Terbaru

Legalitas

Mengenal Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (Reguler)

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

MenjadiPengaruh.com –PT Perorangan ternyata juga memiliki perbedaan dengan PT biasa. 

Mulai dari pendiri, modal, organ perusahaan, pendirian PT, dan lain sebagainya.

Apa saja perbedaan kedua badan hukum tersebut? Yuk simak penjelasan berikut ini.

Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (Reguler)

Dilansir dari Riviera, terdapat beberapa perbedaan antara PT Perorangan dengan PT Biasa yang biasa ditemukan. 

Beberapa perbedaan tersebut adalah:

  1. Pemilik Saham

Perbedaan yang pertama adalah mengenai pemilik saham. 

Untuk PT Biasa didirikan dengan minimal dua orang pemilik saham, sedangkan PT Perorangan hanya memerlukan satu pemilik saham tunggal.

  1. Pengelolaan Perusahaan

Perbedaan selanjutnya mengenai pengelolaan perusahaan. 

Pengelolaan PT Biasa diatur oleh dewan direksi beserta direksinya, sedangkan PT Perorangan hanya terdapat satu direktur tunggal yang memegang seluruh tanggung jawab atas semua keputusan dan operasional.

  1. Sumber Modal

Selanjutnya adalah masalah sumber modal perusahaan. 

Walaupun sama-sama dapat memperoleh modal melalui penjualan saham, namun PT Biasa juga dapat memperoleh modal lewat obligasi, sementara PT Perorangan tidak dapat mengajukan obligasi.

  1. Pengaturan Hukum

Pada bagian pengaturan hukum, PT Biasa diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas, sedangkan PT Perorangan diatur oleh Pasal 7 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

  1. Keterbukaan Informasi

Untuk keterbukaan informasi, PT Biasa yang telah melakukan penawaran umum saham di pasar modal, harus menyampaikan informasi mereka kepada publik. 

Sedangkan untuk PT Perorangan, tidak memiliki kewajiban apapun untuk menyampaikan informasi kepada publik, kecuali jika diatur oleh peraturan perundang-undangan.

  1. Perlindungan Hukum

Perbedaan terakhir ada pada perlindungan hukum, dimana PT Biasa memberikan perlindungan kepada pemiliknya karena badan hukum PT dan pemilik bersifat terpisah. 

Untuk PT Perorangan, pemilik harus bertanggung jawab penuh terhadap keputusan dan operasional perusahaan.

Kekurangan PT Perorangan

Meskipun terasa lebih mudah dan menguntungkan menjalankan PT Perorangan, nyatanya terdapat beberapa kekurangan jika mendirikan PT Peorangan menurut Fauxell.

Menghambat Perkembangan Usaha

PT Perorangan cukup mengurus surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) saja tanpa perlu membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Baca juga  Anggota Polri Boleh Mendirikan PT? Ini Aturan dan Batasannya

Namun, dengan tidak dibuatnya SIUP justru menghambat perkembangan usaha karena jika ingin mengikuti tender atau tawaran resmi dari mitra lain, pelaku usaha harus memenuhi syarat yaitu minimal berbadan hukum PT atau CV.

Risiko Kerugian Ditanggung Pemilik

Seperti yang sudah dibahas di atas bahwa PT Perorangan dibentuk oleh satu pemilik tunggal. 

Hal ini menyebabkan seluruh kendala risiko kerugian akan ditanggung oleh pemilik PT Perorangan itu sendiri.

Karena itu, seluruh kekayaan pribadi pemilik juga menjadi jaminan hutang usaha dan pimpinan perusahaan harus menanggungnya sendirian.

Manajemen Administrasi Melemah

Kekurangan yang terakhir adalah munculnya risiko dalam sistem manajemen administrasi atau tata kelola perusahaan.

Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan, dan lainnya akan terkelola secara kurang maksimal karena diatur oleh satu orang saja.

Apakah PT Perorangan Tidak Perlu Akta Notaris?

Pertanyaan yang timbul setelah mengetahui perbedaan PT Biasa dan Perorangan adalah apakah PT Perorangan Tidak Perlu Akta Notaris?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak perlu. 

Mengapa PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris?

Dikutip dari Pajakku, akta notaris ternyata tidak diperlukan untuk menciptakan PT Perorangan. 

Hal ini dikarenakan unsur penting PT Perorangan adalah cukup mengisi pernyataan pendirian saja. 

Selain itu, cukup satu orang pendiri saja atau hanya boleh memiliki satu pemegang saham saja serta tidak perlu komisaris dalam badan usahanya.

Pajak PT Perorangan

Untuk pengenaan pajak pada PT Perorangan ternyata cukup berbeda dari pajak PT Biasa. 

Pajak yang akan diterima biasanya adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Berikut penjelasannya menurut Latifamustafida

Pajak Penghasilan atau PPh

Tarif PPh untuk PT Perorangan muncul pada Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh (UU PPh) dimana perhitungan dari pajak PT Perorangan akan didapat dengan mengalikan tarif serta Penghasilan Kena Pajak.

Baca juga  Izin Usaha Jasa Angkutan Orang 2026: Syarat, KBLI 2025, dan Cara Mengurusnya

Jika penghasilan bruto tidak melebihi Rp4,8 Miliar dalam 1 tahun pajak, maka perhitungan PPh bisa dikenakan sama dengan pelaku UMKM yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, dimana penghasilan tersebut akan dikenakan pajak bersifat final dan punya tarif sebesar 0.5% dari bruto per bulan.

Kemudian, jika Wajib Pajak pemilik PT Perseorangan tidak memiliki jumlah bruto melebihi Rp4,8 Miliar dalam setahun pajak, maka bisa menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto atau NPPN.

Namun, NPPN yang disebutkan di atas hanya bisa digunakan oleh pelaku usaha yang terdapat dalam lampiran Peraturan Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Sejalan dengan PPh di atas, jika seorang pengusaha memiliki bruto di bawah Rp4,8 Miliar, maka bisa memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang nantinya akan memiliki kewajiban memungut PPN dari penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak

Berapa besar tarif pajak PPN? Tarif pajak PPN adalah sekitar 10%.

Cara Membuat PT Perorangan

Dalam pembuatan PT Perorangan, langkah-langkahnya cukup mudah, namun ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebagai syarat PT Perorangan.

Agar bisa mempersiapkan dengan matang, ada beberapa prosedur dan data yang harus dilengkapi menurut Alamisharia. Apa saja itu?

  1. Penentuan Nama PT

Dalam menentukan nama PT, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti, yaitu

  1. Nama tidak mirip atau menyerupai nama lembaga hukum, pemerintahan, maupun internasional kecuali seizin lembaga yang bersangkutan.
  2. Nama belum dipakai secara legal dan tidak sama dengan nama PT lainnya.
  3. Nama tidak bertentangan dengan fakta umum dan norma kesusilaan.
  4. Nama sesuai tujuan dan kegiatan operasional PT yang bersangkutan.
  5. Nama ditulis menggunakan huruf latin.
  1. Penetapan Lokasi Kantor Operasional

Untuk penetapan lokasi kantor operasional, ada ketentuan yang harus diperhatikan.

  1. Alamat kantor yang nantinya didaftarkan harus sesuai dengan lokasi kantor tempat operasional bisnis berjalan.
  2. Menggunakan layanan Virtual Office diperbolehkan.
  3. Beberapa kota besar di Indonesia menerapkan kebijakan zonasi untuk aktivitas usaha.
  1. Pengajuan Dokumen
Baca juga  <strong>Mengenal Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa</strong>

Ada beberapa dokumen pelengkap yang harus diperhatikan dalam pembuatan PT Perorangan

  1. NPWP penanggung jawab.
  2. Fotokopi KTP pemegang saham.
  3. Fotokopi KK penanggung jawab.
  4. Surat Keterangan Domisili Tempat PT didirikan dan beroperasi yang dikeluarkan oleh RT/RW setempat.
  5. Foto gedung kantor PT.
  1. Pembuatan Pernyataan Pendirian

Langka selanjutnya adalah menyiapkan Pernyataan Pendirian yang berisikan:

  1. Nama dan tempat kedudukan PT Perorangan.
  2. Jangka waktu berdirinya PT Perorangan.
  3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
  4. Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
  5. Nilai nominal dan jumlah saham
  6. Alamat PT.
  1. Pengesahan SK Pendirian Menteri

Setelah mempersiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas, langkah terakhir adalah mengajukan permohonan pendirian dan pengesahan.

FAQ:

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja. Pendiri PT Perorangan juga bertindak sebagai pemegang saham dan direktur. PT Perorangan memiliki modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

Apa itu PT Biasa (Reguler)?

PT Biasa (Reguler) adalah badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Pendiri PT Biasa dapat terdiri dari orang pribadi, badan hukum, atau gabungan keduanya. PT Biasa memiliki modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

PT Perorangan atau PT Biasa yang Lebih Baik?

PT Perorangan dan PT Biasa memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. PT Perorangan lebih cocok untuk usaha kecil dan menengah yang dimiliki oleh satu orang. PT Biasa lebih cocok untuk usaha besar atau usaha yang membutuhkan modal yang besar.
Berikut adalah beberapa pertimbangan dalam memilih PT Perorangan atau PT Biasa:
– Jumlah pendiri
– Kepemilikan saham
– Modal dasar
– Struktur organisasi
– Biaya pendirian
– Pajak
– Kemudahan dalam mendapatkan pinjaman
– Kekayaan pribadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi