentu.

Namun, setiap perselisihan yang melibatkan perusahaan belum tentu menjadi kewenangan Pengadilan Niaga. Sengketa pembayaran berdasarkan kontrak bisnis, misalnya, bisa termasuk perkara perdata umum.

Dasar Hukum Pengadilan Niaga

Ada beberapa peraturan yang menjadi landasan kewenangan Pengadilan Niaga di Indonesia. Berikut sejumlah regulasi yang perlu kamu kenali.

  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undang-undang ini mengatur proses kepailitan, PKPU, dan sejumlah ketentuan terkait kewenangan pengadilan.
  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Aturan ini menjelaskan prinsip penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, termasuk keberadaan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Peraturan ini mengatur perlindungan merek serta penyelesaian sengketa tertentu melalui Pengadilan Niaga.
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang tersebut mengatur perlindungan hak cipta dan mekanisme penyelesaian sengketanya.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten beserta perubahannya. Aturan ini memuat perlindungan paten dan mekanisme penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan hak tersebut.

Jenis Perkara yang Ditangani Pengadilan Niaga

Pengadilan Niaga memiliki kewenangan untuk menangani beberapa jenis perkara yang telah ditentukan oleh undang-undang. Ruang lingkupnya mencakup persoalan keuangan debitur hingga sengketa hak kekayaan intelektual.

1. Perkara Kepailitan

Kepailitan merupakan salah satu perkara utama yang ditangani Pengadilan Niaga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, kepailitan berkaitan dengan sita umum atas kekayaan debitur pailit.

Kreditur dapat mengajukan permohonan pailit apabila persyaratan hukum terpenuhi. Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004 mengatur bahwa debitur harus memiliki sedikitnya dua kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo serta dapat ditagih.

Meski begitu, permohonan yang diajukan tidak langsung membuat debitur berstatus pailit. Pengadilan tetap harus memeriksa perkara dan menjatuhkan putusan sesuai prosedur.

Baca juga  Perjanjian Distribusi Eksklusif: Klausul Non-Compete dan Contohnya

2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

PKPU merupakan mekanisme hukum yang memberikan kesempatan kepada debitur dan kreditur untuk membahas penyelesaian utang melalui rencana perdamaian.

Pengadilan Niaga berwenang menangani permohonan PKPU sesuai ketentuan UU Nomor 37 Tahun 2004. Permohonan dapat diajukan oleh debitur atau kreditur yang memenuhi persyaratan hukum.

PKPU tetap memiliki batas. Proses ini tidak menjamin semua utang pasti lunas atau seluruh kreditur akan menerima pembayaran penuh.

3. Sengketa Merek dan Indikasi Geografis

Perkara merek menjadi salah satu jenis sengketa kekayaan intelektual yang dapat ditangani Pengadilan Niaga. Masalah biasanya muncul ketika suatu pihak menggunakan merek yang memiliki persamaan dengan merek terdaftar milik pihak lain tanpa hak.

Pasal 83 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengatur hak pemilik merek terdaftar dan penerima lisensi untuk mengajukan gugatan terhadap pihak yang tanpa hak menggunakan merek dengan persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan jasa sejenis.

4. Sengketa Hak Cipta

Hak cipta memberikan perlindungan hukum terhadap karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Perselisihan bisa terjadi ketika seseorang menggunakan, menggandakan, mengumumkan, atau memanfaatkan karya pihak lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengatur penyelesaian sengketa hak cipta. Pasal 95 memuat ketentuan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk gugatan perdata melalui Pengadilan Niaga. Undang-undang tersebut juga mengatur jalur penyelesaian lain sesuai keadaan perkara.

Misalnya, seorang pencipta mengetahui bahwa karyanya diperbanyak atau digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin yang diperlukan.

5. Sengketa Paten

Paten memberikan hak eksklusif kepada pemegangnya atas invensi yang memenuhi persyaratan hukum. Sengketa dapat muncul ketika pihak lain menggunakan invensi yang dilindungi tanpa hak atau ketika para pihak berbeda pendapat mengenai kepemilikan hak paten.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten beserta perubahannya mengatur perlindungan dan penyelesaian sengketa terkait paten.

Contohnya, sebuah perusahaan menggunakan teknologi yang dilindungi paten milik perusahaan lain tanpa dasar hukum yang sah.

6. Sengketa Kekayaan Intelektual Lainnya

Kewenangan Pengadilan Niaga juga mencakup sengketa tertentu dalam bidang kekayaan intelektual lainnya. Namun, dasar kewenangannya harus diperiksa melalui undang-undang yang mengatur setiap jenis hak.

Beberapa bidang yang relevan antara lain:

  • Desain industri, yaitu perlindungan terhadap desain atau tampilan estetis suatu produk sesuai persyaratan hukum.
  • Rahasia dagang, yakni perlindungan atas informasi bisnis atau teknologi yang memiliki nilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya.
  • Desain tata letak sirkuit terpadu, yaitu perlindungan atas desain tata letak yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca juga  Contoh Kontrak Bisnis sesuai Jenis-jenisnya

Perbedaan Kewenangan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri

Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri sama-sama berada dalam lingkungan peradilan umum. Meski demikian, keduanya menangani perkara berdasarkan pembagian kewenangan yang diatur hukum.

Memahami perbedaannya dapat membantu masyarakat memilih jalur penyelesaian yang sesuai. Hal ini penting, terutama ketika sengketa melibatkan kontrak, tagihan, atau kegiatan komersial.

Perkara yang Ditangani Pengadilan Niaga

Pengadilan Niaga menangani perkara yang secara tegas menjadi kewenangannya berdasarkan undang-undang. Contohnya adalah permohonan pailit, PKPU, dan gugatan perdata tertentu mengenai kekayaan intelektual.

Perkara-perkara tersebut mengikuti prosedur khusus. Oleh sebab itu, pihak yang mengajukan perkara perlu memeriksa persyaratan permohonan atau gugatan, kelengkapan dokumen, serta tenggat waktu yang berlaku.

Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri

Pengadilan Negeri menangani berbagai perkara perdata umum. Contohnya meliputi sengketa wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan perselisihan kontrak yang tidak secara khusus menjadi kewenangan pengadilan lain.

Misalnya, sebuah perusahaan menuntut pembayaran berdasarkan kontrak jasa. Perkara tersebut pada umumnya perlu dinilai sebagai sengketa perdata umum, kecuali terdapat dasar hukum yang menempatkannya dalam kewenangan pengadilan khusus.

kewenangan pengadilan niaga
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Bagaimana Proses Penyelesaian Perkara di Pengadilan Niaga?

Proses penyelesaian perkara di Pengadilan Niaga bergantung pada jenis sengketa yang diajukan. Permohonan kepailitan, PKPU, dan gugatan pelanggaran merek memiliki prosedur yang tidak sepenuhnya sama.

Menentukan Jenis Perkara dan Menyiapkan Dokumen

Langkah pertama ialah mengenali pokok persoalan. Apakah sengketa berkaitan dengan utang yang telah jatuh tempo, permohonan PKPU, atau dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual?

Setelah itu, siapkan dokumen yang relevan. Dokumen tersebut dapat berupa identitas para pihak, perjanjian, bukti tagihan, sertifikat kekayaan intelektual, serta bukti pendukung lainnya sesuai jenis perkara.

Mengajukan Permohonan atau Gugatan

Permohonan atau gugatan diajukan melalui prosedur pengadilan yang berlaku untuk jenis perkara tersebut. Pemohon atau penggugat perlu memastikan kewenangan pengadilan, kelengkapan dokumen, dan persyaratan administrasi.

Setelah perkara terdaftar, pengadilan menjalankan pemeriksaan sesuai hukum acara yang berlaku. Para pihak perlu mengikuti jadwal persidangan dan menyampaikan bukti serta argumentasi hukum melalui mekanisme yang ditentukan.

Mengikuti Pemeriksaan hingga Putusan

Dalam persidangan, hakim memeriksa fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang relevan. Setelah mempertimbangkan seluruh aspek perkara, hakim menjatuhkan putusan sesuai kewenangannya.

Apabila salah satu pihak tidak puas terhadap putusan, pihak tersebut perlu memeriksa upaya hukum yang tersedia. Tenggat waktu dan prosedurnya dapat berbeda menurut jenis perkara.

Baca juga  Kewenangan Atribusi, Delegasi, dan Mandat: Pengertian dan Bedanya

FAQ tentang Kewenangan Pengadilan Niaga

Apakah semua sengketa bisnis harus diajukan ke Pengadilan Niaga?

Tidak. Pengadilan Niaga hanya menangani perkara yang menjadi kewenangannya berdasarkan undang-undang. Sengketa kontrak atau tagihan bisnis dapat termasuk perkara perdata umum, bergantung pada dasar tuntutannya.

Apakah Pengadilan Niaga hanya menangani perkara kepailitan?

Tidak. Pengadilan Niaga juga menangani PKPU dan sengketa kekayaan intelektual tertentu. Contohnya meliputi gugatan pelanggaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang sesuai ketentuan masing-masing.

Apa yang harus disiapkan sebelum mengajukan perkara?

Siapkan identitas para pihak, dokumen yang menjelaskan dasar sengketa, dan bukti pendukung yang relevan. Periksa pula kewenangan pengadilan serta tenggat waktu yang berlaku.

Kesimpulan

Kewenangan Pengadilan Niaga mencakup perkara khusus yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Jenis perkara utamanya meliputi kepailitan, PKPU, serta sengketa kekayaan intelektual tertentu.

Namun, sengketa yang melibatkan perusahaan tidak otomatis menjadi kewenangan Pengadilan Niaga. Penentuan forum perlu mempertimbangkan dasar hukum, jenis tuntutan, dan karakter perkara.

Menurut saya, memeriksa dasar hukum dan menyiapkan dokumen sejak awal merupakan langkah yang patut diprioritaskan, terutama ketika perkara berkaitan dengan utang perusahaan, aset, atau hak kekayaan intelektual. Jika kamu sedang menghadapi sengketa bisnis dan masih ragu menentukan jalur penyelesaiannya, klik poster layanan yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah yang bisa dipertimbangkan.

kewenangan pengadilan niaga
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Ringkasan

  • Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum yang menangani perkara tertentu berdasarkan undang-undang.
  • UU Nomor 37 Tahun 2004 menjadi dasar penting untuk perkara kepailitan dan PKPU.
  • Pengadilan Niaga menangani gugatan perdata tertentu terkait merek, hak cipta, paten, dan bidang kekayaan intelektual lainnya.
  • Sengketa bisnis tidak selalu menjadi kewenangan Pengadilan Niaga. Sebagian perselisihan kontrak termasuk perkara perdata umum.
  • Penentuan forum perlu mempertimbangkan jenis tuntutan, dasar hukum, dan ketentuan khusus yang berlaku.
  • Dokumen, bukti, prosedur pengajuan, serta tenggat waktu perlu diperiksa sebelum perkara diajukan.
  • Konsultasi hukum dapat membantu pihak yang bersengketa menentukan jalur penyelesaian yang tepat.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
  2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten beserta perubahannya.
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
  9. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi