Terbaru

Bisnis

Prinsip Kripto Syariah: Cara Baru Pengusaha Muslim Berinvestasi?

Ditulis oleh Fabby Daraja

Daftar Isi

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia bisnis mengalami perkembangan yang begitu cepatnya. Terutama dalam perkembangan teknologi.

Perubahan yang paling berdampak ke sektor bisnis yaitu dari sistem keuangan digital.

Ini ditandai dengan munculnya aset kripto atau mata uang kripto yang makin ke sini makin banyak dibahas dan digunakan.

Namun, tak sedikit yang menilai kalau penggunaan aset kripto ini tidaklah halal dari sudut pandang Islam.

Jadi, muncul banyak penolakan. Terutama dari kalangan umat muslim dengan berbagai latar belakang seperti karyawan maupun pengusaha.

Buat mengatasinya, lahirlah kripto syariah. Mungkin ini upaya agar konsep kripto bisa diterima oleh kalangan muslim.

Prinsip utama dari konsep ini adalah bagaimana seseorang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi blockchain tanpa meninggalkan aturan yang telah diatur dalam hukum Islam. Seperti larangan terhadap riba, gharar, dan maysir.

Lantas bagaimana sih prinsip kerja dari kripto syariah ini? Apakah benar halal dan cocok dijadikan investasi bagi pengusaha Muslim?

Sebelum lanjut itu dulu, baiknya kita paham dasar dari aset kripto secara umum supaya lebih mudah memahami yang versi syariahnya.

Apa Itu Kripto dengan Penjelasan Sederhana

Kripto atau cryptocurrency adalah bentuk mata uang digital yang dibuat menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data dan transaksi di dalamnya. 

Kripto tidak dicetak seperti uang kertas atau logam yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Nilai dan keberadaannya disimpan serta dikelola melalui sistem jaringan komputer global yang disebut blockchain.

Aset Kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain (PMK 68/2022).

Masih terlalu sulit memahaminya ya?

Mari kita coba pakai analogi yang lebih sederhana.

Coba posisikan dirimu jadi anak kecil. Kamu punya koin mainan di taman bermain. 

Tapi koin ini tidak kamu simpan di dompet. Bentuknya pun juga bukan plastik seperti koin di Timezone. 

Koin ini disimpan di semacam buku catatan besar yang “ajaib”. Buku itu dijaga bareng-bareng oleh banyak anak di seluruh dunia.

Setiap kali kamu mendapatkan koin karena menang permainan, semua anak ikut mencatat kejadian itu di buku masing-masing. Dan isi catatannya sama persis.

Jadi, semua anak punya catatan yang sama. Sehingga, gak ada anak lain yang bisa mengaku-ngaku punya lebih banyak koin daripada yang sebenarnya. 

Buku catatan besar itu adalah gambaran dari teknologi penyimpanan blockchain, dan koin itu ibarat kripto. 

Tidak ada mesin yang bisa mencetak koin ini. Koin baru terbentuk ketika anak-anak membantu mencatat dan memastikan setiap transaksi benar. Ini membuat koin tersebut aman, jujur, dan tidak bisa dipalsukan.

Baca juga  Kawasan Niaga Terpadu Sudirman: Lokasi dan Potensi Bisnisnya

Apa Itu Kripto Syariah dan Bagaimana Konsep serta Prinsipnya?

Setelah tahu dasar cara kerja dari aset kripto, sekarang lanjut ke versi syariahnya.

Kripto syariah adalah jenis aset kripto yang dibangun dan dioperasikan berdasarkan prinsip keuangan Islam. Dalam Islam, setiap bentuk transaksi keuangan harus terhindar dari tiga unsur yang dilarang, yaitu riba, gharar, dan maysir.

  • Riba berarti adanya tambahan atau bunga yang tidak adil dalam suatu transaksi.
  • Gharar berarti adanya ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam akad.
  • Maysir berarti adanya unsur perjudian atau spekulasi yang berlebihan.

Nah kripto syariah dibangun untuk menghindari ketiga hal itu.

Selain itu, proyek kripto syariah juga memperhatikan bagaimana keuntungan dibagikan kepada para pemegang token. 

Umumnya, sistem yang digunakan berbasis bagi hasil atau profit sharing, bukan bunga tetap. 

Hal ini selaras dengan prinsip muamalah Islam yang menekankan keadilan dan keseimbangan dalam memperoleh keuntungan. Dan prinsip Islam yang mengharamkan bunga.

Di sisi lain, proyek kripto syariah juga memastikan bahwa dana yang terkumpul dari para investor tidak digunakan untuk mendanai aktivitas yang dilarang dalam Islam.

Contohnya seperti industri minuman keras, perjudian, atau bisnis berbasis riba. 

Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan dalam ekosistem kripto syariah diharapkan tetap bersih dan sesuai dengan nilai-nilai halal.

Contoh Kripto Syariah di Indonesia

1. Tokenisasi Emas (misal: GIDR)

Model ini menghubungkan nilai token dengan cadangan emas fisik, sehingga memberikan stabilitas dan kepastian nilai bagi investor. GIDR menjadi salah satu contoh yang mendapatkan perhatian karena mengikuti fatwa MUI dan masuk proses sandbox OJK. 

2. Islamic Coin ($ISLM)

Islamic Coin hadir sebagai aset kripto global yang mengintegrasikan prinsip keuangan Islam ke dalam dunia blockchain. Proyek ini mendapat sorotan karena model tata kelola dan ekonominya dirancang agar halal dan berorientasi pada kemaslahatan. Investor muslim melihatnya sebagai peluang early-stage di ekosistem web3 yang sejalan dengan nilai syariah.

3. AlifCoin

AlifCoin dikembangkan sebagai pionir kripto halal dengan misi memperkuat ekosistem digital berbasis nilai Islam. Proyek ini fokus pada transparansi, kepatuhan syariah, dan potensi utilitas dalam keuangan umat. Pendekatan yang terstandarisasi menjadikan AlifCoin sebagai opsi bagi pengguna yang mengutamakan etika dalam investasi digital.

4. Gcoin

Gcoin diklaim sebagai salah satu kripto syariah pertama yang menerapkan prinsip keuangan Islam di ruang DeFi. Proyek ini menghindari unsur riba dan spekulasi berlebihan, sekaligus membangun model distribusi nilai yang lebih adil. Ini menandai upaya serius membawa prinsip syariah ke sektor yang biasanya didominasi spekulasi tinggi.

Baca juga  6 Cara Meningkatkan Pendapatan Perusahaan di Era Persaingan Ketat

5. Platform Fasset Indonesia

Fasset menyediakan akses aset digital yang telah melalui kurasi syariah ketat, termasuk bebas riba, gharar, dan maisir. Platform ini menawarkan gateway aman bagi masyarakat muslim yang ingin bertransaksi kripto secara etis. Dengan dukungan ekosistem yang compliant, Fasset memosisikan diri sebagai infrastruktur jembatan antara ekonomi digital dan ekonomi syariah.

Pandangan Majelis Ulama Indonesia tentang Kripto Syariah

Majelis Ulama Indonesia membahas soal cryptocurrency dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-7 yang berlangsung pada 9–11 November 2021 di Jakarta, dihadiri ratusan ulama.

Dalam keputusan tersebut, MUI menyatakan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran dinilai tidak sesuai syariat. Alasannya ada unsur ketidakpastian, risiko kerugian yang tinggi, dan bertentangan dengan aturan negara yang menetapkan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran resmi.

Ketua Komisi Fatwa menjelaskan bahwa kripto sebagai mata uang dianggap bermasalah karena nilai yang naik-turun ekstrem, rawan spekulasi, dan tidak memiliki bentuk fisik yang jelas sehingga masuk kategori aktivitas yang mengandung ketidakjelasan dan unsur spekulatif.

Kripto sebagai Aset Investasi: Ada Syaratnya

Namun, pandangan MUI tidak hitam-putih. Untuk kripto sebagai aset atau komoditas investasi, hukumnya bisa berbeda.

Kripto tidak boleh diperdagangkan jika mengandung unsur spekulasi yang berlebihan, tidak jelas wujud atau nilainya, dan tidak memenuhi syarat sebagai aset menurut syariah, seperti harus bisa dimiliki, diukur, dan diserahterimakan dengan jelas.

Sebaliknya, jika suatu aset kripto memiliki dasar nilai yang jelas (underlying asset), manfaat yang nyata, serta memenuhi kriteria syariah sebagai komoditas, maka perdagangan kripto tersebut bisa dibolehkan.

Dampak Fatwa Ini

Fatwa MUI tidak otomatis menjadi hukum negara. Namun, keputusan ini menjadi rujukan bagi umat Muslim dan pelaku usaha syariah, sehingga banyak yang lebih berhati-hati terhadap kripto.

Kesimpulannya, MUI tidak menutup pintu untuk kripto sepenuhnya. Penggunaan kripto sebagai alat pembayaran tetap dilarang, tapi untuk kripto yang punya nilai dasar jelas dan sesuai aturan syariah, peluang untuk dijadikan instrumen investasi tetap terbuka.

Pendapat Ahli tentang Kripto Syariah dari Hukum Islam

Kontra: Argumen yang Menentang Kripto Sebagai Halal

Mufti Taqi Usmani, mantan hakim Mahkamah Agung Pakistan, menyatakan bahwa bitcoin hanyalah angka imajiner yang dibeli untuk spekulasi dan digunakan dalam transaksi ilegal. 

Mufti Shawki Allam, Mufti Besar Mesir, menambahkan bahwa perdagangan kripto adalah haram karena tidak disetujui oleh otoritas negara yang sah dan memudahkan pencucian uang serta perjudian. Direktorat Urusan Agama Turki juga menegaskan bahwa kripto tidak sesuai Syariah karena terbuka untuk spekulasi dan jauh dari pengawasan negara. 

Europol mencatat bahwa kripto sering digunakan untuk pencucian uang dan perdagangan ilegal, dengan studi Oxford Academic (2019) menemukan 25% pengguna bitcoin terlibat aktivitas ilegal senilai $76 miliar per tahun. 

Baca juga  Atria Sudirman: Lokasi, Fasilitas, dan Harga Sewa Kantor

Para ulama ini menolak kripto karena lima alasan utama: mudah digunakan untuk kegiatan ilegal, bersifat spekulatif seperti perjudian, bukan mata uang sebenarnya, tidak memiliki nilai intrinsik, dan tidak dikontrol otoritas pusat yang sah.

Pro: Argumen Kripto Sebagai Halal

Forum Ekonomi Islam dan Dr. Humayon Dar, Direktur Jenderal Cambridge Institute of Islamic Finance, berpendapat bahwa kripto diperbolehkan selama tidak melanggar larangan Islam terkait bunga, ketidakpastian kontrak, dan perjudian. 

Beberapa ulama menganggap kripto halal karena merupakan aset digital nyata yang dapat dimiliki, disimpan dalam dompet, dan diperdagangkan di bursa, sehingga memenuhi syarat Mal dalam kontrak Syariah. 

Kripto juga dianggap halal karena tidak membebankan bunga (riba), yang merupakan prinsip inti keuangan Islam. 

Mufti Abu Bakar, ahli fikih Islam, dan Abdulkader Hallak dari Sarwa berargumen bahwa volatilitas saja tidak menjadikan kripto haram karena semua aset keuangan bersifat spekulatif, yang penting adalah motif investor untuk akumulasi kekayaan tanpa leverage berlebihan. 

Abdulkader Hallak juga menegaskan bahwa penggunaan barang halal untuk tujuan haram tidak menjadikan barang aslinya haram, sehingga selama Muslim menggunakan kripto untuk investasi yang sah, tidak ada kode etik yang dilanggar.

Apakah Pengusaha Muslim Baiknya Pakai Kripto Syariah untuk Investasi?

Bagi pengusaha Muslim, masuk ke dunia kripto syariah itu harus pakai strategi dan penuh pertimbangan. 

Meski MUI melarang kripto dipakai sebagai alat bayar, peluang untuk berinvestasi tetap ada selama asetnya punya dasar nilai yang jelas, ada barang penjamin nyata, dan mengikuti aturan syariah seperti tidak ada bunga, tidak ada ketidakjelasan, dan tidak mirip judi.

Sekarang sudah mulai muncul pilihan kripto yang mengklaim sesuai syariah, misalnya token emas seperti GIDR, Islamic Coin, sampai platform seperti Fasset. 

Ini tanda bahwa pasar mulai mencoba menyesuaikan diri dengan kebutuhan investor Muslim yang mau ikut maju di dunia blockchain tanpa mengorbankan nilai agama.

Tapi, perlu dicatat, ulama di berbagai negara masih berbeda pendapat. Ada yang menolak karena menilai kripto terlalu fluktuatif dan rawan dipakai untuk hal negatif. Ada juga yang mengizinkan asalkan mengikuti aturan syariah secara ketat.

Jadi, buat pengusaha Muslim, langkah cerdasnya adalah pilih platform yang sudah punya sertifikasi syariah, pahami benar produk yang mau dibeli, tanya ke ahli keuangan syariah kalau perlu, dan pastikan tujuan investasinya jangka panjang, bukan untuk spekulasi cepat-cepat kaya.

Kesimpulannya, kripto syariah bisa jadi jalur investasi menarik. Namun, harus tetap disiplin, hati-hati, dan patuh pada prinsip syariah.

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi