Terbaru

Daftar Isi

Sektor ekspedisi dan logistik di Indonesia terus mengalami pertumbuhan permintaan. Pertumbuhan ini turut mendorong perusahaan transportasi berskala besar untuk melengkapi legalitas usaha secara menyeluruh, termasuk saat perusahaan berencana mempekerjakan tenaga ahli asing dalam struktur operasionalnya.

Perubahan Kode KBLI untuk Usaha Jasa Pengurusan Transportasi

Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025, terjadi penyesuaian kode klasifikasi untuk kelompok usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT). Kode yang sebelumnya tercatat sebagai KBLI 52291 pada KBLI 2020 kini berubah menjadi KBLI 52311 dalam KBLI 2025.

Cakupan izin usaha ini tetap mencakup kegiatan pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar, baik melalui angkutan darat, laut, udara, maupun kereta api. Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini wajib menyesuaikan pendaftaran perizinannya dengan kode klasifikasi terbaru tersebut.

Proses pengurusan izin usaha JPT melibatkan sejumlah tahapan administratif. Di antaranya adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, pemenuhan dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), serta pemenuhan persyaratan modal dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam proses tersebut, Jasa Pengurusan SIUJPT dari AdminKita dapat menjadi salah satu opsi untuk membantu penyusunan dokumen hingga penerbitan Sertifikat Standar Terverifikasi. Layanan ini mencakup pendampingan sejak tahap konsultasi awal hingga proses administrasi di sistem OSS selesai.

Kewajiban Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing dan Investor

Selain izin operasional transportasi, ekspansi bisnis logistik kerap disertai kebutuhan akan tenaga kerja asing (TKA) untuk posisi konsultan atau manajerial. Ketentuan ini turut berlaku bagi perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PT PMA).

Apabila perusahaan PT PMA dimiliki oleh warga negara asing, pemegang saham, direktur, atau komisaris yang bersangkutan wajib memiliki KITAS Investor dengan kode C-313 atau C-314. Ketentuan ini berlaku terpisah dari kewajiban KITAS bagi tenaga kerja asing pada umumnya.

Baca juga  Panduan Lengkap Mengelola Payroll Perusahaan agar Tidak Salah Hitung

Kewajiban memiliki izin tinggal bagi tenaga kerja asing tidak terbatas pada sektor logistik. Sektor manufaktur, pariwisata, dan teknologi yang mempekerjakan ekspatriat juga diwajibkan memiliki KITAS C-312 sesuai kontrak kerja dan persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses pengajuan KITAS tenaga kerja melibatkan beberapa tahapan resmi. Di antaranya adalah permohonan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga proses konversi VITAS menjadi KITAS di Kantor Imigrasi.

Ketidaklengkapan dokumen pada salah satu tahap tersebut berpotensi memperlambat proses penerbitan izin tinggal. Untuk itu, sejumlah perusahaan menggunakan Jasa Pengurusan KITAS guna memastikan setiap dokumen disusun sesuai ketentuan yang berlaku, baik untuk kebutuhan tenaga kerja maupun investor asing.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih Biro Jasa

Bagi pemilik bisnis ekspedisi, HRD perusahaan, atau direktur yang membutuhkan biro jasa SIUJPT dan KITAS, terdapat beberapa aspek yang dapat menjadi pertimbangan.

Pertama, pastikan penyedia layanan telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data.

Kedua, perhatikan rekam jejak dan cakupan layanan penyedia jasa, termasuk pengalaman menangani berbagai jenis usaha di berbagai wilayah operasional.

Ketiga, pastikan proses kerja sama mencakup tahapan yang jelas, mulai dari pengumpulan dokumen hingga penerbitan izin resmi.

AdminKita merupakan salah satu penyedia jasa legalitas yang telah terdaftar sebagai PSE Komdigi dan memiliki pengalaman menangani pengurusan izin usaha serta izin tinggal tenaga kerja asing di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bali, Surabaya, dan Batam. Informasi lebih lanjut mengenai cakupan layanan dan tahapan pengurusan dapat diakses melalui situs resmi adminkita.com.

Artikel Terpopuler

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi