Terbaru

Legalitas

PT Perorangan: Syarat, Modal, dan Cara Mendirikannya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

PT Perorangan memungkinkan satu orang mendirikan perseroan terbatas tanpa mengajak rekan usaha. Selama ini banyak pemilik usaha kecil mengira PT selalu butuh minimal dua pendiri. Anggapan itu sudah usang sejak 2021.

Jawaban singkatnya begini. Kamu harus warga negara Indonesia, cakap hukum, dan menjalankan usaha yang masuk kategori UMK. Setelah itu, kamu cukup mengisi pernyataan pendirian secara elektronik.

Sebagai praktisi hukum, saya menilai aturan ini sangat menolong pelaku usaha kecil. Satu catatan dari saya: perlindungan badan hukum baru bekerja kalau kamu memisahkan uang usaha dari uang pribadi. Banyak pemilik usaha lalai di bagian ini.

Artikel ini membahas dasar hukum, syarat, modal, dan langkah pendaftaran secara berurutan. Simpan daftar dokumennya, lalu ikuti tahapannya satu per satu.

Apa Itu PT Perorangan dan Dasar Hukumnya?

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang. Bentuk ini hanya terbuka bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pemiliknya merangkap sebagai pemegang saham sekaligus direksi.

Aturan ini lahir dari UU Cipta Kerja. Undang-undang tersebut menyisipkan pasal baru ke dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni Pasal 153A dan seterusnya. UU Nomor 6 Tahun 2023 kemudian menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dan melanjutkan ketentuan itu.

Dua peraturan menjadi pegangan pelaksanaannya:

  • PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk UMK.
  • Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Status hukumnya jelas: badan hukum yang sah. Pendirian tidak memerlukan akta notaris. Meski begitu, kewajiban pajak dan perizinan usaha berjalan sama seperti perusahaan lain.

Baca Juga: Apakah Freelancer Perlu Mendirikan PT Perorangan?

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Syarat mendirikan PT Perorangan jauh lebih ringkas daripada PT biasa. Kamu tetap perlu memenuhi beberapa ketentuan dasar. Mari kita lihat satu per satu.

Syarat Pendiri

Ada tiga hal pokok yang wajib kamu penuhi:

  1. Berstatus warga negara Indonesia (WNI). Orang asing tidak bisa mendirikan PT Perorangan.
  2. Berusia minimal 17 tahun.
  3. Cakap hukum.

Pendirinya pun hanya satu orang. Kalau pemegang saham bertambah menjadi dua atau lebih, statusnya harus berubah menjadi PT persekutuan modal.

Baca juga  Harga Saham Per Lembar, Apa Maksudnya? Ini Penjelasannya

Syarat Usaha dan Dokumen

Usaha kamu wajib masuk kriteria UMK. Sebelum mendaftar, siapkan data berikut agar prosesnya tidak tersendat:

  • KTP dan NPWP pendiri;
  • nama PT Perorangan yang kamu ajukan;
  • alamat kedudukan perseroan;
  • maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, lengkap dengan kode KBLI;
  • jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  • alamat email aktif milik pendiri.

Periksa ulang semua data sebelum dikirim. Salah ketik sekecil apa pun bisa memperlambat penerbitan sertifikat.

cara mendirikan pt perorangan

Layanan Pendirian PT Perorangan dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kriteria UMK dan Modal PT Perorangan

Kriteria UMK menjadi gerbang utama pendirian. PP Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan batas modal usaha dan omzet tahunan untuk usaha mikro dan kecil. Perhitungan modal usaha tidak memasukkan tanah dan bangunan tempat usaha.

KategoriModal UsahaOmzet Tahunan
Usaha MikroSampai Rp1 miliarSampai Rp2 miliar
Usaha KecilDi atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliarDi atas Rp2 miliar sampai Rp15 miliar

Berapa Modal PT Perorangan?

Modal PT Perorangan tidak punya batas minimum. Kamu sendiri yang menentukan jumlah modal dasar, sesuai kemampuan dan kebutuhan usaha. Setelah itu, kamu wajib menyetorkan modalnya dan melaporkan bukti setor secara elektronik kepada Menteri paling lambat 60 hari sejak pengisian pernyataan pendirian.

Menurut saya, jangan menetapkan modal terlalu kecil hanya karena aturan tidak mensyaratkan angka tertentu. Modal yang wajar memberi kesan serius di mata bank, mitra, dan calon klien.

Kapan Status PT Perorangan Harus Berubah?

Pasal 17 Permenkumham 21/2021 mengatur dua kondisi. Pertama, pemegang saham menjadi lebih dari satu orang. Kedua, usaha kamu tidak lagi memenuhi kriteria UMK.

Dalam dua kondisi itu, PT Perorangan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal. Prosesnya memakai akta notaris dan pendaftaran elektronik.

Cara Mendaftar PT Perorangan Secara Online

Seluruh proses berlangsung daring. Kamu mengurusnya lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ikuti urutan berikut.

  1. Siapkan data pendiri dan usaha. Tentukan nama, kegiatan usaha, KBLI, alamat, dan jumlah modal.
  2. Buat akun di layanan AHU Online. Gunakan data pribadi yang valid.
  3. Isi formulir pernyataan pendirian. Dokumen berbahasa Indonesia ini memuat maksud, tujuan, kegiatan usaha, dan modal.
  4. Kirim pendaftaran secara elektronik. Sistem lalu memeriksa kelengkapan data.
  5. Terima sertifikat pernyataan pendirian. Menteri menerbitkannya secara elektronik setelah data dinyatakan lengkap.
  6. Cetak dokumennya. Gunakan kertas putih ukuran F4 untuk pernyataan pendirian dan sertifikat.
  7. Laporkan bukti setor modal. Kirim dalam batas 60 hari.
Baca juga  Mengenal Apa itu NPWP

Langkah Setelah Sertifikat Terbit

Sertifikat sudah di tangan? Lanjutkan dengan legalitas operasional. Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, lalu buka rekening bank atas nama PT Perorangan. Terakhir, rapikan pembukuan dan urusan pajak badan sejak awal.

Kelebihan dan Risiko PT Perorangan

Bentuk usaha ini punya beberapa keuntungan nyata:

  • Harta pribadi terlindungi. Tanggung jawab pemilik pada dasarnya terbatas pada modal yang disetor.
  • Proses cepat dan murah. Pendaftaran berjalan tanpa akta notaris.
  • Kendali penuh. Kamu mengambil keputusan tanpa menunggu persetujuan siapa pun.
  • Kredibilitas lebih baik. Mitra bisnis cenderung lebih percaya pada badan hukum.

Risikonya juga ada. Pengadilan dapat mengabaikan perlindungan badan hukum jika pemilik mencampur harta pribadi dengan harta perusahaan. Karena itu, catat setiap transaksi dengan rapi.

Pantau pula pertumbuhan omzet. Usaha yang tumbuh pesat bisa melewati batas UMK tanpa disadari, dan status badan hukumnya wajib berubah.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah PT Perorangan wajib memakai notaris?

Tidak. Kamu cukup mengisi pernyataan pendirian secara elektronik. Notaris baru diperlukan saat kamu mengubah status menjadi PT persekutuan modal.

Bolehkah orang asing mendirikan PT Perorangan?

Tidak boleh. Hanya WNI yang memenuhi syarat sebagai pendiri. Investor asing perlu memilih PT biasa dengan ketentuan penanaman modal yang berlaku.

Apakah PT Perorangan boleh menambah pemegang saham?

Tidak. Begitu ada pemegang saham kedua, statusnya berubah menjadi PT persekutuan modal. Kamu harus mengurusnya lewat akta notaris dan pendaftaran elektronik.

cara mendirikan pt perorangan

Layanan Pendirian PT Perorangan dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

PT Perorangan memberi jalur resmi bagi pelaku UMK untuk memiliki badan hukum sendiri. Syaratnya jelas: WNI, usia minimal 17 tahun, cakap hukum, dan usaha yang masuk kriteria UMK. Setelah mendaftar, kamu menyetor modal, lalu mengurus NIB dan pajak.

Baca juga  Syarat Membuat NPWP Badan

Langkah yang saya sarankan sederhana. Pastikan usaha kamu masuk kategori UMK, tentukan modal yang realistis, dan pisahkan rekening usaha sejak hari pertama. Menurut saya, PT Perorangan layak jadi pilihan pertama bagi pengusaha pemula yang disiplin soal administrasi.

Bagaimana kalau usaha kamu mulai berkembang dan bekerja sama dengan mitra luar negeri? Dokumen legalitas kamu mungkin perlu terjemahan tersumpah atau legalisasi apostille. Tim kami siap membantu. Klik poster yang tersedia di halaman ini, atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk berdiskusi bersama kami.

Baca Juga: Cara Menutup PT Perorangan Secara Resmi : Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkapnya

Ringkasan

  • PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan satu orang dan hanya terbuka bagi usaha yang memenuhi kriteria UMK.
  • Dasar hukumnya meliputi UU 40/2007 beserta perubahannya melalui UU Cipta Kerja (UU 6/2023), PP 8/2021, dan Permenkumham 21/2021.
  • Pendiri harus WNI, berusia minimal 17 tahun, dan cakap hukum.
  • Tidak ada batas minimum modal dasar, tetapi bukti setor modal wajib dilaporkan dalam 60 hari.
  • Usaha mikro bermodal sampai Rp1 miliar, sedangkan usaha kecil bermodal sampai Rp5 miliar, di luar tanah dan bangunan.
  • Pendaftaran berjalan online melalui sistem AHU tanpa akta notaris, dan sertifikat pernyataan pendirian terbit secara elektronik.
  • Status wajib berubah menjadi PT persekutuan modal jika pemegang saham lebih dari satu atau usaha melampaui kriteria UMK.
  • Pisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha agar perlindungan harta pribadi tetap terjaga.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
  6. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia: ahu.go.id.
  7. Sistem Online Single Submission (OSS), Kementerian Investasi/BKPM: oss.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi