Kode Akun Pajak (KAP) adalah deretan enam angka yang menandai jenis pajak yang kamu bayar. Setiap kode billing wajib memuat kode ini.
Pada kondisi tertentu, misalnya pembayaran STP yang datanya sudah ada di Coretax, sistem mengisinya otomatis.
Salah pilih, setoranmu bisa nyasar ke pos pajak yang keliru. Urusannya lalu merembet ke administrasi, bahkan ke sanksi.
Sebagai praktisi hukum, saya melihat banyak wajib pajak terlalu santai soal kode ini. Satu digit yang meleset sudah cukup untuk membuat pembayaranmu tidak tercatat pada kewajiban yang sebenarnya.
Akibatnya, kamu berisiko dianggap telat bayar padahal uangnya sudah masuk kas negara. Artikel ini membahas pengertian, dasar hukum, daftar kode yang paling sering dipakai, sampai langkah menggunakannya di Coretax.

Pengertian Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran
Kode akun pajak adalah identitas enam digit untuk setiap jenis pajak. Contohnya 411121 untuk PPh Pasal 21 dan 411211 untuk PPN Dalam Negeri.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memakai kode ini untuk mengelompokkan setiap setoran yang masuk. Dari situ, petugas langsung tahu uang tersebut berasal dari pajak apa.
KAP selalu berjalan berdampingan dengan kode jenis setoran (KJS) yang terdiri atas tiga digit. Makanya kamu sering menemukan istilah “KAP dan KJS” ditulis satu paket.
KAP menjawab pertanyaan pajak apa yang dibayar. KJS menjawab untuk keperluan apa pembayaran itu dilakukan.
Fungsi Kode Akun Pajak bagi Wajib Pajak
Kode akun pajak punya tiga kegunaan praktis:
– Mengarahkan setoran ke jenis pajak yang tepat.
– Membantu DJP mencocokkan pembayaran dengan kewajiban di SPT.
– Menjadi bahan utama pembuatan kode billing pajak.
Singkatnya, kode ini menyambungkan uang yang kamu setor dengan kewajiban yang tercatat di sistem.
Dasar Hukum Kode Akun Pajak
Pemerintah menetapkan aturan soal kode akun pajak secara resmi. Isinya pun terus bergerak mengikuti sistem administrasi yang baru. Berikut dasar hukum yang perlu kamu kenal:
- UU KUP (UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021): mengatur kewajiban membayar dan menyetor pajak.
- PMK 81 Tahun 2024: mengatur ketentuan perpajakan dalam pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
- PER-10/PJ/2024: mengatur pembayaran dan penyetoran pajak serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Daftar KAP dan KJS untuk pembuatan kode billing sejak 1 Januari 2025 ada di Lampiran B peraturan ini.
- PER-8/PJ/2026: berlaku sejak 28 Juli 2026 dan mengubah PER-10/PJ/2024. Aturan ini menyesuaikan ketentuan kode billing dan pemindahbukuan, serta menambah dan menyesuaikan KJS.
DJP bisa menambah atau mengubah daftar kode sewaktu-waktu. Karena itu, cek versi terbarunya di situs resmi DJP sebelum kamu membayar.
Daftar Kode Akun Pajak yang Sering Digunakan
Daftar kode akun pajak sangat panjang. Untuk kebutuhan sehari-hari, kamu cukup mengenali kode yang paling sering muncul. Berikut ringkasannya.
KAP Pajak Penghasilan (PPh)
- 411121: PPh Pasal 21, yaitu pajak atas gaji dan penghasilan pegawai.
- 411122: PPh Pasal 22.
- 411124: PPh Pasal 23 dan Pasal 26.
- 411125: PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi.
- 411126: PPh Pasal 25/29 Badan. Sejak PER-8/PJ/2026, KAP ini punya KJS tambahan 610, 620, dan 630 untuk pajak minimum global.
- 411128: PPh Final, misalnya atas sewa tanah dan/atau bangunan serta PPh Final UMKM.
KAP Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- 411211: PPN Dalam Negeri.
- 411212: PPN Impor. Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean juga memakai kode ini, yakni 411212-101 sejak Coretax berlaku.
- 411221: PPnBM Dalam Negeri.
KJS yang Paling Umum
- 100: setoran masa, misalnya pembayaran bulanan.
- 200: pembayaran SPT Tahunan (PPh Pasal 29).
- 300: pembayaran seluruh tagihan atau ketetapan, yaitu STP, SKPKB, dan SKPKBT.
- 500: pengungkapan ketidakbenaran perbuatan.
Fitur Baru: Deposit Pajak
Coretax membawa fitur deposit pajak. Lewat fitur ini, kamu bisa membayar lebih dulu sebelum kewajibannya timbul.
Pengisian saldo memakai KAP-KJS 411618-100 melalui billing key-in. Ada juga KJS 200 untuk deposit perpanjangan penyampaian SPT Tahunan.
Pelunasan dengan deposit diakui pada tanggal deposit dibayar. Risiko sanksi keterlambatan pun ikut mengecil.
Cara Menggunakan Kode Akun Pajak di Coretax
Sejak 1 Januari 2025, pembuatan kode billing berlangsung lewat Coretax DJP. Kamu juga bisa memakai bank, pos, atau penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) yang terhubung dengan sistem billing Coretax. Berikut langkah cara membuat kode billing Coretax secara mandiri:
- Buka coretaxdjp.pajak.go.id, lalu login dengan akunmu.
- Pilih menu Pembayaran, kemudian masuk ke Layanan Mandiri Kode Billing.
- Verifikasi identitas wajib pajak, lalu klik Lanjut.
- Pilih KAP dan KJS yang sesuai dengan jenis pajak dan tujuan setoran.
- Isi masa dan tahun pajak, lalu masukkan jumlah setoran.
- Simpan kode billing yang terbit. Kode ini berlaku 14 hari sejak diterbitkan, dan kamu boleh membatalkannya selama belum dipakai dan belum kedaluwarsa.
- Bayar lewat kanal yang tersedia, seperti teller bank, ATM, internet banking, mobile banking, atau kantor pos.
- Arsipkan bukti penerimaan negara (BPN).
Tips Memilih KAP dan KJS yang Tepat
Tentukan dulu jenis pajaknya. Setelah itu, lihat tujuan setoran: masa, SPT Tahunan, atau tagihan.
Cocokkan juga masa dan tahun pajak dengan kewajiban yang sedang kamu penuhi. Untuk pembayaran STP yang datanya sudah tersedia di Coretax, gunakan menu tagihan pajak.
KAP dan KJS-nya akan muncul otomatis. Masih bingung? Hubungi Kring Pajak 1500200 atau datangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.
Kesalahan Umum dalam Memilih Kode Akun Pajak
Salah kode cukup sering terjadi, terutama pada pelaku usaha yang baru mengelola pajak sendiri. Beberapa contoh yang paling lazim:
- Tertukar antara PPh Pasal 21 dan Pasal 23.
- Salah memilih KJS, misalnya memakai 100 untuk pembayaran STP yang seharusnya 300.
- Mengisi masa pajak yang berbeda dari SPT.
- Memakai kode lama yang sudah berubah sejak Coretax, seperti KJS 310 yang kini tidak dipakai lagi.
Kalau kesalahan sudah telanjur terjadi, tenang dulu. DJP menyediakan mekanisme pemindahbukuan (Pbk) untuk memindahkan pembayaran ke kode atau masa yang benar.
Ajukan secepatnya dan siapkan bukti pembayaranmu. Jika pembayaranmu tidak memenuhi kriteria Pbk, kamu masih bisa mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Cara terbaik tetap sama: periksa ulang setiap kode sebelum menekan tombol bayar.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa perbedaan KAP dan KJS?
KAP menunjukkan jenis pajak yang dibayar. KJS menunjukkan jenis setoran atau tujuan pembayarannya. Sebagai contoh, KAP 411121 berarti PPh Pasal 21, sedangkan KJS 100 berarti pembayaran masa. Keduanya harus ada pada setiap kode billing, baik kamu pilih sendiri maupun terisi otomatis oleh sistem.
Apakah kode akun pajak berubah sejak Coretax?
Ya, sebagian kode berubah. KJS 310 yang dulu dipakai untuk SKPKB kini tidak dipakai lagi, dan seluruh pembayaran tagihan atau ketetapan memakai KJS 300.
KAP-KJS untuk PPN atas pemanfaatan barang tidak berwujud atau jasa dari luar daerah pabean juga berganti menjadi 411212-101. Selain itu, PER-8/PJ/2026 menambah beberapa KJS baru. Pakai daftar terbaru dari DJP, jangan daftar lama.
Apa yang terjadi jika saya salah memilih kode akun pajak?
Pembayaranmu bisa tidak tercatat pada kewajiban yang benar. Kamu dapat mengajukan pemindahbukuan supaya pembayaran dialihkan ke kode yang tepat. Lakukan koreksi sesegera mungkin agar sanksi keterlambatan tidak muncul.
Kesimpulan
Kode akun pajak tampak kecil, padahal dampaknya besar. Kode inilah yang menentukan ke mana setoranmu tercatat.
Karena itu, ketelitian jadi kunci. Saran saya begini: pahami pasangan KAP dan KJS untuk pajak yang rutin kamu bayar, catat dalam satu lembar acuan, lalu pantau pembaruan aturan DJP secara berkala.
Menurut saya, banyak sengketa administrasi pajak sebenarnya bisa dicegah dengan disiplin sederhana ini.
Terbitnya PER-8/PJ/2026 hanya beberapa bulan setelah Coretax berjalan memberi sinyal jelas. Wajib pajak perlu terus memperbarui pengetahuannya.
Kalau kamu masih ragu memilih kode yang tepat, atau sudah telanjur salah setor, jangan ditunda. Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap mendampingi kamu menyelesaikan urusan pajak dengan tenang dan sesuai aturan.

Ringkasan
- Kode akun pajak (KAP) adalah kode enam digit yang menandai jenis pajak yang dibayar.
- KAP selalu berpasangan dengan kode jenis setoran (KJS) tiga digit yang menunjukkan tujuan pembayaran.
- Dasar hukumnya mencakup UU KUP, PMK 81/2024, PER-10/PJ/2024, dan perubahannya dalam PER-8/PJ/2026.
- Contoh KAP populer: 411121 (PPh 21), 411124 (PPh 23/26), 411128 (PPh Final), dan 411211 (PPN Dalam Negeri).
- KJS 300 kini dipakai untuk seluruh pembayaran tagihan dan ketetapan, sedangkan KJS 310 tidak dipakai lagi.
- Kode billing dibuat lewat Coretax atau kanal resmi, berlaku 14 hari, dan bisa dibatalkan selama belum dipakai.
- Fitur deposit pajak memakai KAP-KJS 411618-100 dan membantu mencegah sanksi keterlambatan.
- Kesalahan kode bisa dikoreksi lewat pemindahbukuan, tetapi mencegahnya jauh lebih murah.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2024 tentang Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, beserta Lampiran B.
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2026 tentang Perubahan atas PER-10/PJ/2024.
- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. Pusat Informasi dan FAQ Coretax: pajak.go.id.
- Portal Coretax DJP: coretaxdjp.pajak.go.id.




