Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan aset yang dimiliki. Banyak pemilik usaha baru menyadari pentingnya angka ini ketika kreditor sudah mulai menagih.
Sebagai praktisi hukum, saya menganggap solvabilitas sebagai rambu peringatan dini sebelum sengketa utang piutang muncul. Perusahaan yang rajin memantaunya jauh lebih aman dari ancaman gugatan pailit.
Artikel ini membahas pengertian, jenis rasio, rumus, contoh hitungan, dan sisi hukumnya. Kamu bisa langsung memakainya untuk membaca laporan keuangan usahamu.
Pengertian Solvabilitas dalam Laporan Keuangan
Solvabilitas menggambarkan seberapa kuat struktur keuangan perusahaan menanggung seluruh utangnya. Ukurannya berasal dari perbandingan antara total aset, total utang, dan ekuitas.
Angka-angka tersebut tercantum dalam laporan posisi keuangan atau neraca. Standar penyajiannya mengacu pada PSAK 1 yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Perusahaan dikatakan solvabel jika total asetnya lebih besar daripada total utangnya. Sebaliknya, perusahaan insolvabel memiliki utang yang melampaui asetnya.
Bank, investor, dan pemasok biasanya memeriksa angka ini lebih dulu. Mereka ingin tahu apakah uang yang dipinjamkan punya peluang kembali.
Itulah sebabnya solvabilitas sering menentukan keputusan kredit. Hasil perhitungannya bisa membuka atau menutup akses pendanaan.
Perbedaan Solvabilitas dan Likuiditas
Dua istilah ini sering tertukar. Padahal fokusnya berbeda.
Likuiditas melihat kemampuan membayar kewajiban jangka pendek dengan aset lancar. Solvabilitas menilai kemampuan membayar semua kewajiban, termasuk yang jatuh tempo bertahun-tahun lagi.
Perusahaan bisa saja likuid hari ini namun tidak solvabel dalam jangka panjang. Karena itu, kamu perlu membaca keduanya bersamaan.

Jenis Rasio Solvabilitas yang Perlu Kamu Ketahui
Rasio solvabilitas membantu kamu menilai kondisi keuangan secara terukur. Berikut rasio yang paling sering dipakai analis:
- Debt to Asset Ratio (DAR): membandingkan total utang dengan total aset.
- Debt to Equity Ratio (DER): membandingkan total utang dengan total ekuitas.
- Equity Multiplier: menunjukkan berapa besar aset yang dibiayai ekuitas.
- Times Interest Earned (TIE): mengukur kemampuan laba menutup beban bunga.
- Long Term Debt to Equity Ratio: menyoroti porsi utang jangka panjang terhadap ekuitas.
Setiap rasio memberi sudut pandang yang berbeda. Satu angka saja jarang cukup untuk menyimpulkan kesehatan perusahaan.
Pemilik usaha kecil sebaiknya mulai dari DAR dan DER. Keduanya mudah dihitung dan datanya selalu tersedia di neraca.
Rumus Rasio Solvabilitas Beserta Cara Membacanya
Rumus rasio solvabilitas tergolong sederhana. Kamu cukup menyiapkan neraca dan laporan laba rugi.
Rumus Debt to Asset Ratio dan Debt to Equity Ratio
Berikut rumus dua rasio utama tersebut:
- DAR = Total Utang ÷ Total Aset
- DER = Total Utang ÷ Total Ekuitas
- Equity Multiplier = Total Aset ÷ Total Ekuitas
- TIE = Laba Sebelum Bunga dan Pajak ÷ Beban Bunga
Hasil DAR biasanya dinyatakan dalam persen. Hasil DER dan TIE lazim ditulis dalam bentuk kali atau desimal.
Cara Membaca Hasil Perhitungan
Angka DAR di bawah 50 persen umumnya dianggap aman. Artinya, kurang dari separuh aset dibiayai utang.
DER di bawah 1 menunjukkan ekuitas lebih besar daripada utang. Meski begitu, standar yang wajar berbeda di tiap industri.
Sektor perbankan, properti, dan infrastruktur biasanya memiliki rasio utang lebih tinggi. Karena itu, bandingkan angkamu dengan perusahaan sejenis, bukan dengan sektor lain.
Rasio yang terlalu rendah pun patut dicermati. Perusahaan mungkin terlalu hati-hati sehingga melewatkan peluang ekspansi.
Contoh Perhitungan Solvabilitas
Contoh angka akan membuat rumus lebih mudah dicerna. Bayangkan PT Maju Sejahtera dengan data berikut:
- Total aset: Rp5.000.000.000
- Total utang: Rp2.000.000.000
- Total ekuitas: Rp3.000.000.000
- Laba sebelum bunga dan pajak: Rp600.000.000
- Beban bunga: Rp150.000.000
Dari data itu, hasilnya sebagai berikut:
- DAR: 2 miliar ÷ 5 miliar = 0,40 atau 40 persen
- DER: 2 miliar ÷ 3 miliar = 0,67 kali
- Equity Multiplier: 5 miliar ÷ 3 miliar = 1,67 kali
- TIE: 600 juta ÷ 150 juta = 4 kali
DAR 40 persen berarti utang membiayai 40 persen aset. Sisanya berasal dari modal pemilik.
DER 0,67 menandakan setiap Rp1 ekuitas menanggung Rp0,67 utang. Posisi ini tergolong sehat.
TIE sebesar 4 kali juga menenangkan. Laba perusahaan mampu menutup beban bunga empat kali lipat.
Dengan gambaran tersebut, kreditor cenderung nyaman memberikan pinjaman tambahan. Kamu bisa memakai pola hitung yang sama untuk usahamu sendiri.

Aspek Hukum Solvabilitas di Indonesia
Solvabilitas bukan urusan akuntan semata. Hukum Indonesia juga mengaitkannya dengan tanggung jawab pengurus dan nasib perusahaan.
Kewajiban Laporan Keuangan Perseroan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan direksi menyusun laporan tahunan. Laporan itu memuat laporan keuangan, termasuk neraca, sebagaimana diatur dalam Pasal 66.
Neraca inilah yang menjadi bahan utama menghitung solvabilitas. Laporan yang akurat melindungi pengurus dari tuduhan menyesatkan pihak ketiga.
Kepailitan dan Tanggung Jawab Direksi
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengatur syarat pailit pada Pasal 2 ayat (1). Debitor yang memiliki dua kreditor atau lebih dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih bisa dinyatakan pailit.
Perlu dicatat, syarat itu menyoroti utang yang tidak dibayar. Perusahaan solvabel pun bisa dipailitkan jika lalai membayar utang yang sudah jatuh tempo.
Selain itu, Pasal 104 ayat (2) UU PT mengatur tanggung jawab direksi. Jika kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian direksi dan harta pailit tidak mencukupi, setiap anggota direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng.
Dari sini terlihat jelas bahwa memantau solvabilitas berfungsi sebagai langkah pencegahan. Pengurus yang disiplin membaca rasio punya bukti bahwa mereka bekerja dengan itikad baik.
FAQ Seputar Solvabilitas
Apa perbedaan solvabilitas dan likuiditas?
Likuiditas mengukur kemampuan membayar kewajiban jangka pendek. Solvabilitas mengukur kemampuan melunasi seluruh kewajiban, termasuk jangka panjang.
Berapa rasio solvabilitas yang dianggap sehat?
DAR di bawah 50 persen dan DER di bawah 1 umumnya dianggap aman. Namun, standar itu berbeda di setiap industri.
Apakah perusahaan solvabel bisa dipailitkan?
Bisa. Kepailitan bergantung pada ada tidaknya utang jatuh tempo yang tidak dibayar, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.
Kesimpulan
Solvabilitas menunjukkan apakah aset perusahaan cukup untuk menanggung seluruh utangnya. Pengukurnya adalah rasio seperti DAR, DER, equity multiplier, dan TIE.
Langkah yang saya sarankan sederhana. Hitung rasio itu setiap kuartal, bandingkan dengan rata-rata industri, lalu simpan catatannya rapi.
Menurut pandangan saya, perusahaan yang tertib memantau angka ini lebih jarang berurusan dengan sengketa utang. Pengurusnya pun punya dasar kuat jika suatu hari dimintai pertanggungjawaban.
Kalau kamu masih ragu soal risiko hukum dari utang perusahaan, jangan menunggu masalahnya membesar. Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini, lalu ceritakan situasimu kepada tim kami.
Ringkasan
- Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan melunasi seluruh kewajiban jangka pendek dan jangka panjang dengan asetnya.
- Likuiditas menilai kewajiban jangka pendek, sedangkan solvabilitas menilai kewajiban secara menyeluruh.
- Rasio utama meliputi DAR, DER, equity multiplier, TIE, dan long term debt to equity ratio.
- DAR = total utang ÷ total aset, sedangkan DER = total utang ÷ total ekuitas.
- Standar rasio yang sehat berbeda di tiap sektor, sehingga perbandingan harus dengan perusahaan sejenis.
- UU PT Pasal 66 mewajibkan laporan keuangan yang menjadi dasar perhitungan solvabilitas.
- UU Kepailitan dan PKPU Pasal 2 ayat (1) menjadikan utang jatuh tempo yang tidak dibayar sebagai syarat pailit.
- Pasal 104 ayat (2) UU PT membuka tanggung jawab tanggung renteng bagi direksi jika kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian.
Referensi
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
- Ikatan Akuntan Indonesia. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1: Penyajian Laporan Keuangan.
- Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id). Materi literasi dan edukasi keuangan terkait analisis laporan keuangan.
- Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.





