PT Perorangan memungkinkan satu orang mendirikan perseroan terbatas tanpa mengajak rekan usaha. Selama ini banyak pemilik usaha kecil mengira PT selalu butuh minimal dua pendiri. Anggapan itu sudah usang sejak 2021.
Jawaban singkatnya begini. Kamu harus warga negara Indonesia, cakap hukum, dan menjalankan usaha yang masuk kategori UMK. Setelah itu, kamu cukup mengisi pernyataan pendirian secara elektronik.
Sebagai praktisi hukum, saya menilai aturan ini sangat menolong pelaku usaha kecil. Satu catatan dari saya: perlindungan badan hukum baru bekerja kalau kamu memisahkan uang usaha dari uang pribadi. Banyak pemilik usaha lalai di bagian ini.
Artikel ini membahas dasar hukum, syarat, modal, dan langkah pendaftaran secara berurutan. Simpan daftar dokumennya, lalu ikuti tahapannya satu per satu.
Apa Itu PT Perorangan dan Dasar Hukumnya?
PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang. Bentuk ini hanya terbuka bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pemiliknya merangkap sebagai pemegang saham sekaligus direksi.
Aturan ini lahir dari UU Cipta Kerja. Undang-undang tersebut menyisipkan pasal baru ke dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni Pasal 153A dan seterusnya. UU Nomor 6 Tahun 2023 kemudian menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dan melanjutkan ketentuan itu.
Dua peraturan menjadi pegangan pelaksanaannya:
- PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk UMK.
- Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
Status hukumnya jelas: badan hukum yang sah. Pendirian tidak memerlukan akta notaris. Meski begitu, kewajiban pajak dan perizinan usaha berjalan sama seperti perusahaan lain.
Baca Juga: Apakah Freelancer Perlu Mendirikan PT Perorangan?
Syarat Mendirikan PT Perorangan
Syarat mendirikan PT Perorangan jauh lebih ringkas daripada PT biasa. Kamu tetap perlu memenuhi beberapa ketentuan dasar. Mari kita lihat satu per satu.
Syarat Pendiri
Ada tiga hal pokok yang wajib kamu penuhi:
- Berstatus warga negara Indonesia (WNI). Orang asing tidak bisa mendirikan PT Perorangan.
- Berusia minimal 17 tahun.
- Cakap hukum.
Pendirinya pun hanya satu orang. Kalau pemegang saham bertambah menjadi dua atau lebih, statusnya harus berubah menjadi PT persekutuan modal.
Syarat Usaha dan Dokumen
Usaha kamu wajib masuk kriteria UMK. Sebelum mendaftar, siapkan data berikut agar prosesnya tidak tersendat:
- KTP dan NPWP pendiri;
- nama PT Perorangan yang kamu ajukan;
- alamat kedudukan perseroan;
- maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, lengkap dengan kode KBLI;
- jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
- alamat email aktif milik pendiri.
Periksa ulang semua data sebelum dikirim. Salah ketik sekecil apa pun bisa memperlambat penerbitan sertifikat.

Kriteria UMK dan Modal PT Perorangan
Kriteria UMK menjadi gerbang utama pendirian. PP Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan batas modal usaha dan omzet tahunan untuk usaha mikro dan kecil. Perhitungan modal usaha tidak memasukkan tanah dan bangunan tempat usaha.
| Kategori | Modal Usaha | Omzet Tahunan |
|---|---|---|
| Usaha Mikro | Sampai Rp1 miliar | Sampai Rp2 miliar |
| Usaha Kecil | Di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar | Di atas Rp2 miliar sampai Rp15 miliar |
Berapa Modal PT Perorangan?
Modal PT Perorangan tidak punya batas minimum. Kamu sendiri yang menentukan jumlah modal dasar, sesuai kemampuan dan kebutuhan usaha. Setelah itu, kamu wajib menyetorkan modalnya dan melaporkan bukti setor secara elektronik kepada Menteri paling lambat 60 hari sejak pengisian pernyataan pendirian.
Menurut saya, jangan menetapkan modal terlalu kecil hanya karena aturan tidak mensyaratkan angka tertentu. Modal yang wajar memberi kesan serius di mata bank, mitra, dan calon klien.
Kapan Status PT Perorangan Harus Berubah?
Pasal 17 Permenkumham 21/2021 mengatur dua kondisi. Pertama, pemegang saham menjadi lebih dari satu orang. Kedua, usaha kamu tidak lagi memenuhi kriteria UMK.
Dalam dua kondisi itu, PT Perorangan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal. Prosesnya memakai akta notaris dan pendaftaran elektronik.
Cara Mendaftar PT Perorangan Secara Online
Seluruh proses berlangsung daring. Kamu mengurusnya lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ikuti urutan berikut.
- Siapkan data pendiri dan usaha. Tentukan nama, kegiatan usaha, KBLI, alamat, dan jumlah modal.
- Buat akun di layanan AHU Online. Gunakan data pribadi yang valid.
- Isi formulir pernyataan pendirian. Dokumen berbahasa Indonesia ini memuat maksud, tujuan, kegiatan usaha, dan modal.
- Kirim pendaftaran secara elektronik. Sistem lalu memeriksa kelengkapan data.
- Terima sertifikat pernyataan pendirian. Menteri menerbitkannya secara elektronik setelah data dinyatakan lengkap.
- Cetak dokumennya. Gunakan kertas putih ukuran F4 untuk pernyataan pendirian dan sertifikat.
- Laporkan bukti setor modal. Kirim dalam batas 60 hari.
Langkah Setelah Sertifikat Terbit
Sertifikat sudah di tangan? Lanjutkan dengan legalitas operasional. Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, lalu buka rekening bank atas nama PT Perorangan. Terakhir, rapikan pembukuan dan urusan pajak badan sejak awal.
Kelebihan dan Risiko PT Perorangan
Bentuk usaha ini punya beberapa keuntungan nyata:
- Harta pribadi terlindungi. Tanggung jawab pemilik pada dasarnya terbatas pada modal yang disetor.
- Proses cepat dan murah. Pendaftaran berjalan tanpa akta notaris.
- Kendali penuh. Kamu mengambil keputusan tanpa menunggu persetujuan siapa pun.
- Kredibilitas lebih baik. Mitra bisnis cenderung lebih percaya pada badan hukum.
Risikonya juga ada. Pengadilan dapat mengabaikan perlindungan badan hukum jika pemilik mencampur harta pribadi dengan harta perusahaan. Karena itu, catat setiap transaksi dengan rapi.
Pantau pula pertumbuhan omzet. Usaha yang tumbuh pesat bisa melewati batas UMK tanpa disadari, dan status badan hukumnya wajib berubah.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah PT Perorangan wajib memakai notaris?
Tidak. Kamu cukup mengisi pernyataan pendirian secara elektronik. Notaris baru diperlukan saat kamu mengubah status menjadi PT persekutuan modal.
Bolehkah orang asing mendirikan PT Perorangan?
Tidak boleh. Hanya WNI yang memenuhi syarat sebagai pendiri. Investor asing perlu memilih PT biasa dengan ketentuan penanaman modal yang berlaku.
Apakah PT Perorangan boleh menambah pemegang saham?
Tidak. Begitu ada pemegang saham kedua, statusnya berubah menjadi PT persekutuan modal. Kamu harus mengurusnya lewat akta notaris dan pendaftaran elektronik.

Kesimpulan
PT Perorangan memberi jalur resmi bagi pelaku UMK untuk memiliki badan hukum sendiri. Syaratnya jelas: WNI, usia minimal 17 tahun, cakap hukum, dan usaha yang masuk kriteria UMK. Setelah mendaftar, kamu menyetor modal, lalu mengurus NIB dan pajak.
Langkah yang saya sarankan sederhana. Pastikan usaha kamu masuk kategori UMK, tentukan modal yang realistis, dan pisahkan rekening usaha sejak hari pertama. Menurut saya, PT Perorangan layak jadi pilihan pertama bagi pengusaha pemula yang disiplin soal administrasi.
Bagaimana kalau usaha kamu mulai berkembang dan bekerja sama dengan mitra luar negeri? Dokumen legalitas kamu mungkin perlu terjemahan tersumpah atau legalisasi apostille. Tim kami siap membantu. Klik poster yang tersedia di halaman ini, atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk berdiskusi bersama kami.
Baca Juga: Cara Menutup PT Perorangan Secara Resmi : Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkapnya
Ringkasan
- PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan satu orang dan hanya terbuka bagi usaha yang memenuhi kriteria UMK.
- Dasar hukumnya meliputi UU 40/2007 beserta perubahannya melalui UU Cipta Kerja (UU 6/2023), PP 8/2021, dan Permenkumham 21/2021.
- Pendiri harus WNI, berusia minimal 17 tahun, dan cakap hukum.
- Tidak ada batas minimum modal dasar, tetapi bukti setor modal wajib dilaporkan dalam 60 hari.
- Usaha mikro bermodal sampai Rp1 miliar, sedangkan usaha kecil bermodal sampai Rp5 miliar, di luar tanah dan bangunan.
- Pendaftaran berjalan online melalui sistem AHU tanpa akta notaris, dan sertifikat pernyataan pendirian terbit secara elektronik.
- Status wajib berubah menjadi PT persekutuan modal jika pemegang saham lebih dari satu atau usaha melampaui kriteria UMK.
- Pisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha agar perlindungan harta pribadi tetap terjaga.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia: ahu.go.id.
- Sistem Online Single Submission (OSS), Kementerian Investasi/BKPM: oss.go.id.





