Day: July 16, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Cara Urus Izin Usaha Dagang (UD) Lewat OSS Syarat, Keuntungan, dan Aturan Terbaru

Cara Urus Izin Usaha Dagang (UD) Lewat OSS: Syarat, Keuntungan, dan Aturan Terbaru

Usaha Dagang atau UD merupakan salah satu bentuk usaha yang banyak dipilih oleh pemilik toko, pedagang, distributor, pelaku usaha rumahan, dan UMKM.  Legalitas UD memang cocok untuk usaha yang dimiliki dan dijalankan sendiri oleh satu orang. Cara mengelola UD juga relatif sederhana atau terlalu memberatkan.  Pemilik tidak perlu memiliki pemegang saham, komisaris, atau mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham seperti yang berlaku pada Perseroan Terbatas. Walaupun bentuk usahanya sederhana, pemilik UD tetap perlu mendaftarkan kegiatan usahanya melalui sistem Online Single Submission atau OSS.  Melalui sistem OSS, pelaku usaha bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB serta izin lain sesuai tingkat risiko usahanya. Saat ini, legalitas usaha tidak hanya dibutuhkan oleh perusahaan besar.  Usaha kecil juga perlu memiliki legalitas agar lebih dipercaya oleh pelanggan, pemasok, bank, marketplace, dan calon mitra bisnis. Apa Itu Usaha Dagang dan Bagaimana Status Hukumnya? Usaha Dagang adalah usaha milik satu orang yang dijalankan dengan menggunakan nama usaha tertentu.  UD bukan badan hukum sehingga pemilik dan usahanya dianggap sebagai satu kesatuan dalam hal tanggung jawab dan kepemilikan aset. Menurut ahli hukum dagang H.M.N. Purwosutjipto, perusahaan perseorangan merupakan usaha yang dijalankan sendiri oleh seorang pengusaha.  Pemilik menyediakan modal, mengatur operasional, mengambil keputusan, dan menanggung seluruh risiko usaha. Berbeda dengan PT, modal UD tidak dibagi dalam bentuk saham. Secara umum, ciri-ciri Usaha Dagang adalah sebagai berikut: Sebagai contoh, UD memiliki utang kepada pemasok dan tidak mampu membayarnya.  Dalam kondisi tertentu, pemasok dapat meminta pertanggungjawaban langsung kepada pemilik UD, termasuk melalui harta pribadi pemilik. Kondisi tersebut berbeda dengan PT. Pada PT, perusahaan memiliki harta sendiri yang terpisah dari harta pribadi pemegang saham.  Tanggung jawab pemegang saham pada dasarnya terbatas sebesar modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan. Perbedaan UD, CV, dan PT Perorangan UD, CV, dan PT Perorangan memiliki perbedaan dalam jumlah pendiri, status hukum, cara pengelolaan, dan tanggung jawab pemilik.  Aspek Usaha Dagang CV PT Perorangan Jumlah pendiri Satu orang Minimal dua orang Satu orang Status hukum Bukan badan hukum Bukan badan hukum Badan hukum Pengelola Pemilik langsung Sekutu aktif Direktur sekaligus pemegang saham Tanggung jawab Sampai ke harta pribadi Sekutu aktif dapat bertanggung jawab sampai ke harta pribadi Umumnya terbatas sebesar modal perusahaan Administrasi Relatif sederhana Memerlukan pembagian peran sekutu Memerlukan administrasi perseroan Cocok untuk Toko dan usaha sederhana Usaha bersama dua orang atau lebih UMK yang membutuhkan badan hukum UD cocok untuk usaha yang masih dijalankan sendiri, memiliki risiko relatif kecil, dan belum membutuhkan investor. Contohnya adalah toko kelontong, toko bahan bangunan, usaha grosir, usaha pakaian, toko elektronik, atau usaha perdagangan lokal. Sementara itu, PT Perorangan cocok untuk pengusaha yang ingin memisahkan harta pribadi dari aset perusahaan.  PT Perorangan juga lebih tepat bagi usaha yang mulai menerima kontrak besar atau bekerja sama dengan perusahaan lain. Syarat Lengkap Mendirikan Usaha Dagang (UD) Untuk mendirikan UD, pelaku usaha perlu menyiapkan identitas pemilik, nama usaha, alamat, jenis kegiatan usaha, dan data modal.  Informasi tersebut digunakan untuk mendaftarkan usaha dan mendapatkan NIB melalui sistem OSS. Berikut data dan dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan. 1. KTP Elektronik Pemilik Pemilik UD perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum dalam KTP elektronik. NIK akan digunakan untuk membuat dan memeriksa akun OSS milik pelaku usaha perseorangan. 2. NPWP Pribadi Pemilik juga perlu menyiapkan NPWP pribadi yang masih aktif dan memiliki data yang sesuai. Karena UD bukan badan hukum yang terpisah dari pemilik, kewajiban pajaknya berkaitan langsung dengan pemilik sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi. 3. Nama Usaha Dagang Tentukan nama UD yang mudah diingat dan sesuai dengan jenis usaha. Sebagai contoh: Pemilik perlu memahami bahwa penggunaan nama UD belum tentu memberikan perlindungan merek. Agar nama atau logo usaha mendapatkan perlindungan hukum, pemilik perlu mendaftarkannya sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 4. Alamat dan Lokasi Usaha Siapkan alamat lengkap tempat usaha, termasuk kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan kode pos. Pelaku usaha juga dapat diminta mengisi informasi mengenai luas tempat usaha, status bangunan, serta kesesuaian lokasi dengan aturan daerah. 5. Email dan Nomor Telepon Aktif Email dan nomor telepon diperlukan untuk proses pendaftaran, verifikasi akun, serta menerima pemberitahuan dari sistem OSS. Gunakan kontak yang masih aktif dan mudah diakses oleh pemilik usaha. 6. KBLI yang Sesuai KBLI adalah kode yang digunakan untuk menjelaskan jenis kegiatan usaha. Pemilik UD harus memilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan. Sebagai contoh, pemilik usaha perdagangan bahan bangunan perlu memilih KBLI perdagangan bahan bangunan, bukan sekadar memilih kode perdagangan umum yang tidak sesuai. Hindari memilih terlalu banyak KBLI hanya agar NIB terlihat lengkap. Semakin banyak KBLI yang dipilih, semakin banyak pula kemungkinan izin dan kewajiban yang harus dipenuhi. 7. Data Kegiatan Usaha Pelaku usaha perlu menyiapkan informasi seperti: Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya. Cara Mengurus Izin Usaha Dagang (UD) Melalui OSS Pendaftaran izin UD dilakukan secara online melalui sistem OSS.  Pemilik usaha perlu membuat akun, memilih bidang usaha, mengisi data kegiatan, lalu menerbitkan NIB dan izin lain sesuai tingkat risiko usahanya. Perizinan usaha berbasis risiko saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP Nomor 28 Tahun 2025 telah menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu menggunakan aturan yang terbaru ketika mengurus perizinan melalui OSS. Berikut langkah-langkah mengurus izin Usaha Dagang melalui OSS: Jenis izin yang diterbitkan akan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha. Tingkat Risiko Dokumen yang Dibutuhkan Risiko rendah NIB Risiko menengah rendah NIB dan Sertifikat Standar berdasarkan pernyataan mandiri Risiko menengah tinggi NIB dan Sertifikat Standar yang perlu diverifikasi Risiko tinggi NIB dan izin yang membutuhkan persetujuan pemerintah Sebagai contoh, usaha perdagangan biasa dapat memiliki tingkat risiko yang berbeda dengan usaha makanan, kesehatan, konstruksi, bahan kimia, atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan. Karena itu, pemilik UD perlu memastikan bahwa KBLI yang dipilih sudah benar.  Salah pilih KBLI dapat menyebabkan izin yang terbit tidak sesuai dengan kegiatan usaha. Keuntungan Memilih Usaha Dagang (UD) untuk Bisnis Skala Kecil Keuntungan utama UD adalah cara pendirian dan pengelolaannya yang relatif sederhana.  UD cocok untuk pengusaha yang menjalankan bisnis sendiri dan membutuhkan

SELENGKAPNYA
Piutang Usaha Menumpuk Gini Cara Mengatasinya

Piutang Usaha Menumpuk? Gini Cara Mengatasinya

Piutang usaha adalah uang yang masih harus dibayar pelanggan kepada perusahaan.  Piutang muncul ketika perusahaan sudah memberikan barang atau jasa, tetapi pelanggan belum langsung melakukan pembayaran karena menggunakan sistem tempo atau kredit. Sistem pembayaran tempo memang bisa membantu meningkatkan penjualan.  Pelanggan menjadi lebih mudah membeli barang atau menggunakan jasa tanpa harus membayar seluruh biaya di awal. Namun, penjualan yang besar belum tentu membuat kondisi keuangan perusahaan sehat.  Bisa saja omzet terlihat tinggi, tetapi uang yang benar-benar masuk ke rekening perusahaan masih sedikit karena banyak invoice belum dibayar. Karena itu, piutang usaha tidak boleh hanya dianggap sebagai catatan pembukuan.  Piutang perlu dikelola sebagai bagian dari strategi penjualan, pengaturan arus kas, dan perlindungan bisnis. Apa Itu Piutang Usaha? Piutang usaha adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pelanggan atas barang atau jasa yang sudah diberikan.  Piutang biasanya muncul dari transaksi penjualan dengan sistem kredit atau pembayaran bertempo. Dalam laporan keuangan, piutang usaha dicatat sebagai aset.  Alasannya, perusahaan memiliki hak untuk menerima uang dari pelanggan pada waktu yang sudah disepakati. Piutang usaha memiliki beberapa fungsi penting bagi bisnis, yaitu: Meskipun begitu, pembayaran secara kredit tidak sebaiknya diberikan kepada semua pelanggan.  Perusahaan perlu memeriksa kemampuan bayar pelanggan sebelum memberikan fasilitas tempo. Perusahaan juga perlu menentukan batas maksimal kredit, waktu pembayaran, dan dokumen yang wajib dilengkapi. Perbedaan Piutang Usaha dan Utang Dagang Piutang usaha adalah uang yang harus diterima perusahaan dari pelanggan.  Sementara itu, utang dagang adalah uang yang harus dibayar perusahaan kepada pemasok atau pihak lain. Keduanya sama-sama muncul dari transaksi kredit, tetapi posisi perusahaan berbeda. Pada piutang usaha, perusahaan bertindak sebagai pihak yang menagih.  Kalau utang dagang, perusahaan bertindak sebagai pihak yang memiliki kewajiban membayar. Berikut perbedaannya: Aspek Piutang Usaha Utang Dagang Pengertian Uang yang harus diterima perusahaan Uang yang harus dibayar perusahaan Pihak yang terlibat Pelanggan atau klien Pemasok atau vendor Posisi dalam laporan keuangan Aset Kewajiban Dampak pada arus kas Menjadi kas masuk Menjadi kas keluar Sumber transaksi Penjualan secara kredit Pembelian secara kredit Risiko utama Pelanggan terlambat atau gagal membayar Perusahaan terlambat membayar pemasok Contoh Piutang Usaha dalam Bisnis Piutang usaha dapat ditemukan dalam berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha perdagangan, jasa, manufaktur, dan proyek. 1. Piutang pada Bisnis Distributor Sebuah distributor mengirim barang senilai Rp100 juta kepada toko ritel. Kedua pihak sepakat bahwa pembayaran dilakukan 30 hari setelah barang diterima. Selama toko belum membayar, distributor mencatat Rp100 juta tersebut sebagai piutang usaha. 2. Piutang pada Bisnis Jasa Sebuah agensi pemasaran digital menyelesaikan proyek promosi senilai Rp25 juta. Setelah pekerjaan selesai, agensi mengirim invoice dengan batas pembayaran 14 hari. Sebelum klien melakukan pembayaran, nilai Rp25 juta masih tercatat sebagai piutang. 3. Piutang pada Bisnis Manufaktur Sebuah pabrik tekstil menerima pesanan senilai Rp200 juta. Pelanggan membayar uang muka sebesar 30%, sedangkan sisanya dibayar 60 hari setelah barang dikirim. Setelah barang dikirim, sisa pembayaran tersebut menjadi piutang usaha pabrik. 4. Piutang pada Bisnis Konstruksi Sebuah kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai tahap yang telah disepakati. Setelah hasil pekerjaan disetujui, kontraktor mengajukan tagihan kepada pemilik proyek. Selama tagihan belum dibayar, nilai tersebut menjadi piutang perusahaan kontraktor. Piutang tidak selalu berarti pelanggan bermasalah. Piutang masih tergolong normal jika pelanggan membayar sesuai waktu yang disepakati. Masalah mulai muncul ketika pembayaran terlambat, dokumen transaksi tidak lengkap, atau perusahaan tidak memiliki sistem penagihan yang jelas. Dampak Piutang Macet terhadap Arus Kas Piutang macet adalah tagihan yang sulit atau gagal dibayar pelanggan. Kondisi ini dapat mengganggu arus kas karena perusahaan sudah mencatat penjualan, tetapi uangnya belum benar-benar diterima. Sebagai contoh, perusahaan mencatat penjualan sebesar Rp500 juta.  Namun, jika Rp300 juta masih belum dibayar pelanggan, perusahaan hanya memiliki sebagian uang tunai untuk menjalankan kegiatan usaha. Piutang macet dapat menimbulkan beberapa masalah, seperti: Karena itu, perusahaan perlu memantau umur setiap piutang. Salah satu cara yang umum digunakan adalah membuat daftar umur piutang atau aging schedule. Piutang dapat dikelompokkan menjadi: Semakin lama piutang tidak dibayar, semakin besar risiko tagihan tersebut sulit ditagih. Perusahaan juga dapat menggunakan Days Sales Outstanding atau DSO. DSO menunjukkan rata-rata waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk menerima pembayaran dari pelanggan. Rumus sederhananya adalah: DSO = Rata-rata Piutang ÷ Penjualan Kredit × Jumlah Hari Sebagai contoh, perusahaan memberikan waktu pembayaran 30 hari. Namun, hasil perhitungan menunjukkan bahwa pelanggan rata-rata baru membayar setelah 55 hari. Artinya, terdapat keterlambatan rata-rata selama 25 hari. Selama waktu tersebut, uang perusahaan masih tertahan di pelanggan. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 juga sering dikaitkan dengan penghapusan piutang macet. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk seluruh piutang dagang antarperusahaan. PP Nomor 47 Tahun 2024 mengatur penghapusan piutang macet tertentu milik UMKM kepada bank atau lembaga keuangan milik negara. Penerapannya memiliki syarat dan batasan tertentu. Karena itu, perusahaan tidak dapat langsung menghapus tagihan pelanggan dengan menggunakan aturan tersebut. Cara Mencegah Piutang Macet Piutang macet dapat dikurangi jika perusahaan memiliki aturan kredit dan sistem penagihan yang jelas. Pencegahan sebaiknya dilakukan sebelum transaksi, bukan setelah pelanggan berhenti membayar. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah: Perusahaan juga sebaiknya tidak menyerahkan seluruh keputusan kredit kepada tim penjualan.  Tim penjualan biasanya berfokus mengejar omzet, sedangkan tim keuangan perlu menjaga arus kas dan risiko pembayaran. Karena itu, pemberian kredit sebaiknya mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang di bagian keuangan atau manajemen. Piutang Usaha Masuk Debit atau Kredit? Piutang usaha memiliki saldo normal di sisi debit karena termasuk aset perusahaan. Ketika penjualan kredit terjadi, jumlah piutang bertambah di sisi debit. Ketika pelanggan melakukan pembayaran, saldo piutang berkurang di sisi kredit. Pada waktu yang sama, saldo kas bertambah di sisi debit. Contoh pencatatannya sebagai berikut: Transaksi Debit Kredit Penjualan kredit Rp10 juta Piutang Usaha Rp10 juta Pendapatan Rp10 juta Pelanggan membayar Rp10 juta Kas Rp10 juta Piutang Usaha Rp10 juta Pencatatan yang rapi membantu perusahaan mengetahui: Perusahaan sebaiknya memiliki catatan piutang untuk setiap pelanggan.  Dengan begitu, bagian keuangan dapat mengetahui tagihan mana yang sudah dibayar dan tagihan mana yang masih harus ditagih. Tanpa pencatatan yang baik, perusahaan dapat kehilangan informasi penting.  Masalah tersebut juga dapat memicu salah tagih, perbedaan saldo, atau sengketa dengan pelanggan. Dokumen Legal untuk Melindungi Piutang Piutang yang memiliki dokumen lengkap lebih mudah ditagih daripada piutang yang hanya berdasarkan percakapan lisan atau

SELENGKAPNYA