
Tidak tahu mulai dari mana untuk mendaftar Hak Cipta, persyaratan yang harus dipenuhi, serta biayanya.

Peraturan mengenai Hak Cipta bisa rumit dan membingungkan. Orang awam mungkin kesulitan memahami terminologi dan ketentuan yang digunakan.

Berkas yang disiapkan dan diproses banyak, bisa menghabiskan waktu yang sangat lama.

Di beberapa daerah, akses ke layanan pendaftaran Hak Cipta masih terbatas sehingga menyulitkan orang yang ingin mendaftar.
Konsultan HKI adalah orang dengan keahlian khusus yang bersertifikasi resmi dalam bidang pengajuan dan pengurusan Hak Cipta, Permohonan Paten, Desain Industri, Merek serta bidang HKI lainnya
(PP No. 2 Tahun 2005 tentang Konsultan HKI)
Tim kami yang berpengalaman siap menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi gratis seputar Hak Cipta.
Semua dokumen dan proses pendaftaran ditangani langsung oleh tim ahli berpengalaman.
Tim kami memeriksa dengan teliti kecocokan antara karya Anda dengan dokumen yang diajukan.
Anda langsung terima beres, tidak perlu menghabiskan waktu untuk mempelajari peraturan dan mengurus dokumen sendiri.
Akses mudah untuk melacak status pendaftaran Hak Cipta Anda secara online sehingga tetap update dan selama proses berlangsung.
Jenis-jenis Hak Cipta dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
Rp 2.200.000
Rp 1.900.000
*Harga belum termasuk PPn
Rp 3.200.000
Rp 2.900.000
*Harga belum termasuk PPn






























