Right issue saham adalah aksi korporasi ketika perusahaan terbuka menawarkan saham baru kepada para pemegang saham lamanya. Kabar ini sering membuat investor pemula garuk-garuk kepala.
Beli? Jual? Diamkan saja? Singkatnya, right issue memberi kamu hak untuk membeli saham baru di harga tertentu, dan kamu bebas memutuskan mau memakai hak itu atau tidak.
Sebagai praktisi hukum, saya menilai right issue sebagai mekanisme yang cukup adil bagi pemegang saham minoritas. Hukum Indonesia menjaga porsi kepemilikan kamu agar tidak tergerus begitu saja oleh penerbitan saham baru.
Meski begitu, perlindungan hukum tidak otomatis mendatangkan untung. Itu sebabnya kamu perlu memahami aturan mainnya sebelum mengambil keputusan.
Artikel ini mengupas pengertian, dasar hukum, mekanisme, sampai dampak right issue bagi investor, dengan bahasa yang gampang dicerna.
Apa Itu Right Issue Saham?
Right issue saham adalah penawaran saham baru oleh emiten kepada pemegang saham yang sudah terdaftar.
Di Indonesia, aksi ini punya nama resmi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, disingkat PMHMETD. Setiap pemegang saham mendapat HMETD sesuai jumlah saham yang dimilikinya.
Harga penawarannya biasanya lebih murah daripada harga pasar. Perusahaan juga menetapkan rasio tertentu, misalnya 4:1. Artinya, kalau kamu memegang 4 saham lama, kamu berhak membeli 1 saham baru.
Baca Juga: Agio Saham: Pengertian, Rumus, dan Cara Menghitungnya

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Alasan perusahaan menggelar right issue cukup beragam:
- Melunasi utang supaya beban bunga mengecil.
- Membiayai ekspansi usaha atau akuisisi.
- Menambah modal kerja.
- Memenuhi syarat permodalan, terutama untuk sektor perbankan.
Setelah itu, ada satu hal yang perlu kamu pahami, yaitu perbedaan right issue dengan private placement.
Dalam right issue, seluruh pemegang saham lama mendapat kesempatan yang sama. Private placement hanya menyasar investor pilihan emiten.
Dasar Hukum Right Issue di Indonesia
Right issue tidak bisa digelar seenaknya. Sejumlah regulasi mengatur pelaksanaannya dengan ketat. Regulasi utamanya adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 41 mengatur bahwa penambahan modal harus disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang kemudian diubah lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan HMETD, yang diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Berdasarkan aturan tersebut, emiten wajib membuka informasi kepada publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Emiten juga harus mengajukan pernyataan pendaftaran, lalu menunggu OJK menyatakannya efektif. Dari situ, investor memperoleh bekal informasi yang cukup sebelum memutuskan.
Regulasi pasar modal sering mengalami perubahan. Maka sebelum bertransaksi, cek dulu versi terbarunya di situs resmi OJK.
Mekanisme Right Issue Saham Langkah demi Langkah
Memahami mekanisme right issue akan menyelamatkan kamu dari kelewatan batas waktu. Mari kita urai tahapannya secara umum.
Tahapan dari Sisi Emiten
Semuanya bermula dari direksi yang menyiapkan rencana right issue dan menyampaikannya kepada OJK. Rencana itu kemudian diumumkan ke publik.
Berikutnya, RUPS memberikan persetujuan atas penambahan modal. Begitu OJK menyatakan pendaftaran efektif, emiten menerbitkan prospektus dan menetapkan jadwal pelaksanaan.
Tahapan dari Sisi Investor
Setelah jadwal keluar, kamu perlu mencatat beberapa tanggal penting:
- Cum date: hari terakhir membeli saham agar tetap berhak atas HMETD.
- Ex date: hari ketika saham diperdagangkan tanpa HMETD.
- Recording date: tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak.
- Periode perdagangan HMETD: masa ketika HMETD bisa diperjualbelikan di bursa.
- Periode pelaksanaan: masa menebus HMETD menjadi saham baru dengan membayar harga pelaksanaan.
Kamu punya tiga pilihan. Pertama, menebus HMETD dengan membayar harga pelaksanaan. Kedua, menjual HMETD di pasar.
Ketiga, membiarkannya hangus. Pilihan terakhir hampir selalu merugikan, karena nilai HMETD lenyap begitu periodenya habis.
Kalau masih ada HMETD yang tidak terserap, kamu juga bisa memesan saham tambahan. Jatahnya menyesuaikan ketersediaan saham yang tersisa.
Contoh Perhitungan Right Issue
Contoh sederhana biasanya lebih mudah dipahami. Bayangkan kamu memegang 400 saham dengan harga pasar Rp1.000 per saham. Emiten menetapkan rasio 4:1 dan harga pelaksanaan Rp800.
- Kamu berhak atas 100 saham baru (400 ÷ 4).
