Terbaru

Daftar Isi

Syarat pendirian yayasan terbaru 2026 mencakup beberapa hal penting, mulai dari menyiapkan kekayaan awal, membentuk struktur yayasan, membuat akta melalui notaris, hingga mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online Kementerian Hukum.

Setelah yayasan resmi menjadi badan hukum, pengurus juga dapat melanjutkan pengurusan NIB dan izin lain melalui OSS jika kegiatan yayasan memang membutuhkan perizinan berusaha.

Secara hukum, yayasan adalah badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

Berbeda dengan perkumpulan, yayasan juga tidak memiliki anggota.

Selain itu, yayasan tidak didirikan untuk membagikan keuntungan kepada Pembina, Pengurus, maupun Pengawas.

Menurut pendapat saya, legalitas yayasan sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai syarat administrasi.

Status badan hukum yang jelas justru penting untuk membangun tata kelola yang baik, mengelola aset, bekerja sama dengan pihak lain, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Layanan Pendirian Yayasan, Proses Cepat, Bisa Bayar Setelah Jadi, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Apa Saja Syarat Pendirian Yayasan Terbaru 2026?

Syarat pendirian yayasan 2026 pada dasarnya meliputi adanya pendiri, kekayaan awal yang dipisahkan, akta pendirian dari notaris, serta struktur yang terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

Setelah itu, Akta Pendirian Yayasan harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum agar yayasan resmi berstatus badan hukum.

Dasar hukum utama pendirian yayasan masih mengacu pada UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004.

Selain itu, aturan pelaksanaannya diatur dalam PP No. 63 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No. 2 Tahun 2013.

Sementara itu, proses pengajuan badan hukum secara elektronik mengacu pada Permenkumham No. 2 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permenkumham No. 13 Tahun 2019.

Secara umum, beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan yayasan antara lain:

  • Memiliki satu orang pendiri atau lebih.
  • Memisahkan sebagian kekayaan pribadi pendiri menjadi kekayaan awal yayasan.
  • Menentukan nama dan tempat kedudukan yayasan.
  • Menentukan maksud, tujuan, serta kegiatan yang akan dijalankan yayasan.
  • Membentuk struktur yang terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
  • Membuat Akta Pendirian Yayasan melalui notaris menggunakan Bahasa Indonesia.
  • Mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online.

Perlu dipahami bahwa yayasan baru resmi menjadi badan hukum setelah Akta Pendirian mendapatkan pengesahan dari Menteri.

Karena itu, memiliki akta dari notaris saja belum berarti yayasan sudah resmi berstatus badan hukum.

Berapa Kekayaan Awal Minimal untuk Mendirikan Yayasan?

Yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia harus memiliki kekayaan awal paling sedikit Rp10 juta.

Sementara itu, yayasan yang didirikan oleh orang asing atau bersama orang Indonesia harus memiliki kekayaan awal paling sedikit Rp100 juta.

Dalam pendirian yayasan, istilah yang lebih tepat sebenarnya bukan “modal minimal”, tetapi kekayaan awal yang dipisahkan.

Pasalnya, yayasan berbeda dengan Perseroan Terbatas yang menggunakan konsep modal dasar dan modal ditempatkan.

Kekayaan awal yayasan berasal dari sebagian harta milik pendiri yang kemudian dipisahkan dan menjadi milik yayasan.

Setelah dipisahkan, kekayaan tersebut tidak lagi dianggap sebagai harta pribadi pendiri.

Ketentuan umumnya dapat dilihat pada tabel berikut.

Jenis PendiriKekayaan Awal Minimal
Orang IndonesiaRp10.000.000
Orang asing atau bersama orang IndonesiaRp100.000.000

Kekayaan awal yayasan tidak harus selalu berbentuk uang tunai.

UU Yayasan juga memperbolehkan kekayaan awal berbentuk barang yang mempunyai nilai tertentu.

Selain berasal dari kekayaan awal pendiri, yayasan juga dapat memperoleh kekayaan dari sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.

Tak hanya itu, yayasan juga dapat menerima wakaf, hibah, hibah wasiat, serta sumber lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku.

Baca juga  Jasa Perizinan Usaha Cepat dan Legal: Urus NIB, PT, CV Tanpa Ribet

Namun, seluruh kekayaan tersebut harus digunakan untuk mendukung maksud dan tujuan yayasan.

Sebagai langkah praktis, pendiri sebaiknya memisahkan pencatatan aset pribadi dan aset yayasan sejak awal.

Pemisahan tersebut penting agar transaksi pribadi pendiri tidak bercampur dengan pemasukan, donasi, aset, maupun pengeluaran milik yayasan.

Bagaimana Struktur Organ Yayasan?

Struktur yayasan terdiri dari tiga organ utama, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

Ketiga organ tersebut memiliki tugas yang berbeda dan tidak boleh dirangkap oleh orang yang sama agar pembagian kewenangan serta pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Secara sederhana, pembagian tugas setiap organ yayasan dapat dilihat pada tabel berikut.

OrganFungsi Utama
PembinaMenentukan kebijakan penting dan keputusan strategis yayasan
PengurusMengelola dan menjalankan kegiatan yayasan
PengawasMengawasi serta memberikan nasihat kepada Pengurus

Pengurus yayasan paling sedikit terdiri dari seorang Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Sementara itu, yayasan juga harus memiliki paling sedikit satu orang Pengawas.

Pembina mempunyai kewenangan yang lebih strategis dalam pengelolaan yayasan.

Sebagai contoh, Pembina dapat mengangkat dan memberhentikan Pengurus serta Pengawas.

Selain itu, Pembina juga berwenang menetapkan kebijakan umum, mengesahkan program kerja, dan menyetujui rancangan anggaran tahunan yayasan.

Pembagian tugas tersebut sebaiknya tidak hanya dibuat untuk memenuhi persyaratan dalam akta.

Dalam praktiknya, pembagian kewenangan yang jelas dapat membantu mencegah konflik internal dan mengurangi risiko penggunaan dana tanpa pengawasan.

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Yayasan?

Dokumen pendirian yayasan umumnya mencakup Akta Pendirian, bukti atau pernyataan mengenai kekayaan awal, surat mengenai tempat kedudukan, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh notaris dalam proses pengajuan pengesahan melalui AHU Online.

Beberapa dokumen utama yang biasanya perlu disiapkan antara lain:

  • Salinan Akta Pendirian Yayasan.
  • Surat pernyataan tempat kedudukan dan alamat lengkap yayasan.
  • Bukti penyetoran, keterangan bank, atau surat pernyataan pendiri mengenai nilai kekayaan awal yang dipisahkan.
  • Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal yayasan.
  • Bukti pembayaran biaya resmi yang diperlukan dalam proses pengesahan.
  • Surat pernyataan bahwa yayasan tidak sedang mengalami sengketa kepengurusan atau perkara di pengadilan.
  • Surat pernyataan kesanggupan untuk memperoleh NPWP dan memenuhi kewajiban perpajakan yayasan.

Selain dokumen tersebut, identitas para pendiri dan calon organ yayasan juga perlu disiapkan.

Data tersebut biasanya mencakup nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan Pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

Untuk yayasan yang melibatkan orang asing atau badan hukum asing, terdapat beberapa persyaratan tambahan.

Karena itu, yayasan dengan unsur asing tidak sebaiknya menggunakan daftar persyaratan yang sama dengan yayasan yang seluruh pendirinya berasal dari Indonesia.

Cara Daftar Yayasan di AHU Online 2026

Pendaftaran yayasan dilakukan melalui AHU Online dengan bantuan notaris, mulai dari pengajuan nama hingga pengesahan Akta Pendirian Yayasan.

Setelah pengesahan diterbitkan, yayasan resmi memperoleh status badan hukum dan dapat melanjutkan pengurusan administrasi lain sesuai kegiatan yang dijalankan.

Berikut tahapan umumnya.

1. Menentukan Nama Yayasan

Pendiri perlu menentukan nama yayasan sebelum proses pendirian badan hukum dilanjutkan. Nama tersebut tidak boleh sama dengan nama yayasan lain yang sudah digunakan secara sah dan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan.

Nama yayasan juga harus menggunakan kata “Yayasan” di bagian depan.

Agar proses lebih lancar, pendiri sebaiknya menyiapkan beberapa pilihan nama.

Dengan begitu, masih ada alternatif jika nama utama ternyata sudah digunakan oleh yayasan lain.

2. Menentukan Tujuan dan Kegiatan Yayasan

Yayasan harus mempunyai tujuan di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Tujuan dan kegiatan tersebut perlu dijelaskan dengan jelas dalam Anggaran Dasar karena akan menjadi dasar aktivitas yayasan setelah resmi berdiri.

Baca juga  Prosedur Perubahan Status PKWT Menjadi PKWTT

Pendiri sebaiknya tidak membuat tujuan yayasan terlalu umum.

Sebagai contoh, jika yayasan akan bergerak di bidang pendidikan, pendiri perlu menentukan apakah kegiatannya berupa sekolah, pendidikan nonformal, beasiswa, pelatihan, atau kegiatan pendidikan lainnya.

Penentuan kegiatan sejak awal juga akan mempermudah proses pengecekan izin tambahan yang mungkin dibutuhkan.

3. Membuat Akta Pendirian di Hadapan Notaris

Pendirian yayasan harus dibuat dalam bentuk Akta Notaris menggunakan Bahasa Indonesia. Akta tersebut memuat Anggaran Dasar, kekayaan awal, identitas pendiri, struktur yayasan, tempat kedudukan, serta aturan dasar mengenai pengelolaan yayasan.

Anggaran Dasar juga perlu mengatur cara memperoleh dan menggunakan kekayaan yayasan.

Selain itu, Anggaran Dasar biasanya memuat aturan mengenai rapat, pergantian organ yayasan, perubahan Anggaran Dasar, hingga ketentuan apabila yayasan dibubarkan.

Karena itu, isi Anggaran Dasar sebaiknya disesuaikan dengan rencana kegiatan yayasan yang sebenarnya.

Jangan hanya menggunakan format umum tanpa menyesuaikannya dengan kebutuhan lembaga.

4. Mengajukan Pengesahan melalui AHU Online

Setelah Akta Pendirian ditandatangani, notaris mengajukan permohonan pengesahan badan hukum melalui AHU Online. Permohonan tersebut perlu diajukan sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku agar proses pengesahan tidak mengalami kendala.

AHU Online merupakan layanan milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Melalui sistem tersebut, pengajuan badan hukum yayasan dilakukan secara elektronik.

Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, keputusan pengesahan akan diterbitkan secara elektronik.

Setelah keputusan tersebut terbit, yayasan resmi memperoleh status sebagai badan hukum.

5. Mengurus NIB dan Izin Operasional Jika Diperlukan

Pengesahan badan hukum yayasan berbeda dengan izin untuk menjalankan kegiatan tertentu. Jika yayasan menjalankan kegiatan yang membutuhkan NIB atau izin sektoral, pengurus perlu melanjutkan proses melalui OSS maupun instansi yang berwenang.

OSS dapat digunakan untuk mendaftarkan badan berbentuk yayasan jika kegiatan yang dijalankan termasuk kegiatan yang membutuhkan perizinan berusaha.

Dalam proses tersebut, pengurus biasanya perlu memasukkan data seperti alamat, NPWP, nomor telepon, serta kekayaan yayasan.

Pada 2026, OSS juga sudah menggunakan KBLI 2025 sebagai acuan klasifikasi kegiatan usaha.

Karena itu, pemilihan KBLI perlu disesuaikan dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan yayasan.

Sebagai contoh, yayasan yang menjalankan kegiatan pendidikan, layanan kesehatan, atau kegiatan sosial tertentu dapat memiliki persyaratan izin yang berbeda.

Dengan demikian, SK pengesahan yayasan tidak otomatis menjadi izin untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional.

Berapa Biaya Pendirian Yayasan 2026?

Biaya pendirian yayasan terdiri dari PNBP pemerintah, jasa notaris, serta biaya tambahan apabila yayasan membutuhkan izin tertentu. Mulai 1 Agustus 2026, tarif PNBP Kementerian Hukum menggunakan ketentuan terbaru dalam PP No. 30 Tahun 2026.

Untuk pengesahan Akta Pendirian Yayasan, besarnya PNBP ditentukan berdasarkan nilai kekayaan yang dipisahkan.

Rincian sederhananya dapat dilihat pada tabel berikut.

LayananTarif PNBP 2026
Persetujuan pemakaian nama YayasanRp180.000
Pengesahan dengan kekayaan Rp10 juta–Rp25 jutaRp200.000
Pengesahan dengan kekayaan di atas Rp25 juta–Rp1 miliarRp300.000
Pengesahan dengan kekayaan di atas Rp1 miliarRp600.000

Selain itu, terdapat biaya pengumuman pendirian yayasan yang telah disahkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia sebesar Rp100.000 per permohonan.

Biaya tersebut belum termasuk honorarium notaris.

Besarnya jasa notaris dapat berbeda tergantung pada ruang lingkup pekerjaan, kebutuhan dokumen, lokasi, dan tingkat kerumitan proses pendirian.

Karena itu, calon pendiri sebaiknya meminta rincian biaya secara jelas sejak awal.

Periksa apakah harga yang ditawarkan sudah mencakup pemesanan nama, pembuatan akta, pengesahan badan hukum, pengumuman, NIB, dan izin tambahan.

Baca juga  18 Bisnis Agregator Logistik Terbaik dan Cara Memulainya

Dengan cara tersebut, pendiri dapat mengetahui sejak awal biaya yang perlu disiapkan dan menghindari biaya tambahan yang tidak diperhitungkan.

Apakah Yayasan Boleh Menjalankan Usaha?

Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk mendukung tercapainya maksud dan tujuan yayasan dengan cara mendirikan badan usaha atau melakukan penyertaan pada badan usaha. Namun, keuntungan yang diperoleh tidak boleh dibagikan kepada Pembina, Pengurus, maupun Pengawas.

UU Yayasan juga membatasi jumlah penyertaan yayasan dalam berbagai bentuk usaha.

Nilai penyertaan tersebut paling banyak 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan.

Aturan tersebut penting karena yayasan tetap memiliki sifat nirlaba.

Artinya, yayasan boleh mempunyai sumber pendapatan, tetapi kekayaan dan hasil usahanya tetap harus digunakan untuk mendukung tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

Karena itu, sistem pencatatan keuangan yayasan sebaiknya dibuat dengan jelas dan transparan sejak awal.

Kesimpulan

Syarat pendirian yayasan terbaru 2026 mencakup kekayaan awal minimal Rp10 juta untuk pendiri Indonesia, pembentukan Pembina, Pengurus, dan Pengawas, pembuatan Akta Notaris, serta pengesahan melalui AHU Online Kementerian Hukum. Jika kegiatan yayasan membutuhkan izin tambahan, pengurus dapat melanjutkan proses melalui OSS atau instansi terkait.

Digitalisasi membuat proses pendirian yayasan menjadi lebih praktis dan mudah dipantau.

Namun, kemudahan tersebut tetap perlu didukung dengan persiapan dokumen dan tata kelola yang matang.

Selain itu, pendiri juga perlu memperhatikan pembagian tugas, tujuan kegiatan, pengelolaan aset, dan sistem keuangan sejak awal.

Menurut pendapat saya, yayasan yang memiliki legalitas dan pembagian kewenangan yang jelas akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Tak hanya itu, tata kelola yang baik juga dapat membantu yayasan membangun hubungan yang lebih profesional dengan donatur, mitra, maupun penerima manfaat.

Dengan demikian, pengesahan badan hukum sebaiknya dipandang sebagai langkah awal untuk membangun yayasan yang tertib dan berkelanjutan.

Ringkasan

  • Yayasan bergerak untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
  • Yayasan tidak memiliki anggota.
  • Kekayaan awal minimal yayasan dengan pendiri Indonesia adalah Rp10 juta.
  • Yayasan dengan pendiri asing atau bersama orang Indonesia membutuhkan kekayaan awal minimal Rp100 juta.
  • Istilah yang tepat adalah kekayaan awal yang dipisahkan, bukan modal dasar.
  • Organ yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
  • Pengurus minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
  • Pendirian yayasan harus dibuat melalui Akta Notaris dalam Bahasa Indonesia.
  • Pengesahan badan hukum dilakukan melalui AHU Online Kementerian Hukum.
  • Setelah badan hukum terbit, yayasan dapat mengurus NIB atau izin tambahan apabila kegiatan yang dijalankan memang membutuhkannya.
  • Pada 2026, OSS telah menggunakan KBLI 2025.
  • Tarif PNBP pengesahan yayasan pada 2026 dimulai dari Rp200.000, tergantung nilai kekayaan awal.
  • PNBP persetujuan nama yayasan sebesar Rp180.000.
  • Yayasan dapat menjalankan kegiatan usaha melalui badan usaha atau penyertaan, tetapi hasilnya tidak boleh dibagikan kepada organ yayasan.

Referensi

  1. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  2. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  3. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
  4. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
  5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permenkumham Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan.
  6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permenkumham Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 2 Tahun 2016.
  7. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
  8. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Layanan AHU Online – Yayasan.
  9. Online Single Submission Republik Indonesia. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan KBLI 2025.
  10. Badan Pembinaan Hukum Nasional. Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan tentang Yayasan.

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi