Terbaru

Hukum

UU No 28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditulis oleh Dea Youlanda

Daftar Isi

UU No 28 Tahun 2009 pernah menjadi pegangan utama pemerintah daerah saat memungut pajak dan retribusi. Namun, aturan ini sudah digantikan UU HKPD.

Jawaban singkatnya begini. Undang-undang tersebut mengatur jenis pajak serta retribusi daerah, dan masa peralihannya berakhir pada 5 Januari 2024.

Menurut saya sebagai penulis yang mendalami hukum, masih banyak orang memakai aturan lama ini sebagai rujukan. Kekeliruan itu mudah memicu salah hitung pajak.

Latar Belakang UU No 28 Tahun 2009 tentang PDRD

Pemerintah mengesahkan UU No 28 Tahun 2009 pada 15 September 2009. Aturan ini menggantikan UU No 18 Tahun 1997 yang pernah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000.

Tujuannya terang. Pemerintah ingin memperkuat otonomi daerah lewat sumber pendapatan asli daerah yang lebih pasti.

Selanjutnya, undang-undang ini menerapkan sistem daftar tertutup. Daerah hanya boleh memungut jenis pajak yang tercantum di dalamnya.

Sebagai dasar pemungutan, setiap daerah menerbitkan peraturan daerah atau Perda. Perda pajak daerah itu memuat tarif, subjek, objek, dan tata cara pemungutan.

Isi pokok UU No 28 Tahun 2009 mencakup beberapa hal berikut:

  • Ketentuan umum dan prinsip pemungutan pajak serta retribusi daerah.
  • Pembagian jenis pajak untuk provinsi dan kabupaten/kota.
  • Tiga golongan retribusi daerah.
  • Tata cara pemungutan, penagihan, dan pengajuan keberatan.
  • Sanksi administratif serta ketentuan pidana.

Dengan struktur itu, seluruh daerah punya kerangka yang seragam. Dalam praktiknya, tiap daerah tetap menentukan tarif lewat Perda masing-masing.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Jenis Pajak Daerah dalam UU No 28 Tahun 2009

Pasal 2 membagi pajak daerah menjadi dua kelompok, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

Pajak Provinsi

Provinsi memungut lima jenis pajak berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Pajak Air Permukaan
  • Pajak Rokok

Pajak Kabupaten/Kota

Kabupaten dan kota memungut sebelas jenis pajak:

  • Pajak Hotel
  • Pajak Restoran
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Reklame
  • Pajak Penerangan Jalan
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  • Pajak Parkir
  • Pajak Air Tanah
  • Pajak Sarang Burung Walet
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Baca juga  Jual Beli Tanah Tanpa Sertifikat: Bahaya dan Cara Mengurusnya

Daftar ini menjadi bahan penting bagi penyusunan anggaran daerah. Pelaku usaha pun hafal sebagian besar jenisnya, sebab pajak tersebut langsung menyentuh bisnis mereka.

Objek Retribusi Daerah dalam UU No 28 Tahun 2009

Retribusi daerah adalah pungutan atas jasa atau izin yang pemerintah daerah berikan kepada orang pribadi atau badan. UU ini mengelompokkan objeknya ke dalam tiga golongan:

  • Jasa umum: layanan yang dinikmati masyarakat luas, misalnya pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, pemakaman, dan parkir di tepi jalan umum.
  • Jasa usaha: layanan yang bersifat komersial, seperti pasar grosir, terminal, rumah potong hewan, tempat rekreasi, dan penyewaan aset daerah.
  • Perizinan tertentu: izin yang daerah terbitkan untuk mengatur kegiatan tertentu, contohnya izin tempat penjualan minuman beralkohol dan izin trayek.

Perbedaan golongan ini punya konsekuensi nyata. Cara menghitung tarifnya ikut berbeda, mulai dari biaya penyediaan layanan hingga tujuan pengendalian.

Selain itu, retribusi berbeda dengan pajak dalam hal imbal balik. Pembayar retribusi menerima langsung layanan atau izin yang ia minta.

UU No 28 Tahun 2009 dan UU HKPD: Apa yang Berubah?

Masa Peralihan Menuju UU HKPD

UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah lahir pada 5 Januari 2022. Pasal 189 undang-undang ini mencabut UU No 28 Tahun 2009.

Meski begitu, pembuat undang-undang memberi waktu penyesuaian. Berdasarkan Pasal 187 huruf b, Perda lama tetap berlaku paling lama dua tahun.

Artinya, batas akhirnya jatuh pada 5 Januari 2024. Setelah tanggal itu, ketentuan UU HKPD menjadi acuan.

Khusus PKB, BBNKB, dan opsennya, Pasal 191 ayat (1) menetapkan waktu berbeda. Ketentuan itu baru berjalan pada 5 Januari 2025.

Perubahan Pokok dalam UU HKPD

Sejumlah perubahan berikut paling terasa bagi masyarakat dan dunia usaha:

  • Pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan penerangan jalan sebagian besar masuk ke Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
  • Pemerintah daerah mendapat opsen atas PKB, BBNKB, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
  • Objek retribusi menyusut menjadi 18 objek.
  • Rumah kos tidak lagi menjadi objek pajak daerah.
  • Daerah menetapkan pajak dan retribusi dalam satu Perda (Pasal 94).
Baca juga  Mengenal Gugatan Class Action: Dasar Hukum, Syarat, dan Prosedurnya

Dari sini terlihat arah kebijakannya. Pemerintah ingin menyederhanakan pungutan dan menekan beban yang tumpang tindih.

UU No 28 Tahun 2014 Hak Cipta mengatur hak moral, hak ekonomi, dan sanksi pidana pembajakan. Pahami isi pasal serta ancaman penjara dan dendanya di sini.

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Dampak Perubahan bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

Perubahan tadi tidak berhenti di atas kertas. Pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan pengelola properti ikut merasakannya.

Pertama, cek Perda terbaru di daerahmu. Tarif PBJT, misalnya, sangat bergantung pada keputusan masing-masing pemerintah daerah.

Kedua, pelajari ulang kewajiban pajak kendaraan. Opsen mengubah cara pembagian penerimaan antara provinsi dan kabupaten/kota, dan ini bisa memengaruhi rincian tagihan.

Ketiga, perhatikan masa pajak. Untuk kewajiban yang lahir sebelum 2024, aturan lama masih relevan sebagai rujukan.

Terakhir, simpan bukti pembayaran dengan rapi. Dokumen itu sangat membantu saat terjadi sengketa atau pemeriksaan.

Saya melihat satu masalah yang sering muncul. Banyak pengusaha baru sadar akan perubahan tarif ketika tagihan sudah datang.

FAQ

Apakah UU No 28 Tahun 2009 masih berlaku?

Tidak. UU HKPD sudah mencabutnya, dan Perda lama paling lama bertahan sampai 5 Januari 2024.

Setelah itu, ketentuan pajak dan retribusi daerah mengikuti UU No 1 Tahun 2022.

Apa pengganti UU No 28 Tahun 2009?

Penggantinya adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah juga menerbitkan aturan pelaksana, termasuk PP No 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Pemerintah daerah kemudian menyusun Perda baru sebagai dasar pemungutan.

Mengapa kita masih perlu mempelajari UU No 28 Tahun 2009?

Banyak ketetapan pajak untuk masa sebelum 2024 masih mengacu pada aturan ini. Selain itu, memahami aturan lama membantu kamu melihat apa yang berubah di UU HKPD.

Baca juga  Fair Use dalam Hukum Indonesia: Pengertian dan Batasannya

Kesimpulan

UU No 28 Tahun 2009 membentuk fondasi pajak dan retribusi daerah selama lebih dari satu dekade. Kini UU HKPD mengambil alih peran itu dengan skema yang lebih sederhana.

Langkah yang saya sarankan cukup jelas. Periksa Perda di daerahmu, tinjau kewajiban pajak usaha, lalu catat tanggal peralihan yang berlaku.

Pendapat saya, transisi ini membawa arah yang baik. Namun, hasilnya baru terasa kalau masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan barunya.

Masih bingung menentukan aturan mana yang berlaku untuk usahamu? Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu.

Ringkasan

  • UU No 28 Tahun 2009 disahkan pada 15 September 2009 dan mengatur pajak serta retribusi daerah.
  • Undang-undang ini memakai sistem daftar tertutup, dengan 5 jenis pajak provinsi dan 11 jenis pajak kabupaten/kota.
  • Retribusi daerah terbagi menjadi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
  • UU No 1 Tahun 2022 (UU HKPD) mencabut UU No 28 Tahun 2009.
  • Perda lama berlaku paling lama sampai 5 Januari 2024, sedangkan PKB dan BBNKB berikut opsennya mulai 5 Januari 2025.
  • Pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan penerangan jalan sebagian besar masuk ke PBJT.
  • Objek retribusi kini berjumlah 18, dan rumah kos tidak lagi menjadi objek pajak daerah.
  • Pelaku usaha perlu mengecek Perda terbaru agar tarif dan kewajibannya tepat.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Pasal 94, 187, 189, dan 191).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Percepatan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 3, September 2022.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi