Terbaru

Daftar Isi

Cara ganti nama PT tidak cukup hanya dengan mengganti logo, papan nama kantor, atau identitas merek perusahaan.

Nama PT tercantum di dalam Anggaran Dasar, sehingga perubahan nama termasuk perubahan Anggaran Dasar yang harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum.

Setelah perubahan nama disetujui, perusahaan juga perlu memperbarui berbagai dokumen yang masih menggunakan nama lama.

Dokumen tersebut dapat berupa NIB, data perpajakan, rekening perusahaan, kontrak bisnis, izin usaha, hingga dokumen operasional lainnya.

Mengapa Perusahaan Mengubah Nama PT?

Perusahaan biasanya mengganti nama PT karena nama lama sudah tidak sesuai dengan arah bisnis yang sedang dijalankan.

Perubahan tersebut bisa terjadi karena perusahaan melakukan rebranding, memperluas pasar, mengganti fokus bisnis, melakukan akuisisi, atau ingin membangun citra baru yang lebih sesuai dengan target konsumen.

Dalam beberapa kondisi, pergantian nama juga menjadi bagian dari proses merger dan akuisisi perusahaan.

Landor melalui M&A Brand Study pernah menganalisis sekitar 2.300 proses akuisisi yang dilakukan perusahaan dalam S&P Global 100 selama sepuluh tahun.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sekitar 74% perusahaan atau aset yang diakuisisi mengalami perubahan merek dalam tujuh tahun setelah proses akuisisi.

Namun, data tersebut tidak berarti bahwa 74% seluruh perusahaan pasti mengganti nama badan hukumnya.

Data tersebut lebih tepat dipahami sebagai gambaran bahwa perubahan identitas dan merek cukup sering terjadi setelah proses akuisisi.

Secara umum, perusahaan dapat mempertimbangkan perubahan nama PT karena beberapa alasan berikut:

  • arah dan fokus bisnis berubah
  • perusahaan melakukan merger atau akuisisi
  • nama lama sudah tidak sesuai dengan produk atau layanan utama
  • perusahaan ingin memperluas pasar
  • nama perusahaan terlalu mirip dengan badan usaha lain
  • terjadi restrukturisasi kelompok usaha atau
  • perusahaan ingin menyamakan nama badan hukum dengan identitas merek baru.

Menurut pendapat saya, perubahan nama PT sebaiknya tidak hanya dikerjakan oleh tim legal.

Tim keuangan, perpajakan, pemasaran, operasional, dan teknologi juga perlu ikut terlibat agar perubahan nama tidak mengganggu kegiatan bisnis.

LLayanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Syarat Ganti Nama PT Sesuai Regulasi Terbaru

Syarat ganti nama PT pada dasarnya mencakup dua hal utama.

Pertama, nama baru yang dipilih harus sesuai dengan aturan penamaan Perseroan Terbatas.

Kedua, perubahan nama harus dilakukan melalui prosedur perubahan Anggaran Dasar yang sah.

Karena itu, nama baru belum bisa langsung digunakan secara resmi sebelum mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum.

Dasar aturan perubahan nama PT antara lain terdapat dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 43 Tahun 2011, serta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.

Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa perubahan nama Perseroan termasuk perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan persetujuan Menteri.

Ketentuan Nama PT yang Diperbolehkan

Nama PT baru tidak bisa dipilih hanya karena terdengar menarik atau mudah dipasarkan.

Nama tersebut juga harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2011, nama PT antara lain harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • ditulis menggunakan huruf latin
  • belum digunakan secara sah oleh PT lain
  • tidak sama pada pokoknya dengan nama Perseroan lain
  • tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan
  • tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, atau organisasi internasional tanpa izin
  • tidak hanya terdiri dari angka atau susunan huruf yang tidak membentuk kata
  • tidak menggunakan istilah yang menunjukkan bentuk badan hukum tertentu; dan
  • sesuai dengan kegiatan usaha apabila nama bidang usaha dicantumkan dalam nama PT.
Baca juga  Konsultan Pajak Terpercaya: Solusi Cerdas Kelola Pajak UMKM, Perusahaan, & Individu

Selain itu, untuk PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, nama Perseroan wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

Dalam praktik pengajuan nama melalui AHU, perusahaan juga umumnya menyiapkan nama PT yang terdiri dari minimal tiga kata.

Namun, ketentuan tiga kata tersebut lebih banyak diterapkan sebagai ketentuan teknis dalam proses pemesanan nama.

Karena itu, perusahaan sebaiknya menyiapkan beberapa pilihan nama sejak awal agar proses pengajuan tidak terhambat.

Sebagai langkah tambahan, perusahaan juga sebaiknya mengecek nama merek di database kekayaan intelektual.

Selain itu, cek juga ketersediaan nama domain dan akun media sosial agar nama PT baru bisa digunakan secara konsisten untuk kebutuhan bisnis dan pemasaran.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Perubahan nama PT membutuhkan beberapa dokumen perusahaan agar notaris dapat memeriksa dan mengajukan perubahan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH.

Dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:

  • Akta Pendirian PT
  • Akta Perubahan terakhir
  • SK pengesahan atau SK perubahan terakhir
  • notula atau risalah RUPS
  • NPWP perusahaan
  • NIB dan data perizinan usaha
  • data pemegang saham
  • data Direksi dan Dewan Komisaris
  • dokumen Pemilik Manfaat atau Beneficial Owner serta
  • dokumen tambahan lain apabila terdapat perubahan data perusahaan lainnya.

Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 juga mengatur dokumen terkait Pemilik Manfaat dalam proses perubahan Perseroan.

Beberapa dokumen tersebut dapat berupa surat kuasa Direksi kepada notaris, pernyataan Direksi mengenai Pemilik Manfaat, dan persetujuan dari pihak yang ditetapkan sebagai Pemilik Manfaat.

Biaya dan Prosedur Perubahan Nama PT di Kementerian Hukum

Prosedur perubahan nama PT di Kementerian Hukum dilakukan melalui beberapa tahapan.

Secara umum, proses tersebut dimulai dari pengecekan nama baru, keputusan pemegang saham, pembuatan akta notaris, pengajuan melalui SABH, hingga penerbitan persetujuan dari Menteri Hukum.

Agar prosesnya lebih aman, perusahaan sebaiknya mengecek ketersediaan nama sebelum perubahan diputuskan secara resmi.

1. Cek Ketersediaan Nama PT Baru

Tahap pertama adalah mengecek apakah nama PT baru masih tersedia.

Pengecekan dilakukan melalui layanan AHU.

Sistem akan membandingkan nama yang diajukan dengan nama Perseroan yang sudah terdaftar sebelumnya.

Jika nama terlalu mirip atau sudah digunakan, permohonan dapat ditolak.

Karena itu, sebaiknya siapkan sekitar tiga sampai lima pilihan nama sebagai cadangan.

2. Mengambil Keputusan Pemegang Saham

Setelah nama tersedia, perusahaan perlu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.

Keputusan tersebut dapat dilakukan melalui RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS selama memenuhi ketentuan hukum.

Untuk perubahan Anggaran Dasar, Pasal 88 UU Perseroan Terbatas pada dasarnya mengatur bahwa RUPS dapat dilaksanakan apabila paling sedikit 2/3 dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

Kemudian, keputusan pada umumnya sah apabila disetujui paling sedikit 2/3 dari jumlah suara yang dikeluarkan, kecuali Anggaran Dasar perusahaan menetapkan syarat yang lebih besar.

3. Membuat Akta Perubahan di Hadapan Notaris

Setelah pemegang saham menyetujui perubahan nama, keputusan tersebut perlu dituangkan ke dalam akta notaris berbahasa Indonesia.

Apabila keputusan RUPS belum langsung dibuat dalam berita acara notaris, keputusan tersebut harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 hari sejak keputusan RUPS dibuat.

Jika melewati batas waktu tersebut, keputusan RUPS tidak bisa langsung digunakan untuk proses perubahan Anggaran Dasar.

Baca juga  Cara Urus Izin Start Up Blockchain sesuai PP 28/2025

Karena itu, perusahaan sebaiknya segera menghubungi notaris setelah RUPS selesai.

4. Notaris Mengajukan Perubahan Melalui SABH

Setelah akta perubahan selesai dibuat, notaris akan mengajukan perubahan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum.

Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 memberikan batas waktu maksimal 30 hari sejak tanggal akta notaris untuk mengajukan perubahan kepada Menteri.

Jika melewati batas tersebut, permohonan perubahan tidak dapat diajukan menggunakan akta yang sama.

Dengan demikian, terdapat dua batas waktu penting yang harus diperhatikan.

TahapanBatas Waktu
Keputusan RUPS hingga dibuat dalam akta notarisMaksimal 30 hari
Akta notaris hingga diajukan kepada MenteriMaksimal 30 hari

Perbedaan dua batas waktu tersebut perlu dipahami agar perusahaan tidak terlambat dalam mengurus perubahan nama.

5. Menunggu Persetujuan Menteri Hukum

Setelah permohonan diajukan, perusahaan perlu menunggu terbitnya persetujuan dari Menteri Hukum.

Nama baru belum berlaku secara resmi hanya karena RUPS sudah selesai atau akta notaris sudah dibuat.

Berdasarkan UU Perseroan Terbatas, perubahan nama mulai berlaku sejak diterbitkannya keputusan Menteri mengenai persetujuan perubahan Anggaran Dasar.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak langsung mengganti seluruh dokumen resmi sebelum persetujuan perubahan diterbitkan.

Berapa Biaya Ganti Nama PT Terbaru 2026?

Biaya ganti nama PT terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP serta biaya jasa profesional seperti notaris.

Mulai 1 Agustus 2026, tarif PNBP Kementerian Hukum mengikuti PP Nomor 30 Tahun 2026.

Karena itu, perusahaan perlu menggunakan tarif terbaru dan tidak lagi mengandalkan informasi biaya dari aturan lama.

Berikut gambaran komponen biaya yang perlu diperhatikan:

KomponenEstimasi/Keterangan
PNBP Perubahan Anggaran Dasar dengan Perubahan NamaRp1.200.000 per permohonan
Jasa notarisBerbeda-beda tergantung notaris dan tingkat kerumitan perubahan
Pembaruan NIB/OSSPada dasarnya tidak dikenakan biaya pemerintah jika dilakukan mandiri
Pembaruan izin atau administrasi lainnyaMengikuti aturan masing-masing instansi

PP Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif Rp1.100.000 untuk perubahan Anggaran Dasar tanpa perubahan nama.

Sementara itu, perubahan Anggaran Dasar yang disertai perubahan nama dikenakan tarif Rp1.200.000 per permohonan.

Karena itu, informasi lama yang menyebut biaya pemesanan nama Rp200.000 dan perubahan Anggaran Dasar Rp300.000 sampai Rp500.000 sudah tidak tepat digunakan sebagai acuan terbaru 2026.

Apa yang Harus Diubah Setelah Nama PT Disahkan?

Setelah SK perubahan nama diterbitkan, proses administrasi perusahaan belum selesai.

Perusahaan masih harus menyesuaikan berbagai dokumen agar seluruh data menggunakan nama yang sama.

Jika pembaruan tidak dilakukan, nama lama masih bisa muncul pada kontrak, invoice, dokumen pajak, rekening bank, atau perizinan usaha.

Beberapa dokumen yang sebaiknya segera diperbarui antara lain:

  1. NIB dan data OSS RBA
  2. Data perpajakan perusahaan
  3. Rekening bank perusahaan
  4. Izin usaha dan izin sektoral
  5. Kontrak dengan klien dan vendor
  6. Invoice, purchase order, dan dokumen keuangan
  7. Merek, domain, website, dan profil perusahaan
  8. Akun marketplace dan payment gateway
  9. Dokumen ketenagakerjaan
  10. Dokumen dengan investor, pemberi pinjaman, atau mitra bisnis

Sebagai langkah praktis, perusahaan sebaiknya membuat daftar seluruh dokumen yang masih menggunakan nama lama sebelum proses perubahan dimulai.

Setelah itu, tentukan PIC dari masing-masing divisi untuk menangani pembaruan dokumen.

Kemudian, buat target waktu agar proses perubahan nama dapat dilakukan secara serentak dan tidak menimbulkan perbedaan identitas perusahaan.

Dampak Hukum dan Strategis Setelah Perubahan Nama PT

Perubahan nama PT tidak berarti perusahaan lama dibubarkan dan diganti dengan perusahaan baru.

Baca juga  Cara Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam: Prosedur Lengkap

Badan hukum PT tetap sama, sementara yang berubah hanya nama yang tercantum dalam Anggaran Dasar.

Karena itu, aset, utang, piutang, kontrak, dan kewajiban perusahaan pada dasarnya tetap melekat pada badan hukum yang sama.

Namun, perbedaan nama pada dokumen lama dan dokumen baru dapat menimbulkan kendala administratif.

Misalnya, bank atau mitra bisnis dapat meminta bukti perubahan nama apabila data pada rekening atau kontrak belum diperbarui.

Penelitian mengenai perubahan Anggaran Dasar juga menunjukkan pentingnya pelaporan perubahan perusahaan melalui SABH.

Selain itu, peran notaris cukup penting untuk memastikan perubahan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Dari sisi bisnis, pergantian nama juga dapat memengaruhi citra perusahaan.

Penelitian Safitri dan beberapa peneliti lainnya mengenai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menemukan adanya hubungan positif antara strategi rebranding dan corporate image.

Dalam penelitian tersebut, strategi rebranding menjelaskan sekitar 40,7% perubahan pada corporate image.

Data tersebut menunjukkan bahwa pergantian identitas perusahaan dapat memberikan dampak positif apabila dilakukan dengan strategi komunikasi yang tepat.

Kesimpulan

Cara ganti nama PT secara umum dilakukan melalui alur cek nama, keputusan pemegang saham, pembuatan akta notaris, pengajuan melalui SABH, penerbitan persetujuan Menteri, dan pembaruan dokumen perusahaan.

Nama baru baru berlaku secara resmi setelah perubahan Anggaran Dasar mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum.

Namun, proses perubahan nama tidak sebaiknya berhenti setelah SK diterbitkan.

Perusahaan juga harus memperbarui NIB, data pajak, rekening bank, kontrak, izin usaha, dan dokumen operasional lainnya.

Menurut pendapat saya, bagian paling penting justru terletak pada proses pembaruan dokumen setelah nama baru disahkan.

Jika perusahaan hanya mengganti nama di AHU tetapi tidak memperbarui dokumen lain, kegiatan bisnis dapat terganggu karena adanya perbedaan data.

Karena itu, perubahan nama PT sebaiknya diperlakukan sebagai proses migrasi administrasi perusahaan secara menyeluruh.

Ringkasan

  • Perubahan nama PT termasuk perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan persetujuan Menteri Hukum.
  • Nama baru harus memenuhi ketentuan dalam PP Nomor 43 Tahun 2011.
  • PT yang seluruh sahamnya dimiliki WNI atau badan hukum Indonesia wajib menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia.
  • Perubahan nama harus disetujui melalui RUPS atau keputusan pemegang saham yang sah.
  • RUPS perubahan Anggaran Dasar pada umumnya membutuhkan kehadiran minimal 2/3 saham dengan hak suara.
  • Keputusan RUPS harus dituangkan dalam akta notaris paling lambat 30 hari apabila belum dibuat dalam berita acara notaris.
  • Permohonan perubahan kepada Menteri juga harus diajukan paling lambat 30 hari sejak tanggal akta.
  • Tarif PNBP terbaru 2026 untuk perubahan Anggaran Dasar dengan perubahan nama adalah Rp1.200.000 per permohonan.
  • Nama baru mulai berlaku setelah persetujuan Menteri diterbitkan.
  • Setelah nama baru disahkan, perusahaan perlu memperbarui OSS, pajak, rekening bank, kontrak, izin, dan dokumen operasional lainnya.

Referensi

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui peraturan terbaru.
  2. Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
  3. Kementerian Hukum Republik Indonesia. Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
  4. Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
  5. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Panduan Perubahan Perseroan pada AHU Online.
  6. Landor. M&A Brand Study: First Quantitative M&A Brand Study of S&P Global 100, 2017.
  7. Yani, Julia Fitri, Dhoni Martien, dan Yurisa Martanti. Akibat Hukum terhadap Perseroan Terbatas atas Akta Perubahan Anggaran Dasar yang Tidak Dilaporkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI.
  8. Safitri, Melda Dea, dkk. The Effect of Rebranding Strategy on Corporate Image: A Case Study of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dinasti International Journal of Management Science, 2026.

Artikel Terpopuler

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi