Terbaru

Pajak

Pajak Penjualan: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Ditulis oleh Chorida

Daftar Isi

Pajak penjualan adalah pungutan negara atas transaksi jual beli barang dan jasa. Di Indonesia, wujudnya sekarang berupa PPN dan PPnBM.

Banyak pemilik usaha masih menyamakan kedua istilah itu. Akibatnya, faktur pajak salah terbit dan denda administrasi datang belakangan. Kasus seperti ini sering saya temui.

Sebagai praktisi hukum, saya punya pandangan yang cukup tegas. Menurut pengamatan saya, kesalahan pajak penjualan hampir selalu bermula dari kurangnya pemahaman aturan. Sanksinya bisa berujung pidana.

Karena itu, kenali dulu dasarnya sebelum mulai menghitung.

Pengertian Pajak Penjualan di Indonesia

Pajak penjualan dikenakan saat barang atau jasa berpindah tangan. Pembeli akhir menanggung bebannya, sedangkan penjual menyetorkannya ke kas negara. Itulah sebabnya pajak ini masuk kategori pajak tidak langsung.

Sejarahnya cukup menarik. Indonesia pernah punya Undang-Undang Pajak Penjualan Tahun 1951 yang memungut pajak di setiap mata rantai penjualan. Barang yang sama bisa kena pajak berkali-kali sebelum sampai ke konsumen.

Pemerintah lalu mengganti sistem itu dengan PPN lewat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983. Aturan barunya berlaku sejak 1 April 1985.

Jadi, istilah pajak penjualan di masa sekarang merujuk pada PPN dan PPnBM. Pemerintah daerah juga memungut pajak atas penjualan tertentu, misalnya makanan di restoran. Ketiganya perlu kamu kenal.

Baca Juga: Surat Setoran Pajak: Fungsi, Format, dan Cara Membuatnya

Dasar Hukum Pajak Penjualan

Kepastian hukum menjadi pegangan utama dalam urusan pajak. Berikut regulasi pokok yang mengatur pajak penjualan saat ini:

  • UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM. Undang-undang ini sudah beberapa kali berubah.
  • UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di sinilah tarif PPN 12% ditetapkan.
  • PMK Nomor 131 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur penerapan tarif 12% dan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain.
  • PMK Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini menyesuaikan ketentuan DPP nilai lain dan PPN besaran tertentu.
  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Undang-undang ini mengatur pajak daerah, termasuk PBJT.

Aturan turunan sering diperbarui. Pantau terus perubahan PMK dan peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar hitunganmu tidak ketinggalan zaman.

pajak penjualan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Baca juga  Pajak Natura Karyawan: Aturan, Cara Hitung, dan Lapor SPT

Jenis Pajak Penjualan yang Wajib Kamu Pahami

Ada tiga jenis pajak penjualan yang paling sering muncul dalam kegiatan usaha. Objek dan pemungutnya berbeda-beda.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean. Impor, pemanfaatan BKP tidak berwujud, dan ekspor jasa tertentu juga termasuk objeknya.

Pengusaha Kena Pajak (PKP) memungut PPN dari pembeli. Setelah itu, PKP menyetorkannya ke negara.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM adalah pajak tambahan untuk barang yang tergolong mewah. Contohnya kendaraan bermotor tertentu, hunian mewah, dan pesawat udara pribadi.

Tarif untuk barang non-kendaraan berkisar 10% sampai 75%. Kendaraan bermotor punya aturan sendiri dalam PP Nomor 74 Tahun 2021. Pemungutan PPnBM terjadi satu kali, yaitu saat pabrikan menyerahkan barang atau saat impor.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

PBJT termasuk pajak daerah. Objeknya mencakup makanan dan minuman di restoran, jasa perhotelan, dan tenaga listrik.

Tarif umumnya maksimal 10%. Jasa hiburan tertentu bisa dikenai tarif lebih tinggi. Pemerintah kabupaten atau kota menetapkan angka finalnya lewat peraturan daerah.

Tarif PPN 12% dan Objek Pajak Terbaru

Menurut undang-undang, tarif PPN sekarang 12%. Praktiknya sedikit lebih rumit. PMK 131/2024 membedakan perlakuan untuk barang mewah dan non-mewah.

Ringkasannya begini:

  • Barang mewah kena PPnBM: PPN 12% dikalikan harga jual atau nilai impor secara penuh.
  • Barang dan jasa non-mewah: PPN 12% dikalikan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Hasilnya, tarif efektif tetap 11%.
  • Kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan tertentu: Pemerintah membebaskan atau tidak mengenakan PPN.
  • Ekspor BKP dan JKP: Tarifnya 0%.

Beberapa transaksi memakai PPN besaran tertentu, seperti kendaraan bekas dan kegiatan membangun sendiri. Cek dulu aturan khususnya sebelum menghitung.

Cara Menghitung Pajak Penjualan dengan Contoh

Cara menghitung pajak penjualan bergantung pada jenis barangnya. Mulailah dengan menentukan apakah barang itu tergolong mewah. Lalu tetapkan harga jual sebagai dasar, dan terapkan rumus yang sesuai.

Baca juga  Formulir 1721 A1: Fungsi, Format, dan Cara Mengisinya

Hitungannya sederhana.

Contoh PPN Barang Non-Mewah

Misalkan sebuah PKP menjual peralatan kantor seharga Rp10.000.000, belum termasuk PPN.

  • DPP nilai lain = 11/12 × Rp10.000.000 = Rp9.166.667
  • PPN = 12% × Rp9.166.667 = Rp1.100.000
  • Total yang dibayar pembeli = Rp11.100.000

Beban efektifnya tetap 11% dari harga jual.

Contoh PPN dan PPnBM Barang Mewah

Sekarang bayangkan penjualan barang mewah seharga Rp500.000.000, dengan tarif PPnBM 20%.

  • PPN = 12% × Rp500.000.000 = Rp60.000.000
  • PPnBM = 20% × Rp500.000.000 = Rp100.000.000
  • Total yang dibayar pembeli = Rp660.000.000

Tarif PPnBM di atas hanya ilustrasi. Sebelum menghitung transaksi nyata, cek tarif resmi untuk barangmu.

Kewajiban PKP dalam Pajak Penjualan

Pengusaha dengan omzet di atas Rp4,8 miliar setahun wajib mengukuhkan diri sebagai PKP. Sesudah itu, sejumlah kewajiban langsung berlaku:

  1. Memungut PPN dan PPnBM dari pembeli.
  2. Menerbitkan faktur pajak tepat waktu.
  3. Menyetor pajak ke kas negara.
  4. Melaporkan SPT Masa PPN secara berkala lewat sistem Coretax DJP.

Kelalaian berujung sanksi administrasi berupa denda dan bunga. Pelanggaran berat bahkan bisa dipidana.

Mengurus kepatuhan sejak awal jauh lebih murah daripada menyelesaikan sengketa di kemudian hari.

FAQ: Pertanyaan Seputar Pajak Penjualan

Apa perbedaan pajak penjualan dan PPN?

Pajak penjualan adalah istilah umum untuk pungutan atas transaksi jual beli. PPN adalah bentuk konkretnya dalam hukum Indonesia sekarang.

UU Pajak Penjualan 1951 sudah lama digantikan oleh UU PPN 1983.

Apakah semua barang dikenai PPN 12%?

Tidak semua. Barang non-mewah memakai DPP nilai lain 11/12, sehingga tarif efektifnya 11%.

Kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan tertentu mendapat fasilitas. Hanya barang mewah yang dikenai 12% penuh.

Siapa yang wajib memungut pajak penjualan?

PKP yang wajib memungutnya dari pembeli. Pengusaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun boleh tidak menjadi PKP.

Meski begitu, mereka tetap bisa mengukuhkan diri secara sukarela.

pajak penjualan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Pajak penjualan di Indonesia bertumpu pada PPN dan PPnBM, dengan PBJT sebagai pajak daerah. Kenali jenis barangmu, pilih dasar pengenaan yang tepat, lalu hitung dengan teliti.

Baca juga  Avoidance Artinya Apa? Ini Pengertian dan Contoh Penggunaannya

Langkah yang saya sarankan cukup jelas. Cek status PKP-mu, perbarui sistem faktur pajak, dan tinjau aturan terbaru secara rutin.

Menurut saya, skema DPP nilai lain tergolong cerdik secara hukum. Pemerintah tetap menjalankan amanat UU HPP, sementara beban masyarakat tidak melonjak. Harganya adalah administrasi yang makin rumit, dan di situlah pendampingan profesional terasa perlu.

Masih ragu apakah transaksimu sudah dihitung dengan benar? Kamu tidak perlu menanggungnya sendirian.

Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu memahami kewajiban pajak dengan tenang.

Baca Juga: Pajak Jasa Konstruksi: Tarif dan Cara Menghitungnya

Ringkasan

  • Pajak penjualan adalah pungutan atas penyerahan barang dan jasa, dan konsumen akhir yang menanggung bebannya.
  • Indonesia mengganti UU Pajak Penjualan 1951 dengan sistem PPN lewat UU Nomor 8 Tahun 1983.
  • Jenis utamanya meliputi PPN, PPnBM, dan PBJT sebagai pajak daerah.
  • Tarif PPN menurut undang-undang sebesar 12% sejak 1 Januari 2025.
  • Barang non-mewah memakai DPP nilai lain 11/12, sehingga tarif efektifnya 11%.
  • Barang mewah dikenai PPN 12% atas harga jual penuh, ditambah PPnBM.
  • Pengusaha beromzet di atas Rp4,8 miliar setahun wajib menjadi PKP.
  • PKP wajib memungut, menyetor, dan melaporkan pajak tepat waktu.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2024 tentang Perlakuan PPN atau PPN dan PPnBM.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu PPN.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Perubahan atas PMK Nomor 68/PMK.03/2010 (batas pengusaha kecil).
  • Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. www.pajak.go.id

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi