Terbaru

Hukum

Addendum Kontrak: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Ditulis oleh Dea Youlanda

Daftar Isi

Addendum kontrak sering muncul ketika isi perjanjian perlu berubah di tengah jalan. Harga bergeser, jadwal mundur, atau ruang lingkup kerja bertambah.

Singkatnya, addendum adalah dokumen tambahan yang mengubah, menambah, atau menegaskan isi perjanjian pokok tanpa membuat kontrak baru dari nol.

Menurut saya, banyak sengketa bisnis bermula dari perubahan yang hanya disepakati lewat chat atau obrolan lisan. Satu lembar addendum yang rapi sering menyelamatkan kerja sama bertahun-tahun.

Apa Itu Addendum Kontrak dan Apa Dasar Hukumnya?

Sebelum masuk ke cara membuatnya, kamu perlu paham dulu posisi hukum addendum. Dengan begitu, kamu tahu kapan dokumen ini boleh dipakai dan kapan tidak.

Pengertian Addendum Kontrak

Addendum kontrak adalah dokumen perubahan atau penambahan pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokok. Secara hukum, dokumen itu tetap melekat pada perjanjian pokoknya. Para pihak yang sama biasanya menandatanganinya.

Karena melekat, addendum hanya bisa dibuat selama perjanjian pokok masih berlaku. Kalau kontraknya sudah berakhir, para pihak lebih tepat membuat perjanjian baru.

Dalam praktik, kamu akan menemukan beberapa sebutan, seperti adendum, addendum perjanjian, atau perubahan kontrak. Semuanya merujuk pada hal yang kurang lebih sama.

Dasar Hukum Addendum Perjanjian

Landasan utamanya adalah asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Ayat (1) menyatakan perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.

Selanjutnya, Pasal 1338 ayat (2) menegaskan bahwa perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak. Artinya, satu pihak tidak boleh mengubah isi kontrak seenaknya.

Addendum juga wajib memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata:

  • Kesepakatan para pihak yang mengikatkan diri.
  • Kecakapan para pihak untuk membuat perikatan.
  • Hal tertentu yang jelas sebagai objek perjanjian.
  • Sebab yang halal.

Sebagai tambahan, Pasal 1338 ayat (3) mewajibkan pelaksanaan perjanjian dengan iktikad baik.

bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb)

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Baca juga  Perkawinan Campur dan Kepemilikan Properti: Aturan dan Risiko Hukumnya

Fungsi Addendum Kontrak dalam Praktik Bisnis

Fungsi addendum kontrak berkaitan erat dengan kenyataan bahwa kondisi bisnis selalu berubah. Kontrak yang ditandatangani setahun lalu belum tentu cocok dengan situasi hari ini.

Berikut fungsi yang paling sering kamu temui:

  • Mengubah nilai kontrak, harga, atau cara pembayaran.
  • Memperpanjang jangka waktu perjanjian yang masih berjalan.
  • Menyesuaikan ruang lingkup pekerjaan atau target kerja.
  • Mengubah gaji, jabatan, atau sistem kerja dalam kontrak kerja.
  • Mengubah waktu atau biaya sewa dalam perjanjian sewa-menyewa.
  • Menambah klausul baru yang belum tercantum di kontrak awal.

Dengan addendum, kamu tidak perlu menyusun ulang seluruh perjanjian. Pasal yang tidak berubah tetap berlaku seperti semula.

Satu hal lagi. Addendum memberi bukti tertulis bahwa kedua pihak memang sepakat. Bukti ini sangat berguna kalau suatu hari muncul perselisihan.

Perbedaan Addendum, Amandemen, dan Perjanjian Baru

Banyak orang menyamakan ketiganya. Padahal, pilihan dokumen yang tepat bergantung pada seberapa besar perubahannya.

  • Addendum: menambah atau menyesuaikan isi kontrak tanpa mengganti keseluruhan perjanjian pokok.
  • Amandemen: mengubah pasal tertentu yang sudah ada. Sebagian praktisi membedakannya dari addendum, sebagian lain memakainya bergantian.
  • Perjanjian baru: menggantikan perjanjian lama, biasanya setelah kontrak berakhir atau perubahannya terlalu besar.

Para pihak bebas menentukan bentuk yang mereka pakai. Yang terpenting, isi perubahan jelas dan kedua pihak menyetujuinya.

Kalau perubahan menyentuh hal pokok, misalnya objek perjanjian berganti total, saya cenderung menyarankan perjanjian baru. Addendum terlalu rapuh untuk perubahan sebesar itu.

Cara Membuat Addendum Kontrak yang Sah

Membuat addendum tidak rumit. Namun, detail kecil sering menentukan apakah dokumen itu kuat atau gampang digugat.

Unsur yang Wajib Ada dalam Addendum

Pastikan dokumenmu memuat bagian berikut:

  • Judul dan nomor addendum.
  • Identitas lengkap para pihak.
  • Rujukan perjanjian pokok, mencakup judul, nomor, dan tanggalnya.
  • Latar belakang atau alasan perubahan.
  • Pasal yang berubah, lengkap dengan bunyi lama dan bunyi baru.
  • Tanggal berlaku setiap perubahan.
  • Penegasan bahwa pasal lain tetap berlaku.
  • Tanda tangan para pihak yang berwenang.
Baca juga  Jam Istirahat Kerja Menurut UU: Durasi, Aturan, dan Hak Pekerja

Tanggal berlaku sering terlupa. Padahal, perubahan yang berbeda bisa saja berlaku pada tanggal yang berbeda, dan hal itu perlu tertulis jelas.

Langkah Menyusun Addendum Kontrak

Setelah unsur-unsurnya jelas, kamu bisa mengikuti urutan berikut:

  1. Baca ulang perjanjian pokok, terutama klausul perubahan dan jangka waktunya.
  2. Rundingkan perubahan dengan pihak lawan sampai ada kesepakatan.
  3. Tuangkan hasil kesepakatan ke dalam draf yang menyebut pasal secara spesifik.
  4. Periksa draf bersama, lalu pastikan tidak ada pasal yang bertabrakan.
  5. Tanda tangani addendum oleh pihak yang berwenang mewakili perusahaan.
  6. Simpan salinan asli bersama perjanjian pokok.

Soal meterai, bea meterai adalah pajak atas dokumen. Pembubuhannya relevan ketika addendum dipakai sebagai alat bukti di pengadilan. Addendum tanpa meterai tetap sah, sebab keabsahannya ditentukan Pasal 1320 KUHPerdata.

bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb)

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesalahan Umum dan Risiko Hukum Addendum Kontrak

Addendum yang ditulis terburu-buru justru bisa menambah masalah. Berikut kesalahan yang paling sering saya jumpai:

  • Mengubah kontrak lewat pesan singkat atau janji lisan.
  • Menulis perubahan tanpa tanggal berlaku.
  • Membuat addendum setelah perjanjian pokok berakhir.
  • Meminta tanda tangan pihak yang tidak berwenang.
  • Mengubah objek perjanjian sampai melanggar ketentuan hukum.

Khusus kontrak dengan pemerintah, perubahan kontrak tidak cukup bersandar pada kesepakatan. Para pihak juga wajib mengikuti peraturan perundang-undangan pengadaan barang/jasa yang berlaku.

Risikonya nyata. Addendum yang cacat dapat dibatalkan, dan perubahan yang sudah berjalan bisa memicu gugatan wanprestasi.

FAQ

Apakah addendum kontrak mengikat secara hukum?

Ya. Selama para pihak menyepakatinya dan memenuhi syarat sah Pasal 1320 KUHPerdata, addendum mengikat seperti perjanjian pokoknya.

Apakah addendum harus memakai meterai?

Tidak wajib untuk keabsahannya. Namun, meterai berguna agar addendum bisa dipakai sebagai alat bukti di pengadilan.

Baca juga  Perjanjian Kerahasiaan (NDA): Fungsi dan Jenisnya

Bolehkah addendum memperpanjang jangka waktu kontrak?

Boleh, asalkan perjanjian pokoknya masih berlaku. Jika kontrak sudah berakhir, buatlah perjanjian baru.

Kesimpulan

Addendum kontrak adalah cara paling praktis untuk mengubah perjanjian tanpa mengulang semuanya. Kuncinya ada pada kesepakatan tertulis, rujukan yang jelas ke perjanjian pokok, dan tanggal berlaku yang tegas.

Langkah yang saya sarankan sederhana: jangan pernah mengubah kontrak secara lisan, dan selalu dokumentasikan perubahan dalam addendum. Menurut saya, biaya menyusun satu dokumen tambahan jauh lebih kecil daripada biaya menyelesaikan sengketa.

Kalau kamu sedang merencanakan perubahan kontrak dan ragu soal redaksinya, sebaiknya jangan menunda. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, lalu ceritakan kebutuhanmu kepada tim kami.

Ringkasan

  • Addendum kontrak adalah dokumen tambahan yang mengubah atau menambah isi perjanjian pokok.
  • Dasar hukumnya adalah Pasal 1338 dan Pasal 1320 KUHPerdata.
  • Perubahan kontrak hanya sah jika kedua pihak sepakat.
  • Fungsinya meliputi perubahan harga, perpanjangan waktu, dan penyesuaian ruang lingkup kerja.
  • Addendum hanya bisa dibuat selama perjanjian pokok masih berlaku.
  • Dokumen wajib memuat rujukan perjanjian pokok, pasal yang berubah, dan tanggal berlaku.
  • Meterai tidak menentukan keabsahan, tetapi berguna sebagai alat bukti.
  • Kontrak dengan pemerintah harus mengikuti peraturan pengadaan yang berlaku.

Referensi

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1313, 1320, dan 1338.
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlaku (jdih.lkpp.go.id).
  • Anom, I Gusti Ngurah. “Addendum Kontrak Pemborongan Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia.” Jurnal Advokasi, Vol. 5, No. 2, 2015.
  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, BPK RI (peraturan.bpk.go.id).

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi