Terbaru

Legalitas

Izin Pemanfaatan Air Tanah untuk Usaha: Syarat dan Cara Mengurusnya

Ditulis oleh Sofia Umamah

Daftar Isi

Air tanah menjadi sumber air penting bagi banyak jenis usaha, mulai dari hotel, restoran, pabrik, hingga tempat usaha yang membutuhkan air setiap hari.

Namun, menggunakan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan bisnis tidak cukup hanya dengan memastikan air tersedia dan dapat digunakan.

Pelaku usaha juga perlu memeriksa apakah pengambilan air tanah tersebut sudah memenuhi persyaratan hukum dan ketentuan pemerintah.

Izin pemanfaatan air tanah untuk usaha merupakan bentuk legalitas yang perlu dipenuhi sesuai jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.

Sejak Januari 2026, Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2026 menjadi salah satu aturan penting yang mengatur penggunaan air tanah dan denda administratif terkait penataan perizinannya.

Menurut pendapat saya, aturan penggunaan air tanah sebaiknya tidak dianggap sebagai hambatan bagi bisnis, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha dan ketersediaan air untuk masa depan.

Oleh karena itu, pemilik usaha perlu memahami jenis izin yang dibutuhkan, dokumen yang harus disiapkan, cara mengurusnya, serta risiko jika menggunakan air tanah tanpa memenuhi ketentuan.

Mengapa Usaha Pengguna Air Tanah Perlu Memiliki Izin?

Pelaku usaha yang mengambil air tanah perlu memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Jenis dokumen yang diperlukan bergantung pada tujuan penggunaan air, skala kegiatan, lokasi sumur, dan persyaratan dari instansi yang berwenang.

1. Memenuhi kewajiban hukum

Penggunaan air tanah di Indonesia diatur melalui sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan air tanah juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2026.

Peraturan tersebut mengatur pedoman penggunaan air tanah sekaligus tata cara pengenaan dan pembayaran denda administratif untuk penataan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah.

Aturan ini menggantikan sebagian ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024.

Artinya, perusahaan yang sudah memiliki dokumen perizinan sebelumnya perlu memeriksa apakah dokumen dan kegiatan operasionalnya masih sesuai dengan ketentuan terbaru.

2. Mencegah kerusakan lingkungan

Pengambilan air tanah secara berlebihan dapat mengurangi jumlah air yang tersimpan di bawah permukaan tanah.

Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, dampaknya dapat berupa penurunan muka air tanah, penurunan permukaan tanah, dan masuknya air laut ke dalam sumber air tanah di wilayah pesisir.

Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat bahwa penurunan permukaan tanah di wilayah Jakarta selama periode 2015–2022 berkisar antara 0,04 hingga 6,30 sentimeter per tahun.

Angka tersebut merupakan hasil pengukuran di wilayah yang diteliti dan tidak berarti seluruh penurunan tanah hanya disebabkan oleh pengambilan air tanah.

Selain itu, penelitian Taat Setiawan dan rekan-rekannya yang diterbitkan pada 2017 menemukan indikasi masuknya air laut ke dalam air tanah di sejumlah lokasi di Cekungan Air Tanah Jakarta.

Penelitian tersebut memperkirakan pencampuran air laut dan air tanah di wilayah Kapuk mencapai sekitar 11–21% berdasarkan analisis isotop.

Temuan ini menunjukkan pentingnya pengambilan air tanah yang terukur dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat.

3. Melindungi kelangsungan usaha

Bagi perusahaan yang membutuhkan air untuk kegiatan sehari-hari, kepatuhan terhadap perizinan juga berkaitan dengan kelancaran operasional.

Hotel, restoran, dan pabrik, misalnya, dapat mengalami gangguan kegiatan apabila sumber air yang digunakan bermasalah atau tidak memenuhi ketentuan.

Baca juga  Panduan Lengkap Akta Notaris untuk Perusahaan: Fungsi, Jenis, dan Biaya Terkini

Karena itu, perusahaan perlu memeriksa status perizinan, jumlah air yang diambil, dan kewajiban teknis yang harus dipenuhi.

Langkah tersebut membantu perusahaan mengurangi risiko hukum sekaligus menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan bisnis.

hak cipta software open source
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Apa Saja Syarat Izin Pemanfaatan Air Tanah untuk Usaha?

Syarat izin pemanfaatan air tanah untuk usaha dapat mencakup dokumen identitas pemohon, legalitas usaha, informasi lokasi sumur, rencana jumlah air yang digunakan, dan dokumen teknis pendukung.

Dokumen yang harus disiapkan perlu disesuaikan dengan jenis permohonan dan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

1. Dokumen administrasi

Sebagai persiapan awal, pelaku usaha dapat mengumpulkan dokumen berikut.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB), jika relevan dengan jenis pemohon.
  • Identitas pemohon atau penanggung jawab usaha.
  • NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Informasi alamat dan koordinat lokasi sumur.
  • Dokumen lingkungan sesuai jenis dan skala kegiatan usaha.
  • Dokumen pendukung penguasaan lokasi apabila dipersyaratkan.

Daftar tersebut merupakan panduan awal dan bukan persyaratan mutlak yang berlaku sama untuk semua permohonan.

Pelaku usaha tetap perlu memeriksa daftar dokumen yang diminta melalui jalur pelayanan resmi.

2. Dokumen teknis sumur

Selain dokumen administrasi, perusahaan perlu menyiapkan informasi mengenai sumur dan rencana penggunaan air tanah.

Informasi yang mungkin dibutuhkan meliputi lokasi sumur, kedalaman sumur, konstruksi sumur, kapasitas pompa, tujuan penggunaan air, dan perkiraan volume pengambilan setiap hari.

Data tersebut membantu instansi berwenang menilai kebutuhan air dan kesesuaian rencana pengambilannya.

Sebagai contoh, restoran perlu memperkirakan kebutuhan air untuk memasak, mencuci peralatan, membersihkan ruangan, dan sanitasi.

Dengan menghitung kebutuhan berdasarkan kegiatan sebenarnya, perusahaan dapat menghindari perkiraan penggunaan air yang terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

Apa Itu Rekomendasi Teknis Air Tanah?

Rekomendasi teknis air tanah adalah hasil penilaian teknis yang berkaitan dengan rencana penggunaan air tanah dan kondisi sumber air di lokasi tertentu.

Penilaian ini membantu memastikan bahwa rencana pengambilan air mempertimbangkan kondisi air tanah dan batasan yang berlaku.

Dalam proses perizinan, pelaku usaha perlu memeriksa apakah rekomendasi teknis atau dokumen teknis lain diwajibkan untuk jenis permohonannya.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 pernah mengatur standar penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah.

Namun, ketentuan perizinan air tanah telah mengalami perubahan, termasuk melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 dan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2026.

Oleh sebab itu, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung menggunakan prosedur lama tanpa memeriksa kembali aturan yang berlaku.

Informasi terbaru dapat diperiksa melalui JDIH Kementerian ESDM atau instansi teknis yang menangani lokasi sumur.

Bagaimana Cara Mengurus Izin Air Tanah melalui OSS?

Pengurusan izin air tanah harus mengikuti jalur pelayanan yang sesuai dengan jenis kegiatan dan ketentuan pemerintah.

OSS atau Online Single Submission merupakan sistem perizinan berusaha yang dapat digunakan untuk mengakses layanan terkait, tetapi tidak semua permohonan air tanah otomatis mengikuti tahapan yang sama.

Berikut langkah awal yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha.

1. Periksa legalitas usaha

Pastikan data perusahaan dan NIB sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kemudian, tentukan lokasi sumur, tujuan penggunaan air, dan perkiraan jumlah air yang dibutuhkan setiap hari.

Baca juga  Bolehkah Mencantumkan Lebih dari 1 Alamat Usaha dalam 1 Badan Usaha?

2. Periksa jenis permohonan

Buka portal resmi OSS Indonesia untuk memeriksa layanan yang tersedia.

Pastikan jenis permohonan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, baik untuk pengusahaan air tanah maupun penggunaan air tanah yang memerlukan persetujuan.

Jangan langsung memilih layanan berdasarkan perkiraan karena jalur pengajuan dapat berbeda menurut jenis kegiatan dan kewenangan instansi.

3. Siapkan dokumen yang diperlukan

Kumpulkan dokumen administrasi dan teknis sesuai persyaratan permohonan.

Periksa kembali kesesuaian data perusahaan, lokasi sumur, tujuan penggunaan air, dan rencana jumlah air yang akan diambil.

4. Ikuti pemeriksaan instansi berwenang

Setelah permohonan diajukan, instansi terkait dapat memeriksa dokumen dan meminta informasi tambahan apabila diperlukan.

Pemeriksaan teknis atau lapangan juga dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaku usaha perlu mengikuti petunjuk dari instansi terkait sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

5. Pastikan dokumen perizinan sudah terbit

Setelah persyaratan dipenuhi, pastikan dokumen yang diperlukan telah diterbitkan melalui jalur pelayanan yang berlaku.

Perusahaan juga perlu menjalankan kewajiban lanjutan apabila diwajibkan, seperti penggunaan alat ukur, pemantauan, atau pelaporan.

Penting: Bukti pengajuan belum tentu sama dengan izin atau persetujuan yang sudah terbit.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan status permohonan sebelum menganggap seluruh kewajiban perizinannya telah selesai.

Apa Sanksi Mengambil Air Tanah Tanpa Izin?

Pengambilan air tanah tanpa memenuhi ketentuan perizinan dapat menimbulkan konsekuensi administratif dan, untuk pelanggaran tertentu, konsekuensi hukum lainnya.

Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2026 mengatur tata cara pengenaan dan pembayaran denda administratif dalam rangka penataan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah.

Jenis sanksi yang dapat diterapkan harus dilihat berdasarkan bentuk pelanggaran dan aturan yang secara khusus mengaturnya.

1. Denda administratif

Pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perizinan perlu memeriksa apakah kondisi sumurnya termasuk dalam ketentuan penataan izin dan pengenaan denda administratif.

Besaran denda tidak dapat disamaratakan untuk semua perusahaan karena perhitungannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga perlu memastikan apakah masih ada persyaratan yang harus dipenuhi setelah proses penataan izin dilakukan.

2. Tindakan administratif

Selain denda, pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan air tanah dapat menimbulkan tindakan administratif sesuai aturan dan kewenangan instansi terkait.

Bentuk tindakan yang berlaku bergantung pada jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang menjadi dasarnya.

Karena itu, pelaku usaha perlu segera memeriksa status perizinan dan menyelesaikan kewajiban yang belum dipenuhi.

3. Risiko pidana untuk pelanggaran tertentu

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga mengatur sanksi pidana untuk perbuatan tertentu yang melanggar ketentuan pengelolaan sumber daya air.

Namun, tidak setiap kekurangan dokumen administrasi otomatis menjadi tindak pidana.

Penerapan sanksi pidana bergantung pada perbuatan yang dilakukan, unsur pelanggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa dasar hukum yang tepat sebelum menyimpulkan jenis sanksi yang dapat dikenakan.

4. Kerugian terhadap kegiatan bisnis

Risiko penggunaan air tanah tanpa memenuhi ketentuan tidak hanya berkaitan dengan sanksi pemerintah.

Perusahaan juga dapat menghadapi gangguan operasional, tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan air, dan masalah lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Bagi perusahaan yang menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), kepatuhan terhadap perizinan air tanah merupakan bagian dari tata kelola usaha yang bertanggung jawab.

Langkah Praktis Memastikan Kepatuhan Air Tanah

Perusahaan dapat memulai pemeriksaan kepatuhan dengan menginventarisasi seluruh sumur yang digunakan untuk kegiatan operasional.

Baca juga  ROAS Adalah: Pengertian, Rumus, dan Cara Menghitungnya

Catat lokasi, kondisi sumur, dokumen yang dimiliki, dan perkiraan jumlah air yang digunakan setiap hari.

Kemudian, bandingkan informasi tersebut dengan persyaratan perizinan yang berlaku.

Jika terdapat dokumen yang belum lengkap atau status izin yang belum jelas, hubungi instansi berwenang untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan.

Sebagai contoh, hotel yang sudah bertahun-tahun menggunakan sumur bor sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa dokumen lama masih mencukupi.

Manajemen perlu memeriksa kembali status perizinan dan kewajiban teknisnya berdasarkan ketentuan terbaru.

Pemeriksaan sejak awal membantu perusahaan mengambil tindakan yang tepat sebelum muncul persoalan hukum atau gangguan operasional.

hak cipta software open source
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Izin pemanfaatan air tanah untuk usaha merupakan bagian penting dari kepatuhan hukum dan pengelolaan kegiatan bisnis.

Pelaku usaha perlu memastikan bahwa jenis izin atau persetujuan, dokumen administrasi, dan persyaratan teknisnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2026 menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami penggunaan air tanah dan denda administratif terkait penataan perizinan.

Namun, perusahaan tetap perlu memeriksa aturan lain yang relevan serta memastikan prosedur yang berlaku untuk lokasi dan jenis kegiatannya.

Menurut pendapat saya, kepatuhan terhadap perizinan air tanah sebaiknya menjadi bagian dari standar pengelolaan perusahaan, bukan hanya dilakukan ketika muncul pemeriksaan atau persoalan hukum.

Jika perusahaan Anda menggunakan sumur bor, segera periksa status perizinan, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian penggunaan airnya.

Semakin cepat pemeriksaan dilakukan, semakin mudah perusahaan menentukan langkah yang perlu diambil untuk memenuhi kewajiban yang berlaku.

Ringkasan

  • Izin air tanah: Pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan perizinan sesuai jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
  • Dasar hukum: Salah satu aturan terbaru yang perlu diperhatikan adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2026.
  • Dokumen: Persiapan dapat mencakup NIB, identitas pemohon, informasi lokasi sumur, rencana penggunaan air, dan dokumen teknis sesuai permohonan.
  • Rekomendasi teknis: Kebutuhan rekomendasi atau dokumen teknis harus diperiksa berdasarkan prosedur terbaru.
  • Pengurusan: Periksa layanan melalui OSS dan ikuti arahan instansi yang berwenang.
  • Risiko pelanggaran: Penggunaan air tanah yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan denda administratif atau konsekuensi hukum lain sesuai jenis pelanggarannya.
  • Langkah perusahaan: Inventarisasi sumur, periksa dokumen, dan pastikan kewajiban perizinan telah dipenuhi.

Referensi

  1. Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
  2. Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Tanah dan Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Denda Administratif Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
  4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
  5. Setiawan, T., Yermia, E., Purnomo, B. J., dan Tirtomihardjo, H. (2017). “Intrusi Air Laut pada Sistem Akuifer Tertekan Cekungan Air Tanah Jakarta Berdasarkan Analisis Hidrokimia dan Hidroisotop.” Riset Geologi dan Pertambangan, 27(1).
  6. ANTARA News. (2023, 13 November). “Badan Geologi Sebut Ada Peningkatan Air Tanah di Jakarta.”
  7. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Portal Online Single Submission (OSS) Indonesia.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi