Terbaru

Bisnis

Laporan Laba Rugi: Komponen, Format, dan Cara Membuatnya

Ditulis oleh Dea Youlanda

Daftar Isi

Laporan laba rugi adalah laporan keuangan yang menunjukkan pendapatan, beban, dan hasil akhir usaha selama satu periode. Banyak pelaku usaha sudah punya omzet lumayan, tetapi belum yakin apakah usahanya benar-benar untung.

Pertanyaannya sebenarnya satu. Berapa laba atau rugi yang kamu peroleh setelah semua biaya dihitung? Laporan ini yang menjawabnya.

Sebagai praktisi hukum, saya sering menemukan laporan laba rugi sebagai dokumen pertama yang diminta ketika ada sengketa, pemeriksaan pajak, atau pengajuan kredit. Usaha yang punya laporan rapi biasanya lebih tenang menghadapi semua urusan itu.

Pengertian Laporan Laba Rugi dan Fungsinya

Laporan laba rugi merangkum pendapatan dan beban sebuah entitas dalam periode tertentu. Dari selisih keduanya, muncul angka laba atau rugi bersih.

Dalam standar akuntansi, laporan ini termasuk bagian dari laporan keuangan lengkap. Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebut laporan laba rugi tahun berjalan sebagai salah satu unsurnya.

Bagi pemilik usaha, fungsinya sangat terasa dalam praktik:

  • Mengukur kinerja usaha dalam satu periode.
  • Membantu pemilik menilai apakah biaya sudah efisien.
  • Menjadi dasar penghitungan pajak penghasilan.
  • Meyakinkan bank dan investor ketika kamu mengajukan pendanaan.

Dengan fungsi sebanyak itu, laporan ini layak disusun secara rutin. Menunggu ada yang meminta baru menyusunnya justru bikin repot.

Komponen Laporan Laba Rugi yang Wajib Ada

Komponen laporan laba rugi tersusun berurutan dari atas ke bawah. Setiap barisnya menambah atau mengurangi hasil akhir usaha.

pdb adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Pendapatan dan Harga Pokok Penjualan

Pendapatan adalah uang yang masuk dari kegiatan usaha utama, seperti penjualan barang atau jasa. Setelah dikurangi retur dan potongan penjualan, angkanya berubah menjadi penjualan bersih.

Berikutnya ada Harga Pokok Penjualan (HPP), yaitu biaya langsung untuk menghasilkan barang yang terjual. Bahan baku, upah produksi, dan pembelian barang dagang termasuk di dalamnya.

Kurangi penjualan bersih dengan HPP, dan kamu mendapat laba kotor. Angka ini memperlihatkan sehat tidaknya margin usaha sebelum biaya lain masuk hitungan.

Beban Operasional

Beban operasional mencakup biaya untuk menjalankan usaha dari hari ke hari. Isinya terbagi dua kelompok:

  • Beban penjualan: iklan, komisi, dan ongkos kirim.
  • Beban umum dan administrasi: gaji, sewa, listrik, air, dan penyusutan aset.
Baca juga  5 Manfaat ISO 9001 bagi Bisnis yang Wajib Diketahui

Laba kotor yang dikurangi seluruh beban operasional menghasilkan laba usaha, atau sering disebut laba operasional.

Pendapatan dan Beban Lain-Lain

Ada transaksi yang tidak berhubungan langsung dengan usaha inti. Bunga bank, keuntungan penjualan aset, dan beban bunga pinjaman termasuk jenis ini.

Akuntan mencatatnya di bagian terpisah. Dengan begitu, pembaca laporan bisa menilai kinerja usaha utama secara jernih.

Pajak Penghasilan dan Laba Bersih

Sesudah itu, kamu menghitung laba sebelum pajak. Kurangi angka tersebut dengan beban pajak penghasilan, dan hasilnya adalah laba bersih.

Laba bersih inilah yang akhirnya menjadi hak pemilik usaha.

Format Laporan Laba Rugi: Single Step dan Multiple Step

Ada dua format laporan laba rugi yang umum dipakai. Pilihannya menyesuaikan skala dan kerumitan usaha kamu.

Format Single Step

Format single step mengumpulkan semua pendapatan dalam satu kelompok. Semua beban masuk kelompok lain, lalu selisihnya langsung menjadi laba bersih.

Bentuknya sederhana, sehingga cocok untuk usaha jasa atau usaha kecil. Sayangnya, laba kotor dan laba usaha tidak tampil di format ini.

Format Multiple Step

Format multiple step memecah laporan ke dalam beberapa tingkat laba. Urutannya mulai dari laba kotor, laba usaha, laba sebelum pajak, hingga laba bersih.

Informasinya jauh lebih kaya, dan format ini pas untuk usaha dagang atau manufaktur. Pemilik usaha pun bisa melihat di tahap mana biaya mulai membengkak.

Bagi usaha yang sedang tumbuh, saya menyarankan format ini. Bank dan auditor umumnya lebih mudah membacanya.

Cara Membuat Laporan Laba Rugi Langkah demi Langkah

Menyusun laporan laba rugi sebenarnya tidak serumit bayangan banyak orang. Ikuti urutan berikut:

  1. Tentukan periode laporan. Pilih bulanan, triwulanan, atau tahunan.
  2. Kumpulkan data transaksi. Siapkan nota penjualan, faktur pembelian, dan bukti pengeluaran.
  3. Hitung penjualan bersih. Kurangi penjualan kotor dengan retur dan potongan.
  4. Hitung HPP dan laba kotor. Kurangi penjualan bersih dengan HPP.
  5. Jumlahkan beban operasional. Kelompokkan beban penjualan dan beban administrasi.
  6. Tambahkan pendapatan dan beban lain. Catat bunga, denda, dan keuntungan di luar usaha inti.
  7. Hitung pajak dan laba bersih. Kurangi laba sebelum pajak dengan beban pajak.
Baca juga  6 Strategi Brand Monitoring Perusahaan agar Reputasinya Tetap Baik di Mata Pelanggan

Setelah selesai, periksa ulang semua angka. Cocokkan dengan saldo kas, saldo bank, dan catatan pembukuan.

Contoh Laporan Laba Rugi Sederhana

Bayangkan sebuah toko yang menyusun laporan untuk satu tahun. Angka berikut hanya ilustrasi.

  • Penjualan kotor: Rp520.000.000
  • Retur dan potongan: Rp20.000.000
  • Penjualan bersih: Rp500.000.000
  • HPP: Rp300.000.000
  • Laba kotor: Rp200.000.000
  • Beban gaji: Rp60.000.000
  • Beban sewa: Rp24.000.000
  • Beban listrik dan air: Rp6.000.000
  • Beban penyusutan: Rp10.000.000
  • Laba usaha: Rp100.000.000
  • Pendapatan bunga: Rp2.000.000
  • Beban bunga: Rp8.000.000
  • Laba sebelum pajak: Rp94.000.000
  • Pajak penghasilan (22%): Rp20.680.000
  • Laba bersih: Rp73.320.000

Satu catatan. Perhitungan pajak yang sebenarnya masih membutuhkan koreksi fiskal sesuai UU Pajak Penghasilan.

invoice adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Dasar Hukum dan Kewajiban Menyusun Laporan Laba Rugi

Kewajiban menyusun laporan ini punya pijakan hukum yang jelas. Beberapa aturan pentingnya adalah sebagai berikut:

  • UU Perseroan Terbatas: direksi wajib menyusun laporan tahunan yang memuat laporan keuangan, termasuk laporan laba rugi (Pasal 66).
  • UU KUP: wajib pajak badan menyelenggarakan pembukuan (Pasal 28 ayat (1)) dan menyimpan dokumennya selama 10 tahun.
  • Standar Akuntansi Keuangan: SAK EMKM berlaku bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, sedangkan SAK EP berlaku bagi entitas privat.

Laporan keuangan juga menjadi lampiran SPT Tahunan PPh Badan. Maka angka di laporan laba rugi harus sejalan dengan data pajak kamu.

Salah menyajikan angka bisa berujung pada koreksi pajak dan sanksi administrasi. Dalam kasus tertentu, pemegang saham pun dapat menggugat.

FAQ: Pertanyaan Seputar Laporan Laba Rugi

Apa bedanya laporan laba rugi dan neraca?

Laporan laba rugi menunjukkan kinerja usaha selama satu periode. Neraca menggambarkan posisi harta, utang, dan modal pada satu tanggal tertentu.

Seberapa sering saya harus membuat laporan laba rugi?

Idealnya setiap bulan, supaya kamu bisa memantau biaya dengan cepat. Kewajiban minimalnya berlaku tahunan, terutama untuk SPT dan laporan tahunan perseroan.

Apakah usaha kecil wajib membuat laporan laba rugi?

Wajib pajak badan harus menyelenggarakan pembukuan menurut UU KUP. Untuk usaha kecil, SAK EMKM menyediakan format yang lebih sederhana.

Baca juga  5 Ide Layout Ruang Rapat yang Nyaman dan Produktif

Kesimpulan

Jadi, laporan laba rugi adalah alat utama untuk mengetahui untung atau rugi usaha. Komponennya meliputi pendapatan, HPP, beban operasional, pendapatan dan beban lain, serta pajak.

Saran saya jelas. Catat transaksi setiap hari, susun laporan tiap bulan, lalu cocokkan dengan data pajak sebelum SPT kamu laporkan.

Dari pengalaman saya, laporan keuangan yang rapi hampir selalu memudahkan pemilik usaha saat menghadapi pemeriksaan atau sengketa. Biaya untuk membiasakannya kecil, sementara manfaatnya terasa sangat besar.

Masih ragu menyusun laporan laba rugi, atau khawatir angkanya belum sejalan dengan kewajiban pajak? Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu kamu dengan senang hati.

Ringkasan

  • Laporan laba rugi adalah laporan yang merangkum pendapatan dan beban usaha dalam satu periode.
  • Komponen utamanya adalah pendapatan, HPP, beban operasional, pendapatan dan beban lain, pajak, serta laba bersih.
  • Laba kotor adalah selisih penjualan bersih dan HPP, sedangkan laba bersih adalah hasil akhir setelah pajak.
  • Format single step cocok untuk usaha sederhana, sedangkan multiple step cocok untuk usaha dagang atau manufaktur.
  • Cara membuatnya dimulai dari menentukan periode, mengumpulkan data, lalu menghitung setiap tingkat laba.
  • UU PT dan UU KUP mewajibkan penyusunan laporan keuangan dan pembukuan, dengan penyimpanan dokumen selama 10 tahun.
  • Laporan laba rugi menjadi lampiran SPT Tahunan PPh Badan, sehingga angkanya harus sejalan dengan data pajak.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 66, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pasal 28, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
  4. Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan SAK Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). iaiglobal.or.id.
  5. Direktorat Jenderal Pajak. pajak.go.id.
  6. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. kemenkeu.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi