
Cara Membuat Akun OSS untuk Izin Usaha, Ini Panduannya
Cara membuat akun OSS menjadi langkah awal yang perlu dipahami oleh pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal di Indonesia. Pendaftarannya dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Menurut saya sebagai penulis yang melihat persoalan ini dari sisi hukum, ketelitian sejak tahap awal sangat menentukan kelancaran proses berikutnya. Jangan terburu-buru. Mengenal OSS dan Fungsinya bagi Pelaku Usaha OSS merupakan sistem elektronik yang pemerintah gunakan untuk menyelenggarakan perizinan berusaha. Kehadiran sistem ini membuat proses administrasi usaha dapat dilakukan melalui satu layanan terintegrasi. Penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Baca juga: Cara Mengubah Data NIB di OSS : Panduan Lengkap, Syarat, dan Dokumen Apa kegunaan akun OSS? Akun OSS memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mengelola berbagai kebutuhan perizinan melalui sistem. Setelah akun tersedia, beberapa layanan dapat diakses sesuai profil usaha. Di antaranya: Syarat Membuat Akun OSS yang Harus Disiapkan Sebelum mengikuti cara membuat akun OSS, ada baiknya semua data disiapkan terlebih dahulu. Langkah ini terdengar sederhana. Persyaratan juga dapat berbeda. Bentuk usaha, bidang kegiatan, serta kondisi pelaku usaha ikut menentukan data yang diperlukan. Pelaku usaha perseorangan tentu memiliki kebutuhan data yang berbeda dengan badan usaha. Data bagi pelaku usaha perseorangan Bagi pelaku usaha perseorangan, identitas menjadi salah satu bagian utama dalam proses pendaftaran. Beberapa informasi yang biasanya perlu disiapkan antara lain: Data bagi badan usaha Prosesnya berbeda ketika pendaftaran dilakukan atas nama badan usaha. Data perusahaan perlu disiapkan terlebih dahulu agar informasi yang masuk ke OSS dapat sesuai dengan dokumen legalitas. Dokumen seperti akta pendirian, pengesahan badan hukum, NPWP, serta informasi perusahaan dapat menjadi bagian dari data yang dibutuhkan. Data pengurus juga perlu diperhatikan. Baca juga: NIB Hilang, Bagaimana Cara Mengurusnya? Begini Cara Cek dan Cetak Ulang NIB di OSS Cara Membuat Akun OSS untuk Izin Usaha Setelah data terkumpul, pendaftaran akun dapat dilakukan melalui portal resmi OSS. Akses situs https://oss.go.id/ menggunakan browser yang tersedia di komputer atau perangkat lain. Pastikan alamat situs sudah benar. Langkah ini penting karena banyak informasi mengenai perizinan usaha beredar di internet. Gunakan kanal resmi pemerintah saat memasukkan data usaha. 1. Buka portal resmi OSS Pertama, masuk ke situs resmi OSS. Setelah halaman terbuka, cari menu pendaftaran atau registrasi yang tersedia. Selanjutnya, sistem akan meminta kamu menentukan jenis pelaku usaha. Pilih kategori yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. 2. Pilih kategori pelaku usaha Pilihan jenis pelaku usaha akan memengaruhi informasi yang harus kamu masukkan. Karena itu, baca setiap pilihan dengan teliti sebelum menentukan kategori. Jangan asal memilih. Data awal ini menjadi bagian dari profil usaha. 3. Masukkan informasi identitas Tahap berikutnya berkaitan dengan data identitas. Untuk pelaku usaha perseorangan, NIK menjadi salah satu data penting dalam proses tersebut. Masukkan angka sesuai dokumen. Periksa kembali sebelum menekan tombol berikutnya. Satu digit yang salah dapat membuat proses verifikasi mengalami kendala. 4. Lakukan verifikasi kontak Email dan nomor telepon yang aktif sangat membantu pada tahap ini. Ikuti proses verifikasi yang diberikan sistem sampai selesai. Setelah akun berhasil dibuat, simpan informasi akses dengan aman. Hindari membagikan kata sandi kepada pihak yang tidak berkepentingan. 5. Lengkapi profil usaha Setelah berhasil masuk ke dashboard, lengkapi informasi pelaku usaha. Isi data berdasarkan keadaan sebenarnya. Untuk badan usaha, cocokkan informasi tersebut dengan dokumen perusahaan. Cara Daftar OSS untuk Izin Usaha dan Mendapatkan NIB Punya akun saja belum cukup. Setelah registrasi selesai, pelaku usaha masih perlu mendaftarkan kegiatan usahanya melalui OSS. Pada bagian inilah pemilihan KBLI menjadi hal yang cukup menentukan. KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Kode tersebut digunakan untuk menggambarkan bidang kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh sebuah usaha. Pilih kode KBLI sesuai kegiatan Jangan memilih KBLI hanya karena judulnya terdengar paling dekat dengan nama bisnis. Baca uraian kegiatannya. Misalnya, sebuah usaha memiliki beberapa aktivitas. Kamu perlu melihat kegiatan mana yang benar-benar dijalankan dan kode mana yang paling sesuai dengan aktivitas tersebut. Masukkan informasi usaha Setelah menentukan KBLI, sistem akan meminta sejumlah informasi mengenai usaha. Data tersebut dapat berkaitan dengan lokasi, modal, tenaga kerja, produk, dan informasi kegiatan lainnya. Isilah sesuai kondisi nyata. Jangan memasukkan angka atau informasi secara sembarangan hanya agar proses pendaftaran segera selesai. Perhatikan tingkat risiko usaha Sistem OSS menerapkan pendekatan perizinan berusaha berbasis risiko. Artinya, tingkat risiko kegiatan menjadi salah satu faktor yang menentukan jenis perizinan dan pemenuhan persyaratan. Pada kegiatan tertentu, pelaku usaha mungkin perlu memenuhi standar atau persyaratan tambahan. Kebutuhannya tergantung pada sektor dan kegiatan yang dijalankan. Terbitkan NIB Setelah data terisi dan persyaratan yang diminta sistem terpenuhi, NIB dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah terbit, simpan dokumen tersebut. Pelaku usaha dapat membutuhkannya untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk ketika berhubungan dengan pihak lain dalam kegiatan bisnis. Cara Membuat Akun OSS UMKM, Apa yang Perlu Diperhatikan? Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan OSS untuk mengurus legalitas usaha. Prosesnya tetap mengikuti ketentuan sistem dan kondisi usaha masing-masing. Langkah pertama adalah memastikan bentuk usaha. Apakah kegiatan tersebut dijalankan sebagai usaha perseorangan atau menggunakan badan usaha? Setelah itu, data identitas dan informasi kegiatan usaha perlu disiapkan. Beberapa hal yang sebaiknya diperiksa UMKM Sebelum menyelesaikan proses, cek kembali beberapa informasi berikut: Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftar OSS Membaca panduan cara membuat akun OSS memang membantu. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa persoalan sering muncul bukan saat membuat akun, melainkan ketika data usaha mulai dimasukkan. Karena itu, kenali beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi berikut. Salah memilih KBLI Nama usaha sering membuat pendaftar tergoda memilih kode yang terdengar paling cocok. Padahal, yang menjadi acuan adalah aktivitas usaha. Baca deskripsi KBLI secara lengkap. Periksa cakupan kegiatannya. Bila usaha menjalankan beberapa aktivitas, perhatikan pula apakah kegiatan tersebut perlu dicantumkan. Data OSS berbeda dengan dokumen Perbedaan data juga dapat menimbulkan masalah. Misalnya, nama badan usaha atau alamat yang dimasukkan tidak sama dengan dokumen legalitas. Sebelum menyimpan data, lakukan pemeriksaan ulang. Cara ini sederhana, namun sangat membantu. Menganggap NIB sudah mencakup semua izin Ini salah satu kekeliruan yang perlu dihindari. NIB memang menjadi bagian penting dalam legalitas usaha. Namun, jenis kegiatan tertentu masih membutuhkan persyaratan tambahan. Karena itu, perhatikan hasil proses pada dashboard OSS. Baca status perizinan dan








