Terbaru

Hukum

UU No 39 Tahun 2007 Cukai: Isi dan Perubahannya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

Coba perhatikan harga sebungkus rokok atau sebotol minuman beralkohol. Di dalamnya ada komponen cukai yang sering luput dari perhatian. Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis di bidang ini tanpa tahu aturan mainnya.

Padahal, dasar hukumnya jelas, yaitu UU No 39 Tahun 2007 Cukai, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995. Dari undang-undang inilah lahir ketentuan tentang barang yang dikenai cukai, cara membayarnya, dan akibat bagi pelanggar.

Jawaban singkatnya begini. UU ini mengenakan cukai pada barang yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Pada 2021, pemerintah mengubah sebagian isinya lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terutama soal penyidikan dan sanksi.

Menurut saya sebagai praktisi hukum, tujuan UU ini sehat. Cukai menekan konsumsi barang yang berdampak negatif, sekaligus menambah penerimaan negara. Perubahan lewat UU HPP juga menunjukkan satu hal. Pendekatan pidana saja ternyata tidak selalu efektif. Karena itu, kamu perlu memahami kedua lapisan aturan ini sejak awal menjalankan usaha.

Latar Belakang UU No 39 Tahun 2007 Cukai

Pemerintah menerbitkan UU ini untuk menyempurnakan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Selama lebih dari satu dekade, praktik di lapangan berkembang jauh melampaui rumusan aslinya. Pemerintah pun memperbarui sejumlah ketentuan supaya pengawasan dan pemungutan berjalan lebih tertib.

Baca Juga: UU No 20 Tahun 2008 UMKM: Kriteria dan Isi Pokoknya

UU ini tercatat dalam Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105. Kedudukannya jelas. Ia mengubah UU 11/1995, lalu belakangan diubah oleh UU 7/2021.

Beberapa tujuan utamanya:

  • Memperkuat pengawasan atas peredaran barang kena cukai.
  • Memberi kepastian hukum bagi pengusaha pabrik dan importir.
  • Menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
  • Menyeimbangkan pengendalian konsumsi dengan rasa keadilan dalam pungutan.

Sampai sekarang, UU ini menjadi fondasi seluruh sistem cukai di Indonesia. Hampir semua aturan teknis di bawahnya merujuk ke sana.

uu no 39 tahun 2007 cukai
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Isi UU Cukai yang Wajib Kamu Ketahui

Isi UU Cukai cukup luas. Supaya mudah dicerna, kita bagi menjadi tiga bagian penting.

Karakteristik dan Jenis Barang Kena Cukai

Tidak semua barang dikenai cukai. Sebuah barang harus punya sifat tertentu dulu. Konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya bisa membawa dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Pertimbangan keadilan dalam pungutan negara juga ikut dihitung.

Baca juga  Pasal 1280 KUHPerdata: Bunyi dan Perikatan Tanggung Renteng

Berdasarkan UU ini, barang kena cukai terbagi ke dalam tiga kelompok:

  1. Etil alkohol atau etanol.
  2. Minuman yang mengandung etil alkohol, disingkat MMEA.
  3. Hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, dan tembakau iris.

Pemerintah boleh menambah jenis barang kena cukai selama memenuhi karakteristik tadi. UU HPP kemudian mempertegas perluasan jenis barang ini.

Tarif dan Dasar Perhitungan

Besaran cukai bergantung pada tarif dan dasar pengenaannya. Untuk barang buatan dalam negeri, dasarnya bisa berupa harga dasar atau harga jual eceran. Barang impor memakai harga dasar. UU menetapkan batas tarif tertinggi, sedangkan tarif yang berlaku sehari-hari diatur lewat peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan.

Pelunasan, Pita Cukai, dan Izin Usaha

Cukai harus lunas sebelum barang keluar dari pabrik. Untuk barang impor, pelunasan dilakukan sebelum barang keluar dari kawasan pabean. Buktinya berupa pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Pengusaha pabrik juga wajib memegang izin yang disebut Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kalau izin ini tidak ada, kegiatan produksi barang kena cukai masuk kategori pelanggaran.

Sanksi Cukai dalam UU No 39 Tahun 2007

UU ini mengenal dua jenis sanksi, yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Dampaknya untuk usahamu berbeda jauh, jadi kenali keduanya.

Sanksi Administrasi

Sanksi administrasi biasanya berupa denda atas kekurangan pembayaran cukai. Pelanggaran jenis ini muncul, misalnya, ketika pengusaha salah menghitung cukai atau terlambat melunasinya. Dalam kondisi tertentu, pejabat bea cukai juga bisa membekukan atau mencabut izin NPPBKC.

Sanksi Pidana

Untuk pelanggaran yang lebih serius, UU ini menyiapkan pidana. Contohnya menjalankan pabrik tanpa izin NPPBKC dan menjual barang kena cukai tanpa pita cukai. Pasal 50 dan Pasal 54 memuat ancaman penjara 1 sampai 5 tahun dan/atau denda 2 sampai 10 kali nilai cukai. Pasal 56 mengatur penimbunan atau penjualan barang yang berasal dari tindak pidana di bidang cukai.

Beberapa perbuatan yang berisiko pidana:

  • Memproduksi rokok atau minuman beralkohol tanpa izin.
  • Menjual barang kena cukai tanpa pita cukai.
  • Memakai pita cukai palsu atau bekas.
  • Menimbun barang kena cukai ilegal.
Baca juga  Contoh Surat Somasi Penipuan: Cara Membuat, Aturan Hukum, dan Templatnya

Perorangan maupun korporasi bisa dijerat. Pastikan seluruh rantai distribusimu legal, dari pabrik sampai pengecer.

Perubahan UU Cukai Melalui UU HPP

Orang sering bertanya soal perubahan UU Cukai setelah 2007. Perubahan terbesarnya datang lewat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah mengundangkannya pada 29 Oktober 2021.

UU HPP membawa beberapa perubahan penting:

  • Penambahan jenis barang kena cukai.
  • Penegasan wewenang pejabat bea cukai untuk meneliti dugaan pelanggaran di bidang cukai (Pasal 40B).
  • Penerapan prinsip ultimum remedium, artinya pidana menjadi upaya terakhir.
  • Penyesuaian sanksi administrasi untuk memulihkan kerugian negara.

Pada tahap penelitian, pelanggaran administratif tertentu bisa selesai dengan membayar denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Di tahap penyidikan, pemulihan kerugian negara dilakukan lewat denda empat kali nilai cukai. Pasal 64 UU Cukai mengatur ketentuan itu.

Menurut saya, pergeseran ini masuk akal. Negara tetap memulihkan kerugiannya, dan pengusaha mendapat kesempatan menyelesaikan masalah tanpa proses pidana. Pelanggaran berat tetap berisiko pidana, tentu saja. Aturan pelaksana UU HPP pun terus berkembang, jadi cek PP dan PMK terbaru secara berkala.

uu no 39 tahun 2007 cukai
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ tentang UU No 39 Tahun 2007 Cukai

Apa saja barang yang kena cukai menurut UU Cukai?

Barang kena cukai terdiri dari etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Pemerintah juga bisa menetapkan barang lain yang memenuhi karakteristik barang kena cukai.

Apakah UU No 39 Tahun 2007 masih berlaku?

Masih. Database peraturan BPK mencatat UU ini diubah oleh UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Baca UU Cukai versi konsolidasi untuk melihat pasal yang berlaku saat ini.

Apa sanksi menjual barang kena cukai tanpa pita cukai?

Pelaku bisa dikenai pidana penjara dan/atau denda berdasarkan Pasal 54. Untuk pelanggaran tertentu, UU HPP membuka peluang penyelesaian administratif dengan membayar denda sebelum perkara masuk ke penyidikan.

Baca Juga: UU No 28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kesimpulan

UU No 39 Tahun 2007 Cukai mengatur barang kena cukai, tarif, pelunasan lewat pita cukai, dan sanksi bagi pelanggar. UU HPP kemudian menambah jenis barang kena cukai dan memperkenalkan prinsip ultimum remedium. Langkah yang saya sarankan: pastikan izin NPPBKC-mu aktif, lunasi cukai tepat waktu, simpan dokumen produksi dan distribusi, lalu cek aturan pelaksana terbaru secara berkala.

Baca juga  Pasal 156 KUHP Penghinaan Golongan: Unsur dan Padanan Baru

Pendapat saya sederhana. Patuh sejak awal jauh lebih murah daripada menyelesaikan sengketa. Banyak pengusaha baru bergerak setelah petugas memulai penelitian. Konsultasi di awal bisa mencegah denda berlipat dan risiko pidana.

Sedang menghadapi pemeriksaan cukai, pertanyaan soal NPPBKC, atau masalah pita cukai? Kamu tidak perlu menyelesaikannya sendirian. Klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu memahami langkah hukum yang tepat.

Ringkasan

  • UU No 39 Tahun 2007 mengubah UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan kemudian diubah oleh UU 7/2021 (UU HPP).
  • Barang kena cukai harus punya karakteristik tertentu, seperti konsumsi yang perlu dikendalikan dan peredaran yang perlu diawasi.
  • Jenis barang kena cukai meliputi etil alkohol, minuman beretil alkohol, dan hasil tembakau.
  • Pelunasan cukai dibuktikan dengan pita cukai atau tanda pelunasan lainnya, dan produsen wajib memiliki NPPBKC.
  • Sanksi pidana atas pelanggaran tertentu mencapai penjara 1 sampai 5 tahun dan/atau denda 2 sampai 10 kali nilai cukai.
  • UU HPP memperkenalkan prinsip ultimum remedium dan wewenang penelitian oleh pejabat bea cukai.
  • Penyelesaian administratif berupa denda tiga kali nilai cukai pada tahap penelitian dan empat kali pada tahap penyidikan.
  • Periksa aturan pelaksana terbaru (PP dan PMK) sebelum mengambil keputusan hukum.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (LN 2007 No. 105, TLN No. 4755). Database Peraturan BPK: peraturan.bpk.go.id/Details/39962/uu-no-39-tahun-2007
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (LN 1995 No. 76, TLN No. 3613). peraturan.bpk.go.id/Details/46203/uu-no-11-tahun-1995
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (LN 2021 No. 246, TLN No. 6736). peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
  4. JDIH Kementerian Keuangan RI, naskah UU 39/2007 dan peraturan turunannya: jdih.kemenkeu.go.id
  5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI: beacukai.go.id
Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi