Terbaru

Hukum

Harta Gono Gini Setelah Perceraian: Aturan dan Cara Pembagiannya

Ditulis oleh Cintya Arum

Daftar Isi

Harta gono gini kerap menjadi biang sengketa setelah perceraian. Siapa mendapat apa? Pertanyaan itu membuat banyak pasangan buntu.

Jawaban singkatnya begini: harta yang didapat selama perkawinan menjadi harta bersama, dan pada prinsipnya masing-masing pihak berhak atas separuh.

Memang ada pengecualian, dan di situlah orang sering tersandung. Sebagai praktisi hukum, saya menilai pembagian sama rata sudah layak dijadikan titik awal.

Meski begitu, hakim sebaiknya menimbang kontribusi nyata kedua pihak supaya hasilnya terasa adil.

Artikel ini mengurai aturan, objek, dan langkah pembagiannya satu per satu. Kuncinya ada pada pemahaman aturan dan kesiapan bukti.

Pengertian Harta Gono Gini dan Dasar Hukumnya

Harta gono gini adalah nama lain dari harta bersama suami istri.

Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebut bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.

Atas nama siapa aset itu terdaftar? Tidak berpengaruh. Hukum memandang suami dan istri sebagai pemilik bersama atas hasil kerja keduanya.

Dengan begitu, kedua pihak punya posisi yang setara atas aset tersebut. Pasal 36 kemudian mengatur bahwa salah satu pihak baru boleh bertindak atas harta bersama jika pasangannya setuju.

Pasal 37 menyatakan bahwa ketika perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing.

Penjelasan pasal itu merinci hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya. Bagi umat Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 85 sampai Pasal 97 menjadi pegangan yang rinci.

Pasangan non-Muslim, dalam praktik peradilan, merujuk ke KUHPerdata yang membagi harta bersama menjadi dua bagian sama besar.

Satu catatan lagi. Status harta bersama melekat sejak aset diperoleh, jauh sebelum perceraian terjadi.

Karena itu, penjualan sepihak atas harta bersama bisa digugat. Selama perkawinan berjalan, pasangan mengelola harta tersebut bersama-sama.

harta gono gini setelah perceraian

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Harta yang Termasuk dan Tidak Termasuk Harta Gono Gini

Tidak semua aset pasangan masuk kategori harta gono gini. Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan memisahkan harta bersama dari harta bawaan. Perbedaannya sebagai berikut.

Harta yang Termasuk Harta Bersama

  • Gaji dan penghasilan selama masa perkawinan.
  • Rumah, tanah, atau kendaraan yang dibeli setelah menikah.
  • Tabungan, deposito, dan investasi hasil jerih payah bersama.
  • Usaha yang berkembang selama perkawinan.
  • Utang yang timbul untuk kepentingan keluarga.
Baca juga  Amicus Curiae Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penerapannya

Harta yang Tidak Termasuk

  • Harta bawaan yang dimiliki sebelum menikah.
  • Hadiah atau hibah untuk salah satu pihak.
  • Warisan yang diterima salah satu pihak.
  • Harta yang dikecualikan dalam perjanjian perkawinan.

Kumpulkan bukti kepemilikan sejak awal supaya status setiap aset jelas.

Sengketa biasanya muncul saat harta bawaan bercampur dengan harta bersama, misalnya ketika uang pribadi dipakai membeli rumah.

Pisahkan rekening pribadi dan rekening bersama sejak dini.

Baca Juga: Gugatan Cerai vs Cerai Talak: Perbedaan Prosedur dan Pihaknya

Aturan Pembagian Harta Gono Gini Setelah Perceraian

Pasal 97 KHI menyatakan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama.

Ketentuan itu berlaku selama perjanjian perkawinan tidak menentukan lain. Bagi pasangan non-Muslim, Pasal 128 KUHPerdata juga membagi harta bersama dua bagian sama besar.

Dalam praktik peradilan, hakim bisa menyimpang dari pola 50:50 setelah menimbang kontribusi para pihak.

Artinya, bagian kamu sangat bergantung pada bukti di persidangan. Bagaimana kalau asetnya sulit dibagi, seperti rumah tunggal? Pengadilan dapat memerintahkan penjualan, lalu hasilnya dibagi.

Perjanjian perkawinan ikut menentukan hasil akhir.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 membolehkan pasangan membuat perjanjian perkawinan selama perkawinan berlangsung, termasuk setelah menikah.

Jika perjanjian itu memisahkan harta, pasangan sama sekali tidak punya harta gono gini.

Utang bersama pun ikut dibagi. Pasal 93 ayat (2) sampai (4) KHI membebankan utang untuk kepentingan keluarga kepada harta bersama.

Kalau harta bersama tidak cukup, kewajiban itu berpindah ke harta suami, lalu ke harta istri.

Faktor yang Memengaruhi Besaran Pembagian Harta Gono Gini

Hakim tidak menilai angka semata. Dalam praktik, beberapa faktor berikut sering memengaruhi putusan pembagian harta gono gini.

  • Kontribusi finansial masing-masing pihak selama perkawinan.
  • Peran mengurus rumah tangga dan anak, yang sering dihargai sebagai kontribusi.
  • Itikad baik dalam mengelola aset, termasuk tidak menyembunyikan harta.
  • Isi perjanjian perkawinan yang telah dibuat.
  • Status utang dan kewajiban bersama yang masih berjalan.

Hakim memeriksa seluruh unsur itu secara menyeluruh sebelum memutus.

Baca juga  Cara Mengurus Visa Kerja untuk WNA di Indonesia

Pasangan yang menyembunyikan aset berisiko mendapat bagian lebih kecil.

Maka, transparansi sejak awal justru melindungi kepentingan kamu.

Cara Mengajukan Pembagian Harta Gono Gini ke Pengadilan

Pembagian harta gono gini bisa ditempuh lewat kesepakatan atau gugatan.

Pilih jalur yang paling cocok dengan kondisi hubungan kamu dan mantan pasangan.

Mediasi sering menghemat waktu dan biaya. Langkahnya seperti ini.

  1. Ajak mantan pasangan bermusyawarah. Tuangkan kesepakatan secara tertulis agar punya kekuatan hukum.
  2. Tentukan pengadilan yang berwenang. Pengadilan Agama menangani perkara pasangan Muslim, sedangkan Pengadilan Negeri menangani pasangan non-Muslim.
  3. Susun gugatan yang memuat identitas para pihak, daftar aset, dan alasan pembagian.
  4. Ajukan gugatan bersamaan dengan gugatan cerai atau setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap. Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama membuka kedua opsi ini.
  5. Ikuti mediasi, pembuktian, dan pembacaan putusan.
  6. Ajukan permohonan eksekusi ke ketua pengadilan jika mantan pasangan menolak menjalankan putusan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Siapkan dokumen pendukung berikut sebelum mendaftar.

  • Akta nikah atau buku nikah.
  • Akta cerai atau salinan gugatan cerai.
  • Sertifikat tanah dan BPKB kendaraan.
  • Rekening koran serta bukti tabungan dan investasi.
  • Perjanjian perkawinan, jika ada.
  • Daftar utang bersama.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pembagian Harta Gono Gini

Banyak pasangan merugikan dirinya sendiri tanpa sadar. Pertama, menjual aset bersama tanpa persetujuan pasangan.

Kedua, menunda gugatan sampai bukti hilang dan aset berpindah tangan. Ketiga, tidak mencatat asal dana pembelian aset.

Keempat, lupa memasukkan utang bersama dalam daftar gugatan. Akibatnya, pembuktian jadi panjang dan hasilnya kurang maksimal.

Konsultasikan strategi kamu dengan ahli hukum sebelum melangkah. Catat setiap transaksi besar sejak dini.

Satu lagi: gugatan yang masuk ke pengadilan yang salah bisa ditolak karena salah alamat.

FAQ

Apakah harta gono gini selalu dibagi 50:50?

Tidak selalu. Pasal 97 KHI memang menetapkan seperdua bagi masing-masing pihak.

Namun, hakim dapat memutus berbeda berdasarkan kontribusi dan fakta persidangan.

Contohnya, pihak yang menyumbang modal jauh lebih besar bisa memperoleh porsi lebih besar.

Apakah warisan dan harta bawaan ikut dibagi?

Tidak. Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan menempatkan harta bawaan, hadiah, dan warisan di bawah penguasaan masing-masing pihak.

Baca juga  Konsultan Hukum: Pengertian, Tugas, dan Cara Memilihnya

Meski begitu, kamu harus bisa membuktikan asal-usul harta tersebut.

Apakah utang ikut dibagi setelah cerai?

Ya, utang yang timbul untuk kepentingan keluarga dibebankan kepada harta bersama.

Utang pribadi tetap menjadi tanggung jawab pihak yang berutang. Periksa dulu tujuan setiap pinjaman.

harta gono gini setelah perceraian

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesimpulan

Harta gono gini mencakup seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan, kecuali harta bawaan, hadiah, dan warisan.

Umumnya setiap pihak mendapat separuh, namun perjanjian perkawinan dan putusan hakim bisa mengubah porsinya.

Langkah yang saya sarankan: catat seluruh aset, kumpulkan bukti, lalu utamakan mediasi sebelum menggugat.

Menurut saya, penyelesaian damai hampir selalu lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga. Kepastian hukum lahir dari dokumen yang rapi dan pemahaman aturan yang tepat.

Jangan menunggu sengketa membesar sebelum mencari nasihat hukum. Mulailah dari langkah kecil hari ini.

Kalau kamu perlu menerjemahkan akta cerai, buku nikah, atau perjanjian perkawinan untuk keperluan di luar negeri, Translation Transfer siap membantu.

Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website kami.

Baca Juga: Istri Minta Cerai tapi Suami Menolak, Ini Hukum dan Prosesnya

Ringkasan

  • Harta gono gini adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan.
  • Dasar hukumnya adalah Pasal 35 sampai 37 UU Perkawinan dan Pasal 85 sampai 97 KHI.
  • Harta bawaan, hadiah, dan warisan tidak termasuk harta bersama.
  • Pasal 97 KHI memberi masing-masing pihak seperdua bagian.
  • Perjanjian perkawinan dapat memisahkan harta sejak awal.
  • Utang untuk kepentingan keluarga ikut dibagi.
  • Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
  • Transparansi aset sejak awal melindungi hak kedua pihak.

Referensi

  • Pemerintah Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
  • Presiden Republik Indonesia. (1991). Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 128.
  • Pemerintah Republik Indonesia. (1989). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2016). Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi