Cara Membuat Akun DJP Online di Indonesia
Cara membuat akun DJP Online masih banyak dicari wajib pajak yang ingin mengurus urusan perpajakan tanpa harus sering datang ke kantor pajak. Dengan layanan digital, berbagai kebutuhan administrasi bisa dilakukan melalui perangkat yang terhubung ke internet.
Meski terdengar sederhana, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Sistem perpajakan Indonesia sudah mengalami perubahan sejak Coretax DJP diterapkan. Akibatnya, panduan yang beredar beberapa tahun lalu belum tentu cocok dengan prosedur yang berlaku sekarang.
Baca juga: Pengertian dan Cara Aktivasi Akun Coretax : NPWP 16 Digit & Reset Password
Mengenal DJP Online dan Coretax DJP
DJP Online merupakan layanan digital milik Direktorat Jenderal Pajak yang sudah lama digunakan masyarakat. Melalui platform tersebut, wajib pajak dapat mengakses sejumlah layanan perpajakan secara daring.
Dulu, DJP Online menjadi salah satu sarana utama untuk menyampaikan SPT secara elektronik. Layanan e-Filing dan e-Billing juga cukup erat dengan platform ini.
Apa Perbedaan DJP Online dan Coretax?
Perbedaan keduanya perlu dipahami sebelum mulai melakukan pendaftaran. Pasalnya, prosedur akses pada masing-masing sistem dapat berbeda.
- DJP Online merupakan platform layanan perpajakan elektronik yang telah digunakan sebelumnya.
- Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan.
- Layanan yang tersedia dapat berbeda sesuai sistem dan kebutuhan wajib pajak.
- Data identitas perpajakan kini semakin terintegrasi dengan data kependudukan.
- NIK memiliki fungsi penting dalam administrasi NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia.
Karena itu, tutorial lama sebaiknya tidak langsung dijadikan patokan. Cek dahulu informasi terbaru dari DJP.
Syarat Membuat Akun DJP Online
Sebelum mengikuti cara daftar DJP Online, siapkan beberapa data yang diperlukan. Langkah kecil ini bisa menghemat waktu karena proses pendaftaran tidak terhambat hanya akibat informasi yang kurang.
Data yang digunakan juga harus sesuai dengan catatan perpajakan. Jika terdapat perbedaan nama, identitas, atau informasi lain, proses administrasi dapat mengalami kendala.
Data yang Perlu Disiapkan
Untuk layanan DJP Online yang masih menggunakan mekanisme sebelumnya, beberapa informasi berikut perlu diperhatikan:
- NIK atau NPWP sesuai status perpajakan.
- Alamat email aktif yang dapat dibuka dengan mudah.
- Nomor telepon aktif jika diperlukan oleh sistem.
- Data identitas pribadi yang sesuai dengan dokumen resmi.
- EFIN, apabila layanan yang digunakan masih mensyaratkannya.
- Password untuk masuk ke akun.
Tidak semua layanan memiliki persyaratan identik. Hal ini perlu dicatat. Coretax DJP menggunakan mekanisme akses tersendiri sehingga prosesnya dapat berbeda dari registrasi DJP Online yang selama ini dikenal masyarakat.
Bagaimana Jika Belum Memiliki NPWP?
Bagi seseorang yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, langkah pertama belum tentu membuat akun DJP Online. Prosesnya dapat dimulai dari pendaftaran wajib pajak melalui sistem yang ditetapkan DJP.
Seiring pembaruan administrasi perpajakan, Coretax DJP memiliki peran penting dalam proses tersebut. Untuk wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia, NIK digunakan sebagai NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, calon wajib pajak sebaiknya memeriksa status administrasinya terlebih dahulu. Jika data belum sesuai, lakukan pembaruan melalui kanal resmi DJP.
Baca juga: Panduan SP2DK Pajak: Cara Menjawab dan Dokumen yang Disiapkan
Cara Registrasi DJP Online untuk Layanan Pajak
Cara registrasi DJP Online pada mekanisme sebelumnya membutuhkan beberapa data. NPWP dan EFIN menjadi bagian yang cukup dikenal dalam proses tersebut. Selain itu, wajib pajak perlu menyediakan email serta membuat password.
Namun, perlu sekali lagi dibedakan antara DJP Online dengan Coretax DJP. Mekanisme akses Coretax memiliki prosedur tersendiri. Jadi, jika seseorang mengikuti langkah lama untuk masuk ke sistem baru, prosesnya bisa membingungkan.
Tahapan Registrasi DJP Online
Jika layanan yang hendak digunakan masih mengarahkan ke DJP Online, alur pendaftarannya secara umum meliputi beberapa tahap berikut:
- Siapkan NPWP dan EFIN.
- Buka situs resmi DJP Online.
- Pilih menu Registrasi.
- Masukkan NPWP dan EFIN.
- Ketik kode keamanan yang tersedia.
- Masukkan email dan nomor telepon aktif.
- Buat password sesuai ketentuan.
- Periksa email yang digunakan saat pendaftaran.
- Klik tautan aktivasi.
- Setelah akun aktif, lakukan login.
Pastikan setiap angka dan huruf sudah sesuai. Kesalahan satu karakter saja dapat membuat proses gagal.
Bagaimana dengan Coretax DJP?
Untuk pengguna Coretax DJP, prosesnya mengikuti mekanisme yang tersedia pada sistem tersebut. Wajib pajak perlu memperhatikan petunjuk yang muncul saat melakukan aktivasi atau akses pertama.
Apabila sistem meminta pembaruan data, lakukan sesuai instruksi resmi. Jangan mengandalkan pesan berantai dari media sosial yang sumbernya tidak jelas.
Mengenal EFIN DJP Online dan Fungsinya
EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi yang berkaitan dengan layanan elektronik perpajakan. Istilah ini sangat familiar bagi wajib pajak yang sebelumnya melakukan aktivasi akun DJP Online.
Dalam mekanisme lama, EFIN menjadi salah satu syarat yang diperlukan saat melakukan aktivasi. Wajib pajak memperoleh EFIN melalui prosedur yang ditetapkan oleh DJP.
Lupa EFIN? Ini yang Perlu Dilakukan
Jika EFIN lupa, jangan mencari nomor tersebut melalui situs atau akun media sosial yang tidak jelas. Informasi perpajakan bersifat penting dan perlu ditangani melalui saluran yang dapat dipercaya.
Gunakan kanal resmi DJP untuk memperoleh informasi mengenai langkah berikutnya. Dalam kondisi tertentu, wajib pajak juga dapat meminta bantuan melalui pelayanan pajak sesuai prosedur yang berlaku.
Cara Aktivasi Akun DJP Online
Pada mekanisme DJP Online sebelumnya, proses aktivasi dilakukan setelah tahap registrasi selesai. Sistem akan mengirimkan pesan ke alamat email yang digunakan ketika membuat akun.
Buka email tersebut. Kemudian, ikuti tautan aktivasi yang tersedia. Setelah proses berhasil, akun dapat digunakan untuk masuk ke layanan DJP Online.
Email Aktivasi Tidak Masuk?
Jangan langsung panik. Coba periksa beberapa hal berikut:
- Pastikan alamat email yang digunakan sudah benar.
- Buka folder Spam atau Junk.
- Periksa koneksi internet.
- Tunggu beberapa saat jika sistem sedang mengalami kepadatan.
- Ulangi proses aktivasi jika tersedia.
- Hubungi kanal resmi DJP apabila kendala tetap muncul.
Login dan Menggunakan Layanan Perpajakan
Setelah akun berhasil diaktifkan, pengguna dapat melakukan login pada layanan yang sesuai. Pada DJP Online, proses masuk menggunakan kredensial yang sudah dibuat ketika registrasi.
Setelah berhasil masuk, berbagai menu layanan akan terlihat pada akun. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah pelaporan SPT secara elektronik.
Periksa Data Sebelum Menggunakan Layanan
Sebelum mengurus administrasi pajak, luangkan waktu untuk melihat data yang tercantum. Periksa nama, NIK, alamat, serta informasi perpajakan lainnya.
Segera cari tahu prosedur pembetulannya melalui kanal resmi. Data yang keliru dapat memengaruhi proses administrasi berikutnya, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan identitas wajib pajak.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat Akun
Salah memasukkan NPWP atau EFIN menjadi salah satu contohnya. Email yang sudah tidak aktif juga bisa menimbulkan masalah ketika pengguna membutuhkan proses aktivasi atau pemulihan akun.
Ada pula pengguna yang masih mengikuti tutorial dari beberapa tahun lalu. Informasi tersebut mungkin pernah benar, namun perkembangan sistem perpajakan membuat sebagian prosedurnya berubah.

| Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! |
FAQ Cara Membuat Akun DJP Online
Apakah EFIN masih diperlukan untuk membuat akun pajak?
EFIN berkaitan dengan mekanisme layanan elektronik DJP yang digunakan sebelumnya. Setelah Coretax DJP hadir, mekanisme akses mengalami perubahan. Jadi, kebutuhan EFIN bergantung pada layanan yang sedang digunakan.
Apakah NIK dapat digunakan sebagai NPWP?
Ya. NIK memiliki fungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia sesuai ketentuan perpajakan. Meski demikian, status administrasi pada sistem DJP tetap perlu diperiksa agar datanya sesuai.
Apakah pendaftaran wajib pajak harus datang ke kantor pajak?
Tidak selalu. DJP menyediakan sejumlah layanan secara elektronik. Namun, kondisi tertentu dapat memerlukan verifikasi atau bantuan melalui Kantor Pelayanan Pajak sesuai prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Cara membuat akun DJP Online perlu dipahami bersama perkembangan sistem perpajakan terbaru. Pada mekanisme DJP Online sebelumnya, wajib pajak umumnya mengenal NPWP, EFIN, email aktif, dan password sebagai bagian dari proses registrasi.
Sementara itu, Coretax DJP hadir dengan mekanisme akses yang berbeda. Karena itulah, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah mengetahui sistem mana yang berkaitan dengan layanan yang ingin digunakan.
Menurut saya, pemahaman mengenai perubahan sistem sama pentingnya dengan mengetahui cara melakukan login. Akun pajak berkaitan dengan administrasi resmi, sehingga keamanan data dan ketepatan informasi perlu mendapat perhatian serius.
Jika kamu masih menemukan kendala dalam memahami kebutuhan administrasi atau dokumen yang berkaitan dengan urusan resmi, jangan ragu mencari bantuan yang sesuai. Klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

| Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! |
Ringkasan
- Cara membuat akun DJP Online bergantung pada layanan dan sistem perpajakan yang digunakan.
- DJP Online merupakan platform layanan elektronik yang sudah digunakan sebelum Coretax DJP.
- Coretax DJP menjadi bagian penting dari pembaruan dan integrasi administrasi perpajakan.
- EFIN berkaitan dengan mekanisme layanan elektronik DJP yang digunakan sebelumnya.
- NIK berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia sesuai aturan.
- Tutorial lama perlu diperiksa kembali sebelum dijadikan panduan.
- Password dan OTP harus dijaga serta tidak boleh diberikan kepada pihak lain.
- Informasi terbaru sebaiknya selalu diperiksa melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Referensi
- Direktorat Jenderal Pajak, Coretax DJP
https://www.pajak.go.id/coretax/ - Direktorat Jenderal Pajak, Portal Resmi
https://www.pajak.go.id/ - DJP Online
https://djponline.pajak.go.id/ - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
https://peraturan.bpk.go.id/ - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
https://jdih.kemenkeu.go.id/ - Direktorat Jenderal Pajak, Informasi NIK sebagai NPWP
https://www.pajak.go.id/





