Terbaru

Pajak

Account Receivable Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

Ditulis oleh Wahyu JM

Daftar Isi

Dalam dunia bisnis, transaksi penjualan tidak selalu dibayar secara tunai di tempat. Banyak perusahaan yang memberikan tempo pembayaran kepada pelanggannya, dan di sinilah istilah account receivable menjadi relevan.

Secara sederhana, account receivable adalah piutang usaha, yaitu tagihan yang belum dibayar pelanggan atas barang atau jasa yang sudah diserahkan perusahaan. Nilai tagihan ini dicatat sebagai aset lancar dalam laporan keuangan perusahaan.

Menurut pandangan saya sebagai praktisi hukum bisnis, pengelolaan piutang usaha sering menjadi titik lemah banyak perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah. Padahal, piutang yang tidak tertagih dalam jumlah besar bisa mengganggu arus kas dan bahkan mengancam kelangsungan usaha.

Pengertian Account Receivable dalam Akuntansi

Account receivable atau piutang usaha merupakan hak tagih perusahaan kepada pihak lain atas transaksi penjualan barang maupun jasa secara kredit. Dalam laporan keuangan, piutang usaha dicatat pada sisi aset lancar karena diharapkan dapat dicairkan menjadi kas dalam waktu kurang dari satu tahun.

Piutang usaha timbul ketika perusahaan menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu, sementara pembayarannya dilakukan di kemudian hari sesuai tempo yang disepakati. Tempo pembayaran ini umumnya berkisar antara 30 hingga 90 hari, tergantung kesepakatan antara perusahaan dan pelanggannya.

Dari sisi hukum, hubungan piutang ini pada dasarnya lahir dari perjanjian jual beli sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Apabila pelanggan tidak memenuhi kewajibannya, perusahaan berhak menuntut pemenuhan prestasi atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

account receivable adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Fungsi Account Receivable bagi Perusahaan

Pengelolaan piutang usaha memiliki sejumlah fungsi penting dalam operasional perusahaan. Berikut fungsi utamanya:

  • Menjadi indikator kesehatan arus kas dan likuiditas perusahaan.
  • Memungkinkan perusahaan meningkatkan penjualan melalui skema pembayaran kredit.
  • Menjadi dasar perencanaan kas untuk memenuhi kebutuhan operasional di masa depan.
  • Membantu membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui fleksibilitas pembayaran.
  • Menjadi salah satu komponen aset yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan tertentu.

Meski memberikan keuntungan dari sisi penjualan, piutang usaha juga menyimpan risiko. Semakin besar nilai piutang yang belum tertagih, semakin besar pula potensi gangguan terhadap arus kas perusahaan.

Jenis-Jenis Piutang dalam Perusahaan

Selain piutang usaha, terdapat beberapa jenis piutang lain yang umum ditemui dalam laporan keuangan perusahaan. Berikut jenis-jenisnya:

  • Piutang usaha (account receivable), yaitu tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit.
  • Piutang wesel (notes receivable), yaitu tagihan yang didukung dokumen tertulis formal berupa surat perjanjian.
  • Piutang lain-lain (other receivable), seperti piutang karyawan, piutang bunga, atau piutang pajak.
Baca juga  Pajak Progresif Adalah: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Pembedaan jenis piutang ini penting dalam penyusunan laporan keuangan, karena masing-masing memiliki karakteristik dan perlakuan akuntansi yang berbeda. Piutang usaha biasanya menjadi komponen terbesar dibanding jenis piutang lainnya.

Contoh Penerapan Account Receivable

Untuk memahami penerapannya, berikut contoh sederhana yang sering terjadi dalam praktik bisnis. Sebuah perusahaan distributor menjual barang senilai Rp100.000.000 kepada sebuah toko ritel dengan tempo pembayaran 60 hari.

Pada saat barang diserahkan, perusahaan mencatat nilai Rp100.000.000 tersebut sebagai piutang usaha dalam pembukuannya. Nilai tersebut akan tetap tercatat sebagai aset hingga pelanggan benar-benar melakukan pembayaran.

Contoh lain bisa ditemukan pada perusahaan jasa konsultan yang menyelesaikan proyek senilai Rp50.000.000 dengan sistem pembayaran 30 hari setelah laporan diserahkan. Selama periode tersebut, nilai proyek dicatat sebagai piutang usaha hingga dana benar-benar diterima perusahaan.

Dari kedua contoh tersebut terlihat bahwa piutang usaha muncul di berbagai sektor, baik perdagangan barang maupun penyediaan jasa profesional.

Risiko dan Cara Mengelola Piutang Usaha

Risiko terbesar dalam pengelolaan piutang adalah munculnya piutang tak tertagih atau bad debt. Kondisi ini terjadi ketika pelanggan tidak mampu atau tidak bersedia melunasi kewajibannya sesuai tempo yang disepakati.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, perusahaan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:

  • Melakukan verifikasi kelayakan kredit pelanggan sebelum memberikan tempo pembayaran.
  • Menetapkan batas maksimal kredit untuk setiap pelanggan sesuai kapasitas keuangannya.
  • Membuat perjanjian tertulis yang memuat tempo pembayaran dan sanksi keterlambatan.
  • Melakukan penagihan secara terjadwal dan konsisten sebelum jatuh tempo.
  • Memantau umur piutang melalui laporan aging schedule secara berkala.

Menurut saya, perjanjian tertulis dengan klausul sanksi keterlambatan menjadi hal yang paling sering diabaikan pelaku usaha. Padahal, klausul inilah yang menjadi dasar hukum paling kuat apabila perusahaan harus menempuh jalur hukum untuk menagih piutangnya.

Langkah Hukum Jika Piutang Tidak Dibayar

Apabila upaya penagihan secara persuasif tidak membuahkan hasil, perusahaan dapat menempuh langkah hukum untuk menagih piutangnya. Langkah pertama yang umum dilakukan adalah mengirimkan surat peringatan atau somasi kepada pihak yang berutang.

Baca juga  SKU Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Jika somasi tidak diindahkan, perusahaan dapat mengajukan gugatan wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata untuk menuntut pemenuhan kewajiban beserta ganti rugi. Dalam kondisi tertentu, perusahaan juga dapat mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) apabila memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

Menurut saya, jalur hukum sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya negosiasi benar-benar menemui jalan buntu. Sebab, proses hukum membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sementara hubungan bisnis dengan pelanggan berpotensi rusak secara permanen.

Indikator Penting dalam Mengukur Piutang

Selain memantau nilai totalnya, perusahaan juga perlu mengukur efektivitas pengelolaan piutangnya melalui beberapa indikator keuangan. Indikator ini membantu manajemen menilai apakah kebijakan kredit yang diterapkan sudah tepat atau justru perlu diperketat.

Salah satu indikator yang umum digunakan adalah receivable turnover ratio, yaitu perbandingan antara penjualan kredit dengan rata-rata piutang usaha dalam satu periode. Semakin tinggi nilai rasio ini, semakin cepat pula perusahaan menagih piutangnya.

Indikator lain yang tidak kalah penting adalah days sales outstanding (DSO), yang mengukur rata-rata jumlah hari yang dibutuhkan perusahaan untuk menagih piutangnya. Nilai DSO yang terus meningkat menjadi sinyal bahwa proses penagihan sedang bermasalah.

Menurut saya, memantau kedua indikator ini secara berkala jauh lebih bermanfaat dibanding hanya melihat nilai nominal piutang. Sebab, nilai piutang yang besar belum tentu buruk selama tingkat perputarannya tetap sehat dan terkendali.

Perbedaan Account Receivable dengan Pendapatan

Kesalahan yang cukup sering terjadi di kalangan pelaku usaha adalah menyamakan piutang usaha dengan pendapatan yang sudah diterima. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda dalam pencatatan akuntansi.

Pendapatan dicatat saat barang atau jasa sudah diserahkan kepada pelanggan, terlepas dari apakah pembayarannya sudah diterima atau belum. Sementara itu, piutang usaha mencatat bagian dari pendapatan tersebut yang pembayarannya masih tertunda.

Artinya, perusahaan bisa saja mencatat pendapatan tinggi dalam laporan laba rugi, namun kondisi kasnya justru minim karena sebagian besar penjualan masih berupa piutang. Kondisi inilah yang sering membuat perusahaan terlihat untung di atas kertas, namun kesulitan memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.

Baca juga  PBB Rumah: Cara Hitung dan Bayar Pajak Bumi Bangunan
account receivable adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ Seputar Account Receivable

Apa perbedaan account receivable dan account payable? Account receivable adalah tagihan yang akan diterima perusahaan dari pelanggan, sedangkan account payable adalah kewajiban yang harus dibayar perusahaan kepada pemasok atau pihak lain.

Bagaimana cara menghitung umur piutang? Umur piutang dihitung melalui laporan aging schedule, yang mengelompokkan piutang berdasarkan lamanya waktu sejak tanggal jatuh tempo, misalnya 0-30 hari, 31-60 hari, dan seterusnya.

Apa yang harus dilakukan jika piutang tidak kunjung dibayar? Langkah awal adalah melakukan penagihan persuasif dan mengirimkan somasi. Jika tetap tidak dibayar, perusahaan dapat menempuh jalur hukum berdasarkan ketentuan wanprestasi dalam KUHPerdata.

Kesimpulan

Account receivable adalah komponen penting dalam laporan keuangan yang mencerminkan hak tagih perusahaan atas penjualan kredit. Pengelolaan piutang yang baik akan sangat memengaruhi kelancaran arus kas dan kesehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan.

Menurut saya, kunci pengelolaan piutang yang sehat terletak pada kejelasan perjanjian sejak awal dan konsistensi dalam melakukan penagihan. Jangan sampai penjualan yang terlihat tinggi di atas kertas justru tidak diimbangi dengan arus kas yang nyata.

Jika kamu menghadapi masalah piutang yang sulit tertagih dan membutuhkan pendampingan hukum, jangan ragu untuk berkonsultasi. Klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini untuk mendapatkan bantuan dari ahlinya.

Ringkasan

  • Account receivable adalah piutang usaha atas penjualan barang atau jasa secara kredit.
  • Piutang usaha dicatat sebagai aset lancar dalam laporan keuangan perusahaan.
  • Fungsinya meliputi indikator likuiditas dan pendukung peningkatan penjualan.
  • Jenis piutang meliputi piutang usaha, piutang wesel, dan piutang lain-lain.
  • Risiko utama piutang usaha adalah munculnya piutang tak tertagih atau bad debt.
  • Perjanjian tertulis dengan klausul sanksi menjadi dasar hukum penagihan yang kuat.
  • Jalur hukum dapat ditempuh berdasarkan ketentuan wanprestasi dalam KUHPerdata.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 1243 tentang Wanprestasi.
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Standar Akuntansi Keuangan, iaiglobal.or.id.
  4. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, ojk.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi