Daftar Isi

Contoh Surat Somasi Penipuan: Cara Membuat, Aturan Hukum, dan Templatnya

Somasi sering digunakan sebagai langkah awal saat seseorang merasa dirugikan dalam transaksi bisnis maupun urusan pribadi.

Surat somasi bisa digunakan untuk meminta pihak lain memenuhi kewajibannya, mengembalikan uang, atau menyelesaikan masalah sesuai kesepakatan.

Menurut pendapat saya , mengirim somasi juga bisa menjadi cara untuk melihat apakah pihak yang bermasalah masih memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

Somasi juga dapat menjadi bukti bahwa korban sudah mencoba menyelesaikan masalah terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Layanan Konsultan Hukum Resmi, KLIK untuk KONSULTASI GRATIS!

Apakah Kasus Penipuan Bisa Diberikan Somasi?

Kasus yang diduga mengandung penipuan bisa diberikan somasi, terutama jika masalah tersebut berawal dari transaksi, utang-piutang, jual beli, investasi, atau perjanjian.

Namun, somasi pada dasarnya digunakan dalam ranah perdata dan tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana penipuan.

Dasar hukum somasi salah satunya terdapat dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Pasal tersebut berkaitan dengan pemberian teguran kepada pihak yang belum memenuhi kewajibannya.

Untuk dugaan tindak pidana penipuan, sejak 2 Januari 2026 ketentuannya diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Secara sederhana, seseorang dapat dianggap melakukan penipuan apabila menggunakan nama palsu, kedudukan palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan membuat orang lain menyerahkan barang, uang, memberikan utang, atau menghapus piutang.

Penipuan melalui transaksi elektronik juga dapat berkaitan dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

Aturan tersebut mengatur penyebaran informasi bohong atau menyesatkan dalam transaksi elektronik yang menyebabkan kerugian materi bagi konsumen.

Data Patroli Siber Polri juga menunjukkan tingginya kasus kejahatan siber. Dari 14.496 laporan polisi yang tercatat, sebanyak 8.614 laporan berkaitan dengan penipuan online.

Perlu dipahami, korban dugaan penipuan tidak wajib mengirimkan somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan polisi.

Jika bukti yang dimiliki sudah menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, korban dapat mempertimbangkan langkah hukum sesuai kondisi kasusnya.

Perbedaan Penipuan dan Wanprestasi

Wanprestasi terjadi ketika seseorang tidak memenuhi kewajiban yang sudah disepakati dalam suatu perjanjian.

Sementara itu, penipuan berkaitan dengan adanya niat untuk mendapatkan keuntungan melalui kebohongan, tipu muslihat, atau informasi palsu.

Dalam hukum perjanjian, wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:

  • Tidak melakukan kewajiban yang sudah dijanjikan.
  • Melaksanakan kewajiban, tetapi tidak sesuai kesepakatan.
  • Melaksanakan kewajiban terlambat.
  • Melakukan sesuatu yang sebenarnya dilarang dalam perjanjian.

Prof. Subekti dalam pembahasan mengenai hukum perjanjian menjelaskan bahwa wanprestasi berkaitan dengan tidak dipenuhinya kewajiban dalam sebuah perjanjian.

Sementara itu, penelitian Sugirhot Marbun, Mahmud Mulyadi, Suhaidi, dan Mahmul Siregar dalam USU Law Journal tahun 2015 menjelaskan bahwa perbedaan antara wanprestasi dan penipuan dapat dilihat dari niat serta tindakan pihak yang bersangkutan.

Baca juga  Konsultan Bisnis Terbaik di Indonesia untuk UMKM dan Perusahaan

Penipuan biasanya memiliki unsur kesengajaan, niat buruk, serta penggunaan kebohongan atau tipu muslihat untuk mendapatkan keuntungan.

Berikut gambaran sederhananya:

AspekWanprestasiPenipuan
Ranah hukumPerdataPidana
Masalah utamaKewajiban dalam perjanjian tidak dipenuhiAda kebohongan atau tipu muslihat
PenyebabKelalaian atau pelanggaran kewajibanAda unsur kesengajaan
Kondisi awalPerjanjian dapat dibuat dengan niat baikBisa terdapat niat buruk sejak awal
Langkah hukumSomasi dan gugatan perdataLaporan pidana jika unsur terpenuhi

Karena itu, seseorang tidak bisa langsung disebut melakukan penipuan hanya karena belum membayar utang atau gagal mengirim barang.

Perlu dilihat apakah sejak awal terdapat tindakan seperti menggunakan identitas palsu, memberikan dokumen palsu, menyampaikan informasi yang sengaja dibuat tidak benar, atau membuat janji yang sejak awal memang tidak akan dipenuhi.

Kapan Somasi Tepat Digunakan?

Somasi dapat digunakan ketika kewajiban pihak lain sudah jatuh tempo atau isi perjanjian tidak dijalankan sesuai kesepakatan.

Surat somasi memberi kesempatan kepada pihak tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum masalah dilanjutkan melalui jalur hukum.

Somasi juga berguna untuk mencatat beberapa informasi secara tertulis, seperti:

  • Kewajiban yang belum dipenuhi.
  • Kerugian yang dialami.
  • Permintaan atau tuntutan dari pihak yang dirugikan.
  • Batas waktu untuk menyelesaikan masalah.
  • Tindakan hukum yang mungkin diambil jika tidak ada penyelesaian.

M. Yahya Harahap dalam pembahasan hukum perdata juga menjelaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajibannya.

Penelitian mengenai efektivitas somasi dalam penyelesaian sengketa perdata juga menunjukkan bahwa surat somasi dapat mendorong pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus langsung membawa perkara ke pengadilan.

Contoh Kasus yang Dapat Diberikan Somasi

Contoh surat somasi penipuan perorangan dapat digunakan dalam masalah jual beli, pinjaman pribadi, maupun investasi.

Somasi dapat dikirim ketika korban ingin meminta penyelesaian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Beberapa contoh kasusnya antara lain:

1. Jual Beli Online

Pembeli sudah mentransfer uang kepada penjual, tetapi barang tidak pernah dikirim.

Penjual kemudian sulit dihubungi atau terus memberikan alasan mengenai pengiriman barang yang tidak dapat dibuktikan.

2. Pinjaman Uang Antar-Individu

Seseorang meminjam uang dengan janji akan mengembalikannya pada waktu tertentu.

Setelah jatuh tempo, pembayaran tidak dilakukan dan terdapat dugaan bahwa sejak awal peminjam memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar.

3. Investasi Perorangan

Seseorang menyerahkan dana karena dijanjikan keuntungan dari suatu kegiatan usaha atau investasi.

Setelah dana diberikan, korban menemukan bahwa kegiatan usaha tersebut ternyata tidak jelas atau bahkan tidak pernah dijalankan.

Dalam kondisi seperti itu, surat somasi dapat digunakan untuk meminta penjelasan dan penyelesaian.

Baca juga  Cara Mengurus Izin Usaha Apotek Modern melalui OSS Sesuai Aturan Kemenkes

Namun, somasi tidak otomatis membuktikan bahwa penerima surat telah melakukan tindak pidana. Penilaian mengenai ada atau tidaknya penipuan tetap harus melihat fakta dan bukti yang tersedia.

Cara Membuat Surat Somasi Penipuan

Cara membuat surat somasi sebenarnya tidak membutuhkan format khusus yang wajib digunakan.

Isi surat harus menjelaskan siapa pihak yang terlibat, kronologi masalah, kewajiban yang belum dipenuhi, tuntutan pengirim, serta batas waktu penyelesaian.

Surat somasi juga dapat dibuat sendiri tanpa menggunakan jasa pengacara.

Agar isi surat lebih jelas, beberapa bagian berikut sebaiknya dicantumkan:

  1. Identitas pengirim dan penerima
    Tuliskan nama lengkap dan alamat masing-masing pihak.
  2. Kronologi masalah
    Jelaskan kejadian secara singkat berdasarkan fakta dan urutan waktu.
  3. Kerugian yang dialami
    Tuliskan nominal uang atau bentuk kerugian lainnya.
  4. Kewajiban yang belum dipenuhi
    Jelaskan kewajiban yang sebelumnya sudah disepakati.
  5. Tuntutan dari pengirim
    Misalnya meminta pengembalian uang, pengiriman barang, atau pemenuhan kewajiban lainnya.
  6. Batas waktu penyelesaian
    Berikan tenggat yang jelas, misalnya 7 hari kalender sejak surat diterima.
  7. Langkah hukum berikutnya
    Jelaskan bahwa tindakan hukum dapat dipertimbangkan jika tidak ada penyelesaian.
  8. Tanggal dan tanda tangan
    Cantumkan tanggal pembuatan surat serta tanda tangan pengirim.

Contoh Surat Somasi Penipuan Tanpa Pengacara

SURAT SOMASI / TEGURAN

Kepada Yth.
[Nama Penerima Somasi]
di [Alamat]

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat]
Nomor Identitas: [Opsional]

Melalui surat ini, saya menyampaikan somasi terkait transaksi antara saya dan Saudara pada tanggal [tanggal], berupa [jelaskan transaksi], dengan nilai sebesar Rp[nominal].

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, Saudara memiliki kewajiban untuk [jelaskan kewajiban] paling lambat pada tanggal [tanggal].

Sampai surat ini dibuat, kewajiban tersebut belum dilaksanakan. Saya juga telah mencoba menghubungi Saudara pada tanggal [tanggal komunikasi sebelumnya], tetapi masalah tersebut belum diselesaikan.

Karena itu, saya meminta Saudara untuk:

[Mengembalikan dana sebesar Rp… / mengirimkan barang / memenuhi kewajiban lainnya]

paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak surat ini diterima.

Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian atau tanggapan yang menunjukkan iktikad baik, saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai fakta dan bukti yang tersedia. Langkah tersebut dapat berupa gugatan perdata dan/atau laporan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Demikian surat somasi ini disampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti.

[Tempat, tanggal]

Hormat saya,

[Nama dan tanda tangan]

Saat menulis surat somasi, sebaiknya hindari kalimat yang langsung menuduh seseorang sebagai penipu apabila belum ada putusan hukum.

Gunakan kalimat yang lebih aman, seperti “terdapat dugaan”, “berdasarkan transaksi yang dilakukan”, atau “kewajiban belum dipenuhi sampai batas waktu yang disepakati.”

Dengan cara tersebut, isi somasi tetap tegas tetapi tetap berdasarkan fakta.

Baca juga  Izin Usaha Online dan Daftar NIB untuk Marketplace Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Sebagainya

Langkah Hukum Jika Somasi Diabaikan

Jika penerima somasi tidak memberikan tanggapan sampai batas waktu berakhir, korban dapat mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Pilihan langkah hukum harus disesuaikan dengan fakta, bukti, serta jenis masalah yang terjadi.

Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain:

1. Kumpulkan dan Simpan Semua Bukti

Pastikan semua dokumen terkait sengketa tetap tersimpan dengan baik.

Bukti tersebut bisa berupa:

  • Bukti transfer.
  • Invoice atau kuitansi.
  • Surat perjanjian.
  • Percakapan WhatsApp.
  • Email.
  • Data identitas pihak terkait.
  • Bukti pengiriman surat somasi.
  • Balasan dari penerima somasi.

Bukti tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu menjelaskan kronologi perkara.

2. Membuat Laporan ke Kepolisian

Jika terdapat dugaan penggunaan kebohongan, identitas palsu, dokumen palsu, atau tipu muslihat untuk memperoleh uang atau keuntungan, korban dapat mempertimbangkan membuat laporan polisi.

Untuk penipuan umum, Pasal 492 KUHP dapat menjadi dasar hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Jika penipuan dilakukan dalam transaksi elektronik, ketentuan dalam UU ITE juga dapat berkaitan dengan perkara tersebut sesuai bentuk perbuatannya.

3. Mengajukan Gugatan Perdata

Jika masalah utamanya berkaitan dengan kewajiban dalam perjanjian yang tidak dilaksanakan, korban dapat mempertimbangkan mengajukan gugatan wanprestasi.

Dalam kondisi tertentu, gugatan perbuatan melawan hukum juga dapat digunakan sesuai fakta dan hubungan hukum antara para pihak.

Karena itu, kegagalan membayar utang atau memenuhi perjanjian tidak selalu berarti penipuan.

Perlu dilihat apakah masalah tersebut memang hanya berupa pelanggaran perjanjian atau terdapat unsur kebohongan dan niat buruk sejak awal.

Kesimpulan

Contoh surat somasi penipuan dapat digunakan sebagai langkah awal untuk meminta penyelesaian ketika seseorang mengalami kerugian dalam transaksi atau perjanjian.

Surat somasi membantu menjelaskan tuntutan, kewajiban yang belum dipenuhi, serta batas waktu yang diberikan kepada pihak lain untuk menyelesaikan masalah.

Menurut pendapat saya, contoh surat somasi tanpa pengacara tetap dapat digunakan, selama kronologi ditulis sesuai fakta, bukti transaksi tersedia, tuntutan disampaikan secara jelas, dan penggunaan istilah hukum dilakukan dengan hati-hati.

Jika terdapat dugaan tindak pidana penipuan, korban sebaiknya tidak hanya melihat apakah janji sudah dipenuhi atau belum.

Perhatikan juga apakah terdapat kebohongan, dokumen palsu, identitas palsu, atau tipu muslihat sejak awal transaksi.

Layanan Konsultan Hukum Resmi, KLIK untuk KONSULTASI GRATIS!

Ringkasan

  • Somasi merupakan surat teguran untuk meminta seseorang memenuhi kewajibannya.
  • Kasus dugaan penipuan dapat diberikan somasi apabila masalahnya berawal dari transaksi atau perjanjian.
  • Penipuan umum saat ini diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Penipuan dalam transaksi elektronik juga dapat berkaitan dengan UU ITE.
  • Wanprestasi berarti kewajiban dalam perjanjian tidak dipenuhi.
  • Penipuan membutuhkan unsur kebohongan, tipu muslihat, atau niat mendapatkan keuntungan secara melawan hukum.
  • Surat somasi dapat dibuat sendiri tanpa pengacara.
  • Somasi sebaiknya memuat identitas para pihak, kronologi, kerugian, tuntutan, dan batas waktu.
  • Jika somasi diabaikan, korban dapat mengumpulkan bukti, mempertimbangkan gugatan perdata, atau membuat laporan polisi jika unsur pidananya terpenuhi.
  • Somasi tidak menjadi syarat wajib sebelum seseorang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.

Daftar Isi