Terbaru

Hukum

Leasing Kendaraan untuk Bisnis: Keuntungan, Risiko, dan Syaratnya

Ditulis oleh Dea Youlanda

Daftar Isi

Leasing kendaraan untuk bisnis memberi jalan bagi perusahaan untuk memakai mobil atau motor operasional tanpa mengeluarkan harga penuh di awal.

Arus kas jadi lebih longgar, dan di balik kemudahan itu ada kontrak yang perlu dibaca pelan-pelan.

Singkatnya, leasing layak dipertimbangkan kalau kamu paham jenis sewanya dan sudah menghitung total biayanya.

Kontraknya pun harus kamu baca sampai tuntas.

Saya menulis ini dengan kacamata hukum perjanjian. Menurut pengamatan saya, banyak pemilik usaha terpaku pada angka cicilan bulanan lalu melewatkan pasal denda dan penarikan unit.

Padahal pasal-pasal itulah yang sering menentukan aman tidaknya bisnis kamu.

Di bawah ini kita bahas jenis leasing, untung ruginya, syarat pengajuan, hingga urusan hukum dan pajaknya.

Memahami Leasing Kendaraan untuk Bisnis dan Jenisnya

Leasing, atau sewa guna usaha, adalah pembiayaan berupa penyediaan barang oleh perusahaan pembiayaan untuk dipakai dalam jangka waktu tertentu.

Untuk kendaraan, sewa guna usaha ini terbagi menjadi dua jenis.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Sewa Pembiayaan (Finance Lease)

Dalam finance lease, manfaat dan risiko atas kendaraan berpindah secara substansial kepada penyewa.

Meski begitu, selama perjanjian berjalan, kepemilikan kendaraan tetap berada pada perusahaan pembiayaan.

Kontraknya juga wajib mencantumkan nilai simpanan jaminan atau security deposit.

Sewa Operasi (Operating Lease)

Operating lease lebih mirip sewa pada umumnya. Kamu memakai kendaraan sepanjang kontrak, lalu mengembalikannya ketika masa sewa habis.

Skema ini pas untuk perusahaan yang ingin armadanya selalu terlihat baru. Perbedaan finance lease dan operating lease bisa kamu lihat dari tiga hal berikut:

  • Kepemilikan: finance lease biasanya memberi hak opsi beli di akhir masa sewa. Operating lease tidak menyediakan opsi itu.
  • Perawatan: servis berkala sering sudah masuk dalam paket operating lease.
  • Pajak: perlakuannya berbeda untuk tiap skema, dan kita bahas di bagian pajak nanti.

Setelah paham perbedaannya, kamu bisa memilih skema yang cocok dengan arah bisnis.

Keuntungan Leasing Kendaraan untuk Bisnis

Keuntungan leasing kendaraan operasional paling terasa pada keuangan dan kerja harian. Ini daftarnya:

  • Modal kerja terjaga. Perusahaan tidak perlu menyiapkan dana besar untuk membeli kendaraan secara tunai, sehingga uangnya bisa dipakai untuk kebutuhan lain.
  • Anggaran lebih gampang disusun. Pembayaran bulanan yang tetap membantu bagian keuangan merencanakan arus kas.
  • Armada mudah diganti. Setelah kontrak selesai, kamu bisa berganti ke kendaraan yang lebih baru, terutama pada operating lease.
  • Perawatan lebih praktis. Sebagian paket sudah memasukkan servis berkala dan asuransi.
  • Urusan aset lebih ringan. Di operating lease, kamu tidak perlu pusing memikirkan harga jual kembali kendaraan.
  • Ada peluang efisiensi pajak. Pembayaran sewa operating lease dapat menjadi biaya yang dikurangkan secara fiskal.
Baca juga  Syarat Legalisir Dokumen yang Wajib Disiapkan, Ini Daftarnya

Karena itu, leasing kendaraan untuk bisnis banyak dipilih UMKM dan perusahaan yang sedang tumbuh. Manfaatnya baru terasa kalau risikonya ikut kamu kelola dengan baik.

Risiko Leasing Kendaraan untuk Bisnis yang Perlu Diwaspadai

Leasing kendaraan untuk bisnis membawa risiko keuangan dan hukum yang wajib kamu kenali. Berikut risiko leasing mobil perusahaan yang paling sering muncul:

  • Total biaya membengkak. Bunga atau imbal jasa membuat jumlah yang kamu bayar melewati harga tunai kendaraan.
  • Kendaraan belum jadi milikmu. Selama finance lease berjalan, kepemilikan masih di tangan perusahaan pembiayaan.
  • Denda keterlambatan. Cicilan yang telat memicu denda dan bisa berujung pada penarikan unit.
  • Pemakaian dibatasi. Kontrak kerap mengatur batas jarak tempuh dan melarang modifikasi kendaraan.
  • Penalti terminasi dini. Mengakhiri kontrak sebelum waktunya biasanya dikenai biaya tambahan.
  • Kewajiban jalan terus. Order sepi pun tetap menuntut kamu membayar.

Soal penarikan kendaraan, hukum memasang batas yang jelas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menyatakan bahwa eksekusi objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan sepihak, jika debitur tidak mengakui cidera janji dan keberatan menyerahkan objeknya secara sukarela.

Aturan ini berlaku ketika kontrakmu memakai jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

Syarat Leasing Kendaraan Operasional untuk Perusahaan

Tiap perusahaan pembiayaan punya ketentuan sendiri, tetapi dokumen dasarnya hampir seragam. Syarat leasing kendaraan operasional yang lazim diminta antara lain:

  • Akta pendirian dan pengesahan badan usaha.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang sesuai.
  • NPWP perusahaan, serta KTP dan NPWP pengurus.
  • Laporan keuangan atau rekening koran beberapa bulan terakhir.
  • SPT Tahunan terakhir.
  • Bukti domisili usaha.
  • Uang muka atau security deposit sesuai perjanjian.

Daftar ini sifatnya umum. Tanyakan langsung kebutuhan pastinya kepada calon lessor.

Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menandatangani Kontrak

Sebelum membubuhkan tanda tangan, luangkan waktu untuk memeriksa beberapa hal berikut:

  • Pastikan perusahaan pembiayaan berizin dan diawasi OJK.
  • Hitung total biaya, termasuk bunga, biaya administrasi, asuransi, dan denda.
  • Baca klausul terminasi, opsi beli, dan penarikan kendaraan.
  • Tanyakan siapa yang menanggung perawatan dan pajak kendaraan.
Baca juga  Dokumen yang Perlu Dilegalisir untuk Keperluan Hukum dan Kerja

Kontrak yang sudah kamu teken akan mengikatmu berdasarkan asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUH Perdata. Jadi, teliti dulu sebelum menyetujui.

Aspek Hukum, Pajak, dan Akuntansi Sewa Guna Usaha Kendaraan

Dasar Hukum

Kegiatan ini berpijak pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan POJK 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

OJK lalu memperbarui pengaturannya lewat POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan.

Soal sah tidaknya kontrak, Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian tetap berlaku.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Perlakuan Pajak

Perlakuan pajaknya bergantung pada jenis sewa. Rujukan dasarnya adalah KMK Nomor 1169/KMK.01/1991 dan SE-129/PJ/2010.

  • Finance lease: lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayarannya, dan jasa sewanya tidak kena PPN. Lessee baru boleh menyusutkan kendaraan setelah menggunakan hak opsi beli.
  • Operating lease: lessee wajib memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran sewa, dan penyerahan jasanya terutang PPN.

Bagian keuangan perlu menyiapkan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 untuk operating lease sejak awal.

Pencatatan Akuntansi

Untuk pembukuan, nomor PSAK 73 berubah menjadi PSAK 116 tentang Sewa dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2024. Isi standarnya tidak berubah.

Pada umumnya, penyewa mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa di laporan keuangan. Perlakuan akuntansi dan fiskal bisa berbeda, jadi sebaiknya kamu berkonsultasi dengan konsultan pajak.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa bedanya leasing dan kredit kendaraan untuk bisnis?

Pada finance lease, kendaraan tetap dimiliki perusahaan pembiayaan selama kontrak berjalan. Pada pembelian dengan angsuran, kendaraan langsung menjadi milik pembeli dan biasanya dijaminkan secara fidusia.

Apakah biaya leasing kendaraan bisa dibebankan sebagai biaya perusahaan?

Untuk operating lease, pembayaran sewa umumnya bisa dibebankan sebagai biaya fiskal setelah PPh Pasal 23 dipotong. Untuk finance lease, penyusutan baru bisa dilakukan setelah hak opsi beli dilaksanakan.

Baca juga  Pengelolaan Dokumen Banding dan Gugatan Coretax, Ini Caranya

Apa yang terjadi kalau cicilan leasing kendaraan bisnis terlambat?

Perusahaan biasanya mengenakan denda dan mengirim teguran tertulis. Kalau keadaan makin parah, penarikan kendaraan tetap harus mengikuti prosedur hukum.

Kesimpulan

Leasing kendaraan untuk bisnis membantu menjaga modal kerja dan memudahkan pergantian armada.

Hitungan total biaya, risiko penarikan unit, dan kewajiban pajak tetap perlu kamu pertimbangkan matang-matang.

Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Bandingkan beberapa penawaran, pilih jenis sewa yang tepat, lalu telaah kontrak sebelum menandatangani.

Menurut saya, kalau bisnismu butuh fleksibilitas, leasing biasanya lebih masuk akal. Untuk kendaraan yang akan dipakai bertahun-tahun, hitung juga opsi beli tunai.

Masih ragu menilai draf kontrak leasing yang kamu terima? Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan kami siap membantu.

Ringkasan

  • Leasing kendaraan untuk bisnis memungkinkan perusahaan memakai kendaraan tanpa membayar harga penuh di awal.
  • Ada dua jenis utama, yaitu finance lease dan operating lease, dengan kepemilikan dan perlakuan pajak yang berbeda.
  • Keuntungannya meliputi modal kerja terjaga, anggaran mudah disusun, dan armada mudah diganti.
  • Risikonya mencakup total biaya membengkak, denda keterlambatan, pemakaian dibatasi, dan penalti terminasi dini.
  • Syarat umumnya berupa dokumen legalitas usaha, NPWP, laporan keuangan, serta uang muka atau security deposit.
  • Cek izin OJK perusahaan pembiayaan dan baca klausul kontrak sebelum menandatangani.
  • Finance lease tidak dipotong PPh Pasal 23 dan jasa sewanya bebas PPN. Operating lease dipotong PPh Pasal 23 dan terutang PPN.
  • PSAK 116 mengatur pencatatan sewa, jadi konsultasi dengan konsultan pajak tetap dianjurkan.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  • Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 7/POJK.05/2022.
  • Peraturan OJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura (ojk.go.id).
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing).
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-129/PJ/2010 (pajak.go.id).
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1320 dan Pasal 1338.
  • Ikatan Akuntan Indonesia, PSAK 116: Sewa.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi