Upaya hukum verzet adalah perlawanan yang diajukan tergugat terhadap putusan verstek, yaitu putusan hakim yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat di persidangan. Sederhananya, inilah cara membela diri setelah kamu telanjur kalah di meja hijau.
Bayangkan situasinya. Surat panggilan tidak pernah sampai, sidang jalan terus, lalu suatu pagi juru sita mengetuk pintu rumahmu.
Cerita seperti ini cukup sering terjadi. Banyak orang baru sadar sedang digugat ketika putusan sudah terbit dan aset mulai disita.
Hukum acara perdata sebenarnya menyediakan jalan keluar lewat perlawanan verzet. Kamu mengajukannya ke pengadilan yang sama, paling lambat 14 hari setelah putusan diberitahukan kepadamu.
Dari pengalaman saya sebagai praktisi hukum, verzet sering diajukan terlambat. Penyebabnya sederhana: orang tidak tahu bahwa waktunya sangat singkat.
Karena itu, kenali mekanismenya sebelum masalah datang.
Apa Itu Upaya Hukum Verzet?
Dalam perkara perdata, upaya hukum verzet termasuk upaya hukum biasa. Tergugat memakainya untuk melawan putusan yang dijatuhkan saat ia tidak hadir. Berikut penjelasan pengertian, dasar hukum, dan perbedaannya dengan banding.
Pengertian Verzet dan Putusan Verstek
Putusan verstek lahir ketika tergugat tidak hadir, padahal pengadilan sudah memanggilnya secara sah dan patut. Hakim boleh memutus perkara tanpa tergugat selama gugatan tidak melawan hukum dan beralasan. Penggugat tetap wajib membuktikan dalilnya.
Di titik inilah perlawanan verzet berperan. Tergugat yang kalah dan tidak menerima putusan itu berhak melawannya.
Dasar Hukum Verzet
Beberapa aturan menjadi landasan upaya hukum ini, yaitu:
- Pasal 125 ayat (3) jo. Pasal 129 HIR untuk wilayah Jawa dan Madura.
- Pasal 149 ayat (3) jo. Pasal 153 RBg untuk wilayah di luar Jawa dan Madura.
- Pasal 83 Rv (Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering).
Sementara itu, Pasal 125 ayat (1) HIR menjadi pegangan hakim ketika menjatuhkan putusan verstek.
Perbedaan Verzet dengan Banding
Banyak orang menyamakan keduanya. Padahal jalurnya berlainan.
Putusan verstek tidak bisa langsung dibanding. Satu-satunya pintu yang tersedia adalah verzet, dan pengadilan tingkat pertama yang sama memeriksanya. Banding, di sisi lain, diperiksa pengadilan tinggi dan tidak mengulang pemeriksaan dari awal.
Baca Juga: Sengketa Pemegang Saham Minoritas: Penyebab dan Cara Penyelesaiannya
Syarat Verzet yang Wajib Dipenuhi
Hakim menerima perlawanan hanya jika syarat formilnya lengkap. Satu saja kurang, verzet bisa ditolak, sekuat apa pun alasan materinya. Berikut daftar syarat verzet yang harus kamu pastikan.
- Ada putusan verstek. Putusan yang dilawan harus lahir saat tergugat tidak hadir.
- Pelawan adalah tergugat. Kuasa hukumnya juga boleh mengajukan dengan surat kuasa khusus.
- Tenggang waktu masih berjalan. Undang-undang menetapkan batas yang ketat.
- Diajukan secara tertulis. Surat perlawanan masuk ke pengadilan yang menjatuhkan putusan verstek.
- Pelawan belum menerima putusan. Siapa pun yang sudah menjalankan putusan secara sukarela kehilangan hak untuk melawan.
Tenggang Waktu Mengajukan Verzet
Soal waktu, di sinilah banyak orang tersandung. Pasal 129 ayat (2) HIR mengatur tiga kondisi.
- Jika pengadilan memberitahukan putusan kepada tergugat sendiri, verzet dapat diajukan dalam 14 hari sejak pemberitahuan itu.
- Jika pemberitahuan tidak sampai ke tergugat pribadi, verzet masih diterima sampai hari kedelapan setelah teguran (aanmaning) menurut Pasal 196 HIR.
- Jika tergugat tidak hadir saat ditegur, verzet bisa diajukan sampai hari kedelapan setelah eksekusi dimulai.
Hari libur ikut dihitung. Jangan menunggu hari terakhir.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Prosedur Mengajukan Verzet di Pengadilan
Prosedur verzet mengikuti hukum acara perdata biasa. Meski begitu, kamu perlu menyiapkan dokumen dengan teliti. Ikuti langkah berikut.
- Baca putusan verstek dengan cermat. Catat tanggal pemberitahuan, pertimbangan hakim, dan ada tidaknya perintah eksekusi.
- Susun surat perlawanan. Isinya memuat identitas para pihak, alasan putusan itu keliru, dan permohonan pembatalan.
- Daftarkan ke kepaniteraan. Tujuannya pengadilan negeri atau pengadilan agama yang menjatuhkan putusan verstek.
- Bayar panjar biaya perkara. Pengadilan lalu mencatat verzet sebagai perkara baru.
- Hadiri sidang. Hakim memanggil pelawan dan terlawan, kemudian memeriksa perkara seperti gugatan biasa.
- Ajukan bukti dan saksi. Dalil pelawan harus tampak lebih kuat daripada dalil penggugat asal.
Kedudukan Para Pihak dalam Verzet
Dalam sidang verzet, tergugat asal berubah menjadi pelawan. Penggugat asal menjadi terlawan.
Penggugat asal tetap memikul beban membuktikan gugatannya. Pelawan, di pihak lain, perlu aktif menyanggah dengan bukti yang meyakinkan.
Akibat Hukum dan Putusan Verzet
Begitu perlawanan masuk, sejumlah konsekuensi hukum mulai berjalan. Kamu perlu tahu apa saja yang terjadi.
Pengaruh Verzet terhadap Eksekusi
Pada prinsipnya, verzet menunda pelaksanaan putusan verstek. Pengecualiannya ada pada putusan yang boleh dijalankan lebih dulu (uitvoerbaar bij voorraad) menurut Pasal 180 ayat (1) HIR. Dalam kasus itu, eksekusi jalan terus selama verzet diperiksa.
Karena risikonya besar, segera minta nasihat hukum begitu kamu menerima putusan.
Kemungkinan Amar Putusan
Hakim punya dua pilihan dalam perkara verzet.
- Verzet dikabulkan. Hakim menyatakan pelawan sebagai pelawan yang benar dan membatalkan putusan verstek, lalu memutus pokok gugatan.
- Verzet ditolak. Hakim menyatakan pelawan sebagai pelawan yang tidak benar dan mempertahankan putusan verstek.
Bagaimana kalau pelawan absen lagi? Hakim dapat menjatuhkan verstek untuk kedua kalinya, dan putusan itu tidak bisa diverzet lagi. Pihak yang kalah masih dapat menempuh banding atas putusan verzet.
Jenis Perlawanan Lain: Derden Verzet dan Partij Verzet
Hukum acara perdata mengenal dua perlawanan lain yang sering tertukar dengan verzet biasa. Fungsi dan pengajunya berbeda.
Derden verzet adalah perlawanan pihak ketiga yang haknya terganggu oleh suatu putusan. Dasar hukumnya antara lain Pasal 378 Rv dan Pasal 206 ayat (6) RBg. Contohnya, pemilik tanah yang lahannya ikut disita dalam sengketa orang lain. Waktu pengajuannya tidak dihitung dalam hari, melainkan dibatasi oleh pelaksanaan eksekusi.
Partij verzet diajukan para pihak yang berperkara untuk melawan eksekusi. Pasal 207 HIR mengaturnya. Alasannya terbatas, misalnya pelawan sudah memenuhi kewajiban sesuai amar putusan atau terjadi kesalahan prosedur penyitaan.
FAQ
Apa bedanya verzet dengan banding?
Verzet melawan putusan verstek dan diperiksa pengadilan yang sama. Banding diajukan ke pengadilan tinggi untuk putusan yang dijatuhkan dengan kehadiran para pihak. Putusan verstek tidak bisa langsung dibanding.
Berapa lama batas waktu mengajukan verzet?
Batasnya 14 hari sejak pengadilan memberitahukan putusan verstek kepada tergugat sendiri. Kalau pemberitahuan tidak sampai ke tergugat pribadi, verzet masih diterima sampai hari kedelapan setelah teguran atau pelaksanaan eksekusi.
Apakah verzet menghentikan eksekusi?
Umumnya, ya. Putusan verstek yang memuat perintah serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) menjadi pengecualian, sehingga eksekusi tetap bisa berjalan selama verzet berproses.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Kesimpulan
Upaya hukum verzet memberi tergugat kesempatan kedua untuk membela diri setelah putusan verstek. Syaratnya jelas: ada putusan verstek, pelawan adalah tergugat, dan perlawanan masuk dalam tenggang waktu. Setelah itu, pelawan menyusun surat perlawanan, mendaftarkannya ke pengadilan yang sama, dan membuktikan dalilnya di sidang.
Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Periksa semua surat dari pengadilan, catat tanggal pemberitahuan putusan, lalu hubungi ahli hukum sebelum waktu habis.
Menurut saya, kelalaian menghitung hari adalah penyebab utama verzet gagal. Hukum sudah menjamin hak untuk didengar, jadi gunakan hak itu tepat waktu.
Sedang menghadapi putusan verstek atau menerima teguran eksekusi? Jangan tunggu sampai terlambat. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim hukum kami siap membantu menilai langkah terbaik untuk kasusmu.
Baca Juga: Royalti Pertambangan: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Ringkasan
- Upaya hukum verzet adalah perlawanan tergugat terhadap putusan verstek, yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat.
- Dasar hukumnya Pasal 125 ayat (3) jo. Pasal 129 HIR dan Pasal 149 ayat (3) jo. Pasal 153 RBg.
- Tenggang waktu verzet adalah 14 hari setelah pemberitahuan putusan kepada tergugat, atau sampai hari kedelapan setelah teguran eksekusi.
- Verzet diajukan ke pengadilan yang sama dan diperiksa seperti gugatan biasa, dengan tergugat sebagai pelawan.
- Verzet pada umumnya menunda eksekusi, kecuali putusan bersifat uitvoerbaar bij voorraad.
- Hakim dapat mengabulkan verzet dan membatalkan putusan verstek, atau menolaknya dan mempertahankan putusan tersebut.
- Verstek kedua terhadap pelawan yang absen tidak bisa diverzet lagi.
- Derden verzet dan partij verzet punya fungsi serta pengaju yang berbeda dari verzet biasa.
Referensi
- Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR), Pasal 125, 129, 180, 196, dan 207.
- Reglement tot Regeling van het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura (RBg), Pasal 149, 153, dan 206.
- Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), Pasal 83 dan 378.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, “Upaya Hukum dalam Hukum Acara Perdata”, djkn.kemenkeu.go.id.
- Mahkamah Agung RI, “Mengenal Sekilas Verzet, Derden Verzet, dan Partij Verzet”, marinews.mahkamahagung.go.id.
- Mahkamah Agung RI, Rumusan Hukum Kamar Perdata (SEMA), kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.





