Terbaru

Bisnis

Kencana Tower: Lokasi, Fasilitas, dan Harga Sewa Kantor

Ditulis oleh Chorida

Daftar Isi

Sewa Kantor Kencana Tower belakangan jadi obrolan hangat di kalangan pebisnis Jakarta. Wajar saja.

Mencari ruang kerja yang pas itu tidak semudah kelihatannya. Ada yang mengejar lokasi, ada yang mengutamakan fasilitas, dan tidak sedikit yang baru sadar soal legalitas kontrak setelah masalah muncul.

Nah, gedung ini menawarkan ketiganya sekaligus: posisi yang strategis, fasilitas yang lengkap, serta skema harga yang masih masuk akal dibanding gedung setara di kawasan yang sama.

Sebagai orang yang cukup lama bergelut dengan hukum properti di Indonesia, saya punya pandangan sendiri soal ini. Banyak calon penyewa terlalu fokus pada tampilan gedung dan lupa membaca isi kontrak baik-baik.

Padahal, di situlah letak risikonya. Karena itu, mari kita bahas Kencana Tower satu per satu.

Mulai dari lokasi, fasilitas, harga, sampai hal-hal hukum yang wajib kamu pahami sebelum tanda tangan kontrak sewa.

Lokasi Strategis Kencana Tower yang Menguntungkan Bisnis

Lokasi Kencana Tower memang jadi magnet utama. Gedung ini berdiri di kawasan pusat bisnis, dikelilingi berbagai fasilitas pendukung usaha.

Aksesnya pun tidak menyulitkan. Dekat jalan protokol, dekat pula dengan stasiun transit, sehingga karyawan atau klien tidak perlu berputar jauh untuk sampai ke lokasi.

Beberapa kelebihan lokasi yang patut kamu catat:

  • Berada tepat di kawasan segitiga emas bisnis Jakarta.
  • Akses cepat menuju jalan tol dan transportasi umum.
  • Dikelilingi bank, restoran, dan pusat perbelanjaan.
  • Berdekatan dengan kantor perusahaan multinasional lain.

Dengan posisi seperti itu, perusahaan kamu jadi lebih mudah menjangkau klien maupun mitra bisnis. Karyawan pun diuntungkan.

Mobilitas harian mereka jadi lebih ringan, waktu tempuh lebih singkat, energi pun bisa dialihkan untuk hal yang lebih produktif.

Fasilitas Lengkap Kencana Tower untuk Menunjang Produktivitas

Fasilitas Kencana Tower dirancang untuk mendukung ritme kerja yang padat. Ada sistem keamanan yang berjalan 24 jam penuh, jadi kamu bisa bekerja tanpa was-was.

Baca juga  Budidaya Kunyit Putih dan Peluang Bisnisnya, Ini Analisisnya

Liftnya pun cepat. Antrean panjang di jam sibuk bukan lagi masalah besar di gedung ini.

Fasilitas Utama Gedung

  • Lobi utama dengan desain modern dan resepsionis yang sigap.
  • Area parkir luas, cukup untuk mobil maupun motor.
  • Sistem pendingin ruangan sentral yang stabil sepanjang hari.
  • Koneksi internet fiber optik dengan kecepatan tinggi.
  • Ruang meeting bersama yang bisa disewa tambahan sesuai kebutuhan.

Fasilitas Pendukung Lainnya

Selain fasilitas utama tadi, Kencana Tower juga punya food court, musala, dan klinik kesehatan di dalam gedung. Jadi, karyawan tidak perlu keluar area gedung hanya untuk urusan makan siang atau berobat ringan.

Kecil memang, tapi dampaknya terasa. Waktu kerja jadi lebih efisien, dan produktivitas ikut terjaga.

kencana tower

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kisaran Harga Sewa Kantor di Kencana Tower

Harga sewa kantor Jakarta di kawasan premium seperti ini memang bervariasi. Tergantung luas unit, posisi lantai, sampai jangka waktu kontrak yang kamu pilih.

Meski begitu, secara umum harga di Kencana Tower masih terbilang kompetitif dibanding gedung sekelas di area yang sama.

Beberapa hal yang memengaruhi besaran harga sewa:

  1. Luas area kantor yang akan disewa.
  2. Posisi lantai dan pemandangan yang ditawarkan.
  3. Durasi kontrak, bulanan atau tahunan.
  4. Kondisi unit, apakah bare space atau semi furnished.

Umumnya, harga dihitung per meter persegi setiap bulan. Karena itu, sebaiknya kamu langsung menghubungi pengelola gedung untuk mendapatkan penawaran terbaru.

Dengan begitu, informasi yang kamu terima lebih akurat dan sesuai kebutuhan bisnis kamu sendiri.

Legalitas dan Kontrak Sewa Kantor yang Wajib Diperhatikan

Legalitas sewa kantor sering luput dari perhatian. Padahal, di sinilah letak risiko terbesarnya.

Baca juga  Terjebak Cicilan Pinjol dan Paylater? Ini Jalan Keluarnya untuk Karyawan

Kontrak sewa menyewa yang tidak jelas bisa berujung sengketa di kemudian hari. Berdasarkan Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sewa menyewa didefinisikan sebagai perjanjian pemberian kenikmatan atas suatu barang untuk waktu tertentu, dengan pembayaran harga tertentu pula.

Sebagai orang yang sering menangani kasus semacam ini, saya selalu menyarankan calon penyewa memeriksa beberapa poin berikut sebelum tanda tangan:

  • Kejelasan status kepemilikan dan legalitas bangunan gedung.
  • Jangka waktu sewa beserta klausul perpanjangan kontraknya.
  • Ketentuan kenaikan harga sewa di tahun-tahun berikutnya.
  • Mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi.

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

Ada satu hal lagi yang sering terlewat: Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. Dokumen ini wajib ada, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Bangunan Gedung.

SLF membuktikan bahwa bangunan sudah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi. Tanpa dokumen ini, kepastian hukum kamu sebagai penyewa jadi rapuh.

Jadi, jangan segan menanyakannya langsung ke pihak pengelola.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah harga sewa Kencana Tower sudah termasuk biaya layanan?

Biasanya belum. Harga sewa dasar umumnya terpisah dari biaya layanan atau service charge.

Jadi, tanyakan rinciannya langsung ke pengelola gedung sebelum kamu membuat keputusan.

Berapa lama minimal masa sewa kantor di Kencana Tower?

Tergantung kebijakan pengelola. Umumnya minimal satu tahun.

Meski begitu, beberapa gedung juga membuka opsi sewa bulanan untuk kebutuhan yang lebih fleksibel.

Perlukah kontrak sewa kantor dibuat di hadapan notaris?

Secara hukum, sebenarnya tidak wajib. Namun, untuk kontrak jangka panjang, saya pribadi menyarankan pembuatan akta notaris.

Alasannya sederhana: kekuatan pembuktiannya jauh lebih kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

kencana tower

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Baca juga  Pengusaha Mau Ambil KPR? Ini Dokumen Legal yang Harus Disiapkan

Kesimpulan

Sewa Kantor Kencana Tower menawarkan perpaduan yang jarang ditemukan sekaligus di satu tempat: lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan harga yang masih ramah di kantong pebisnis Jakarta. Meski begitu, keputusan menyewa kantor tidak boleh berhenti di soal lokasi dan fasilitas saja.

Dari sudut pandang hukum, saya menilai pemeriksaan legalitas kontrak dan kelengkapan dokumen gedung justru jadi penentu keamanan investasi jangka panjang perusahaan kamu.

Karena itu, langkah paling aman sebelum tanda tangan kontrak adalah melakukan uji tuntas terhadap status hukum gedung dan klausul perjanjian sewanya. Dengan begitu, bisnis kamu bisa berjalan tenang tanpa risiko sengketa yang bisa muncul kapan saja.

Masih ragu soal aspek hukum dalam kontrak sewa kantor? Jangan biarkan keraguan itu berubah jadi masalah di kemudian hari.

Klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, atau klik poster yang tersedia, supaya kamu mendapat pendampingan hukum sebelum menandatangani kontrak sewa kantor.

Ringkasan

  • Kencana Tower berlokasi strategis di kawasan bisnis utama Jakarta.
  • Gedung dilengkapi sistem keamanan, area parkir, internet cepat, dan ruang meeting.
  • Tersedia fasilitas pendukung seperti food court dan musala.
  • Harga sewa dipengaruhi luas unit, posisi lantai, dan durasi kontrak.
  • Kontrak sewa menyewa diatur dalam Pasal 1548 KUHPerdata.
  • Sertifikat Laik Fungsi wajib diperiksa sebelum kamu menyewa kantor.
  • Uji tuntas hukum penting dilakukan sebelum tanda tangan kontrak.
  • Konsultasi hukum sangat disarankan untuk kontrak sewa jangka panjang.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Buku III Bab VII tentang Sewa Menyewa.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pu.go.id.
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bkpm.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi