Terbaru

Bisnis

Restrukturisasi Kredit: Syarat, Jenis, dan Cara Mengajukannya

Ditulis oleh Yulia Damayanti

Daftar Isi

Restrukturisasi kredit adalah cara bank menyelamatkan kredit debitur yang mulai seret membayar. Sayangnya, banyak orang baru datang ke bank setelah cicilan menunggak berbulan-bulan.

Saat itu, status kreditnya sudah telanjur memburuk dan ruang negosiasi ikut menyempit. Padahal, bank bersedia membuka pintu bagi debitur yang masih punya prospek usaha dan itikad baik.

Jawaban singkatnya begini. Restrukturisasi kredit berarti mengubah syarat kredit lewat kesepakatan antara bank dan debitur, supaya debitur sanggup melunasi kewajibannya.

Untuk bank umum konvensional, aturan utamanya ada di Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Sebagai praktisi hukum, saya menilai restrukturisasi sebagai jalan tengah yang paling masuk akal. Debitur terhindar dari lelang agunan.

Bank pun terhindar dari kredit macet. Syaratnya satu: kamu bergerak lebih awal dan jujur soal kondisi keuanganmu.

Baca juga: Bisnis Agen JNE: Syarat, Modal, dan Cara Daftarnya

Apa Itu Restrukturisasi Kredit dan Dasar Hukumnya?

Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank terhadap debitur yang kesulitan memenuhi kewajiban.

Utang tidak hilang begitu saja. Bank hanya menyesuaikan struktur dan syarat kreditnya agar debitur sanggup membayar.

Beberapa regulasi menjadi pijakannya:

  • Undang-Undang Perbankan (UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998), yang menjadi payung hukum kegiatan perkreditan bank.
  • POJK Nomor 40/POJK.03/2019, yang mengatur kualitas aset dan restrukturisasi kredit di Bab VI (Pasal 53 sampai Pasal 66).
  • UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2026, yang menjadi kerangka hukum sektor jasa keuangan terbaru.
  • Pasal 1338 KUH Perdata, yang mengakui kebebasan berkontrak. Karena itu, perubahan perjanjian kredit sah selama kedua pihak sepakat.

Satu hal perlu dicatat. POJK 40/2019 hanya berlaku untuk bank umum konvensional. Nasabah bank syariah merujuk ke POJK Nomor 2/POJK.03/2022, sedangkan nasabah BPR merujuk ke POJK Nomor 1 Tahun 2024. Jadi, cek dulu jenis banknya.

Relaksasi masa pandemi dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 sifatnya sementara dan berakhir pada 31 Maret 2023. Untuk kondisi normal, perubahan syarat kredit mengacu pada ketentuan kualitas aset.

OJK sendiri pernah menegaskan bahwa restrukturisasi KUR memakai POJK 40/2019 dan hanya diberikan kepada debitur yang masih punya prospek usaha.

Ada pula skema khusus untuk debitur yang terkena bencana, yaitu POJK Nomor 19/POJK.03/2022. Skema ini berlaku di daerah dan sektor tertentu yang ditetapkan OJK. Jadi, cek dulu apakah wilayahmu masuk daftar.

restrukturisasi kredit

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Syarat Restrukturisasi Kredit yang Harus Kamu Penuhi

Bank tidak memberi restrukturisasi secara otomatis. Pasal 53 POJK 40/2019 menetapkan dua kriteria dasar. Di luar itu, setiap bank punya kebijakan internal sendiri.

Syarat Utama dari Sisi Debitur

  • Kamu kesulitan membayar pokok dan/atau bunga kredit.
  • Usahamu masih punya prospek yang baik.
  • Bank menilai kamu mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.
  • Kamu menunjukkan itikad baik dan mau bekerja sama. Bank biasanya juga meminta permohonan tertulis.
Baca juga  Revaluasi Aset Tetap: Syarat dan Cara Menghitungnya

Jadi, kesulitan yang sifatnya sementara bisa menjadi alasan yang sah. Usaha yang sudah berhenti total umumnya sulit lolos. Bank butuh keyakinan bahwa uangnya kembali.

Dokumen yang Biasanya Diminta Bank

Kebutuhan dokumen berbeda di tiap bank. Meski begitu, daftar berikut sering muncul:

  1. KTP, KK, dan NPWP.
  2. Salinan perjanjian kredit dan dokumen agunan.
  3. Laporan keuangan atau mutasi rekening terbaru.
  4. Surat permohonan yang menjelaskan penyebab kesulitan.
  5. Bukti pendukung, misalnya surat PHK atau data penurunan omzet.

Kaitannya dengan Kolektibilitas Kredit

Bank menggolongkan kualitas kredit ke dalam lima tingkat kolektibilitas kredit: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Banyak orang mengira restrukturisasi langsung mengembalikan status kredit menjadi lancar. Kenyataannya tidak begitu.

Untuk kredit sampai Rp1 miliar, tiga periode pembayaran pertama belum cukup untuk memulihkan status. Setelah itu, bank menilai berdasarkan ketepatan pembayaranmu.

Kalau kamu mendapat masa tenggang, kualitas kredit selama masa itu mengikuti status sebelum restrukturisasi.

Bank juga dilarang merestrukturisasi kredit hanya demi memperbaiki kualitas atau menghindari tambahan pencadangan, tanpa memperhatikan kriteria Pasal 53.

Jadi, jangan jadikan restrukturisasi sebagai jalan pintas untuk membersihkan catatan kredit.

Jenis Restrukturisasi Kredit yang Bisa Dipilih

Dalam praktik perbankan, restrukturisasi kredit dilakukan antara lain melalui enam cara berikut. Bank boleh memilih satu skema, atau menggabungkan beberapa sekaligus sesuai kondisi debitur.

Penyesuaian Bunga dan Jangka Waktu

Dua skema berikut paling sering dipakai:

  • Penurunan suku bunga kredit. Bank memangkas bunga sehingga cicilan bulanan terasa lebih ringan.
  • Perpanjangan jangka waktu kredit. Bank memperpanjang tenor, jadi cicilan per bulan mengecil. Total bunga yang kamu bayar biasanya ikut membesar.

Pengurangan Tunggakan

Skema ini menyasar kewajiban yang sudah menumpuk:

  • Pengurangan tunggakan bunga. Bank memotong sebagian atau seluruh bunga yang belum terbayar.
  • Pengurangan tunggakan pokok. Bank mengurangi pokok yang menunggak. Bank memakai skema ini secara selektif karena menyentuh nilai utang itu sendiri.

Penambahan Fasilitas dan Konversi

Dua skema lain punya sifat lebih strategis:

  • Penambahan fasilitas kredit. Bank menambah plafon, misalnya untuk modal kerja, supaya usahamu bisa bangkit.
  • Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Skema ini hanya untuk debitur berbentuk perseroan terbatas dengan kredit berkualitas kurang lancar, diragukan, atau macet. Bank wajib menarik penyertaannya paling lama lima tahun, atau lebih cepat jika perusahaan sudah untung secara kumulatif.

Bank juga bisa mengubah jadwal pembayaran, misalnya dengan memberi masa tenggang pokok beberapa bulan.

Skema mana yang cocok? Itu tergantung arus kasmu. Hitung dulu kemampuan bayar yang realistis sebelum memilih.

Baca juga  Distributor Tunggal Adalah: Pengertian, Hak, dan Kewajibannya

Cara Mengajukan Restrukturisasi Kredit ke Bank

Prosesnya cukup sederhana kalau datamu siap. Berikut langkah yang saya sarankan.

Langkah 1: Hubungi Bank Sebelum Tunggakan Menumpuk

Begitu kamu merasa cicilan bakal jebol, langsung hubungi bank. Makin cepat kamu mengajukan, makin besar peluang disetujui. Status kreditmu juga belum telanjur turun jauh.

Langkah 2: Siapkan Permohonan Tertulis

Tulis surat yang menjelaskan penyebab kesulitanmu dan skema yang kamu harapkan. Lampirkan dokumen pendukung. Pastikan semua data benar, sebab bank pasti memverifikasinya.

Langkah 3: Ikuti Penilaian Bank

Bank wajib menganalisis prospek usahamu dan kemampuan bayarmu berdasarkan proyeksi arus kas. Petugas bisa meminta data tambahan atau datang ke lokasi usahamu. Pada tahap ini, jawab pertanyaan dengan terbuka dan cepat.

Langkah 4: Negosiasi dan Tanda Tangani Addendum

Kalau bank setuju, kedua pihak menuangkan kesepakatan dalam addendum perjanjian kredit. Baca setiap klausul dengan teliti, terutama soal bunga, denda, dan biaya administrasi. Tanyakan hal yang belum jelas. Kamu juga boleh mengajak penasihat hukum.

Langkah 5: Patuhi Jadwal Baru

Bayar sesuai jadwal baru, tanpa terlambat. Kalau kamu cidera janji, OJK berwenang mengoreksi penetapan kualitas kreditmu. Dalam kasus terburuk, bank dapat menempuh penagihan sampai eksekusi agunan.

Risiko dan Hal yang Perlu Diwaspadai

Restrukturisasi memang membantu, tetapi ada harganya. Total bunga bisa membengkak karena tenor yang lebih panjang.

Bank juga dapat menetapkan biaya tertentu untuk proses restrukturisasi. Karena itu, minta simulasi cicilan secara tertulis sebelum kamu menyetujui apa pun.

Satu lagi. Sebagai konsumen, kamu berhak atas informasi yang jelas dan transparan. POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan bersikap transparan dan adil.

Jika bank menolak tanpa alasan yang layak, ajukan pengaduan ke bank terlebih dahulu. Bila belum selesai, lanjutkan ke OJK melalui Kontak 157.

restrukturisasi kredit

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah restrukturisasi kredit sama dengan penghapusan utang?

Tidak. Restrukturisasi hanya mengubah syarat pembayaran. Kewajiban pokokmu tetap ada, kecuali bank menyetujui pengurangan tunggakan tertentu.

Apakah kredit macet masih bisa direstrukturisasi?

Bisa, asalkan kamu memenuhi kriteria Pasal 53: ada kesulitan bayar, prospek usaha baik, dan kemampuan membayar setelah restrukturisasi. Dalam praktiknya, bank biasanya lebih berhati-hati pada kredit macet. Jadi, ajukan secepat mungkin.

Berapa lama proses pengajuan restrukturisasi kredit?

Waktunya berbeda di tiap bank. Kelengkapan dokumen dan kerumitan kasus ikut menentukan. Tanyakan perkiraan waktunya langsung kepada petugas bank.

Kesimpulan

Restrukturisasi kredit adalah solusi hukum yang sah bagi debitur yang mengalami kesulitan keuangan sementara.

Syaratnya mencakup prospek usaha, kemampuan bayar, dan itikad baik. Bank menyediakan beberapa jenis skema, mulai dari penurunan bunga sampai perpanjangan tenor.

Baca juga  Cara Kerja Venture Capital dan Bedanya dengan Private Equity

Prosesnya dimulai dari permohonan tertulis, lalu pelengkapan dokumen, dan berakhir di penandatanganan addendum.

Langkah yang saya sarankan sederhana. Jangan menunggu kreditmu macet. Hitung kemampuan bayar, kumpulkan bukti kesulitan, lalu ajukan permohonan.

Menurut saya, banyak sengketa kredit sebenarnya bisa dicegah lewat komunikasi terbuka sejak awal. Debitur yang proaktif hampir selalu punya posisi tawar lebih baik.

Sedang kesulitan membayar cicilan, atau ragu dengan isi addendum restrukturisasi? Kamu tidak perlu menghadapinya sendirian.

Klik poster yang tersedia di halaman ini atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website, lalu ceritakan situasimu kepada tim kami. Kami siap membantu mencarikan solusi yang paling cocok.

Baca lagi: Peluang Bisnis Agen Shopee Express, Ini Syarat dan Modalnya

Ringkasan

  • Restrukturisasi kredit adalah perubahan syarat kredit lewat kesepakatan bank dan debitur, dan utang tidak otomatis terhapus.
  • Dasar hukum utama bank umum konvensional adalah POJK Nomor 40/POJK.03/2019. Bank syariah dan BPR punya POJK tersendiri.
  • Pasal 53 mensyaratkan debitur kesulitan membayar, masih punya prospek usaha baik, dan mampu membayar setelah restrukturisasi.
  • Jenisnya antara lain penurunan bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan, penambahan fasilitas, dan konversi menjadi penyertaan modal sementara.
  • Konversi penyertaan modal sementara hanya untuk debitur perseroan terbatas dengan kredit kurang lancar, diragukan, atau macet.
  • Restrukturisasi tidak otomatis memulihkan kolektibilitas kredit menjadi lancar, dan bank dilarang memakainya sekadar untuk memperbaiki kualitas kredit.
  • Risiko utamanya adalah total bunga yang lebih besar akibat tenor panjang, jadi minta simulasi cicilan tertulis.
  • Ajukan sedini mungkin, dan laporkan ke OJK (157) jika bank tidak transparan.

Referensi

  1. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum (Pasal 1, 53, 54, 59, 60, 61, 63, dan 64). ojk.go.id.
  2. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK Nomor 2/POJK.03/2022 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. ojk.go.id.
  3. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat. ojk.go.id.
  4. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK Nomor 19/POJK.03/2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana beserta FAQ-nya. ojk.go.id.
  5. Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. ojk.go.id.
  6. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
  7. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
  8. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1338.
  9. Mannana, N.Z., dkk. (2025). Pelaksanaan Restrukturisasi Kredit Bermasalah di BRI Polewali. Journal on Education, 6(4).

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi