Daftar Isi

8 Langkah Urus Izin Usaha Ekspedisi Terbaru dengan Syarat dan Biayanya

8 Langkah Urus Izin Usaha Ekspedisi Terbaru dengan Syarat dan Biayanya

Bisnis ekspedisi dan logistik di Indonesia terus berkembang dengan cepat seiring meningkatnya transaksi belanja online yang tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan sebesar 13,96% pada tahun 2022.

Ini menjadikannya salah satu sektor dengan laju pertumbuhan tercepat pasca pandemi. 

Statista memproyeksikan nilai pasar logistik Indonesia akan mencapai angka USD 10,4 miliar pada 2027, didorong oleh semakin luasnya penggunaan internet hingga ke daerah-daerah terpencil. 

Saya yakin pasar ini akan terus berkembang pesat melihat penggunaan internet yang tidak ada tanda-tanda berhenti, bahkan semakin meluas.

Jadi, pengusaha yang mau memulai usaha ekspedisi harus segera mengurus perizinannya mumpung saingannya masih terbatas.

Saya melihat bahwa banyak calon pengusaha ekspedisi yang gagal bukan karena kekurangan modal.

Mereka hanya belum memahami alur perizinan yang benar sejak awal. 

Artikel ini ditulis dengan pendekatan praktis agar kamu bisa memulai bisnis ekspedisi dengan dasar hukum yang kuat tanpa harus membuang waktu dan biaya secara sia-sia.

Syarat Dokumen Izin Usaha Ekspedisi yang Harus Disiapkan

Sebelum mengajukan izin operasional, ada beberapa dokumen legal yang wajib disiapkan secara berurutan karena satu dokumen sering menjadi syarat untuk mengurus dokumen berikutnya. 

Berikut adalah dokumen-dokumen wajib yang harus dimiliki untuk mendirikan usaha ekspedisi secara legal di Indonesia.

1. Akta Pendirian PT

Usaha ekspedisi sangat dianjurkan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) karena bentuk badan hukum ini memisahkan dengan jelas antara aset pribadi pemilik dan aset perusahaan, sehingga pemilik terlindungi dari tanggung jawab hukum yang tidak terbatas. 

Selain itu, banyak izin lanjutan seperti SIUJPT dan SIPJT secara aturan mengharuskan pemohon sudah berbentuk badan hukum, bukan perorangan atau CV. 

Akta pendirian dibuat di depan notaris dan memuat informasi dasar perusahaan seperti nama, alamat, bidang usaha, modal, serta susunan pengurus. 

Proses pembuatan akta biasanya memakan waktu 6 hingga 8 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen para pendiri. 

Pastikan bagian tujuan perusahaan dalam akta mencakup kegiatan jasa pengiriman, kurir, atau pengurusan transportasi agar sesuai dengan kode KBLI yang nantinya kamu pilih.

2. SK Kemenkumham

Setelah akta notaris selesai dibuat, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum PT kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online. 

Surat Keputusan (SK) Kemenkumham adalah bukti resmi bahwa PT kamu sudah diakui sebagai badan hukum yang sah di hadapan negara. 

Tanpa SK ini, PT kamu secara hukum belum dianggap ada dan tidak bisa melanjutkan proses perizinan berikutnya. 

Proses penerbitan SK biasanya berlangsung antara 7 hingga 14 hari kerja setelah permohonan diajukan secara daring oleh notaris. 

Dokumen ini wajib disimpan dengan baik karena akan selalu diminta sebagai lampiran dalam setiap proses perizinan usaha ke depannya.

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah nomor identitas tunggal pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) di bawah koordinasi Kementerian Investasi/BKPM. 

Fungsi NIB sangat penting karena secara resmi menggantikan tiga dokumen lama sekaligus, yaitu Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Artinya, cukup memiliki NIB saja sudah cukup untuk membuktikan legalitas dasar usaha kamu. 

NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) bagi perusahaan yang bergerak di bidang impor, serta sebagai akses ke layanan kepabeanan jika diperlukan.

Pengurusan NIB dilakukan secara mandiri melalui portal oss.go.id dan umumnya bisa selesai dalam hitungan jam selama data PT sudah lengkap dan benar. 

Sejak berlakunya PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB menjadi pintu masuk utama seluruh proses perizinan usaha di Indonesia.

4. Kode KBLI yang Dipilih

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang menentukan jenis kegiatan usaha kamu secara resmi dan mempengaruhi izin-izin lanjutan yang harus diurus. 

Untuk bisnis ekspedisi, ada dua kode KBLI utama yang relevan, yaitu:

KBLI 53201 (Aktivitas Kurir) yang diperuntukkan bagi usaha pengiriman barang atau dokumen berukuran kecil seperti paket belanja online

KBLI 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi/JPT) yang ditujukan untuk layanan kargo atau ekspedisi bervolume besar termasuk pengurusan dokumen pengangkutan. 

Pengusaha perlu memilih kode KBLI yang benar-benar sesuai dengan jenis kegiatan usahanya karena setiap kode memiliki persyaratan izin dan tingkat risiko usaha yang berbeda dalam sistem OSS. 

Kamu bisa memilih lebih dari satu kode KBLI jika bisnis kamu mencakup kedua jenis layanan tersebut.

5. NPWP Perusahaan dan SKT Pajak Badan

NPWP Perusahaan adalah nomor identitas perpajakan yang wajib dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia, dan penerbitannya dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili perusahaan atau secara daring melalui pajak.go.id. 

Sementara Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak Badan adalah dokumen pelengkap yang membuktikan bahwa perusahaan sudah resmi terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan. 

Baca juga  Jasa Perizinan Usaha Cepat dan Legal: Urus NIB, PT, CV Tanpa Ribet

Kedua dokumen ini dibutuhkan untuk hampir semua proses perizinan lanjutan, pembukaan rekening bank perusahaan, hingga penagihan resmi kepada klien korporasi.

Proses permohonan NPWP badan umumnya selesai dalam 1 hingga 3 hari kerja setelah berkas lengkap diterima. 

Pastikan alamat domisili perusahaan yang tercantum dalam akta konsisten dengan alamat yang didaftarkan ke KPP agar tidak terjadi penolakan secara administrasi.

6. Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)

SIUJPT adalah izin operasional yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik, forwarding, dan ekspedisi kargo. 

Dasar hukum penerbitan SIUJPT mengacu pada PM Perhubungan No. 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, yang sudah mengalami beberapa penyesuaian teknis dalam pelaksanaannya. 

Izin ini menunjukkan bahwa perusahaan kamu memenuhi standar kompetensi, fasilitas, dan sumber daya manusia yang ditetapkan oleh otoritas transportasi daerah. 

Persyaratan umum SIUJPT meliputi akta PT, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, bukti kepemilikan atau sewa kantor, serta tenaga ahli bersertifikat di bidang logistik. 

Perusahaan yang beroperasi tanpa SIUJPT berisiko dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan usaha berdasarkan ketentuan yang berlaku.

7. Surat Izin Penyelenggara Jasa Titipan (SIPJT)

SIPJT adalah izin khusus yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi perusahaan yang menjalankan layanan kurir atau jasa titipan, dengan dasar hukum PP No. 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pos. 

Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan ekspedisi yang melayani pengiriman paket, dokumen, atau barang kepada konsumen akhir, termasuk mitra kurir platform belanja online. 

SIPJT membuktikan bahwa penyelenggara sudah memenuhi standar keandalan layanan, keamanan kiriman, dan perlindungan konsumen yang ditetapkan pemerintah.

Proses pengajuan SIPJT dilakukan melalui portal perizinan Kominfo dan memerlukan lampiran NIB, akta PT, SK Kemenkumham, serta gambaran teknis layanan yang akan dijalankan. 

Tanpa SIPJT, perusahaan tidak bisa secara sah menawarkan layanan titipan atau kurir kepada masyarakat umum, dan berisiko terkena sanksi sesuai regulasi pos yang berlaku.

8. Bukti Penguasaan Tempat Usaha

Bukti penguasaan tempat usaha adalah dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki hak legal untuk menggunakan lokasi operasionalnya.

Baik berupa sertifikat hak milik atas tanah atau bangunan maupun perjanjian sewa yang masih aktif. 

Dokumen ini menjadi syarat wajib dalam hampir semua proses perizinan karena pihak berwenang perlu memastikan bahwa perusahaan memiliki alamat usaha yang jelas dan dapat dicek langsung. 

Jika tempat usaha disewa, pastikan kontrak sewa mencantumkan peruntukan komersial yang sesuai dan masa berlaku minimal satu tahun ke depan. 

Lokasi tempat usaha juga harus sesuai dengan aturan tata ruang wilayah setempat, sebuah aspek yang sering diabaikan padahal bisa menjadi hambatan serius saat pengajuan izin. 

Konsistensi alamat antara bukti penguasaan tempat usaha dan dokumen-dokumen lain seperti akta dan NIB adalah hal yang harus diperhatikan sejak awal.

9. Sertifikat PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Bagi perusahaan ekspedisi yang menyediakan layanan berbasis aplikasi ponsel atau platform daring seperti sistem pemesanan, pelacakan paket, atau manajemen pengiriman secara digital, wajib mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada Kementerian Kominfo.

Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan seluruh PSE swasta untuk mendaftar paling lambat enam bulan setelah sistem elektroniknya mulai beroperasi. 

Sertifikat PSE membuktikan bahwa sistem digital perusahaan sudah diakui secara resmi oleh negara dan tunduk pada aturan keamanan data yang berlaku. 

Kalau tidak mendaftar PSE, bisa berujung pada pemblokiran platform oleh Kominfo sebagaimana pernah terjadi pada sejumlah aplikasi besar. Pendaftaran PSE dilakukan melalui portal pse.kominfo.go.id.

Prosedur Pengurusan Izin Usaha Ekspedisi

Mengurus izin usaha ekspedisi dari nol memang terlihat rumit jika tidak punya gambaran yang jelas tentang langkah-langkahnya. 

Namun jika dikerjakan secara berurutan dan teratur, seluruh proses ini sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat.

Berikut adalah alur lengkap pengurusan izin dari tahap paling awal hingga perusahaan siap beroperasi secara resmi.

Langkah 1 — Persiapkan Identitas dan Modal Dasar Perusahaan

Sebelum menemui notaris, pastikan kamu sudah menyiapkan hal-hal berikut:

  • Nama PT yang sudah dicek ketersediaannya di sistem AHU Online
  • Identitas lengkap seluruh pendiri dan pengurus seperti KTP dan NPWP pribadi
  • Alamat domisili kantor yang akan digunakan beserta bukti penguasaannya
  • Besaran modal dasar dan modal disetor
  • Rencana susunan direksi dan komisaris

Langkah 2 — Buat Akta Pendirian PT di Notaris

Kunjungi notaris yang berpengalaman dalam pendirian badan usaha. 

Notaris akan menyusun akta pendirian yang memuat seluruh informasi perusahaan, termasuk bagian tujuan usaha yang harus mencakup kegiatan jasa ekspedisi sesuai kode KBLI yang kamu pilih. 

Setelah akta ditandatangani, notaris akan mengajukan pengesahan ke Kemenkumham melalui sistem AHU Online. 

Dalam 7 hingga 14 hari kerja, SK Kemenkumham akan terbit dan dikirimkan secara elektronik.

Baca juga  mengenal HKI dan dasar hukumnya

Langkah 3 — Daftarkan NIB melalui OSS

Setelah SK Kemenkumham terbit, segera buka portal oss.go.id dan buat akun menggunakan NIK penanggung jawab perusahaan. 

Isi data perusahaan secara lengkap dan pilih kode KBLI yang sesuai, yaitu 53201 dan/atau 52291. 

Sistem OSS akan otomatis menerbitkan NIB dalam hitungan jam jika semua data sudah benar. 

Pada tahap ini, kamu juga akan mendapatkan informasi mengenai izin-izin lanjutan yang wajib dipenuhi berdasarkan tingkat risiko usaha yang dipilih.

Langkah 4 — Urus NPWP Perusahaan dan SKT Pajak

Dengan membawa akta PT, SK Kemenkumham, dan NIB, datangi KPP terdekat atau ajukan secara daring melalui pajak.go.id untuk mendapatkan NPWP dan SKT Pajak Badan. 

Proses ini biasanya selesai dalam 1 hingga 3 hari kerja.

Langkah 5 — Ajukan SIUJPT ke Dinas Perhubungan Provinsi

Kumpulkan seluruh dokumen yang sudah diperoleh seperti akta, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan bukti domisili, lalu siapkan juga profil perusahaan serta data tenaga ahli logistik bersertifikat. 

Ajukan permohonan SIUJPT ke Dinas Perhubungan Provinsi setempat, baik secara langsung maupun melalui sistem perizinan daerah yang tersedia. 

Proses verifikasi dan peninjauan lapangan biasanya berlangsung 14 hingga 30 hari kerja.

Langkah 6 — Ajukan SIPJT ke Kementerian Kominfo

Bersamaan dengan atau setelah proses SIUJPT, ajukan SIPJT melalui portal Kominfo dengan melampirkan seluruh dokumen legalitas yang ada ditambah gambaran teknis layanan titipan yang akan dijalankan. 

Proses ini umumnya memakan waktu 14 hingga 21 hari kerja.

Langkah 7 — Daftarkan PSE (Jika Layanan Berbasis Digital)

Jika bisnis kamu mencakup aplikasi atau platform digital, segera daftarkan sistem elektronik kamu ke Kominfo melalui pse.kominfo.go.id. 

Siapkan dokumentasi teknis sistem, kebijakan privasi, dan informasi kontak untuk menangani aduan pengguna.

Langkah 8 — Cek Kelengkapan dan Mulai Operasional

Setelah semua izin terbit, lakukan pengecekan internal untuk memastikan seluruh dokumen konsisten satu sama lain. 

Simpan salinan digital dan fisik dari semua perizinan, catat tanggal masa berlaku masing-masing, dan jadwalkan perpanjangan jauh sebelum jatuh tempo agar kelangsungan operasional tidak terganggu.

Estimasi Biaya dan Lama Proses Perizinan

Biaya total pengurusan izin usaha ekspedisi sangat beragam tergantung pada skala perusahaan, lokasi domisili, dan apakah kamu menggunakan jasa konsultan atau mengurusnya sendiri. 

Secara umum, biaya pembuatan akta PT berkisar antara Rp6 juta hingga Rp7 juta tergantung notaris dan kerumitan struktur perusahaan jika kamu ajukan sendiri.

Kalau dengan bantuan konsultan legalitas seperti Legal MP, bisa mulai dari Rp4 juta-an saja.

Sementara pengurusan NIB dan NPWP pada dasarnya tidak dipungut biaya resmi jika mendaftarkan sendiri di platform yang sudah disediakan. Pembuatan NIB di OSS, dan pembuatan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Biaya yang paling besar biasanya muncul pada pengurusan SIUJPT, yang di beberapa provinsi memerlukan biaya administrasi dan retribusi daerah antara Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Total waktu yang dibutuhkan dari pendirian PT hingga seluruh izin operasional terbit berkisar antara 6 minggu hingga 3 bulan dalam kondisi normal, dengan catatan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sejak awal. 

Perencanaan anggaran yang matang dan pemahaman atas urutan proses perizinan adalah kunci agar tidak ada biaya yang terbuang akibat kesalahan prosedur.

Tips agar Pengajuan Izin Usaha Ekspedisi Cepat Disetujui

Kecepatan proses perizinan tidak sepenuhnya ditentukan oleh pihak pemerintah. 

Banyak keterlambatan yang sebenarnya berasal dari ketidaklengkapan berkas atau ketidaksesuaian data yang diajukan pemohon. 

Berikut adalah tips praktis yang bisa kamu terapkan agar proses perizinan berjalan lebih lancar dan efisien.

1. Pastikan Konsistensi Data di Semua Dokumen

Ketidaksesuaian data sekecil apapun, misalnya perbedaan penulisan alamat antara akta, NIB, dan NPWP, bisa menyebabkan permohonan ditolak atau diminta untuk diperbaiki, yang berarti kamu harus mengulang proses untuk dokumen tersebut. 

Sebelum mengajukan satu pun dokumen ke instansi manapun, luangkan waktu untuk membuat daftar periksa yang memverifikasi nama perusahaan, alamat, nama pengurus, dan nomor identitas di semua dokumen yang akan dilampirkan. 

Perbedaan sekecil tanda baca atau singkatan pada nama jalan pun bisa menjadi alasan penolakan teknis di beberapa sistem perizinan yang bersifat otomatis. 

Jika kamu menemukan ketidaksesuaian setelah dokumen sudah terbit, segera lakukan koreksi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya karena biaya perbaikan di tahap awal jauh lebih murah daripada di tahap akhir. 

2. Pilih Kode KBLI yang Tepat dan Menyeluruh Sejak Awal

Pemilihan kode KBLI yang keliru atau terlalu sempit bisa memaksa kamu mengajukan perubahan data di OSS dan mengulang sebagian proses perizinan. Ini bisa membuang waktu dan biaya. 

Pelajari dengan cermat perbedaan antara KBLI 53201 dan 52291 serta kode-kode pendukung lainnya yang mungkin relevan dengan model bisnis kamu, misalnya jika kamu juga menyediakan layanan pergudangan atau pengemasan. 

Jika bisnis kamu berpotensi berkembang ke layanan yang lebih luas dalam 2 hingga 3 tahun ke depan, lebih baik mendaftarkan KBLI tersebut sejak awal daripada mengurus penambahan di kemudian hari. 

Baca juga  Izin Usaha Online dan Daftar NIB untuk Marketplace Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Sebagainya

Konsultasikan pilihan KBLI kamu dengan konsultan hukum atau notaris yang berpengalaman di bidang logistik agar tidak ada yang terlewat.

Ingat bahwa KBLI yang tercantum dalam NIB harus selaras dengan klausul tujuan usaha yang ada dalam akta pendirian PT.

3. Siapkan Dokumen Digital yang Rapi dan Terstandarisasi

Hampir semua proses perizinan saat ini dilakukan secara daring, sehingga kualitas hasil scan dan format file yang kamu unggah sangat mempengaruhi kelancaran proses verifikasi. 

Siapkan seluruh dokumen dalam format PDF dengan tampilan yang jelas, ukuran file yang tidak terlalu besar umumnya di bawah 2 MB per file, dan nama file yang teratur agar mudah ditemukan saat dibutuhkan. 

Buat satu folder utama yang tersusun rapi dengan subfolder untuk setiap instansi, misalnya folder Kemenkumham, OSS/NIB, DJP/Pajak, Dishub, dan Kominfo, sehingga kamu tidak kebingungan saat harus mengunggah ulang berkas. 

Pastikan semua tanda tangan dan cap pada dokumen terlihat jelas dalam versi digital karena dokumen yang buram atau terpotong sering menjadi alasan penolakan teknis. 

Memiliki arsip digital yang teratur juga akan sangat membantu saat kamu harus mengurus perpanjangan izin di masa mendatang.

4. Manfaatkan Layanan Konsultasi OSS dan PTSP

Pemerintah menyediakan layanan konsultasi gratis melalui Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kota maupun provinsi, dan memanfaatkan layanan ini secara optimal bisa menghemat waktu kamu secara signifikan. 

Jangan ragu untuk datang langsung ke PTSP setempat dan bertanya secara tatap muka sebelum mengajukan permohonan, karena petugas biasanya bisa memberikan informasi terkini mengenai persyaratan spesifik di daerah kamu yang mungkin tidak tertera secara jelas dalam aturan nasional. 

Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM menyediakan hotline dan live chat di portal OSS yang bisa kamu gunakan untuk mengklarifikasi kebingungan teknis seputar pengisian data. 

Jika kamu memutuskan menggunakan jasa konsultan perizinan, pilihlah yang memiliki rekam jejak di sektor logistik dan transportasi secara khusus, karena nuansa regulasinya cukup berbeda dari sektor lain. 

Meluangkan waktu untuk berkonsultasi di awal jauh lebih hemat dibandingkan menghadapi penolakan berulang yang menguras waktu dan tenaga.

5. Pantau Status Permohonan Secara Aktif

Banyak pemohon yang mengajukan berkas lalu menunggu secara pasif, padahal pemantauan aktif bisa membuat kamu merespons permintaan perbaikan atau klarifikasi jauh lebih cepat sebelum dokumen kamu masuk ke antrian terbawah. 

Cek status permohonan di portal OSS maupun sistem perizinan daerah minimal dua kali sehari, dan segera tindaklanjuti jika ada pemberitahuan atau catatan dari petugas verifikasi. 

Simpan nomor kontak penanggung jawab di setiap instansi yang kamu hubungi agar bisa melakukan tindak lanjut langsung tanpa harus mengulang penjelasan dari awal setiap kali menelepon. 

Jangan menunggu batas waktu terakhir jika diminta melengkapi dokumen karena semakin cepat kamu merespons, semakin besar kemungkinan permohonan kamu diproses lebih awal. 

Sikap proaktif dan komunikasi yang sopan dengan petugas perizinan sering menjadi faktor penentu antara permohonan yang cepat selesai dan yang berlarut-larut tanpa kepastian.

izin usaha ekspedisi
Pembuatan PT dan CV Terima Beres dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha, Mulai Sekarang dengan KLIK LINK DI SINI!

Kesimpulan

Membangun bisnis ekspedisi yang legal dan berjangka panjang di Indonesia membutuhkan pemahaman yang menyeluruh atas rangkaian perizinan yang saling berkaitan.

Mulai dari pendirian PT, penerbitan NIB, hingga izin operasional sektoral seperti SIUJPT dan SIPJT. 

Dengan sistem perizinan yang semakin terdigitalisasi melalui OSS berbasis risiko, proses pengajuan izin kini lebih mudah diakses meskipun tetap memerlukan ketelitian dan keteraturan dalam penyiapan dokumen. 

Kesalahan yang paling sering terjadi bukan pada ketidakmampuan memenuhi syarat, melainkan pada kurangnya pemahaman atas urutan prosedur dan pentingnya keselarasan data di seluruh dokumen. 

Dengan mengikuti alur yang sudah diuraikan dalam artikel ini, estimasi waktu penyelesaian seluruh perizinan berkisar antara 6 minggu hingga 3 bulan dengan biaya yang bisa diperkirakan sejak awal. 

Izin usaha yang lengkap dan sah adalah modal kepercayaan yang akan menentukan seberapa jauh bisnis ekspedisi kamu bisa berkembang dan bersaing di industri yang semakin ramai ini.


Referensi:

  • Badan Pusat Statistik (BPS). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulanan. Jakarta: BPS, 2022.
  • Statista. Logistics Market in Indonesia. Statista, 2024. https://www.statista.com
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pos.
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi.
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
  • Kementerian Investasi/BKPM. Sistem OSS (Online Single Submission). oss.go.id. https://oss.go.id
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika. Portal Pendaftaran PSE. pse.kominfo.go.id. https://pse.kominfo.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak. Pendaftaran NPWP Badan. pajak.go.id. https://www.pajak.go.id
  • Kementerian Hukum dan HAM. Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. ahu.go.id. https://ahu.go.id

Daftar Isi