Harta gono gini kerap menjadi biang sengketa setelah perceraian. Siapa mendapat apa? Pertanyaan itu membuat banyak pasangan buntu.
Jawaban singkatnya begini: harta yang didapat selama perkawinan menjadi harta bersama, dan pada prinsipnya masing-masing pihak berhak atas separuh.
Memang ada pengecualian, dan di situlah orang sering tersandung. Sebagai praktisi hukum, saya menilai pembagian sama rata sudah layak dijadikan titik awal.
Meski begitu, hakim sebaiknya menimbang kontribusi nyata kedua pihak supaya hasilnya terasa adil.
Artikel ini mengurai aturan, objek, dan langkah pembagiannya satu per satu. Kuncinya ada pada pemahaman aturan dan kesiapan bukti.
Pengertian Harta Gono Gini dan Dasar Hukumnya
Harta gono gini adalah nama lain dari harta bersama suami istri.
Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebut bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.
Atas nama siapa aset itu terdaftar? Tidak berpengaruh. Hukum memandang suami dan istri sebagai pemilik bersama atas hasil kerja keduanya.
Dengan begitu, kedua pihak punya posisi yang setara atas aset tersebut. Pasal 36 kemudian mengatur bahwa salah satu pihak baru boleh bertindak atas harta bersama jika pasangannya setuju.
Pasal 37 menyatakan bahwa ketika perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing.
Penjelasan pasal itu merinci hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya. Bagi umat Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 85 sampai Pasal 97 menjadi pegangan yang rinci.
Pasangan non-Muslim, dalam praktik peradilan, merujuk ke KUHPerdata yang membagi harta bersama menjadi dua bagian sama besar.
Satu catatan lagi. Status harta bersama melekat sejak aset diperoleh, jauh sebelum perceraian terjadi.
Karena itu, penjualan sepihak atas harta bersama bisa digugat. Selama perkawinan berjalan, pasangan mengelola harta tersebut bersama-sama.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Harta yang Termasuk dan Tidak Termasuk Harta Gono Gini
Tidak semua aset pasangan masuk kategori harta gono gini. Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan memisahkan harta bersama dari harta bawaan. Perbedaannya sebagai berikut.
Harta yang Termasuk Harta Bersama
- Gaji dan penghasilan selama masa perkawinan.
- Rumah, tanah, atau kendaraan yang dibeli setelah menikah.
- Tabungan, deposito, dan investasi hasil jerih payah bersama.
- Usaha yang berkembang selama perkawinan.
- Utang yang timbul untuk kepentingan keluarga.
Harta yang Tidak Termasuk
- Harta bawaan yang dimiliki sebelum menikah.
- Hadiah atau hibah untuk salah satu pihak.
- Warisan yang diterima salah satu pihak.
- Harta yang dikecualikan dalam perjanjian perkawinan.
Kumpulkan bukti kepemilikan sejak awal supaya status setiap aset jelas.
Sengketa biasanya muncul saat harta bawaan bercampur dengan harta bersama, misalnya ketika uang pribadi dipakai membeli rumah.
Pisahkan rekening pribadi dan rekening bersama sejak dini.
Baca Juga: Gugatan Cerai vs Cerai Talak: Perbedaan Prosedur dan Pihaknya
Aturan Pembagian Harta Gono Gini Setelah Perceraian
Pasal 97 KHI menyatakan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama.
Ketentuan itu berlaku selama perjanjian perkawinan tidak menentukan lain. Bagi pasangan non-Muslim, Pasal 128 KUHPerdata juga membagi harta bersama dua bagian sama besar.
Dalam praktik peradilan, hakim bisa menyimpang dari pola 50:50 setelah menimbang kontribusi para pihak.
Artinya, bagian kamu sangat bergantung pada bukti di persidangan. Bagaimana kalau asetnya sulit dibagi, seperti rumah tunggal? Pengadilan dapat memerintahkan penjualan, lalu hasilnya dibagi.
Perjanjian perkawinan ikut menentukan hasil akhir.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 membolehkan pasangan membuat perjanjian perkawinan selama perkawinan berlangsung, termasuk setelah menikah.
Jika perjanjian itu memisahkan harta, pasangan sama sekali tidak punya harta gono gini.
Utang bersama pun ikut dibagi. Pasal 93 ayat (2) sampai (4) KHI membebankan utang untuk kepentingan keluarga kepada harta bersama.
Kalau harta bersama tidak cukup, kewajiban itu berpindah ke harta suami, lalu ke harta istri.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Pembagian Harta Gono Gini
Hakim tidak menilai angka semata. Dalam praktik, beberapa faktor berikut sering memengaruhi putusan pembagian harta gono gini.
- Kontribusi finansial masing-masing pihak selama perkawinan.
- Peran mengurus rumah tangga dan anak, yang sering dihargai sebagai kontribusi.
- Itikad baik dalam mengelola aset, termasuk tidak menyembunyikan harta.
- Isi perjanjian perkawinan yang telah dibuat.
- Status utang dan kewajiban bersama yang masih berjalan.
Hakim memeriksa seluruh unsur itu secara menyeluruh sebelum memutus.
Pasangan yang menyembunyikan aset berisiko mendapat bagian lebih kecil.
Maka, transparansi sejak awal justru melindungi kepentingan kamu.
Cara Mengajukan Pembagian Harta Gono Gini ke Pengadilan
Pembagian harta gono gini bisa ditempuh lewat kesepakatan atau gugatan.
Pilih jalur yang paling cocok dengan kondisi hubungan kamu dan mantan pasangan.
Mediasi sering menghemat waktu dan biaya. Langkahnya seperti ini.
- Ajak mantan pasangan bermusyawarah. Tuangkan kesepakatan secara tertulis agar punya kekuatan hukum.
- Tentukan pengadilan yang berwenang. Pengadilan Agama menangani perkara pasangan Muslim, sedangkan Pengadilan Negeri menangani pasangan non-Muslim.
- Susun gugatan yang memuat identitas para pihak, daftar aset, dan alasan pembagian.
- Ajukan gugatan bersamaan dengan gugatan cerai atau setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap. Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama membuka kedua opsi ini.
- Ikuti mediasi, pembuktian, dan pembacaan putusan.
- Ajukan permohonan eksekusi ke ketua pengadilan jika mantan pasangan menolak menjalankan putusan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan dokumen pendukung berikut sebelum mendaftar.
- Akta nikah atau buku nikah.
- Akta cerai atau salinan gugatan cerai.
- Sertifikat tanah dan BPKB kendaraan.
- Rekening koran serta bukti tabungan dan investasi.
- Perjanjian perkawinan, jika ada.
- Daftar utang bersama.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pembagian Harta Gono Gini
Banyak pasangan merugikan dirinya sendiri tanpa sadar. Pertama, menjual aset bersama tanpa persetujuan pasangan.
Kedua, menunda gugatan sampai bukti hilang dan aset berpindah tangan. Ketiga, tidak mencatat asal dana pembelian aset.
Keempat, lupa memasukkan utang bersama dalam daftar gugatan. Akibatnya, pembuktian jadi panjang dan hasilnya kurang maksimal.
Konsultasikan strategi kamu dengan ahli hukum sebelum melangkah. Catat setiap transaksi besar sejak dini.
Satu lagi: gugatan yang masuk ke pengadilan yang salah bisa ditolak karena salah alamat.
FAQ
Apakah harta gono gini selalu dibagi 50:50?
Tidak selalu. Pasal 97 KHI memang menetapkan seperdua bagi masing-masing pihak.
Namun, hakim dapat memutus berbeda berdasarkan kontribusi dan fakta persidangan.
Contohnya, pihak yang menyumbang modal jauh lebih besar bisa memperoleh porsi lebih besar.
Apakah warisan dan harta bawaan ikut dibagi?
Tidak. Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan menempatkan harta bawaan, hadiah, dan warisan di bawah penguasaan masing-masing pihak.
Meski begitu, kamu harus bisa membuktikan asal-usul harta tersebut.
Apakah utang ikut dibagi setelah cerai?
Ya, utang yang timbul untuk kepentingan keluarga dibebankan kepada harta bersama.
Utang pribadi tetap menjadi tanggung jawab pihak yang berutang. Periksa dulu tujuan setiap pinjaman.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!
Kesimpulan
Harta gono gini mencakup seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan, kecuali harta bawaan, hadiah, dan warisan.
Umumnya setiap pihak mendapat separuh, namun perjanjian perkawinan dan putusan hakim bisa mengubah porsinya.
Langkah yang saya sarankan: catat seluruh aset, kumpulkan bukti, lalu utamakan mediasi sebelum menggugat.
Menurut saya, penyelesaian damai hampir selalu lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga. Kepastian hukum lahir dari dokumen yang rapi dan pemahaman aturan yang tepat.
Jangan menunggu sengketa membesar sebelum mencari nasihat hukum. Mulailah dari langkah kecil hari ini.
Kalau kamu perlu menerjemahkan akta cerai, buku nikah, atau perjanjian perkawinan untuk keperluan di luar negeri, Translation Transfer siap membantu.
Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website kami.
Baca Juga: Istri Minta Cerai tapi Suami Menolak, Ini Hukum dan Prosesnya
Ringkasan
- Harta gono gini adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan.
- Dasar hukumnya adalah Pasal 35 sampai 37 UU Perkawinan dan Pasal 85 sampai 97 KHI.
- Harta bawaan, hadiah, dan warisan tidak termasuk harta bersama.
- Pasal 97 KHI memberi masing-masing pihak seperdua bagian.
- Perjanjian perkawinan dapat memisahkan harta sejak awal.
- Utang untuk kepentingan keluarga ikut dibagi.
- Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
- Transparansi aset sejak awal melindungi hak kedua pihak.
Referensi
- Pemerintah Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
- Presiden Republik Indonesia. (1991). Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 128.
- Pemerintah Republik Indonesia. (1989). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2016). Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015.