- Biaya menebusnya: 100 × Rp800 = Rp80.000.
- Harga teoretis setelah right issue (TERP) = ((4 × Rp1.000) + (1 × Rp800)) ÷ 5 = Rp960.
Jadi, harga saham cenderung bergerak dari Rp1.000 menuju Rp960. Penurunan ini wajar. Kalau kamu menebus haknya, angka itu tidak menjadi kerugian nyata. Investor yang memilih diam justru menghadapi dilusi.
Dampak Right Issue bagi Investor dan Emiten
Dampak right issue sangat bergantung pada keputusan kamu dan tujuan penggunaan dananya. Kita lihat dari dua sisi.
Dampak Positif
Right issue dapat menyehatkan keuangan emiten. Kalau dananya dipakai melunasi utang atau ekspansi yang produktif, kinerja perusahaan berpeluang membaik.
Investor yang menebus HMETD pun bisa mendapat saham dengan harga di bawah harga pasar.
Dampak Negatif
Yang paling sering terjadi adalah dilusi saham. Persentase kepemilikan kamu mengecil jika HMETD tidak ditebus.
Pada contoh tadi, pemilik 400 saham yang tidak menebus hanya akan memegang sekitar 80% dari porsi semula. Harga saham juga cenderung tertekan setelah ex date. Satu lagi, kamu perlu menyiapkan dana tambahan dalam waktu singkat.
Tips Menilai Right Issue
Sebelum memutuskan, cermati lima hal ini:
- Baca tujuan penggunaan dana di prospektus.
- Periksa kondisi keuangan dan prospek bisnis emiten.
- Bandingkan harga pelaksanaan dengan harga pasar.
- Hitung TERP dan dampak dilusi pada portofolio kamu.
- Pastikan dana kamu cukup.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah kamu wajib menebus HMETD dalam right issue saham?
Tidak wajib. HMETD adalah hak yang boleh kamu pakai atau lepas sesuai keinginan. Kamu bisa menebusnya, menjualnya di pasar, atau membiarkannya hangus. Kalau memilih hangus, nilai haknya hilang dan kepemilikan kamu terdilusi.
Apakah right issue selalu membuat harga saham turun?
Tidak selalu. Harga cenderung menyesuaikan ke harga teoretis setelah ex date. Pergerakan berikutnya ditentukan oleh kepercayaan pasar pada tujuan penggunaan dana dan kinerja emiten.
Apa bedanya right issue dengan stock split?
Right issue menambah modal perusahaan karena investor membayar untuk saham baru. Stock split hanya memecah jumlah saham, tanpa tambahan modal. Nilai kepemilikan kamu tidak berubah akibat stock split.
Kesimpulan
Right issue saham adalah cara penambahan modal yang sah dan diatur ketat oleh hukum Indonesia.
Lewat mekanisme ini, pemegang saham lama mendapat hak istimewa untuk membeli saham baru lebih dulu. Hak itu datang bersama konsekuensi, yaitu risiko dilusi dan kebutuhan dana tambahan.
Saran saya sederhana. Baca prospektus dengan teliti. Hitung dampaknya pada portofolio kamu. Lalu putuskan sebelum periode pelaksanaan berakhir.
Menurut saya pribadi, investor ritel sebaiknya jangan ikut-ikutan. Pelajari dulu tujuan dan prospek emitennya, kemudian ambil keputusan berdasarkan hitungan, dan jangan terpikat harga murah semata.
Masih ragu, atau sedang menghadapi persoalan hukum soal kepemilikan saham dan aksi korporasi? Kamu tidak perlu menghadapinya sendirian.
Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu memahami hak dan langkah terbaik dengan tenang.
Baca Juga: Delisting Saham dari Bursa: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Ringkasan
- Right issue saham adalah penawaran saham baru kepada pemegang saham lama melalui HMETD.
- Di Indonesia, aksi ini disebut PMHMETD dan diatur dalam UU PT, UU Pasar Modal, serta POJK 32/POJK.04/2015 jo. POJK 14/POJK.04/2019.
- Emiten wajib memperoleh persetujuan RUPS dan pernyataan efektif dari OJK.
- Kamu punya tiga pilihan: menebus, menjual, atau membiarkan HMETD hangus.
- Tanggal penting yang perlu dipantau meliputi cum date, ex date, dan periode pelaksanaan.
- Dilusi saham terjadi jika kamu tidak menebus HMETD.
- Harga teoretis (TERP) membantu memperkirakan harga saham setelah right issue.
- Keputusan terbaik lahir dari analisis prospektus dan kondisi keuangan emiten.
Referensi
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- Otoritas Jasa Keuangan. POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
- Otoritas Jasa Keuangan. POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 32/POJK.04/2015.
- Otoritas Jasa Keuangan. Situs resmi: www.ojk.go.id
- Bursa Efek Indonesia. Situs resmi: www.idx.co.id





