Terbaru

Bisnis

Bisnis Internasional: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

Bisnis internasional belakangan makin diminati banyak pengusaha. Mereka ingin menjangkau pasar yang lebih luas, jauh melampaui batas negara sendiri. Sayangnya, semangat itu sering tidak dibarengi pemahaman hukum yang memadai. Padahal, aturan main dagang lintas negara itu rumit. Salah langkah sedikit saja, sengketa dagang bisa muncul. Bahkan izin usaha pun bisa dicabut.

Lalu, apa sebenarnya bisnis internasional itu? Sederhananya, ini soal transaksi ekonomi yang melibatkan individu, perusahaan, atau lembaga dari dua negara berbeda atau lebih. Bentuknya macam-macam, mulai dari ekspor, impor, investasi asing, sampai kerja sama lisensi antarperusahaan global.

Saya sendiri, sebagai penulis yang cukup lama menekuni hukum bisnis, punya pandangan sederhana soal ini. Regulasi itu ibarat fondasi bangunan usaha. Kalau fondasinya keropos, usaha yang berdiri di atasnya gampang goyah. Karena itu, sebelum benar-benar terjun ke pasar global, ada baiknya kamu mempelajari dulu dasar hukum, jenis, sampai contoh nyata bisnis internasional.

Apa Itu Bisnis Internasional?

Secara garis besar, bisnis internasional adalah kegiatan dagang, investasi, atau kerja sama ekonomi yang melibatkan lebih dari satu negara. Kenapa ini bisa terjadi? Karena setiap negara punya sumber daya, teknologi, dan kebutuhan pasar yang tidak sama. Perbedaan itulah yang lantas mendorong pertukaran barang, jasa, modal, bahkan tenaga kerja lintas negara.

Beda dengan usaha yang jalan di dalam negeri saja, pelaku bisnis internasional harus patuh pada dua sistem hukum sekaligus. Ada hukum negara asal, ada pula hukum negara tujuan. Selain itu, jangan lupakan perjanjian dagang internasional. Ketentuan World Trade Organization (WTO), misalnya, atau perjanjian dagang bilateral dan regional yang sudah diratifikasi Indonesia, semuanya ikut berlaku.

Khusus di Indonesia, aktivitas dagang lintas negara diatur lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-undang ini jadi payung hukum utama untuk urusan perdagangan luar negeri, baik ekspor maupun impor barang dan jasa. Jadi, wajar kalau setiap pelaku usaha didorong memahami aturan ini. Tujuannya sederhana, supaya terhindar dari sanksi administratif atau bahkan pidana.

Baca juga  20 Ide Jualan Makanan Kekinian Praktis dan Menguntungkan

Jenis-Jenis Bisnis Internasional yang Perlu Diketahui

Bisnis internasional hadir dalam beberapa bentuk yang berbeda-beda, tergantung besar modal, tingkat risiko, dan kontrol yang ingin dipegang pelaku usaha. Berikut beberapa jenis yang paling sering dipraktikkan:

  • Ekspor dan Impor: bentuk paling sederhana. Menjual produk ke luar negeri disebut ekspor, membeli dari luar negeri disebut impor.
  • Lisensi (Licensing): perusahaan memberi izin ke pihak asing untuk memproduksi atau menjual produknya, sebagai gantinya mereka menerima royalti.
  • Waralaba Internasional (Franchising): cara mengembangkan merek dagang ke negara lain lewat sistem kemitraan waralaba.
  • Investasi Langsung (Foreign Direct Investment): modal ditanamkan langsung, misalnya dengan mendirikan pabrik atau kantor cabang di negara lain.
  • Joint Venture: kerja sama usaha patungan antara perusahaan lokal dan asing, saling berbagi modal, teknologi, sekaligus risiko usaha.
bisnis internasional

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Masing-masing jenis ini punya konsekuensi hukum yang berbeda-beda. Investasi langsung dan joint venture, misalnya, biasanya butuh izin khusus dari Kementerian Investasi/BKPM lewat sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, urusan ekspor-impor lebih banyak diawasi Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Regulasi dan Aspek Hukum Bisnis Internasional di Indonesia

Bicara bisnis internasional, aspek hukum jelas tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah Indonesia sudah menyusun sederet regulasi untuk melindungi kepentingan nasional, sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.

Dasar Hukum Utama

Beberapa regulasi penting yang jadi acuan bisnis internasional di Indonesia antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, mengatur ekspor, impor, dan perdagangan lintas negara.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang sudah disesuaikan lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mengatur investasi asing di Indonesia.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, mengatur prosedur bea masuk dan bea keluar barang.

Perizinan Melalui Sistem OSS

Nah, kalau kamu berniat menjalankan bisnis internasional, izin usaha wajib diurus lewat sistem OSS yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya sekarang jauh lebih mudah karena semua persyaratan bisa diajukan secara daring. Meski begitu, ada ketentuan sektor tertentu yang tetap harus dipenuhi. Contohnya izin karantina untuk produk pertanian, atau izin edar untuk produk pangan dan obat-obatan.

Baca juga  Dilusi Saham: Pengertian, Contohnya, dan Cara Pendiri Mengelolanya

Karena itu, berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum memulai bisnis internasional sangat dianjurkan. Supaya seluruh dokumen dan perizinan benar-benar sesuai aturan yang berlaku.

Contoh Bisnis Internasional di Berbagai Sektor

Penerapan bisnis internasional bisa ditemukan di hampir semua sektor industri. Berikut beberapa contoh nyata yang sering terjadi di lapangan:

  • Perusahaan tekstil Indonesia mengekspor produk garmen ke pasar Amerika Serikat dan Eropa.
  • Produsen otomotif asing mendirikan pabrik perakitan di Indonesia lewat skema investasi langsung.
  • Perusahaan teknologi membuka kantor regional di Singapura untuk melayani pasar Asia Tenggara.
  • Petani kopi lokal menjalin kerja sama ekspor langsung dengan pembeli di Jepang dan Korea Selatan.
  • Waralaba makanan cepat saji internasional membuka gerai baru di berbagai kota besar Indonesia.

Contoh-contoh ini menunjukkan satu hal. Bisnis internasional bukan monopoli perusahaan besar saja. Usaha kecil dan menengah pun berpeluang merambah pasar global, asalkan paham prosedur ekspor, standar kualitas, dan regulasi hukum yang berlaku di negara tujuan.

bisnis internasional

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ Seputar Bisnis Internasional

1. Apa beda bisnis internasional dengan bisnis domestik? Bisnis internasional melibatkan transaksi lintas negara, jadi tunduk pada dua sistem hukum sekaligus. Bisnis domestik cukup diatur oleh hukum satu negara saja.

2. Izin apa saja yang kamu butuhkan untuk memulai bisnis internasional di Indonesia? Umumnya kamu perlu izin usaha lewat sistem OSS, izin ekspor-impor dari Kementerian Perdagangan, serta izin khusus sesuai sektor usaha yang dijalankan.

3. Apakah usaha kecil bisa menjalankan bisnis internasional? Bisa banget. Usaha kecil bisa mulai dari ekspor produk sederhana, asalkan memenuhi standar kualitas dan mengurus dokumen ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Perbedaan Pembukuan Manual dan Software Pembukuan untuk Bisnis

Kesimpulan

Bisnis internasional membuka peluang besar untuk memperluas pasar dan mendongkrak pendapatan usaha. Tapi peluang itu cuma bisa dimanfaatkan maksimal kalau pelaku usaha paham betul soal pengertian, jenis, dan regulasi hukum yang mengikatnya. Sebagai langkah awal, pelajari dulu jenis bisnis internasional yang paling cocok dengan skala usahamu. Setelah itu, pastikan semua perizinan sudah diurus lewat sistem OSS dan instansi terkait.

Menurut saya, banyak pelaku usaha gagal berekspansi ke pasar global bukan karena kekurangan modal. Penyebabnya lebih sering soal minimnya pemahaman hukum lintas negara. Karena itu, konsultasi hukum sejak tahap perencanaan jauh lebih murah ketimbang menanggung risiko sengketa di kemudian hari.

Kalau kamu berencana memulai atau mengembangkan bisnis internasional, jangan ragu berkonsultasi lebih lanjut. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, supaya langkah bisnismu lebih terarah dan aman secara hukum.

Ringkasan

  • Bisnis internasional adalah transaksi ekonomi yang melibatkan lebih dari satu negara.
  • Bentuknya macam-macam, mulai dari ekspor-impor, lisensi, waralaba, investasi langsung, sampai joint venture.
  • Regulasi utama di Indonesia mencakup UU Perdagangan, UU Penanaman Modal, dan UU Kepabeanan.
  • Izin bisnis internasional di Indonesia diurus lewat sistem OSS Kementerian Investasi/BKPM.
  • Contoh bisnis internasional bisa ditemukan di sektor tekstil, otomotif, teknologi, pertanian, sampai waralaba.
  • Usaha kecil dan menengah juga punya peluang menjalankan bisnis internasional lewat ekspor produk.
  • Pemahaman hukum yang matang bisa mencegah sengketa dagang dan kerugian usaha di kemudian hari.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
  5. Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia, Sistem Online Single Submission (OSS), oss.go.id.
  6. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, kemendag.go.id.
  7. World Trade Organization (WTO), wto.org.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi