Terbaru

Day: 39 menit yang lalu

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Kewajiban Laporan Keuangan Yayasan: Format dan Cara Membuatnya

Kewajiban Laporan Keuangan Yayasan: Format dan Cara Membuatnya

Kewajiban laporan keuangan yayasan adalah bagian dari tata kelola yang diatur dalam Undang-Undang Yayasan dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Setiap yayasan wajib menyusun laporan tahunan yang berisi laporan keuangan secara tertulis paling lambat lima bulan setelah tahun buku berakhir. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Untuk penyajian laporan keuangannya, yayasan memakai ISAK 35 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba, standar yang disahkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 11 April 2019 dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2020. Banyak pengurus yayasan masih memakai catatan kas masuk dan kas keluar sebagai laporan utama mereka. Bentuk catatan seperti ini belum memenuhi format laporan keuangan yang diminta dalam standar akuntansi yang berlaku sekarang. Kondisi ini terlihat jelas dalam salah satu studi tentang penerapan ISAK Nomor 35 pada Yayasan Sekolah Luar Biasa Finjil Bitung yang dipublikasikan Marsella Thavitia Makawekes, Stanly W. Alexander, dan Victorina Z. Tirayoh dari Universitas Sam Ratulangi di jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat tahun 2025. Penelitian tersebut memaparkan bahwa yayasan yang diteliti baru menyusun laporan bulanan berupa catatan penerimaan dan pengeluaran kas saja, belum memisahkan aset, liabilitas, dan kegiatan sesuai klasifikasi dana terikat maupun tidak terikat sebagaimana diatur ISAK 35. Para peneliti menyimpulkan bahwa ketidaksesuaian ini banyak disebabkan oleh keterbatasan pemahaman pengelola keuangan yayasan terhadap standar akuntansi yang berlaku bagi entitas nonlaba. Artikel ini membahas kewajiban laporan keuangan yayasan, format laporan keuangan yayasan, sanksi jika tidak melapor, sampai cara membuat laporan keuangan yayasan yang benar agar mudah dipahami dan sesuai ketentuan terbaru. Alasan Wajib Bikin Laporan Keuangan Yayasan Yayasan mengelola kekayaan yang terpisah dari harta pribadi pendirinya. Pengelolaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan lewat laporan tahunan yang memuat kondisi keuangan dan kegiatan yayasan selama satu tahun buku. Pasal 6 dan penjelasan umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan menegaskan bahwa karena kekayaan tersebut dipisahkan dari kekayaan pendiri, pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan, sebagai wujud penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kewajiban menyusun laporan keuangan ini punya beberapa tujuan, di antaranya: Pentingnya sisi akuntabilitas ini juga ditegaskan dalam kajian akuntansi terbaru. Novi Swandari Budiarso dan Djeini Maradesa, peneliti dari Universitas Sam Ratulangi, dalam studi mereka tentang penerapan ISAK 35 dan akuntabilitas laporan keuangan organisasi nonlaba yang terbit di jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat tahun 2025, menjelaskan bahwa entitas berorientasi nonlaba memperoleh sumber daya dari pemberi dana yang tidak mengharapkan pengembalian, namun akuntabilitas tetap harus dijalankan supaya pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan tepat. Pendapat ini relevan bagi yayasan karena sebagian besar dana yang dikelola berasal dari donasi, hibah, atau bantuan yang sifatnya sama, yaitu diberikan tanpa harapan imbal balik finansial. Laporan keuangan juga jadi dokumen penting saat yayasan mengikuti proses audit atau mengajukan bantuan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah maupun donor swasta. Bagi donatur, laporan yang tersusun rapi menjadi bukti bahwa dana yang mereka berikan dipakai sesuai tujuan yayasan. Bagi pengurus sendiri, laporan yang tertata memudahkan proses serah terima jabatan, karena penerus dapat memahami kondisi keuangan yayasan dengan menelusuri catatan yang sudah tersusun rapi. Laporan Keuangan Yayasan Sesuai Ketentuan Terbaru Pengurus yayasan memegang tanggung jawab utama dalam menyusun laporan tahunan tersebut. a. Batas waktu penyusunan laporan Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Yayasan, pengurus wajib menyusun laporan tahunan secara tertulis paling lambat lima bulan sejak tahun buku ditutup. Laporan itu harus memuat sekurang-kurangnya laporan keadaan dan kegiatan yayasan serta laporan keuangan. Sebagai contoh, kalau tahun buku berakhir pada 31 Desember, laporan tahunan perlu disusun paling lambat pada akhir Mei tahun berikutnya. b. Siapa yang bertanggung jawab? Tanggung jawab penyusunan berada di tangan pengurus yayasan. Setelah laporan selesai, dokumen tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada pembina sesuai mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar yayasan. c. Yayasan yang wajib mengumumkan ikhtisar laporan Dalam kondisi tertentu, kewajiban yayasan tidak berhenti pada penyusunan laporan internal saja. Pasal 52 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 mengatur bahwa ikhtisar laporan tahunan yayasan diumumkan di papan pengumuman kantor yayasan. Ikhtisar laporan keuangan yang menjadi bagian dari ikhtisar laporan tahunan itu wajib diumumkan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia bagi yayasan yang memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri, dan/atau bantuan pihak lain sebesar Rp500.000.000,00 atau lebih dalam satu tahun buku, atau yang memiliki kekayaan di luar harta wakaf sebesar Rp20.000.000.000,00 atau lebih. Pasal 71A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 bahkan menegaskan bahwa yayasan yang sebagian kekayaannya berasal dari bantuan negara, bantuan luar negeri, dan/atau sumbangan masyarakat wajib mengumumkan ikhtisar laporan keuangan yang mencakup kekayaannya selama sepuluh tahun sebelum undang-undang ini diundangkan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Format Laporan Keuangan Yayasan Saat ini penyajian laporan keuangan yayasan mengacu pada ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Standar ini disahkan DSAK IAI bersamaan dengan Amendemen PSAK 1, Penyesuaian Tahunan PSAK 1 2019, dan PPSAK 13 yang mencabut pemberlakuan PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. ISAK 35 berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020, sehingga menggantikan sepenuhnya peran PSAK 45 yang dipakai sebelumnya. ISAK 35 mengatur bahwa laporan keuangan lengkap terdiri atas lima komponen utama. 1. Laporan Posisi Keuangan Laporan ini menunjukkan kondisi keuangan yayasan pada akhir periode. Komponen yang biasanya disajikan meliputi: Contoh sederhana: Komponen Nilai Kas Rp120.000.000 Piutang Rp15.000.000 Peralatan Rp80.000.000 Total Aset Rp215.000.000 2. Laporan Penghasilan Komprehensif Laporan ini menggambarkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode. Contoh isi laporan: 3. Laporan Perubahan Aset Neto Aset neto adalah selisih antara aset dan liabilitas. Laporan ini menjelaskan perubahan nilai aset neto selama satu periode akibat aktivitas yayasan. 4. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menjelaskan pergerakan kas berdasarkan tiga jenis aktivitas: operasional, investasi, dan pendanaan. Informasi ini membantu pengurus memahami ketersediaan kas untuk menjalankan program yayasan. 5. Catatan atas Laporan Keuangan Bagian ini memberi penjelasan rinci mengenai angka-angka yang ada dalam laporan utama. Catatan biasanya mencakup: Dengan lima komponen tersebut, format

SELENGKAPNYA
Syarat Mendirikan Yayasan Pendidikan dan Izin Operasionalnya

Syarat Mendirikan Yayasan Pendidikan dan Izin Operasionalnya

Mendirikan yayasan pendidikan butuh beberapa tahap, mulai dari memenuhi syarat sebagai badan hukum, menyusun dokumen pendirian, sampai mengurus izin operasional sesuai jenjang pendidikan yang mau dijalankan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, ditambah aturan pendidikan yang berlaku sesuai jenis satuan pendidikannya. Banyak calon pendiri masih mengira bahwa akta notaris saja sudah cukup untuk membuka sekolah. Faktanya, proses legalitas ini terdiri dari dua tahap yang berbeda, yaitu pendirian yayasan sebagai badan hukum dan izin penyelenggaraan satuan pendidikan. Kedua tahap ini punya dokumen dan syarat masing-masing, dan keduanya sama-sama wajib dipenuhi sebelum sekolah bisa beroperasi secara sah. Irma Devita, notaris senior yang banyak menulis soal praktik pendirian yayasan di Indonesia, pernah menyoroti bahwa siapa saja bisa mendirikan yayasan karena notaris umumnya tidak punya format baku untuk akta pendirian yayasan. Artinya, isi akta sangat bergantung pada kelengkapan data dan kejelasan tujuan yang dibawa oleh pendiri. Kalau tujuan pendidikan, susunan organ, dan pengelolaan aset tidak dijelaskan dengan rinci sejak awal, akta yang terbit bisa menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari, termasuk saat mengajukan izin sekolah. Artikel ini membahas syarat mendirikan yayasan pendidikan, langkah pendiriannya, izin operasional yang dibutuhkan, struktur organisasi yang ideal, sampai perbedaan yayasan pendidikan dan yayasan biasa, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami berdasarkan aturan yang masih berlaku. Apa Itu Yayasan Pendidikan? Yayasan pendidikan adalah yayasan berbadan hukum yang menjalankan kegiatan di bidang pendidikan sebagai bagian dari tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan tidak punya anggota dan berjalan dengan prinsip nirlaba, sehingga seluruh kekayaan yayasan dipakai untuk mendukung tujuan pendiriannya, bukan untuk dibagikan sebagai keuntungan kepada pendiri atau pengurus. Dalam praktiknya, yayasan pendidikan bisa menjadi penyelenggara berbagai jenis satuan pendidikan, seperti: Setiap jenjang punya syarat teknis yang berbeda saat mengajukan izin penyelenggaraan, jadi penting untuk memahami jenjang mana yang mau dijalankan sebelum menyusun dokumen pendirian. Syarat Mendirikan Yayasan Pendidikan Sebelum mengurus izin sekolah, kamu perlu memastikan yayasan berdiri secara sah sebagai badan hukum terlebih dahulu. Berikut syarat utama yang perlu dipenuhi. 1. Menentukan Tujuan Yayasan Pendiri perlu menetapkan tujuan yang fokus di bidang pendidikan. Tujuan ini nantinya dicantumkan dalam anggaran dasar dan menjadi dasar seluruh kegiatan yayasan. Visi, misi, dan ruang lingkup kegiatan sebaiknya disusun sejak awal supaya memudahkan penyusunan dokumen pendukung berikutnya. 2. Menyiapkan Pendiri dan Kekayaan Awal Menurut Pasal 9 UU Yayasan, yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan cara memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Kekayaan itu kemudian menjadi milik yayasan dan terpisah dari harta pribadi pendiri, sehingga pendiri tidak bisa menariknya kembali secara sepihak setelah yayasan berdiri. 3. Membuat Akta Pendirian di Hadapan Notaris Pasal 9 ayat (2) UU Yayasan menegaskan bahwa pendirian yayasan wajib dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan Pasal 14 UU Yayasan, akta pendirian setidaknya memuat: Tahap ini menjadi dasar untuk mengajukan pengesahan badan hukum di tahap selanjutnya. 4. Memperoleh Pengesahan Badan Hukum Setelah akta selesai dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum lewat sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Yayasan baru resmi berstatus badan hukum setelah pengesahan ini terbit dalam bentuk Surat Keputusan dari Menteri, dan setelah itu pengesahannya diumumkan lewat Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Sebelum pengesahan keluar, segala tindakan hukum yang dilakukan pengurus atas nama yayasan menjadi tanggung jawab pengurus itu sendiri, bukan tanggung jawab yayasan. 5. Menyiapkan Dokumen Administrasi Pendukung Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi: Dokumen-dokumen ini juga bakal dipakai lagi saat mengurus izin penyelenggaraan sekolah, jadi lebih baik disiapkan rapi sejak awal supaya tidak perlu bolak-balik mencari ulang. Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan Amal dan Bidang Lainnya, KLIK LINK DI SINI! Cara Mendirikan Yayasan Pendidikan dari Awal Supaya prosesnya berjalan lebih sistematis, kamu bisa mengikuti tahapan berikut ini. Urutan ini membantu membedakan mana proses pendirian yayasan dan mana proses pembukaan sekolah, karena keduanya sering dianggap satu paket padahal berbeda tahapannya. Izin Operasional Yayasan Pendidikan Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah yayasan bisa langsung membuka sekolah setelah berbadan hukum. Jawabannya belum bisa. Yayasan masih perlu memperoleh izin operasional atau izin penyelenggaraan satuan pendidikan sesuai jenjangnya sebelum kegiatan belajar mengajar boleh dimulai. Dokumen yang biasanya diminta memang bisa berbeda di setiap daerah, tapi secara umum meliputi: Beberapa pemerintah daerah juga meminta studi kelayakan dan rencana pengembangan sekolah sebagai pelengkap dokumen. Selain dokumen administrasi, pemerintah juga menilai kesiapan operasional, seperti ruang belajar, sanitasi, sarana pembelajaran, tenaga pendidik, kurikulum, sampai tata kelola sekolah. Penilaian ini bertujuan memastikan satuan pendidikan sudah siap memberi layanan sesuai standar yang berlaku, bukan sekadar siap secara fisik bangunan. Dari sisi mekanisme, perizinan sektor pendidikan sekarang punya jalur tersendiri yang terpisah dari perizinan usaha pada umumnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sektor pendidikan digolongkan sebagai kegiatan berisiko tinggi yang tetap perlu melalui sistem Online Single Submission (OSS), tapi fungsinya terbatas. Hal ini dipertegas lewat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan, yang menyatakan bahwa perizinan pendidikan tidak diatur lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena pendidikan bukan tergolong jenis usaha sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut. Surat edaran ini menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat tetap wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat OSS, tapi izin operasional sekolahnya sendiri tetap mengikuti pedoman sektor pendidikan, misalnya Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 untuk pendidikan dasar dan menengah atau Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 untuk PAUD, sampai ada peraturan menteri baru yang menggantikannya. Layanan perizinan pendidikan ini pun diserahkan ke pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing, biasanya lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk verifikasi teknis sebelum surat izin operasional diterbitkan. Karena itu, kamu perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan dinas pendidikan atau kementerian sesuai jenjang pendidikan yang dipilih, dan tidak bisa hanya mengandalkan NIB dari OSS sebagai izin operasional sekolah. Syarat Khusus Berdasarkan Jenjang Pendidikan Setiap jenjang punya fokus penilaian yang berbeda. a. PAUD dan TK. Pendirian PAUD memerlukan syarat administratif dan teknis, termasuk hasil penilaian kelayakan serta rencana pencapaian standar penyelenggaraan yang ditetapkan pemerintah. b. SD, SMP, SMA, dan

SELENGKAPNYA

Syarat Pendirian Yayasan Terbaru 2026: Dokumen, Kekayaan Awal, dan Cara Daftar AHU

Syarat pendirian yayasan terbaru 2026 mencakup beberapa hal penting, mulai dari menyiapkan kekayaan awal, membentuk struktur yayasan, membuat akta melalui notaris, hingga mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online Kementerian Hukum. Setelah yayasan resmi menjadi badan hukum, pengurus juga dapat melanjutkan pengurusan NIB dan izin lain melalui OSS jika kegiatan yayasan memang membutuhkan perizinan berusaha. Secara hukum, yayasan adalah badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Berbeda dengan perkumpulan, yayasan juga tidak memiliki anggota. Selain itu, yayasan tidak didirikan untuk membagikan keuntungan kepada Pembina, Pengurus, maupun Pengawas. Menurut pendapat saya, legalitas yayasan sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai syarat administrasi. Status badan hukum yang jelas justru penting untuk membangun tata kelola yang baik, mengelola aset, bekerja sama dengan pihak lain, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Layanan Pendirian Yayasan, Proses Cepat, Bisa Bayar Setelah Jadi, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Apa Saja Syarat Pendirian Yayasan Terbaru 2026? Syarat pendirian yayasan 2026 pada dasarnya meliputi adanya pendiri, kekayaan awal yang dipisahkan, akta pendirian dari notaris, serta struktur yang terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Setelah itu, Akta Pendirian Yayasan harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum agar yayasan resmi berstatus badan hukum. Dasar hukum utama pendirian yayasan masih mengacu pada UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004. Selain itu, aturan pelaksanaannya diatur dalam PP No. 63 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No. 2 Tahun 2013. Sementara itu, proses pengajuan badan hukum secara elektronik mengacu pada Permenkumham No. 2 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permenkumham No. 13 Tahun 2019. Secara umum, beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan yayasan antara lain: Perlu dipahami bahwa yayasan baru resmi menjadi badan hukum setelah Akta Pendirian mendapatkan pengesahan dari Menteri. Karena itu, memiliki akta dari notaris saja belum berarti yayasan sudah resmi berstatus badan hukum. Berapa Kekayaan Awal Minimal untuk Mendirikan Yayasan? Yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia harus memiliki kekayaan awal paling sedikit Rp10 juta. Sementara itu, yayasan yang didirikan oleh orang asing atau bersama orang Indonesia harus memiliki kekayaan awal paling sedikit Rp100 juta. Dalam pendirian yayasan, istilah yang lebih tepat sebenarnya bukan “modal minimal”, tetapi kekayaan awal yang dipisahkan. Pasalnya, yayasan berbeda dengan Perseroan Terbatas yang menggunakan konsep modal dasar dan modal ditempatkan. Kekayaan awal yayasan berasal dari sebagian harta milik pendiri yang kemudian dipisahkan dan menjadi milik yayasan. Setelah dipisahkan, kekayaan tersebut tidak lagi dianggap sebagai harta pribadi pendiri. Ketentuan umumnya dapat dilihat pada tabel berikut. Jenis Pendiri Kekayaan Awal Minimal Orang Indonesia Rp10.000.000 Orang asing atau bersama orang Indonesia Rp100.000.000 Kekayaan awal yayasan tidak harus selalu berbentuk uang tunai. UU Yayasan juga memperbolehkan kekayaan awal berbentuk barang yang mempunyai nilai tertentu. Selain berasal dari kekayaan awal pendiri, yayasan juga dapat memperoleh kekayaan dari sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat. Tak hanya itu, yayasan juga dapat menerima wakaf, hibah, hibah wasiat, serta sumber lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku. Namun, seluruh kekayaan tersebut harus digunakan untuk mendukung maksud dan tujuan yayasan. Sebagai langkah praktis, pendiri sebaiknya memisahkan pencatatan aset pribadi dan aset yayasan sejak awal. Pemisahan tersebut penting agar transaksi pribadi pendiri tidak bercampur dengan pemasukan, donasi, aset, maupun pengeluaran milik yayasan. Bagaimana Struktur Organ Yayasan? Struktur yayasan terdiri dari tiga organ utama, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Ketiga organ tersebut memiliki tugas yang berbeda dan tidak boleh dirangkap oleh orang yang sama agar pembagian kewenangan serta pengawasan dapat berjalan dengan baik. Secara sederhana, pembagian tugas setiap organ yayasan dapat dilihat pada tabel berikut. Organ Fungsi Utama Pembina Menentukan kebijakan penting dan keputusan strategis yayasan Pengurus Mengelola dan menjalankan kegiatan yayasan Pengawas Mengawasi serta memberikan nasihat kepada Pengurus Pengurus yayasan paling sedikit terdiri dari seorang Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Sementara itu, yayasan juga harus memiliki paling sedikit satu orang Pengawas. Pembina mempunyai kewenangan yang lebih strategis dalam pengelolaan yayasan. Sebagai contoh, Pembina dapat mengangkat dan memberhentikan Pengurus serta Pengawas. Selain itu, Pembina juga berwenang menetapkan kebijakan umum, mengesahkan program kerja, dan menyetujui rancangan anggaran tahunan yayasan. Pembagian tugas tersebut sebaiknya tidak hanya dibuat untuk memenuhi persyaratan dalam akta. Dalam praktiknya, pembagian kewenangan yang jelas dapat membantu mencegah konflik internal dan mengurangi risiko penggunaan dana tanpa pengawasan. Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Yayasan? Dokumen pendirian yayasan umumnya mencakup Akta Pendirian, bukti atau pernyataan mengenai kekayaan awal, surat mengenai tempat kedudukan, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh notaris dalam proses pengajuan pengesahan melalui AHU Online. Beberapa dokumen utama yang biasanya perlu disiapkan antara lain: Selain dokumen tersebut, identitas para pendiri dan calon organ yayasan juga perlu disiapkan. Data tersebut biasanya mencakup nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan Pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Untuk yayasan yang melibatkan orang asing atau badan hukum asing, terdapat beberapa persyaratan tambahan. Karena itu, yayasan dengan unsur asing tidak sebaiknya menggunakan daftar persyaratan yang sama dengan yayasan yang seluruh pendirinya berasal dari Indonesia. Cara Daftar Yayasan di AHU Online 2026 Pendaftaran yayasan dilakukan melalui AHU Online dengan bantuan notaris, mulai dari pengajuan nama hingga pengesahan Akta Pendirian Yayasan. Setelah pengesahan diterbitkan, yayasan resmi memperoleh status badan hukum dan dapat melanjutkan pengurusan administrasi lain sesuai kegiatan yang dijalankan. Berikut tahapan umumnya. 1. Menentukan Nama Yayasan Pendiri perlu menentukan nama yayasan sebelum proses pendirian badan hukum dilanjutkan. Nama tersebut tidak boleh sama dengan nama yayasan lain yang sudah digunakan secara sah dan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan. Nama yayasan juga harus menggunakan kata “Yayasan” di bagian depan. Agar proses lebih lancar, pendiri sebaiknya menyiapkan beberapa pilihan nama. Dengan begitu, masih ada alternatif jika nama utama ternyata sudah digunakan oleh yayasan lain. 2. Menentukan Tujuan dan Kegiatan Yayasan Yayasan harus mempunyai tujuan di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Tujuan dan kegiatan tersebut perlu dijelaskan dengan jelas dalam Anggaran Dasar karena akan menjadi dasar aktivitas yayasan setelah resmi berdiri. Pendiri sebaiknya tidak membuat tujuan yayasan terlalu umum. Sebagai contoh, jika yayasan akan bergerak di bidang pendidikan, pendiri perlu menentukan apakah kegiatannya berupa sekolah, pendidikan nonformal, beasiswa, pelatihan, atau

SELENGKAPNYA

Cara Daftar Koperasi Online 2026: Syarat, Tahapan AHU, OSS, dan Biaya Terbaru

Cara daftar koperasi online pada 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari rapat pembentukan, pembuatan akta oleh notaris, pengesahan badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU, sampai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA. Dengan sistem tersebut, proses pendirian koperasi kini menjadi lebih tertata karena pengesahan badan hukum dan pengurusan izin usaha sudah dilakukan melalui layanan elektronik pemerintah. Perkembangan koperasi di Indonesia juga masih menunjukkan angka yang cukup besar. Data Kementerian Koperasi mencatat terdapat sekitar 131.617 koperasi aktif pada 2024 dengan volume usaha mencapai kurang lebih Rp214,01 triliun. Menurut pendapat saya, perubahan layanan pendirian koperasi menjadi sistem digital merupakan langkah yang baik karena dapat membuat proses administrasi menjadi lebih mudah dan transparan. Namun, istilah “daftar koperasi online” bukan berarti seluruh proses pendirian koperasi bisa dilakukan sendiri hanya dengan mengisi formulir melalui internet. Beberapa tahapan hukum tetap membutuhkan dokumen resmi dan bantuan notaris, terutama dalam pembuatan akta pendirian serta pengajuan pengesahan badan hukum. Layanan Pendirian Koperasi, Proses Cepat, Bisa Bayar Setelah Jadi, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Apa Itu Pendaftaran Koperasi Online? Pendaftaran koperasi online adalah proses pengurusan badan hukum dan izin usaha koperasi dengan menggunakan sistem elektronik milik pemerintah. Pengesahan badan hukum dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Ditjen AHU, sedangkan NIB dan izin usaha diproses melalui OSS RBA. Dasar hukum yang perlu diperhatikan dalam pendirian koperasi antara lain PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Selain itu, proses pengesahan koperasi saat ini juga mengacu pada Permenkum No. 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi. Permenkum No. 13 Tahun 2025 menjadi aturan penting karena mengatur pengajuan nama koperasi, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, sampai pembubaran koperasi secara elektronik. Aturan tersebut juga menggantikan ketentuan sebelumnya yang tercantum dalam Permenkumham No. 14 Tahun 2019. Sementara itu, Permenkop UKM No. 9 Tahun 2018 masih menjadi salah satu aturan yang mengatur penyelenggaraan dan pembinaan koperasi. Berapa Minimal Anggota untuk Mendirikan Koperasi? Koperasi primer dapat didirikan oleh paling sedikit 9 orang, sedangkan koperasi sekunder membutuhkan sedikitnya 3 koperasi sebagai pendiri. Ketentuan mengenai jumlah pendiri tersebut tercantum dalam Pasal 3 PP No. 7 Tahun 2021. Artinya, sebelum memulai proses pendaftaran secara online, calon pendiri koperasi primer harus mengumpulkan minimal sembilan orang terlebih dahulu. Para pendiri tersebut biasanya memiliki kebutuhan, tujuan, atau kepentingan ekonomi yang sama dan ingin menjalankan kegiatan usaha melalui koperasi. Setelah jumlah pendiri terpenuhi, proses berikutnya adalah mengadakan rapat pembentukan koperasi. Menariknya, PP No. 7 Tahun 2021 memperbolehkan rapat pembentukan koperasi dilakukan secara langsung maupun secara daring. Kemudian, hasil rapat tersebut harus dicatat dalam notulen atau berita acara sebagai bukti kesepakatan para pendiri. Syarat dan Dokumen Daftar Koperasi Online Dokumen utama untuk mendirikan koperasi antara lain akta pendirian, berita acara rapat pendirian, bukti penyetoran modal, dan rencana kerja koperasi. Dokumen tersebut nantinya digunakan oleh notaris sebagai dasar untuk mengajukan pengesahan koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Berdasarkan Permenkum No. 13 Tahun 2025, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi: Selain dokumen tersebut, notaris biasanya juga membutuhkan data identitas para pendiri, pengurus, dan pengawas. Tak hanya itu, data mengenai alamat koperasi, bidang usaha, struktur organisasi, serta informasi pendukung lainnya juga perlu dipersiapkan sejak awal. Karena itu, semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin kecil kemungkinan proses pendirian harus tertunda karena kekurangan data. Syarat Tambahan untuk Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam dan koperasi yang memiliki unit simpan pinjam mempunyai persyaratan tambahan dibandingkan koperasi biasa. Persyaratan tersebut berkaitan dengan rencana bisnis, kesiapan pengelola, administrasi, serta sarana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan koperasi. Permenkum No. 13 Tahun 2025 mengatur beberapa tambahan dokumen yang perlu disiapkan, yaitu: Selain memenuhi persyaratan badan hukum, usaha simpan pinjam koperasi juga mempunyai aturan khusus yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah Permenkop UKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Platform Apa yang Digunakan untuk Daftar Koperasi Online? Dua sistem utama yang digunakan dalam proses pendirian koperasi adalah AHU Online atau Sistem Administrasi Badan Hukum untuk mengurus badan hukum dan OSS RBA untuk mengurus NIB serta izin usaha. Kedua sistem tersebut memiliki fungsi yang berbeda sehingga terbitnya badan hukum belum berarti seluruh izin usaha koperasi otomatis selesai. Secara sederhana, fungsi setiap sistem dapat dilihat pada tabel berikut. Platform Fungsi Utama Hasil AHU Online / SABH Pengajuan nama dan pengesahan koperasi SK Pengesahan Badan Hukum OSS RBA Pendaftaran pelaku usaha dan pengurusan izin berbasis risiko NIB dan izin usaha sesuai kegiatan Sistem Kementerian Koperasi Pendataan dan pembinaan koperasi Data kelembagaan koperasi AHU Online merupakan layanan milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah Kementerian Hukum. Melalui sistem tersebut, pengajuan nama serta pengesahan koperasi dapat diproses secara elektronik. Setelah koperasi mendapatkan status badan hukum, pengurus kemudian perlu menyesuaikan kegiatan usahanya melalui OSS RBA. Selain itu, OSS pada 2026 sudah menggunakan KBLI 2025 sebagai acuan untuk mengelompokkan jenis kegiatan usaha. Karena itu, pengurus koperasi sebaiknya memastikan kode KBLI yang dipilih benar-benar sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan. Cara Daftar Koperasi Online 2026 Cara daftar koperasi online dimulai dari pembentukan koperasi, pengajuan nama, pembuatan akta, pengesahan badan hukum melalui AHU, lalu dilanjutkan dengan pengurusan NIB melalui OSS RBA. Urutan tersebut perlu diikuti agar data badan hukum dan kegiatan usaha koperasi sesuai sejak awal. Berikut tahapan yang perlu dilakukan. 1. Menentukan Pendiri dan Melaksanakan Rapat Pendirian Koperasi primer harus memiliki sedikitnya sembilan orang pendiri. Setelah jumlah tersebut terpenuhi, para pendiri perlu mengadakan rapat untuk menyepakati nama, jenis usaha, struktur pengurus dan pengawas, modal, serta isi anggaran dasar koperasi. Rapat pendirian menjadi tahap penting karena berbagai keputusan dasar mengenai koperasi ditentukan dalam pertemuan tersebut. Setelah rapat selesai, hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara. Berita acara tersebut selanjutnya digunakan sebagai salah satu dasar dalam pembuatan akta pendirian koperasi. 2. Mengajukan Nama Koperasi Sebelum akta pendirian disahkan, nama koperasi perlu diajukan terlebih dahulu melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Nama yang sudah mendapatkan persetujuan dapat digunakan paling lama 30 hari sejak tanggal persetujuan diberikan. Karena batas waktunya cukup singkat, pendiri sebaiknya menyiapkan dokumen pendirian sebelum mengajukan nama koperasi. Dengan begitu, proses pembuatan akta dapat segera dilanjutkan setelah nama mendapatkan persetujuan. Jika dokumen belum siap sampai masa penggunaan nama

SELENGKAPNYA