Kabar mengenai pemerintah terima dividen Danantara menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Nilainya cukup besar dan disebut-sebut akan memperkuat kondisi fiskal negara.
Secara singkat, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah pada 2026. Angka ini naik dibandingkan setoran dividen BUMN tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp90 triliun.
Menurut pandangan saya sebagai pemerhati kebijakan fiskal, langkah ini menarik untuk dicermati. Sebab, skema pengelolaan dividen BUMN sempat berubah sejak Danantara dibentuk, dan kini sebagian keuntungannya kembali dialirkan ke kas negara melalui mekanisme yang berbeda dari sebelumnya.
Apa Itu Danantara dan Mengapa Penting
Danantara adalah lembaga pengelola investasi negara yang dibentuk untuk mengonsolidasikan aset dan keuntungan BUMN Indonesia. Kehadirannya mengubah cara pengelolaan dividen BUMN yang sebelumnya langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
Setelah Undang-Undang BUMN yang baru berlaku, dividen BUMN tidak lagi otomatis masuk ke kas negara. Pengelolaannya kini dilakukan langsung oleh Danantara, sebelum sebagian disetorkan kembali sebagai penerimaan negara.
Perubahan skema ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat fiskal. Ada kekhawatiran soal hilangnya komponen penerimaan negara dari dividen BUMN, mengingat dana tersebut kini terkonsolidasi di bawah kendali Danantara.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
Rincian Dividen yang Diterima Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dividen dari Danantara yang akan diterima pemerintah pada 2026 mencapai sekitar Rp120 triliun. Angka ini telah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa poin penting terkait rincian dividen tersebut:
- Nilai dividen sekitar Rp120 triliun, naik dari sekitar Rp90 triliun pada tahun-tahun sebelumnya.
- Dana akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya dalam APBN 2026.
- Waktu transfer dana belum dipastikan, meski besarannya sudah disepakati.
- Kesepakatan dividen telah dibicarakan bersama CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Purbaya juga menegaskan bahwa dana tersebut nantinya akan berfungsi sebagai bantalan atau buffer fiskal pemerintah. Tambahan penerimaan ini diharapkan bisa menekan defisit APBN 2026 yang saat ini ditargetkan sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Alasan Pemerintah Menarik Dividen dari Danantara
Ada beberapa alasan yang mendasari langkah pemerintah menarik dividen dari Danantara ke kas negara. Salah satu alasan utamanya adalah kondisi utang negara yang mencatat rekor tertinggi.
Berdasarkan data yang dirilis sebelumnya, utang pemerintah sempat menembus angka Rp10.293 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah mencari sumber penerimaan tambahan tanpa harus menambah utang baru.
Selain itu, penerimaan dividen dari Danantara juga dianggap sebagai cara untuk memastikan keuntungan BUMN tetap memberikan manfaat langsung bagi APBN. Dengan demikian, kinerja positif perusahaan pelat merah tidak hanya berputar di internal Danantara.
Menurut saya, kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola Danantara sebagai lembaga baru. Transparansi dalam pelaporan dan penyetoran dividen menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga.
Dampak Dividen Danantara bagi APBN 2026
Tambahan penerimaan sebesar Rp120 triliun tentu memberikan dampak signifikan bagi postur APBN 2026. Berikut beberapa dampak yang diperkirakan muncul dari penerimaan dividen tersebut:
- Berpotensi menurunkan defisit APBN dari target 2,85 persen terhadap PDB.
- Mengurangi kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru di pasar surat berharga negara.
- Menambah ruang fiskal untuk belanja prioritas maupun cadangan belanja tak terduga.
- Menjadi indikator kinerja keuangan BUMN yang dikonsolidasikan di bawah Danantara.
Meski demikian, Purbaya belum bisa memastikan apakah besaran dividen yang sama akan kembali diterima pada 2027. Ia menyebut hal tersebut akan bergantung pada kinerja BUMN maupun kebijakan yang diputuskan Presiden pada tahun berikutnya.
Perbandingan dengan Skema Dividen Sebelumnya
Sebelum Danantara dibentuk, dividen BUMN langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Skema ini relatif sederhana dan mudah dipantau publik setiap tahunnya.
Setelah Danantara hadir, seluruh keuntungan BUMN pertama-tama terkonsolidasi di bawah lembaga tersebut. Barulah sebagian di antaranya disetorkan kembali ke kas negara sesuai kesepakatan dengan pemerintah.
Perubahan alur ini membuat proses penyetoran dividen menjadi lebih panjang dibanding sebelumnya. Meski begitu, pemerintah menilai skema ini tetap menguntungkan karena nilai dividen yang diterima justru meningkat dari Rp90 triliun menjadi Rp120 triliun.
Beberapa ekonom menilai kenaikan ini mencerminkan perbaikan kinerja BUMN secara agregat. Namun, ada pula yang mengingatkan pentingnya transparansi laporan keuangan Danantara agar publik bisa memantau proses konsolidasi keuntungan tersebut secara jelas.
Sikap Danantara terhadap Kebijakan Penarikan Dividen
Meski nilai dividen sudah disepakati, proses penyetorannya sempat diwarnai dinamika internal. Purbaya sendiri sempat menyinggung adanya keberatan dari pihak Danantara terkait rencana penyetoran tersebut.
Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Danantara sendiri, melalui CEO-nya Rosan Roeslani, telah menyampaikan komitmen untuk memenuhi kesepakatan setoran dividen kepada pemerintah.
Dinamika semacam ini sebenarnya wajar terjadi pada lembaga yang baru dibentuk dan masih menyusun tata kelola internalnya. Menurut saya, hal ini justru menjadi momentum penting untuk memperjelas batasan kewenangan antara Danantara dan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset BUMN ke depannya.
Konteks Kondisi Fiskal Indonesia Saat Ini
Untuk memahami mengapa dividen Danantara begitu dinanti, penting melihat konteks fiskal Indonesia belakangan ini. Utang pemerintah tercatat menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni sekitar Rp10.293 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari sumber penerimaan tambahan di luar pajak dan penarikan utang baru. Dividen BUMN, termasuk yang dikelola Danantara, menjadi salah satu opsi yang dianggap paling realistis untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Selain itu, target defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB juga menjadi perhatian banyak pihak. Tambahan penerimaan sebesar Rp120 triliun dari Danantara diyakini bisa membantu pemerintah menjaga target tersebut, bahkan berpotensi menurunkannya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, sebelumnya juga menyampaikan bahwa skema penarikan dana dari Danantara masih terus disusun bersama. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sesaat, melainkan hasil pembahasan yang cukup panjang antara Kementerian Keuangan dan Danantara.
Dari sisi kepercayaan pasar, langkah pemerintah menarik dividen ini juga bisa menjadi sinyal positif bagi investor maupun lembaga pemeringkat internasional. Sebab, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga disiplin fiskal meski di tengah tekanan utang yang tinggi.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
FAQ Seputar Dividen Danantara
Apa itu Danantara? Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengonsolidasikan aset dan keuntungan BUMN Indonesia.
Berapa dividen yang diterima pemerintah dari Danantara pada 2026? Pemerintah menerima dividen sekitar Rp120 triliun dari Danantara pada 2026, naik dari sekitar Rp90 triliun pada tahun-tahun sebelumnya.
Ke mana dana dividen Danantara akan dicatat dalam APBN? Dana tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya dalam struktur APBN 2026.
Kesimpulan
Pemerintah terima dividen Danantara sebesar Rp120 triliun menjadi kabar penting bagi kondisi fiskal Indonesia pada 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan defisit anggaran sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang baru.
Menurut saya, keberhasilan kebijakan ini ke depan sangat bergantung pada konsistensi tata kelola Danantara dalam mengelola aset BUMN. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keuangan negara secara berkelanjutan.
Jika kamu ingin memahami lebih dalam dampak kebijakan fiskal seperti ini terhadap bisnis atau investasi kamu, jangan ragu berkonsultasi dengan ahlinya. Klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini untuk mendapatkan panduan langsung.
Ringkasan
- Danantara akan menyetor dividen sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah pada 2026.
- Nilai dividen naik dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp90 triliun.
- Dividen dicatat sebagai PNBP Lainnya dalam APBN 2026.
- Kebijakan ini diambil di tengah rekor utang negara yang menembus Rp10.293 triliun.
- Besaran dividen telah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Dana berfungsi sebagai buffer fiskal dan berpotensi menekan defisit APBN.
- Waktu transfer dana belum dipastikan meski besarannya telah disepakati.
- Kepastian dividen tahun 2027 masih bergantung pada kebijakan mendatang.
Referensi
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemenkeu.go.id.
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), danantara.id.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU BUMN.





