Pajak jasa videografer sering membingungkan karena pekerjaannya fleksibel dan penghasilannya datang dari banyak klien. Satu proyek bisa dipotong pajak, proyek lain dibayar penuh tanpa potongan apa pun.
Sebagai praktisi hukum yang kerap mendampingi pekerja kreatif dan pelaku usaha kecil, saya melihat satu pola. Videografer jago mengedit dan merekam, tetapi baru bingung soal pajak ketika klien meminta NPWP atau bukti potong.
Padahal, kewajibannya bisa dipetakan dengan rapi. Kuncinya ada pada status penerima, jenis klien, dan skema pajak yang dipilih.
Nah, di artikel ini kita bahas jelas. Mulai dari status pajak freelancer, PPh 21 dan PPh 23, PPh final UMKM, PPN, sampai cara melaporkan SPT Tahunan.
Status Pajak Videografer Freelance dan Dasar Hukumnya
Videografer freelance adalah pekerja yang menawarkan jasa secara mandiri, bukan karyawan tetap. Penghasilannya dari kontrak proyek, bukan gaji bulanan.
Dalam hukum pajak, penghasilan ini termasuk penghasilan dari pekerjaan bebas atau usaha. Ketentuan dasarnya ada dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Statusmu menentukan cara menghitung pajak. Kamu bisa berstatus orang pribadi yang menjalankan usaha, atau berbentuk badan usaha seperti CV dan PT.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
Pekerjaan Bebas atau Usaha
Orang pribadi yang menjual jasa videografi secara mandiri dianggap menjalankan pekerjaan bebas atau usaha. Penghasilannya dihitung dari peredaran bruto dikurangi biaya, atau memakai norma penghitungan.
Videografer yang bekerja tetap pada satu perusahaan dengan gaji bulanan berstatus pegawai. Pajaknya dipotong lewat PPh Pasal 21 sebagai penghasilan pegawai.
Menurut saya, banyak freelancer lupa bahwa status ini menentukan semuanya. Cek dulu apakah kamu benar-benar mandiri.
Sumber Aturan
Aturan pokoknya meliputi Undang-Undang PPh dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Aturan khusus UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.
Peraturan menteri keuangan mengatur pemotongan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23. Karena aturan bisa berubah, cek versi terbaru di situs Direktorat Jenderal Pajak.
Kamu juga perlu memahami kewajiban administrasi. Misalnya NPWP, pembukuan atau pencatatan, dan pelaporan SPT.
NPWP dan Identitas Pajak
Orang pribadi wajib memiliki NPWP jika penghasilannya melewati batas tertentu. Sekarang NIK berfungsi sebagai NPWP bagi orang pribadi yang sudah terintegrasi.
Pastikan datamu aktif dan valid di sistem DJP. NPWP juga diminta klien ketika menerbitkan bukti potong.
Penerima penghasilan tanpa NPWP bisa dipotong dengan tarif lebih tinggi. Mengurusnya sekali saja menghemat uang berulang kali.
PPh yang Bisa Dikenakan pada Jasa Videografer
Jasa videografer bisa dikenai beberapa jenis PPh. Skemanya bergantung pada siapa kliennya dan bagaimana pembayarannya.
Dua jenis pemotongan yang paling sering muncul adalah PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23. Selain itu, ada skema PPh final bagi UMKM.
PPh Pasal 21 untuk Penghasilan Bukan Pegawai
PPh Pasal 21 dapat dipotong dari imbalan kepada orang pribadi yang bukan pegawai. Contohnya tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas atau peserta kegiatan tertentu.
Pemotongnya adalah klien yang ditunjuk sebagai pemotong, misalnya badan usaha. Pemotong menghitung pajak sesuai ketentuan dan memberikan bukti potong.
Klasifikasi jasa videografi dalam PPh 21 bisa berbeda antar kasus. Tanyakan kepada klien atau konsultan pajak bagaimana mereka mengklasifikasikan pembayaranmu.
PPh Pasal 23 untuk Jasa
PPh Pasal 23 dikenakan atas imbalan jasa tertentu yang dibayar kepada wajib pajak dalam negeri, baik badan maupun orang pribadi. Tarifnya 2 persen dari jumlah bruto untuk jenis jasa lain, dan 15 persen untuk jasa teknik, manajemen, dan konsultan tertentu.
Jika klien memotong PPh Pasal 23, kamu menerima bukti potong. Bukti itu menjadi kredit pajak dalam SPT Tahunan.
Jenis jasa yang masuk daftar PPh 23 diatur dalam peraturan menteri keuangan. Karena itu, cek apakah jasa videografimu termasuk jenis jasa yang dipotong.
PPh Final UMKM
Orang pribadi yang menjalankan usaha dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun bisa memakai PPh final. Tarifnya 0,5 persen dari peredaran bruto setiap bulan, sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022.
Wajib pajak orang pribadi UMKM mendapat bagian peredaran bruto yang tidak dikenai pajak sampai Rp500 juta per tahun. Penggunaan skema ini tidak dibatasi jangka waktu bagi orang pribadi.
Jika memakai skema ini, kamu bisa meminta klien tidak memotong PPh dengan menyerahkan surat keterangan. Surat itu diajukan melalui sistem DJP.
Menurut saya, skema final cocok bagi freelancer yang penghasilannya tidak stabil. Hitungannya sederhana, tetapi tetap bandingkan dengan skema lain.
Contoh Hitungan Pajak Jasa Videografer
Contoh membantu kamu memahami perbedaan skema. Angka berikut hanya ilustrasi.
Skema PPh Final UMKM
Misalkan seorang videografer memiliki peredaran bruto Rp30.000.000 dalam satu bulan. Ia memakai skema PPh final 0,5 persen.
Jika peredaran bruto kumulatif tahun itu belum melewati Rp500.000.000, ia belum membayar pajak. Bagian tersebut masih berada dalam batas yang tidak dikenai pajak.
Setelah peredaran bruto kumulatif melewati batas, setiap rupiah di atasnya dikenai 0,5 persen. Misalnya omzet bulan berikutnya Rp40.000.000 yang seluruhnya melewati batas, pajaknya Rp200.000.
Skema PPh Pasal 23
Sebuah perusahaan membayar jasa videografi Rp10.000.000 kepada videografer. Perusahaan memotong PPh Pasal 23 dengan tarif 2 persen.
Pajaknya Rp10.000.000 dikali 2 persen, yaitu Rp200.000. Videografer menerima Rp9.800.000 dan mendapat bukti potong.
Bukti potong itu kemudian dikreditkan dalam SPT Tahunan. Jika pajak terutang lebih kecil, ada lebih bayar yang bisa diminta kembali.
Skema Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Videografer yang tidak memakai PPh final dan peredaran brutonya tidak lebih dari Rp4,8 miliar dapat memakai norma penghitungan penghasilan neto atau NPPN. Penghasilan neto dihitung dengan persentase tertentu dari peredaran bruto.
Persentase norma berbeda menurut jenis usaha dan lokasi. Kamu perlu memberi tahu KPP bahwa kamu memakai norma sebelum tahun pajak dimulai.
Setelah itu, penghasilan neto dikurangi PTKP, lalu dikenai tarif progresif. Hasilnya dikurangi kredit pajak, termasuk PPh yang sudah dipotong klien.
PPN dan Kewajiban Administrasi Videografer
PPN juga bisa muncul pada jasa videografi. Namun, tidak semua videografer wajib memungutnya.
Kapan Wajib Menjadi PKP
Videografer wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak jika peredaran bruto setahun melebihi Rp4,8 miliar. Setelah itu, ia memungut PPN atas jasa yang diserahkan.
Pengusaha di bawah batas itu tidak wajib menjadi PKP. Mereka bisa memilih dikukuhkan secara sukarela jika klien besar meminta faktur pajak.
Sebagai praktisi, saya menyarankan freelancer menimbang manfaat dan beban administrasinya. Status PKP membawa kewajiban pelaporan bulanan.
Pencatatan dan Dokumentasi
Catat setiap proyek, tanggal pembayaran, nama klien, dan jumlah yang diterima. Catatan sederhana dalam spreadsheet sudah cukup membantu.
Simpan kontrak, invoice, bukti transfer, dan bukti potong. Dokumen itu menjadi dasar saat kamu melaporkan SPT.
Pisahkan rekening pribadi dan rekening usaha jika memungkinkan. Pemisahan ini mempermudah penelusuran penghasilan.
Invoice yang Rapi
Invoice yang baik memuat identitas penyedia jasa, identitas klien, deskripsi pekerjaan, nilai, dan tanggal. Cantumkan juga NPWP atau NIK jika klien memintanya.
Jelaskan apakah nilai sudah termasuk pajak. Kalimat yang jelas mencegah selisih pembayaran.
Jika klien akan memotong pajak, tulis nilai bruto dan potongan yang berlaku. Dengan begitu, hitungan kedua pihak sama.
Cara Lapor Pajak Jasa Videografer
Pelaporan pajak sebenarnya tidak rumit jika dokumen siap. Berikut langkah yang bisa kamu ikuti.
Langkah Lapor SPT Tahunan
- Pastikan NIK atau NPWP aktif dan akun DJP bisa diakses.
- Kumpulkan bukti potong dari klien dan catatan peredaran bruto.
- Tentukan skema yang kamu pakai, yaitu PPh final, norma, atau pembukuan.
- Isi SPT Tahunan orang pribadi melalui sistem DJP secara daring.
- Masukkan penghasilan, harta, dan utang sesuai ketentuan formulir.
- Kreditkan PPh yang sudah dipotong atau dibayar.
- Kirim SPT dan simpan bukti penerimaan elektronik.
Batas waktu lapor SPT Tahunan orang pribadi umumnya akhir Maret tahun berikutnya. Cek tanggal pastinya setiap tahun.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
FAQ Seputar Pajak Jasa Videografer
Apakah videografer freelance wajib membayar pajak?
Ya, jika penghasilannya termasuk objek pajak dan melewati batas yang berlaku. Skema yang dipakai bisa PPh final UMKM, norma penghitungan, atau pembukuan.
Apakah klien wajib memotong pajak dari pembayaran videografer?
Bergantung pada status klien dan jenis jasa. Klien yang berstatus pemotong bisa memotong PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23, kecuali kamu memiliki surat keterangan PPh final UMKM.
Berapa tarif PPh final UMKM untuk videografer?
Tarifnya 0,5 persen dari peredaran bruto setiap bulan, dengan bagian peredaran bruto sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai pajak bagi orang pribadi, menurut PP Nomor 55 Tahun 2022.
Kesimpulan
Pajak jasa videografer bisa berupa PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, atau PPh final UMKM, tergantung status dan skema yang kamu pilih. PPN hanya wajib dipungut jika kamu sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak.
Dari pengalaman saya, freelancer yang rajin mencatat dan menyimpan bukti potong hampir selalu lancar saat melapor SPT. Pilih skema yang sesuai, minta bukti potong, dan lapor tepat waktu.
Jika kamu ingin memastikan skema pajak dan legalitas usaha kreatifmu sudah tepat, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu menghitung pajak dan menyiapkan dokumen usaha dengan tenang.
Ringkasan
- Videografer freelance dianggap menjalankan pekerjaan bebas atau usaha dan perlu memahami skema pajaknya.
- PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 bisa dipotong oleh klien yang berstatus pemotong.
- PPh Pasal 23 untuk jasa lain bertarif 2 persen dari jumlah bruto.
- PPh final UMKM bertarif 0,5 persen dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai pajak bagi orang pribadi.
- Skema ini berlaku untuk peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun.
- PPN hanya dipungut jika videografer sudah dikukuhkan sebagai PKP.
- Simpan bukti potong, invoice, dan bukti setor untuk melaporkan SPT Tahunan.
- Lapor SPT Tahunan orang pribadi umumnya paling lambat akhir Maret tahun berikutnya.
Referensi
- Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan beserta perubahannya.
- Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
- Peraturan Menteri Keuangan tentang pemotongan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23.
- Direktorat Jenderal Pajak, informasi pajak orang pribadi dan UMKM, pajak.go.id.
- Direktorat Jenderal Pajak, panduan pelaporan SPT Tahunan, pajak.go.id.





