Bayangkan sudah punya usaha jalan dua tahun, laris pula. Tapi begitu mau ajukan pinjaman ke bank, ditolak.
Alasannya sepele: tidak ada Surat Keterangan Usaha. Situasi seperti ini ternyata sering banget dialami pelaku UMKM di berbagai daerah.
Padahal, dokumen ini sebenarnya cuma selembar kertas dari kelurahan. Fungsinya membuktikan usahamu memang benar-benar ada dan berjalan di wilayah tersebut.
Setelah bertahun-tahun menekuni isu regulasi usaha kecil, saya melihat sendiri betapa pentingnya surat ini, meski sering diremehkan. Sebab tidak semua pemilik warung atau toko kelontong siap ribet mengurus Nomor Induk Berusaha sendiri lewat sistem online.
Nah, di sinilah selembar surat sederhana dari kelurahan jadi jembatan. Kecil bentuknya, tapi dampaknya besar bagi kelangsungan usaha.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha?
SKU, begitu sebutan singkatnya, adalah surat resmi yang keluar dari kantor lurah atau kepala desa. Isinya menerangkan satu hal: bahwa seseorang memang benar menjalankan usaha di wilayah itu.
Prosesnya pun tidak asal cap. Ada verifikasi lapangan dulu, atau minimal rekomendasi dari RT dan RW setempat sebelum surat ditandatangani.
Dari sisi hukum, dasar penerbitannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 melengkapi aturan teknis penerbitan di level desa.
Meski begitu, sejak Undang-Undang Cipta Kerja berlaku, sistem Online Single Submission memperkenalkan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi baru bagi pelaku usaha.
Kedudukan SKU Setelah Adanya NIB
Lantas, apakah SKU jadi tidak berguna lagi? Ternyata tidak.
Dokumen ini tetap diakui sebagai bukti legalitas paling dasar. Bahkan bank dan lembaga keuangan masih menerimanya, terutama untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat.
Jadi, kalau kamu belum sempat mengurus NIB, jangan panik dulu. Peluang mendapat modal usaha tetap terbuka.
Fungsi Surat Keterangan Usaha bagi Pelaku Bisnis
Fungsinya ternyata lebih luas dari yang dibayangkan kebanyakan orang. Bukan cuma formalitas administrasi biasa.
Berikut beberapa manfaat konkretnya:
- Syarat pengajuan KUR: bank memang mewajibkan bukti usaha produktif sebelum dana cair.
- Bukti legalitas domisili usaha: menegaskan lokasi usahamu diakui resmi oleh pemerintah setempat.
- Syarat mengikuti tender: beberapa instansi pemerintah mensyaratkannya untuk proyek pengadaan skala kecil.
- Pengajuan perubahan tarif listrik: PLN kerap memintanya saat ada penyesuaian daya usaha.
- Dasar pengurusan izin lanjutan: menjadi pijakan awal sebelum melangkah ke NIB atau izin usaha lain.
Coba pikirkan, tanpa dokumen ini, bagaimana caramu meyakinkan pihak lain bahwa bisnismu nyata? Sulit.
Akibatnya, akses ke modal dan peluang kerja sama pun jadi tersendat.

Syarat Surat Keterangan Usaha yang Harus Disiapkan
Sebelum melangkah ke kelurahan, ada beberapa berkas wajib yang harus disiapkan lebih dulu. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses verifikasi di lapangan.
Berikut daftarnya:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemohon.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas pendukung.
- Surat pengantar dari RT dan RW setempat.
- Pas foto terbaru, ukuran sesuai ketentuan kelurahan masing-masing.
- Fotokopi bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha.
- Keterangan singkat mengenai jenis usaha yang dijalankan.
Selain itu, sejumlah kelurahan juga meminta materai untuk kelengkapan formulir. Karena itu, ada baiknya kamu telepon dulu ke kantor kelurahan sebelum datang langsung.
Dengan begitu, tidak perlu bolak-balik gara-gara berkas kurang lengkap.
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Banyak pemohon gagal di percobaan pertama. Kenapa? Biasanya karena hal sepele.
Data di formulir tidak cocok dengan KTP, entah nama, alamat, atau NIK. Selain itu, deskripsi usaha yang terlalu umum juga sering bikin petugas minta klarifikasi ulang.
Parahnya lagi, tidak sedikit yang lupa membawa surat pengantar RT/RW, padahal ini wajib di hampir semua wilayah.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Offline dan Online
Ada dua jalur yang bisa dipilih, tergantung mana yang lebih nyaman buatmu. Keduanya sama-sama sah di mata hukum.
Hanya saja, tahapannya sedikit berbeda.
Prosedur Pengurusan secara Offline
Caranya sebenarnya tidak rumit. Ikuti saja langkah berikut secara berurutan:
- Temui ketua RT dan RW untuk meminta surat pengantar.
- Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa semua dokumen persyaratan.
- Isi formulir permohonan SKU yang disediakan petugas.
- Serahkan formulir beserta berkas pendukung untuk diverifikasi.
- Tunggu proses pengecekan hingga surat ditandatangani lurah atau kepala desa.
Biasanya, prosesnya cuma butuh beberapa hari kerja. Meski demikian, lama waktunya bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan tiap daerah.
Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Usaha Online
Kini, sejumlah daerah sudah menyediakan layanan Surat Keterangan Usaha online lewat portal administrasi kependudukan setempat. Kamu juga bisa memanfaatkan sistem OSS untuk mengurus NIB sebagai solusi legalitas jangka panjang.
Gambaran prosesnya kira-kira begini:
- Buka situs layanan kelurahan atau OSS sesuai kebutuhan.
- Buat akun, lalu lengkapi data diri sesuai KTP.
- Unggah dokumen persyaratan dalam bentuk file digital.
- Ikuti instruksi verifikasi sampai dokumen terbit secara elektronik.
Jelas lebih praktis. Kamu tidak perlu antre atau bolak-balik ke kantor pemerintahan.
Sayangnya, belum semua wilayah menerapkan sistem ini secara merata.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar SKU
Berapa lama masa berlaku Surat Keterangan Usaha?
Umumnya berlaku satu tahun sejak tanggal terbit. Setelah itu, kamu wajib mengurus perpanjangan supaya legalitasnya tetap aktif.
Apakah SKU bisa menggantikan NIB sepenuhnya?
Tidak sepenuhnya bisa. SKU tetap diakui sebagai bukti legalitas dasar, namun mengurus NIB lewat OSS tetap disarankan demi kepastian hukum jangka panjang.
Apakah pengurusan SKU dikenakan biaya?
Pada umumnya, mengurus SKU di kelurahan gratis. Namun, beberapa daerah menetapkan biaya kecil untuk materai atau cetak dokumen.
Kesimpulan
Surat Keterangan Usaha masih jadi dokumen penting, khususnya bagi pelaku UMKM yang belum punya NIB. Fungsinya nyata: membuka akses pembiayaan, memperkuat legalitas domisili usaha, sekaligus mempermudah keikutsertaan dalam program pemerintah.
Sebagai pakar hukum, saya berpendapat pelaku usaha sebaiknya segera mengurus dokumen ini. Prosesnya, faktanya, tidak serumit yang sering dibayangkan orang.
Jadi, lengkapi semua persyaratan sejak awal. Dengan begitu, prosesnya lancar tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan.
Kalau kamu masih ragu soal langkah hukum yang tepat untuk legalitas usahamu, jangan ragu untuk berkonsultasi. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, biar tim kami bantu selesaikan urusan legalitas usahamu dengan tepat.
Ringkasan
- Surat Keterangan Usaha adalah bukti legalitas usaha yang diterbitkan kelurahan atau desa.
- Dasar hukumnya merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 1982 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018.
- SKU tetap diakui, meski sistem NIB lewat OSS sudah berjalan.
- Fungsi utamanya mencakup syarat KUR, bukti domisili, dan syarat tender kecil.
- Syarat utama meliputi KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dan deskripsi usaha.
- Proses pengurusan bisa dilakukan secara offline maupun online.
- Masa berlaku SKU umumnya satu tahun dan wajib diperpanjang.
- Pengurusan di kelurahan pada dasarnya tidak dipungut biaya resmi.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Sistem Online Single Submission (OSS), Kementerian Investasi/BKPM, oss.go.id.





